This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

Tampilkan postingan dengan label Surat. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Surat. Tampilkan semua postingan

Senin, 27 November 2017

Menimbang Program Sertifikasi Tanah di Indonesia

Emilianus Yakob Sese Tolo


SEJAK tahun 1980an, pemerintah Indonesia telah mempromosikan program sertifikasi tanah (PST) sebagai strategi nasional untuk memfasilitasi pembangunan nasional. Promosi ini telah dilakukan dengan menyusun program nasional seperti Proyek Operasi Nasional Agraria (PRONA) pada tahun 1981 dan Layanan Rakyat Untuk Sertifikasi Tanah (LARASITA) di tahun 2006, yang diluncurkan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk memfasilitasi PTS di daerah perkotaan dan pedesaan di Indonesia (Wahid et al., 2015).

Dalam tiga tahun terakhir (2014-2017), pemerintah Indonesia di era presiden Joko Widodo semakin aktif mempromosikan PST di Indonesia. Birokrasi yang mahal dan tidak efektif telah diperbaiki agar dapat mencapai ambisi pemerintah untuk menerbitkan 60 juta sertifikasi tanah pada tahun 2021. Presiden Joko Widodo juga berjanji bahwa pemerintah akan “memberi sertifikat tanah kepada masyarakat setiap hari,” dan “akan memantaunya dengan saksama” (Adi, 2016; Chin, 2016). Keseriusan ini menunjukkan bahwa pemerintah Indonesia percaya bahwa PST dapat mendukung pembangunan Indonesia.

Namun, meski pemerintah Indonesia telah serius berjuang melaksanakan PST, beberapa pihak menganggap bahwa program tersebut telah gagal mencapai tujuan untuk meningkatkan pembangunan Indonesia karena meningkatnya ketimpangan tanah dan tingkat keparahan kemiskinan[1] di Indonesia akhir-akhir ini (Warren & Lucas, 2013).


Sertifikasi Tanah dan Persoalannya

Beberapa ilmuwan pembangunan mengklaim bahwa PST dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi, sebab PST dapat “memengaruhi insentif investasi dan ketersediaan sumber daya keuangan untuk membiayai investasi,” terutama di daerah-daerah di mana terdapat banyak bank konvensional (Feder & Onchan 1987: 311, de Soto, 2000).
Memang, dengan menggunakan sertikat tanah sebagai jaminan (collateral), orang dapat dengan mudah meminjam uang dari bank untuk menjalankan bisnis dan investasi di pelbagai sektor, termasuk di sektor pertanian itu sendiri (de Soto, 2000; Myers & Hetz, 2004).

Namun, walaupun PST dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan, hal itu tidak dinikmati oleh semua masyarakat. Sebenarnya, dalam banyak kasus, PST di negara-negara berkembang telah menyebabkan peningkatan kemiskinan karena ideologi neoliberal yang mendasari implementasi PST di negara-negara berkembang terlalu “income-centered and growth-oriented” (Borras, 2007: 7), dan, dengan demikian, mengabaikan pembangunan ekonomi yang berkelanjutan dan adil bagi semua. Apalagi, rasionalisasi utama PST adalah memperlakukan lahan sebagai komoditas yang mudah dibeli dan dijual demi akumulasi modal (Akram-Lodhi, 2013, Maura 2013, Mulyani 2015). Sebagai contoh, Gordon (1975), melalui penelitian etnografisnya di Flores, Manggarai, Indonesia, menemukan bahwa, pada 1970-an, tanah bersertifikat dengan mudah diperjualbelikan antara petani dan orang kaya baru, yang melihat tanah sebagai investasi utama mereka.

Perampasan lahan yang ‘digerakkan oleh pasar’, seperti yang terjadi di Manggarai ini, adalah sebuah rahasia umum di Indonesia, yang telah menimbulkan kesenjangan kepemilikan tanah di masyarakat. Pada awal tahun 2000an, koefisien gini kepemilikan lahan di Indonesia meningkat dari 0,5 pada tahun 1983 menjadi 0,7 pada tahun 2003 (Habibi & Juliawan 2017). Selain disebabkan oleh faktor lain, PST juga turut berkontribusi terhadap meningkatnya kesenjangan kepemilikan tanah, sebab dia mempercepat proses komodifikasi tanah.
Menurut Badan Pertanahan Nasional (2013), antara 2011-2013, terdapat 2,3 juta transaksi tanah bersertifikat di Indonesia (Wahid et al., 2015). Transaksi ini mungkin telah berkontribusi terhadap meningkatnya kesenjangan ekonomi antara orang kaya dan yang miskin di Indonesia, seperti yang ditunjukkan oleh koefisien gini 2015 sebesar 0,41, karena orang kaya yang memiliki modal besar dapat dengan mudah membeli tanah dari orang miskin untuk demi investasi ekonomi mereka.

Alasan lain di balik promosi PST adalah fungsi sosialnya untuk mencegah konflik agraria (Deininger et al., 2009). Kristiansen dan Sulistiawati (2016) menunjukkan bahwa salah satu motivasi utama sertifkasi tanah di Indonesia Timur adalah untuk mengatasi konflik agraria di masa depan. Contoh lain, di Meksiko, Valsechhi (2014: 2) melaporkan bahwa orang-orang yang memiliki sertikasi tanah tidak lagi khawatir tentang konflik kepemilikan tanah atas tanah mereka, dan mereka “sekarang dapat meninggalkan tanah mereka” untuk mencari pekerjaan yang lebih baik di Amerika Serikat “tanpa takut kehilangan tanahnya.”

Namun, argumen ini tidak selalu benar karena konflik kepemilikan lahan biasanya terjadi ketika pemerintah meluncurkan PST, terutama di masyarakat yang lahannya merupakan aset kolektif, yang dilarang keras untuk disertifikasi, seperti di Flores,[2] Indonesia. Di Indonesia, terutama masyarakat di kawasan Timur Indonesia, terutama di tingkat desa, menganggap tanah sebagai aset kolektif, dan begitu aset ini disertifikasi, seringkali konflik kepemilikan lahan mulai terjadi (Barron & Kaiser, 2009; Adam, 2001; Tolo, 2013a). Karena itu, semakin pemerintah Indonesia mempromosikan PST, maka konflik agraria akan semakin meningkat di masa depan. Secara nasional, pada tahun 2013, terdapat sekitar 4.000 kasus konflik kepemilikan lahan di Indonesia (Wahid et al., 2015). Walau harus diakui bahwa ada faktor lain yang memengaruhi konflik agraria ini, tak dapat disangkal bahwa PST juga turut memincu konflik itu di beberapa wilayah di Indonesia, seperti yang saya temukan di Flores.[3] Konflik ini biasanya terjadi di antara individu dalam suatu kelompok masyarakat yang sama. Konflik ini biasanya berkaitan dengan klaim hak atas tanah dan komodifikasi tanah (Tolo 2017). Apalagi, dalam beberapa kasus, BPN di daerah, yang kebanyakan para pegawainya tidak berasal dari penduduk setempat, terkadang menerbitkan sertifikasi tanah hanya untuk mencapai target nasional, dan cenderung mengabaikan prosedur ketat yang harus diikuti serta cenderung mengabaikan adat dan budaya setempat (Tolo 2017).

Alasan lebih lanjut mengapa PST dilaksanakan adalah bahwa kepemilikan sertifikasi tanah dapat meningkatkan derajat pemanfaatan lahan pertanian secara lebih efektif dan efisien (Feder & Onchan, 1987). Namun, peningkatan derajat pemafaatan atas tanah ini terkadang memicu laju deforestasi, sebab orang-orang yang telah mendapatkan sertifikat tanah mereka, yang mungkin terdapat hutan di dalamnya, cenderung mengubah hutan individual mereka menjadi lahan pertanian atau menjualnya ke perkebunan kelapa sawit dan kakao dan perusahaan penebangan kayu seperti di Kalimantan,[4] Maluku[5] dan Sulawesi (Li 2012). Lebih jauh, konversi hutan untuk lahan pertanian ini mungkin telah menyebabkan perampasan tanah di Indonesia –seperti yang terjadi di negara-negara lain di Asia dan Amerika Latin (Borras & Franco 2011; Borras et al., 2012)– yang menyebabkan hilangnya lebih dari 143 juta hektar hutan Indonesia, terutama selama rezim Orde Baru (Tolo 2013b).


Kesimpulan

Meskipun PST bertujuan untuk mendukung pembangunan dengan agenda mengurangi tingkat kemiskinan, konflik sosial dan deforestasi, dalam banyak kasus, seperti di Indonesia, tampaknya PST memiliki dampak yang sebaliknya. Hal ini menunjukkan bahwa keberhasilan PST di beberapa negara, seperti Thailand dan Meksiko, tidak otomatis terjadi saat diimplementasikan di Indonesia (Feder & Onchan 1987; Valsechhi, 2014). Salah satu alasan yang mungkin terjadi di balik kegagalan ini adalah bahwa PST di Indonesia tampaknya telah mengabaikan kondisi struktural masyarakat terkait dengan sistem pertanahan. Ini terjadi karena, seperti yang diingatkan oleh Li (2012:21), banyak proyek pembangunan di Indonesia, termasuk PST, cenderung mengabaikan “persoalan ekonomi politik– yaitu persoalan menyangkut penguasaan alat-alat produksi, serta struktur hukum dan kekuasaan yang menopang berlangsungnya ketimpangan sistem.” Karena itu, pemerintah mungkin perlu mengevaluasi kembali dan menilai ulang PST di Indonesia agar lebih sensitif terhadap “pertanyaan ekonomi-politik” sehingga dapat membawa kesejahteraan yang lebih besar kepada sebagian besar masyarakat Indonesia.

***

Penulis adalah Peneliti di Magister Administrasi Publik UGM, Yogyakarta

Kepustakaan:
Adam, J. (2010). Post-Conflict Ambon: Forced Migration and the Ethno-Territorial Effects of Customary Tenure, Development and Change 41, 3: 401-19.
Adi, G.N. (2016). Jokowi Warns of Illegal Levies in Land Certification. Retrieved from http://www.thejakartapost.com/news/2016/10/17/jokowi-warns-of-illegal-levies-in-land-certification.html.
Akram-lodhy, A.H. (2013). Hungry for Change: Farmers, Food Justice and Agrarian Question. Canada: Hignell Book Printing.
Barron, P. & Kai, K. (2009). Understanding Variations in Local Conflict: Evidence and Implications from Indonesia, World Development 37, 3: 698–713.
Borras, S.M. (2007). Pro-Poor Land Reform. USA: University of Ottawa Press.
Borras, S.M & Franco, J.C. (2011). Political Dynamics of Land-Grabbing in Southeast Asia: Understanding Europe’s Role, Transnational Institute in the context of the Just Trade project, Netherland.
Borras Jr, S. M., Franco, J. C., Gómez, S., Kay, C., & Spoor, M. (2012). Land grabbing in Latin America and the Caribbean. The Journal of Peasant Studies39 (3-4), 845-872.
Chin, C. (2016). How Can Indonesia Solve Its Massive Backlog of Land Certificates. Retrieved from https://govinsider.asia/innovation/how-can-indonesia-solve-its-land-certification-problem/.
Deininger, K., Ali, D. A., & Alemu, T. (2008). Impacts of Land Certification Ontenure Security, Investment, and Land Markets: Evidence from Ethiopia.
de Soto, H. (2000). The Mystery of Capital: Why Capitalism Triumphs in the West and Fails Everywhere Else?, London: Black Swan Publisher.
Feder, G., & Onchan, T. (1987). Land ownership security and farm investment in Thailand. American Journal of Agricultural Economics69(2), 311-320.
Gordon, J.L. (1975). The Manggarai: Economic and Social Transformation in an Eastern Indonesia Society, PhD Thesis at Harvard University Cambridge, Massachusetts.
Habibi, M. & Juliawan, B.H. (2017). Creating Surplus Labour: Neoliberal Transformations and the Development of Relative Surplus Population in Indonesia, Journal of contemporary Asiaforthcoming.
Kristiansen, S., & Sulistiawati, L. (2016). Traditions, Land Rights, and Local Welfare Creation: Studies from Eastern Indonesia. Bulletin of Indonesian Economic Studies, 52 2: 209-227.
Lucas, A., & Warren, C. (2013). Land for the people: The state and Agrarian conflict in Indonesia. Ohio University Press: Swallow Press.
Maura, M.J.S.B. (2013). Land Title Program in Brazil: Are There Any Changes to Happiness?, The Journal of Socio-Economics 45, 196-203.
Mulyani, L (2015). Gambling with the State: Land Titles and Personhood Rights among the Urban Poor in Indonesia, Asian Journal of Law and Society 2, 1: 285-300.
Myers, G., & Hertz, P.E. (2004). Property Rights and Land Privatization: Issues for Success in Mongolia, Laporan untuk USAID Mongolia.
Tolo, E.Y.S. (2017)Collective Land Certification Policy as an Alternative to Land Conflict Resolution and Rural Development in Flores, Indonesia, Journal Bisnis & Birokrasiforthcoming.
Tolo, E.Y.S. (2013a). Public Participation in the Implementation of Forestry Decentralization in Indonesia, International Journal Bisnis & Birokrasi, 20, 2: 113-120.
Tolo, E.Y.S. (2013b) Sejarah Ekonomi Politik Tata Kelola Hutan di Indonesia. Retrieved from: http://indoprogress.com/2013/12/sejarah-ekonomi-politik-tata-kelola-hutan-di-indonesia/.
Obidzinski, K., Takahashi, I., Dermawan, A., Komarudin, H., & Andrianto, A. (2013). Can large scale land acquisition for agro-development in Indonesia be managed sustainably?. Land Use Policy30(1), 952-965.
Valsecchi, M. (2014). Land property rights and international migration: Evidence from Mexico, Journal of Development Economics110, 276-290.
Wahid, F., Sæbø, Ø., & Furuholt, B. (2015, May). The Use of Information System in Indonesia’s Land Management. Proceedings of the 13th International Conference on Social Implications of Computers in Developing Countries, Negombo, Sri Lanka.
Zain, Winarno (2016). Behind the rise of poverty in Indonesia. (Online). Retrieve from http://www.thejakartapost.com/news/2016/02/01/behind-rise-poverty-indonesia.html

————
[1]Dewasa ini dari 252 juta orang, masih teradapat 28,2 juta orang miskin di Indonesia (Zain, 2016). Lebih mengejutkan lagi, jika kemiskinan diukur berdasarkan dimensi pengembangan manusia, yang mencakup “pemenuhan kebutuhan dasar manusia; akses terhadap pendidikan, kesehatan, atau layanan pemerintah; dan kesempatan untuk berpartisipasi dalam sektor sosial, ekonomi, dan politik tanpa diskriminasi,” Laporan Bank Dunia mengenai Pengurangan Kemiskinan di Indonesia memprediksi bahwa lebih dari separuh orang Indonesia dianggap sebagai orang miskin (Mulyani 2015: 288).
[2]Wawancara dengan ketua adat di Wolosambi, Mauponggo, Flores, 23 November 2014.
[3]Wawancara dengan ketua adat di Wolosambi, Mauponggo, Flores, 23 November 2014
[4]Wawancara dengan seorang petani di Desa Kalumpang, Kalimantan Tengah, 12 Maret 2012.
[5]Wawancara dengan sekretaris Desa Luhu, Seram Bagian Barat, 15 November 2015.

Sumber: Indoprogress 

Senin, 16 Oktober 2017

Tamsil Fokatea: Surat dari Perbatasan


KEPADA YTH,
BAPAK KOMPOL ABDULMUBIN SIAGIAN
beberapa hari ini komentar bapak sangat VIRAL di FB tetang pernyataan bapak bahwa TNI diperbatasan indonesia kerjanya hanya makan dan tidur..
Jujur saya sangat kecewa dengan pernyataan itu.. Hati saya sangat sakit membaca komentar bapak.. Seandainya bukan krn lorengku.. Sudah ku teteskan air mata ini krn komentar bapak yg terasa perih bagi saya..
Saya adalah salah satu prajurit yg pernah diberi kepercayaan oleh negara untuk menjaga perbatasan RI - Papua New Guinea antara tahun 2014 s.d. 2015...
11 bulan bukan waktu yang singkat utk hidup diperbatasan pak..
Kami rela meninggalkan satuan tercinta kami demi tugas yg mulia ini..
Meninggalakan keluarga kami..
Meninggalkan kehidupan modern ditengah kota ,menuju hutan belantara dan perkebunan kelapa sawit di perbatasan papua..



Saya masih sedikit beruntung krn Pos penjagaan saya masih dekat dengan pemukiman warga dibanding rekan rekan saya yg lain yg ditempatkan di pos tanpa pemukiman hanya babi hutan dan burung kasuari yang lalu lalang di sekitar mereka..
Disana kami tdk bisa sebebas dikota menggunakan listrik dan air bersih..
Listrik sangat terbatas pak.. Air bersih pun demikian..
Kami tidak bisa bebas memilih makanan disana pak.. Apa yg tersedia didapur dan dikebun itulah yg kami masak.. Bahkan kami sering makan Ransum yg rasanya sudah sangat ennek dileher..


Sekali lagi pernyataan bapak bahwa TNI diperbatasan kerjanya hanya makan tidur sungguh membuat luka dihati kami..
Kami disana memang butuh makan pak.. Butuh tidur juga tp itu bukan kerjaan kami pak..
Kami tak bisa makan seenak yg bapak makan.. Dan tidak bisa tidur sepulas tidur bapak..
Disana kami bukan sekedar menjaga perbatasan dari para pelintas batas dari negara tetangga.. Tp kami masuk ke sekolah sekolah utk mengajar menggantikan peran Guru yang kekurangan disana..
Kami masuk kedesa desa terpencil yg jauh dari jangkauan pemerintah untuk memberikan pengobatan gratis menggantikan peran Dokter yang hampir tidak ada didaerah sana.
Kami ikut andil melakukan pembangunan disana pak..
Kami merangkul masyarakat disana dan menanamkan rasa nasionalisme kecintaan terhadap indonesia..
Kami yg mensweeping miras miras ilegas diperbatasan..
Kami yg turun kemasyarakat berbagi dan sharing tentang cara bercocok taman yang baik dan benar agar dapat meningkatkan taraf hidup mereka yg diperbatasan utk lebih baik..
Dan rekan rekan saya kadang keluar masuk hutan selama berhari hari atau bahkan berminggu minggu dengan bekal yg terbatas dan seadanya hanya utk mencari dan mengamankan Patok Batas dan memastikan patok tsb tidak bergeser..


Sekali lagi 11 bulan bukan waktu yg singkat hidup diperbatasan pak..
Kerinduan dengan keluarga hanya terobati dengan telepon seluler yg signalnya kadang ada kadang hilang..
Disana tdk senyaman kota besar pak..
Kaki kami tidak sembuh sembuh dari kutu air yg menyerang..
Bukannya kami tdk mengobatinya.. Tp obatnya tdk mempan krn bakteri dan kutu airnya sangat ganas..
Belum lagi penyakit malaria yg menyerang rekan rekan kami yg berada di pos tertentu yg malarianya sudah tidak diragukan lagi keganasannya.. Bahkan mereka membawa penyakit itu sampai hari ini yg kapan kapan saja bisa kambuh kembali..
Tp semua kesulitan dan ketidaknyaman itu bukan kendala bagi kami..
Krn kami bangga dengan tugas negara yg tdk semua orang diberi kesempatan itu..
KERJA KAMI BUKAN MAKAN TIDUR PAK..
TP KAMI GARDA TERDEPAN DI PERBATASAN INDONESIA..
Dan perlu bapak tau.. Bahwa hubungan kami TNI dengan polisi yg ada disana terjalin dgn baik.
Trimsh Wasallam
By Prajurit TNl


Kamis, 31 Agustus 2017

Festival Adat "Bau Nyale" Tidak Akan Diadakan Lagi

Hasan Gauk


Saya ingin sedikit bercerita terkait keberadaan cacing laut yang biasa di sebut oleh masyarakat lokal suku Sasak ini dengan sebutan Nyale.
Masyarakat suku Sasak biasanya menangkap cacing laut ini pada bulan Februari hingga bulan April. Conan cerita pada dahulu kala ada seorang putri yang sangat cantik sehingga diperebutkan oleh beberapa pangeran. Namun sang putri tidak mau memilih diantara beberapa pangeran yang datang melamarnya sehingga memunculkan ketegangan antar kerajaan setempat lantaran beberapa pangeran yang ditolak oleh Putri Mandalika yang akhirnya membuat geram beberapa kerajaan.
Karena melihat situasi itu makin memanas, Ayah Putri Mandalike akhirnya membuat suatu keputusan untuk melakukan sayembara demi membuktikan siapa yang layak menjadi pendamping putrinya. Melihat situasi itu sang putri akhirnya tidak mau memilih satu sama lain diantara beberapa pangeran yang datang melamarnya. Sang Putri tidak ingin melihat diantara beberapa pangeran yang datang melamarnya patah hati lantaran tidak dipilih oleh sang putri.
Sang Putri akhirnya mengambil keputusan bahwa ia berencana ingin mengumpulkan semua masyarakat di kerajaan dan beberapa pangeran yang datang melamarnya untuk berkumpul pagi-pagi sekali di sebuah bukit. Banyak masyarakat dibuat bingung atas pengumuman yang diberikan oleh Putri Mandalike.
Keesokan paginya masyarakatpun berkumpul seperti yang diperintahkan oleh sang putri. Sang Putri pun memberi sambutan terima kasih kepada semua masyarakat dan beberapa pangeran yang menghadiri. Kira-kira begini pengumuman Sang Putri waktu itu "wahai rakyatku semuanya, saya ingin meminta maaf atas apa yang terjadi akhir-akhir ini di kerajaan kita, saya tidak menginginkan keributan, kekacauan, dan ketidaknyamanan serta keresahan yang membuat rakyat tidak merasa aman. Dan kepada beberapa pangeran saya meminta karena saya tidak bisa memilih diantara Kalian. Hari ini saya ingin mengucap perpisahan kepada semua.
Masyarakat yang mendengar hal itu tidak mampu membendung air matanya. Begitu juga dengan sang ayah dan ibundanya, mereka tidak mengerti maksud Putri Mandalika mengucapkan perkataan seperti itu. Rakyat yang mendengar apa yang diucapkan sang Putri Mandalika terlarut dalam kesedihan. Begitu juga dengan pangeran-pangeran yang kini berkabung duka.
Berselang beberapa menit dari apa yang dikatakan Sang Putri pun akhirnya melompat dari sebuah tebing menuju laut. Sontak membuat masyarakat dan Pangeran dan orang tuanya kebingungan, lalu rakyat pun berbondong-bondong ke pinggir pantai untuk mencari Sang Putri. Berjelang berapa menit dari apa yang dilakukan Sang Putri timbullah cacing laut, beribu-ribu cacing laut yang kini disebutnya Nyale.
Namun Nyale tidak akan ditemukan lagi di Pulau Lombok, tepatnya di wilayah Selatan pantai Kaliantan lantaran lahan-lahan rakyat adat yang disana sudah digembok oleh tuan tanah yang mengaku pemilik Tampah Boleq tidak akan memberikan izin kepada masyarakat untuk menempati tanah-tanah yang diakuinya. Investor dan pemerintah yang kini mengklaim bahwa merekalah yang mengakui pemilik tanah adat tersebut.

Festival adat Bau Nyale tidak akan diadakan lagi lantaran pemerintah dan investor tidak mau dikotori tanah-tanah yang sudah digemboknya. Dan jika hari ini kita masih berdiam diri melihat situasi yang terjadi di wilayah Selatan maka kita adalah golongan-golongan penghianat. Sesungguhnya diam itu adalah penghianatan paling bejat dalam sejarah kehidupan manusia.
Mari rebut kembali tanah ulayat tampah boleq demi kelanjutan hidup di generasi berikutnya serta menjaga adat istiadat masyarakat suku Sasak...[hag]

https://www.facebook.com/m.r.hasan.75/posts/1661111083962128

Jumat, 24 Februari 2017

Apa dan siapa yang harus dilawan; dan bagaimana melawannya?

Ijin AMDAL untuk PT Semen Indonesia telah dikeluarkan, artinya mereka bisa melanjutkan operasinya di wilayah Kendeng, Jawa Tengah--sekalipun sudah bertahun-tahun operasional mereka ditolak oleh Warga---juga oleh banyak kalangan di berbagai penjuru Indonesia, karena pembangunan PT Semen Indonesia (dengan kegiatan pertambangannya) akan merusak sumber-sumber air secara massif.
Persoalannya, apa yang dilakukan PT Semen Indonesia sejalan dengan program pemerintahan Jokowi-JK, yang menekankan program pembangunan infrastruktur sebagai program utama--baik dengan sumber pembiayaan dari investasi langsung (luar negeri), maupun dengan hutang luar negeri (salah satu nya dari Bank Investasi Infrastruktur Asia/AIIB). Lebih jelas bisa dilihat dari berbagai Paket Kebijakan Ekonomi Jokowi-JK (yang sejatinya sama dengan Master Plan Percepatan Pembangunan dan Perluasan Ekonomi Indonesia atau MP3EI di jaman pemerintahan SBY)
Proyek pembangunan infrastuktur ini bukan hanya soal pembangunan PT Semen Indonesia, tetapi juga pembangunan bandara Internasional di berbagai daerah--yang juga mendapatkan penolakan dari warga sekitar atau pembangunan berbagai proyek-proyek infrastuktur dalam skala besar lainnya.
Artinya, ini bukan soal melawan Ganjar Pranowo saja, atau melawan Sultan di Yogya atau Aher di Jawa Barat, dengan model-model perlawanan (yang walaupun militan) namun masih terkotak-kota (atau lokalis), melainkan sesungguhnya, perlawanan rakyat ini adalah perlawanan yang perlu ditegaskan untuk melawan Pemerintah Pusat (dan kebijakan Paket Ekonominya), dengan model perlawanan yang menyatu--lintas daerah dan lintas sektoral (catatan, PP 78/2015 tentang upah murah yang ditentang kaum buruh juga bagian dari Paket Kebijakan Ekonomi Jokowi-JK).
Dengan demikian, selain akan semakin kuat, perlawanan rakyat, juga akan semakin jelas, siapa saja yang sungguh-sungguh berdiri bersama rakyat dan siapa yang pura-pura membela rakyat sembari mendukung Pemerintahan Jokowi-JK.
[Surat: Budi Wardoyo]

Minggu, 15 Januari 2017

Siapa dibalik Tingginya Harga Cabai di Pasar…?

Jumat, 22 Juli 2016

Sejarah, Saat itu...

Oleh: Budi Wardoyo

JL F Gang Z2. Sebuah alamat yang mudah diingat, tapi sulit dicari di tengah labirin pemukiman padat Bidaracina, Cawang. Sebuah rumah kontrakan berwarna kuning kusam, dan di lantainya tercetak jejak air bekas banjir. Sebuah rumah berteras kecil, dan terjepit oleh sebuah gang sempit. 

Di rumah itu, persis pada 21 Juli 1996, ada puluhan anak muda belum berhenti bekerja meski hari menjelang fajar. Segepok brosur telah rapi tercetak, juga poster dan spanduk teronggok di sudut sebuah kamar kerja. 

Seorang pemuda tampak gusar di dekat mesin fax yang terus mengeluarkan bunyi bip-bip-bip, dan printer dot matrix yang tampak sangat lelah mencetak tumpukan dokumen hingga suaranya menyayat seperti bunyi gergaji mesin.

Ia kehilangan kacamata. Tubuhnya ceking, berkulit putih, dengan mata kerap dipicingkan ketika bicara. Seorang kutu buku, tapi ia bisa kerasukan seekor singa jika melihat mimbar dan massa. "Harus ketemu. Jangan sampai gue salah baca ntar siang," ujarnya. Dia mengacak-acak rambutnya, menoleh ke kiri dan kanan. Sesekali mendengus. Lalu melihat tumpukan dokumen fotokopian terjilid rapi, dan mengambilnya satu eksemplar.

Ia membacanya lagi, dan lagi. Sebuah tumpahan pemikiran dari perdebatan panjang, dan tentu saja panas. Ada sebuah kalimat tegas di bagian pembuka, sebuah manifesto politik dengan intro kelak memantik kemarahan penguasa. "Tak ada demokrasi di Indonesia", begitu bunyinya. Ia kembali mengacak-acak rambutnya, dan memicingkan mata. Biasanya ada kacamata tersangkut di atas kepalanya itu, tapi kini ia lupa menaruhnya di mana.

Seorang rekannya bertubuh tambun duduk bersila sambil mencatat sesuatu di atas kertas. Ia memperhatikan si kutu buku yang masih gusar itu. "Begitu saja lupa. Itu kacamatamu di tepi kusen jendela," ujarnya. Ia bicara dengan suara tertahan. Bukan karena marah, tapi menjaga sebatang korek api yang digigit dari entah kapan agar tak terjatuh dari bibirnya.

Si kutu buku terus membaca. Suara printer belum juga berhenti. Seperti terus merekam semua jeritan mereka yang ditindas penguasa dan tertulis di buku pernyataan politik para anak muda itu. Mereka mewakili kemarahan dari satu generasi yang dibungkam di zaman orde baru. Tiga media dibreidel dua tahun sebelumnya, aksi buruh ditumpas, para petani dihajar saat menuntut tanah yang dirampas semena-mena.

Pada siang harinya, di sebuah kantor tempat para pengacara yang setia memberi bantuan hukum pada rakyat dihinakan haknya, si kutu buku dan kawan-kawannya membaca manifesto itu dengan gagah. Besoknya koran-koran menaruh peristiwa politik langka itu di halaman depan: telah lahir sebuah partai baru, yang nekad melawan kediktatoran orde baru. 

Sepekan kemudian badai politik itu datang. Partai baru itu dituduh biang kerusuhan pada 27 Juli. Aktivisnya diburu, semua organisasi pendukung mereka masuk daftar hitam. Si kutu buku ditangkap kurang dari dua bulan kemudian. Politik kian panas, ketidakpuasan makin merata, rakyat dan mahasiwa turun ke jalan dengan kemarahan laksana guliran bola bara raksasa. Mereka, anak-anak muda dari sekujur nusantara itu, terus membelah diri mirip amuba yang berlipat ganda. 

Sampai suatu hari, setelah dua tahun penuh gejolak, di televisi seorang diktator yang mendadak ditinggal para pemuja dan penjilatnya, tampil dengan suara galau menyatakan mundur dari kekuasaan. Lalu sebuah jalan baru terbuka buat republik: reformasi. Sebuah tatanan politik baru muncul membuka pintu bagi siapa saja, dan kelak termasuk seorang bekas walikota, berpeluang menjadi presiden.

Jl F Gang Z2. Sebuah rumah kontrakan itu masih di sana ketika penghuninya dikejar, ditangkap, dan dipenjara. Kini mungkin sulit mencarinya di tengah labirin ingatan yang mulai pudar. Tak ada lagi teriakan printer mirip gergaji mesin. Di tempat itu suara mereka yang ditindas penguasa pernah dicatat, disuarakan garang, dan juga berdarah. Ia sejujurnya hanya bermodalkan nyali dan kegilaan anak-anak muda yang kurang tidur malam. Atau mimpi si kutu buku yang bahkan lupa di mana kacamatanya disimpan.

https://www.facebook.com/budi.wardoyo/posts/10210367265448991

Jumat, 15 Juli 2016

Bahaya Tindakan Represif Berbasis Diskriminasi dan Rasis di Yogyakarta

15 July 2016
 
Indonesia adalah negara hukum. Pemerintah bertanggung jawab melindungi HAM sesuai dengan UUD 1945 Pasal 28i ayat (4) yang berbunyi: “Perlindungan, pemajuan, penegakan, dan pemenuhan hak asasi manusia adalah tanggung jawab negara, terutama pemerintah.”

Salah satu hak warga negara yang dijamin konstitusi adalah hak menyampaikan pendapat di muka umum sebagaimana dijamin pada Pasal 28 UUD 1945 serta Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia. Sedang mekanismenya dijamin dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.

Untuk menjamin hak asasi itu, negara telah memberikan mandat kepada pihak kepolisian sebagai pelindung, pengayom, dan penegak hukum di dalam masyarakat. Namun, hingga hari ini hak menyampaikan pendapat di muka umum yang dilakukan mahasiswa Papua di Yogyakarta didiskriminasi dengan berbagai bentuk. Bahkan direpresi oleh aparat keamanan (TNI dan POLRI) sehingga tidak dapat melaksanakan hak-hak konstitusinya.

Telah terjadi beberapa tindakan pelanggaran hak konstitusi warga negara oleh polisi terhadap mahasiswa Papua di Yogyakarta. Di antaranya, sebagai berikut:
  1. Pengepungan asrama Papua oleh polisi pada bulan April 2016.
  2. Represivitas aparat (polisi) pada aksi mimbar bebas di depan asrama 2 Mei 2016 dan 30 Mei 2016.
  3. Pengepungan asrama oleh polisi pada tanggal 14 Juni 2016 dan represivitas sebelum dan pada saat aksi 16 Juni 2016.
  4. Pengepungan asrama Papua oleh polisi pada tanggal 1 Juli 2016 dan 13 Juli 2016
  5. Pembungkaman ruang demokrasi pada tanggal 14 Juli 2016 oleh ratusan aparat Polri lengkap menggunakan senjata dan mobil water canon yang dihadapkan tepat di depan pagar asrama.
Pada hari ini Jumat, 15 Juli 2016 sejak jam 7 pagi, aparat kepolisian bersama dengan kelompok-kelompok reaksioner mengepung dan memblokade asrama mahasiswa Papua Kamasan I. Tidak seorang pun diizinkan keluar ataupun masuk.
Bahkan mahasiswa Papua yang keluar untuk membeli makanan ditangkap oleh aparat kepolisian. Saat ini ada sekitar 100 orang lebih mahasiswa Papua yang terjebak di dalam asrama yang membutuhkan solidaritas, khususnya bantuan logistik.

Sikap kepolisian itu sangat berlebihan dan jelas melanggar HAM. Selain itu, pengerahan pasukan untuk penggepungan serta tindakan represivitas polisi terhadap mahasiswa Papua sendiri perlu dipertanyakan.

Selain membungkam perjuangan konstitusional mahasiswa Papua, tindakan represif ini membangun stereotip untuk mendiskriminasikan mahasiswa Papua baik atas dasar rasis, tindakan, pandangan, dengan tujuan menyembunyikan pelanggaran HAM yang dilakukan oleh polisi. Tindakan ini juga memicu terjadinya konflik sosial antara mahasiswa Papua dengan warga sipil Jogja akibat diskriminasi yang dibangun secara struktural oleh aparat di Daerah Istimewa Yogyakarta.

Sikap dan pendekatan aparat terhadap mahasiswa Papua dan perjuangan HAM yang merupakan hak konstitusi sejak awal 2016 hingga hari ini semakin membuat situasi di Daerah Istimewa Yogyakarta tidak tenang. Semakin meresahkan warga Yogyakarta serta membuat citra polisi dari pelindung, pengayom, dan penegak hukum menjadi buruk karena membiarkan terjadinya konflik sosial berbasis diskriminasi dan rasis di Yogyakarta

Diharapkan seluruh warga Yogyakarta bersatu menyelamatkan ruang demokrasi yang nyaman tanpa diskriminasi di wilayah Yogyakarta. Jangan biarkan aparat yang tidak profesional menggunakan alat negara untuk menciptakan diskriminasi di Yogyakarta. Diskriminasi dan rasisme adalah penyakit dalam kebhinekaan.
 
http://membunuhindonesia.net/2016/07/bahaya-tindakan-represif-berbasis-diskriminasi-dan-rasis-di-yogyakarta/?utm_source=dlvr.it&utm_medium=facebook

Sabtu, 09 Juli 2016

HB IX; Raja Yang Mencintai dan Dicintai RakyatNya

Hamengku Buwono - IX
 
Wanita itu pingsan bukan karena sakit, tapi karena ia sangat menyesal setelah bersikap kurang ajar. Ia baru saja -tanpa disadari- sudah memarah-marahi Rajanya; Sri Sultan Hamengku Buwono IX. Cerita ini dikatakan oleh Dra. S.K Trimurti, dan Poro sedulur bisa membacanya di Buku Takhta Untuk Rakyat: Celah-Celah Kehidupan Sri Sultan Hamengku Buwono IX.

Ceritanya begini. Saya kutip langsung dari bukunya.
Terjadi pada tahun 1946, namun S.K Trimurti lupa bulan dan tanggalnya. Wanita pedagang beras yang pingsan itu datang dari daerah Kaliurang, Sleman. Waktu ia menunggu kendaraan di tepi jalan, dari kejauhan dilihatnya sebuah kendaraan jip meluncur ke selatan. Wanita ini memberhentikan jip tersebut karena hendak menumpang ke pasar Kranggan. Ia memang biasa “nunut” kendaraan yang datang dari utara menuju selatan, dan pulangnya juga “nunut” kendaraan dari arah sebaliknya. Ongkosnya pun sudah diketahui, berapa rupiah rata-rata untuk sekali menumpang. 

Jip itu berhenti di depan pedagang wanita tersebut. Seperti biasanya, dia menyuruh sopir kendaraan itu mengangkat bawaaanya, beras entah berapa karung, untuk dinaikkan ke dalam jip. Sopir itu pun mengikuti perintahnya.
Setiba di depan pasar Kranggan sopir itu pun turun dan menurunkan karung-karung beras yang ada di dalam jip. Setelah selesai, wanita pedagang itu dengan sikap tegak lurus memberikan uang upah sebagai imbalan kepada supir. Namun, dengan sikap sopan sang sopir tidak mau menerima uang itu dan mengembalikannya kepada pedagang wanita tersebut. 
Pedagang wanita itu marah-marah karena mengira bahwa ia menuntut upah yang lebih banyak lagi. Di tengah kemarahannya, ia mengatakan, “Mengapa sopir yang satu ini tidak mau diberi uang “sekian,” padahal biasanya sopir-sopir yang lain menerima. Tanpa berkata apa-apa, sopir tersebut menjalankan jipnya dan terus melaju ke arah selatan. 

Setelah jip itu lenyap, seorang polisi yang kebetulan berada di sana menghampiri pedagang wanita tersebut dan bertanya, 
“Apakah mbakyu tahu, siapa sopir tadi?” 
Masih dalam nada marah, pedagang itu menjawab, “Sopir ya sopir. Habis perkara! Saya tidak perlu tahu namanya. Memang sopir yang satu ini agak aneh.”

Polisi itu berkata lagi, “Kalau mbakyu belum tahu, akan saya kasih tahu. Sopir tadi adalah Sri Sultan Hamengku Buwono IX, raja di Yogyakarta ini.” 

Ini adalah kisah yang cukup terkenal. Saya tuliskan ulang sebagai bagian dari janji saya untuk melanjutkan kisah tentang HB IX yang beberapa waktu lalu pun saya sudah menuliskannya di halaman ini. Bisa dibaca di link berikut ini.
Kesaksian S.K Trimurti tak hanya cerita itu. Ada cerita lain yang membuat S.K Trimurti hingga menuliskan, “Disinilah saya merasakan bahwa rakyat Ngayogyakarta betul-betul cinta pada rajanya.” 

Cerita lain yang menegaskan kecintaan rakyat pada HB IX adalah pada saat tentara Belanda mau memasuki kraton untuk mencari para gerilyawan kemerdekaan. Saat tentara Belanda hendak masuk kraton, konon kabarnya Sultan menjawab dengan tegas, “Kamu boleh masuk ke istana kalau sudah dapat melampaui bangkai saya.” 
Dan tentu saja tentara Belanda takut akan ucapan Sultan dan langsung balik kanan. 

Poro sedulur..
Semoga cerita diatas bisa memberikan kita semua inspirasi. Tentang pemimpin yang mencintai rakyat dan juga dicintai oleh rakyatnya. Saat ini tentu kita semua merindukan pemimpin yang seperti itu.

Bagi poro sedulur yang ingin membaca kisah tentang HB IX lebih lanjut, buku yang bisa dibaca berjudul Takhta Untuk Rakyat: Celah-Celah Kehidupan Sultan Hamengku Buwono IX, terbitan Gramedia. Membaca biografi tokoh besar bisa memberikan kepada kita banyak pemahaman dan inspirasi baru.
Salam seyogyanya Jogja,
______

Nb. Semoga di lain kesempatan kita bisa sambung lagi dengan cerita lainnya. Matur nuwun.


https://www.facebook.com/MasTomiJogja/posts/1811562619064581:0

Senin, 27 Juni 2016

Pelajaran Strategi dan Kreativitas Aksi dari Buruh Perancis


 
(Bagaimana aksi bisa kreatif dan strategis? Pelajaran dari penolakan RUU Ketenagakerjaan di Perancis mungkin menjawab. RUU itu mirip dengan PP Pengupahan) 

Peristiwa-peristiwa di Perancis menunjukan tingkat kemarahan kelas yang tinggi, ledakan taktik pertarungan kreatif, dan krisis yang sangat dalam di sosial demokrasi. Kamis, 23 Juni adalah hari ke-11 aksi melawan Undang-undang Ketenagakerjaan yang kejam. Massa di seluruh negara membuktikan niat terus menerus tidak melawan pengesahan Rancangan Undang-undang itu. Unjuk rasa yang hidup terjadi di jalan-jalan kota kecil, termasuk sebuah kota yang tidak pernah terjadi unjuk rasa selama lima puluh tahun. Pemungutan suara di kantor dalam “referendum warga negara” tentang RUU itu terjadi di seluruh Perancis pekan ini, dan sejumlah depot minyak masih diblokade. Meskipun demikian, gerakan tersebut lebih lemah dan beberapa pekan ke depan sangatlah mendesak. 

Latar belakang krisis adalah keberhasilan relative kelas pekerja Perancis dalam tiga puluh tahun terakhir dalam memperlambat serangan-serangan neoliberal. Efeknya sangat nyata. Putri saya, ketika ia masuk kuliah di sini, akan membayar 200 poundsterling setahun; keponakan saya di Inggris, 9 ribu poundsterling. (UMP di Paris dalam satu jam adalah 8,29 pundsterling pada 2015. pent). Istri saya, pensiunan guru SD di Paris, dapat pensiun pada usia 60; saudara saya, perawat di Inggris, pada usia 67. Kemiskinan pensiunan jauh lebih tinggi di Inggris ketimbang Perancis, rumah susun terus dibangun, dan banyak contoh lainnya. 

Jadi bos-bos Perancis, terlepas semua uluran tangan yang mereka dapatkan dari pemerintah yang disebut Sosialis, tidak sabar untuk melangkah lebih jauh. RUU ini memungkingkan PKB mengangkangi UMP nasional – perhitungan lembur atau lama waktu kerja seminggu, contohnya. Para bos sangat girang, karena mereka dapat melihat hukum semacam ini dapat melumpuhkan kekuatan kesepakatan serikat di tingkat nasional selamat lima puluh tahun atau lebih. Inilah penyebab unjuk rasa dan mogok selama tiga bulan. 
Gerakan ini sangat politik, tidak tentang kepentingan ekonomi di depan mata; banyak dampak dari undang-undang baru itu tidak terasa dalam beberapa tahun ke depan, dan sejumlah kelompok dalam mogok nasional sehari, seperti guru, tidak terdampak oleh RUU ini, tapi memahami bahwa luka satu kelompok adalah sakit bagi semua. 

Perdana Menteri Valls ingin menjadi Tony Blair dalam peroplitikan Perancis dan menggeser Partai Sosialis Perancis se-anan Partai Buruh Baru. Untuk melakukan ini, ia siap kehilangan basis emilu saat ini (popularitasnya turun 16 persen), dan bahkan kalah dalam pemilu depan. Perdana Menteri Vallsa merasa kelas pekerja yang kalah akan membiarkannya kembali berkuasa pada pemilu berikutnya. RUU Ketenagakerjaan adalah pertarungan kunci bagi dia. 
Itulah kenapa, dalam beberapa pekan terakhir, ia membuat konsesi atau kelonggaran di wilayah-wilayah lain (kenaikan upah pertama bagi guru setelah bertahun-tahun baru saja diumumkan dan tuntutan panjang persatuan pelajar untuk pelatihan diakui, begitu juga kelonggaran bagi pekerja kereta api). Pada waktu yang sama, represi negara ditingkatkan. Unjuk rasa serikat pada 1 Mei diserang oleh polisi untuk pertama kalinya sejak akhir 1970an. Tingkat kekerasan polisi dianggap lebih tinggi ketimbang biasanya: sekarang menjadi kebiasaan memasukan P3K di unjuk rasa – staf medis untuk merawat yang dipukuli polisi. 

Pemerintah terkejut oleh kekuatan gerakan ini. Mogok nasional sehari di seluruh kegiatan ekonomi, disertai “mogok-mogok terbarukan” di sebagian besar kawasan militant, tempat pertemuan para pemogok memutuskan setiap beberapa hari akan melanjutkan atau tidak. Mogok terjadi di perusahaan-perusahaan transportasi, maskapai, pengumpulan sampah, kilang minyak, pembangkit listrik, dan PLN. Dinamika, taktik-taktik baru telah digunakan. 
Loket jalan tol diduduki, membiarkan mobil masuk dengan gratis, dan mengumpulkan uang untuk pemogok, terminal bus, jalur kereta, dan depot BBM diblokade. 
Dana mogok online terkumpul lebih 400 ribu euro (UMP per jam 2015 10,41 euro di Paris). Barikade pelajar di SMA dan universitas. Dan gerakan Up all night baru menduduki alun-alun kota di berbagai belahan negara selama beminggu-minggu dan, bersama dengan aksi pelajar, melahirkan generasi aktivis baru, terlibat dalam forum-forum masssa tapi juga dalam aksi solidaritas dengan pengungsi dan dengan para pemogok, baik yang bertindak melawan RUU Ketenagakerjaan dan yang mogok untuk isu lainnya, seperti pekerja harian di Perpustakaan Nasional di Paris. 

Ke arah mana gagasan-gagasan aktivis generasi baru ini merupakan salah satu pertanyaan paling penting tahun ini. Mereka tentu terpapar dengan banyak pilihan. Dalam Up All Nigh Anda dapat melihat banyak politik pembelaan terhadap gaya hidup: Jadilah vegetarian, tentukan mata uang lokal atau sistem barter untuk menggulingkan kapitalisme, kampanye menentang gagasan kerja, dsb. Yang lainnya mendesak bahwa melawan pasukan-pasukan negara (seperti memerangi polisi) harus menjadi pusat strategi politik. Tapi gaya hidup yang berubah membuat kapitalisme utuh, dan negara akan selalu lebih baik dalam pertarungan jalanan ketimbang gerakan (tanpa menyebutkan elitism yang melibatkan sekelompok kecil pertarungan jalanan yang disiapkan untuk anak muda)

Untungnya, akar sejati Up All Night, dalam perjuangan kelas tentang hak-hak bekerja, menbawa sekelompok besar gerakan untuk menempatkan kelas pekerja di pusat. Bekerja dengan aktivis serikat pekerja setempat untuk memblokade terminal bus pada hari pemogokan, mengunjungi garis piket, mengumpulkan uang untuk para pemogok telah menjadi kegiatan popular. (Garis piket adalah barisan massa aksi di depan kantor membentuk garis manusia yang meminta buruh tidak menyeberangi garis itu menuju kantor ketika mogok.pent)

Gerakan melawan RUU Ketenagakerjaan sudah melewati tiga fase. Pada Maret dan April, siswa SMA adalah pusat. Musim ujian kini menghentikan blokade sekolah, meski masih ada banyak pemuda dalam unjuk rasa. Pada April, pendudukan alun-alun Up All Night adalah bagian gerakan yang paling mencolok. Pada Medi, ketika Perdana Menteri menggunakan dekri khusus untuk membatalkan debat RUU di parlemen dan mendorong RUU itu melalui pembacaan pertama tanpa diskusi, mogok yang terbarukan, khususnya di transportasi dan pengumpulan sampah, meledak. 

Sektor-sektor yang melakukan mogok terbarukan tidak dapat bertahan sendiri selama lebih dari dua atau tiga pekan, dan para pemimpin serikat di tingkat nasional sungguh tidak ingin mogok nasional berlanjut lebih dari satu hari. Ini karena para pemimpin serikat adalah perunding profesional dan melihat pemogokan-pemogokan sebagai cara menguatkan tangan mereka dalam perundingan untuk sebuah tujuan, tapi juga karena para pemimpin serikat tidak ingin melihat pemerintahan Partai sosialis digulingkan dan digantikan dengan pemerintahan sayap kanan yang akan memangkas pengaruh para pemimpin serikat pekerja. 

Kita tampakanya berada di jalan buntu pekan ini. Hollande lemah: Ketika ada pertanyaan apakah rakyat ingin Holande kembali menjadi presiden tahun depan, hanya 14 persen populasi menjawab ya! Ia gagal memenangkan opini publik seperti ia harapkan: Bahkan setelah kampanye busuk melawan serikat pekerja dan unjuk rasa, jajak pendapat masih menyimpulkan 67 persen menentang RUU Ketenagakerjaan, dan 60 persen mengatakan gerakan ini “dibenarkan.” Padahal, ada kampanye propaganda menjjikan melawan serikat pekerja, yang menggunakan peristiwa jendela kaca rumah sakit anak-anak (yang terkena lemparan batu.pent) di rute barisan Selasa lalu untuk menggambarkan para pengunjuk rasa sebagai anarkis tak berperasaan. (Meski, tahun ini, pemerintah memangkas 20 ribu pekerjaan di rumah sakit kita!) 

Opini publik, bagaimanapun, membuahkan keberhasilan penuh sendiri. Sebagian besar mogok terbarukan kii berhenti, bahkan jika massa pengunjuk rasa sangat marah dan tidak ada atmosfir kekalahan sama sekali. RUU itu harus melalui pembacaan kedua dan hari lain aksi direncakan pada 28 Juni. Anggota parlemen Partai Sosialis terbelah, dan kita melihat beberapa dari mereka mengajukan mosi tidak percaya terhadap pemerintah jika pemerintah menerapkan dekrit 49.3 yang mengiiznkan RUU disahkan tanpa perdebatan. 

Taktik pemerintah sendiri tidak lagi dapat kompak. Pekan ini adalah saksi sirkus konyol ketika Perdana Menteri Vallsa meminta serikat pekerja meredam unjuk rasa karena jendela-jendela pecah dank arena polisi bekerja terlalu keras akibat kejuaraan sepak bola Piala Eropa (Euro 16). Ketika serikat menolak, unjuk rasa dilarang. Di hadapan kutukan yang luas terhadap keputusan ini (bahkan oleh CFDT, satu-satunya konfederasi yang mendukung RUU Ketenagakerjaan) pemerintah mundur, tapi hanya mengizinkan rute unjuk rasa yang sangat singkat.

Kelamahan di sisi kita adalah strategi kepemimpinan serikat. Meski mereka mendukung unjuk rasa sektor yang menyerukan mogok, mereka bahkan tak ingin membangun mogok nasional sehari, yang secara realistis dapat diorganisir dalam isu ini. Dan tidak ada kepemimpinan laternatif bagi kelas pekerja. 


Hal serupa terjadi di fron politik. Di seluruh anggota-anggota gerakan kelompok antikapitalis (Seperti Ensemble, kelompok tempat saya berabung, atau Partai Antikapitalis baru) sangat terlibat membangun aksi. Dan partai komunis an partai Kiri bergerak secara menyeluruh. Sayangnya, tidak ada organisasi memberikan kepemimpinan yang tampak dan jelas tentang bagaimana memenangkan pertarungan. Bagi organisasi-organisasi anti-kapitalis, ini terutama karena kedua organisasi itu sangat federal dengan kemerdekaan setiap cabang memutuskan aksi. 

Peristiwa-peristiwa terbaru membangkitkan banyak pertanyaan-pertanyaan politik bagi para antikapitalis. Pertanyaan tentang bagaimana anggota-anggota Partai Sosialis dan para pemberi suara contohnya. Banyak aktivis revolusionare telah, sedihnya, secara terbuka memuji tindakan sdan mendukung kampanye seperti janji-janji berjudul “Saya tidak akan pernah lagi mencoblos Partai Sosialis.” Pendekatan ini salah. 
Menyerang pemerintahan Partai Sosialis membuat tugas Hollande lebih mudah, dengan menyatukan Partai Sosialis, tempat ada perlawanan berarti terhadap RUU ini. Kampanye tidak pernah lagi mendukung Partai Sosisalis meletakan garis pembelah di tempat yang salah, antara mereka yang membenci Partai Sosialis seluruhnya, dan mereka yang mungkin mencoblos mereka (untuk membendung kandidat fasis mungkin, atau untuk memimpin wali kota sosialis yang setidaknya membangun perumahan dengan sewa murah). Kita perlu membelah masyarakat berdasarkan kepentingan kelas, tidak berdasarkan siapa yang masih punya sedikit ilusi terhadap sosial demokrasi atau dan yang tidak punya sama sekali. Kebingungan ini menghasilkan serangan sekelompok anarkis pada markas serikat CFDT (satu-satunya serikat yang mendukung RUU Ketenagakerjaan) dua hari lalu, Kiri radikal tidak mengutuk aksi-aksi ini. 

Akankan pemerintah dapat memaksakan RUU ini melewati pembacaan kedua di DPR, meski pemberontakan anggota parlemen di luar pimpinan partai dan aksi yang direncanakan serikat pekerja kelak? Dalam pembacaan pertama mereka menggunakan peraturan khusus untuk membatlkan perdebatan. 

Ketidakhormatan bahkan atas demokrasi formal borjuis ini mebuat marah jutaan rakyat dan faktor kunci dalam memperkuat gerakan. Berani melakukan lagi? Dan dapatkah Up All Night bangkit lagi dari keadaan sekarang yagn melemah tapi masih aktif? Akankan pemerintah berhasil menggunakan liburan musim panas ini untuk mengesahkan RUU ini? Kedua sisi punya kekuatan dan kelemahan, dan kita harus mengerahkan seluruh kemampuan kita agar kemenangan ada di pihak kita. 

John Mullen adalah anggota kelompok antikapitalis (Ensemble) dan aktif di wilayah Paris. 

Sumber terjemahan http://johnmullenagen.blogspot.co.id/…/class-struggle-in-fr…)
Terimakasih pada kawan Budi Wardoyo yang memberikan artikel ini. Mari sebarkan artikel ini guna kemajuan gerakan sosial Indonesia.