Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.
Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.
Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.
Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.
Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.
SEJAK tahun 1980an, pemerintah
Indonesia telah mempromosikan program sertifikasi tanah (PST) sebagai strategi
nasional untuk memfasilitasi pembangunan nasional. Promosi ini telah dilakukan
dengan menyusun program nasional seperti Proyek Operasi Nasional Agraria
(PRONA) pada tahun 1981 dan Layanan Rakyat Untuk Sertifikasi Tanah (LARASITA)
di tahun 2006, yang diluncurkan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk
memfasilitasi PTS di daerah perkotaan dan pedesaan di Indonesia (Wahid et al.,
2015).
Dalam tiga tahun terakhir
(2014-2017), pemerintah Indonesia di era presiden Joko Widodo semakin aktif
mempromosikan PST di Indonesia. Birokrasi yang mahal dan tidak efektif telah
diperbaiki agar dapat mencapai ambisi pemerintah untuk menerbitkan 60 juta
sertifikasi tanah pada tahun 2021. Presiden Joko Widodo juga berjanji bahwa
pemerintah akan “memberi sertifikat tanah kepada masyarakat setiap hari,” dan
“akan memantaunya dengan saksama” (Adi, 2016; Chin, 2016). Keseriusan ini
menunjukkan bahwa pemerintah Indonesia percaya bahwa PST dapat mendukung
pembangunan Indonesia.
Namun, meski
pemerintah Indonesia telah serius berjuang melaksanakan PST, beberapa pihak
menganggap bahwa program tersebut telah gagal mencapai tujuan untuk
meningkatkan pembangunan Indonesia karena meningkatnya ketimpangan tanah dan
tingkat keparahan kemiskinan[1] di
Indonesia akhir-akhir ini (Warren & Lucas, 2013).
Sertifikasi
Tanah dan Persoalannya
Beberapa ilmuwan
pembangunan mengklaim bahwa PST dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi, sebab
PST dapat “memengaruhi insentif investasi dan ketersediaan sumber daya keuangan
untuk membiayai investasi,” terutama di daerah-daerah di mana terdapat banyak
bank konvensional (Feder & Onchan 1987: 311, de Soto, 2000).
Memang, dengan
menggunakan sertikat tanah sebagai jaminan (collateral), orang dapat dengan mudah meminjam uang dari bank untuk menjalankan
bisnis dan investasi di pelbagai sektor, termasuk di sektor pertanian itu
sendiri (de Soto, 2000; Myers & Hetz, 2004).
Namun, walaupun
PST dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan, hal itu tidak
dinikmati oleh semua masyarakat. Sebenarnya, dalam banyak kasus, PST di
negara-negara berkembang telah menyebabkan peningkatan kemiskinan karena
ideologi neoliberal yang mendasari implementasi PST di negara-negara berkembang
terlalu “income-centered and growth-oriented” (Borras, 2007: 7), dan, dengan
demikian, mengabaikan pembangunan ekonomi yang berkelanjutan dan adil bagi
semua. Apalagi, rasionalisasi utama PST adalah memperlakukan lahan sebagai
komoditas yang mudah dibeli dan dijual demi akumulasi modal (Akram-Lodhi, 2013,
Maura 2013, Mulyani 2015). Sebagai contoh, Gordon (1975), melalui penelitian
etnografisnya di Flores, Manggarai, Indonesia, menemukan bahwa, pada 1970-an,
tanah bersertifikat dengan mudah diperjualbelikan antara petani dan orang kaya
baru, yang melihat tanah sebagai investasi utama mereka.
Perampasan lahan
yang ‘digerakkan oleh pasar’, seperti yang terjadi di Manggarai ini, adalah
sebuah rahasia umum di Indonesia, yang telah menimbulkan kesenjangan kepemilikan
tanah di masyarakat. Pada awal tahun 2000an, koefisien gini kepemilikan lahan
di Indonesia meningkat dari 0,5 pada tahun 1983 menjadi 0,7 pada tahun 2003
(Habibi & Juliawan 2017). Selain disebabkan oleh faktor lain, PST juga
turut berkontribusi terhadap meningkatnya kesenjangan kepemilikan tanah, sebab
dia mempercepat proses komodifikasi tanah.
Menurut Badan
Pertanahan Nasional (2013), antara 2011-2013, terdapat 2,3 juta transaksi tanah
bersertifikat di Indonesia (Wahid et al., 2015). Transaksi ini mungkin telah
berkontribusi terhadap meningkatnya kesenjangan ekonomi antara orang kaya dan
yang miskin di Indonesia, seperti yang ditunjukkan oleh koefisien gini 2015
sebesar 0,41, karena orang kaya yang memiliki modal besar dapat dengan mudah
membeli tanah dari orang miskin untuk demi investasi ekonomi mereka.
Alasan lain di
balik promosi PST adalah fungsi sosialnya untuk mencegah konflik agraria
(Deininger et al., 2009). Kristiansen dan Sulistiawati (2016) menunjukkan bahwa
salah satu motivasi utama sertifkasi tanah di Indonesia Timur adalah untuk
mengatasi konflik agraria di masa depan. Contoh lain, di Meksiko, Valsechhi
(2014: 2) melaporkan bahwa orang-orang yang memiliki sertikasi tanah tidak lagi
khawatir tentang konflik kepemilikan tanah atas tanah mereka, dan mereka
“sekarang dapat meninggalkan tanah mereka” untuk mencari pekerjaan yang lebih
baik di Amerika Serikat “tanpa takut kehilangan tanahnya.”
Namun, argumen
ini tidak selalu benar karena konflik kepemilikan lahan biasanya terjadi ketika
pemerintah meluncurkan PST, terutama di masyarakat yang lahannya merupakan aset
kolektif, yang dilarang keras untuk disertifikasi, seperti di Flores,[2] Indonesia.
Di Indonesia, terutama masyarakat di kawasan Timur Indonesia, terutama di
tingkat desa, menganggap tanah sebagai aset kolektif, dan begitu aset ini
disertifikasi, seringkali konflik kepemilikan lahan mulai terjadi (Barron &
Kaiser, 2009; Adam, 2001; Tolo, 2013a). Karena itu, semakin pemerintah
Indonesia mempromosikan PST, maka konflik agraria akan semakin meningkat di
masa depan. Secara nasional, pada tahun 2013, terdapat sekitar 4.000 kasus
konflik kepemilikan lahan di Indonesia (Wahid et al., 2015). Walau harus diakui
bahwa ada faktor lain yang memengaruhi konflik agraria ini, tak dapat disangkal
bahwa PST juga turut memincu konflik itu di beberapa wilayah di Indonesia,
seperti yang saya temukan di Flores.[3] Konflik
ini biasanya terjadi di antara individu dalam suatu kelompok masyarakat yang
sama. Konflik ini biasanya berkaitan dengan klaim hak atas tanah dan
komodifikasi tanah (Tolo 2017). Apalagi, dalam beberapa kasus, BPN di daerah,
yang kebanyakan para pegawainya tidak berasal dari penduduk setempat, terkadang
menerbitkan sertifikasi tanah hanya untuk mencapai target nasional, dan
cenderung mengabaikan prosedur ketat yang harus diikuti serta cenderung
mengabaikan adat dan budaya setempat (Tolo 2017).
Alasan lebih lanjut mengapa PST
dilaksanakan adalah bahwa kepemilikan sertifikasi tanah dapat meningkatkan
derajat pemanfaatan lahan pertanian secara lebih efektif dan efisien (Feder
& Onchan, 1987). Namun, peningkatan derajat pemafaatan atas tanah ini
terkadang memicu laju deforestasi, sebab orang-orang yang telah mendapatkan
sertifikat tanah mereka, yang mungkin terdapat hutan di dalamnya, cenderung
mengubah hutan individual mereka menjadi lahan pertanian atau menjualnya ke
perkebunan kelapa sawit dan kakao dan perusahaan penebangan kayu seperti di
Kalimantan,[4] Maluku[5] dan
Sulawesi (Li 2012). Lebih jauh, konversi hutan untuk lahan pertanian ini
mungkin telah menyebabkan perampasan tanah di Indonesia –seperti yang terjadi
di negara-negara lain di Asia dan Amerika Latin (Borras & Franco 2011;
Borras et al., 2012)– yang menyebabkan hilangnya lebih dari 143 juta hektar
hutan Indonesia, terutama selama rezim Orde Baru (Tolo 2013b).
Kesimpulan
Meskipun PST
bertujuan untuk mendukung pembangunan dengan agenda mengurangi tingkat
kemiskinan, konflik sosial dan deforestasi, dalam banyak kasus, seperti di
Indonesia, tampaknya PST memiliki dampak yang sebaliknya. Hal ini menunjukkan
bahwa keberhasilan PST di beberapa negara, seperti Thailand dan Meksiko, tidak
otomatis terjadi saat diimplementasikan di Indonesia (Feder & Onchan 1987;
Valsechhi, 2014). Salah satu alasan yang mungkin terjadi di balik kegagalan ini
adalah bahwa PST di Indonesia tampaknya telah mengabaikan kondisi struktural
masyarakat terkait dengan sistem pertanahan. Ini terjadi karena, seperti yang
diingatkan oleh Li (2012:21), banyak proyek pembangunan di Indonesia, termasuk
PST, cenderung mengabaikan “persoalan ekonomi politik– yaitu persoalan
menyangkut penguasaan alat-alat produksi, serta struktur hukum dan kekuasaan
yang menopang berlangsungnya ketimpangan sistem.” Karena itu, pemerintah
mungkin perlu mengevaluasi kembali dan menilai ulang PST di Indonesia agar
lebih sensitif terhadap “pertanyaan ekonomi-politik” sehingga dapat membawa
kesejahteraan yang lebih besar kepada sebagian besar masyarakat Indonesia.
***
Penulisadalah Peneliti di Magister Administrasi Publik UGM,
Yogyakarta
Kepustakaan:
Adam, J. (2010).
Post-Conflict Ambon: Forced Migration and the Ethno-Territorial Effects of
Customary Tenure, Development and Change 41, 3: 401-19.
Akram-lodhy, A.H.
(2013). Hungry for Change: Farmers, Food Justice and Agrarian
Question.
Canada: Hignell Book Printing.
Barron, P. &
Kai, K. (2009). Understanding Variations in Local Conflict: Evidence and
Implications from Indonesia, World Development 37, 3: 698–713.
Borras, S.M.
(2007). Pro-Poor Land Reform. USA: University of Ottawa
Press.
Borras, S.M &
Franco, J.C. (2011). Political Dynamics of Land-Grabbing in Southeast Asia:
Understanding Europe’s Role, Transnational Institute in the
context of the Just Trade project, Netherland.
Borras Jr, S. M.,
Franco, J. C., Gómez, S., Kay, C., & Spoor, M. (2012). Land grabbing in
Latin America and the Caribbean. The Journal of Peasant Studies, 39 (3-4), 845-872.
Deininger, K.,
Ali, D. A., & Alemu, T. (2008). Impacts of Land Certification Ontenure
Security, Investment, and Land Markets: Evidence from Ethiopia.
de Soto, H.
(2000). The Mystery of Capital: Why Capitalism Triumphs in the
West and Fails Everywhere Else?, London: Black Swan Publisher.
Feder, G., &
Onchan, T. (1987). Land ownership security and farm investment in Thailand. American
Journal of Agricultural Economics, 69(2), 311-320.
Gordon, J.L.
(1975). The Manggarai: Economic and Social Transformation in an Eastern
Indonesia Society, PhD Thesis at Harvard University Cambridge, Massachusetts.
Habibi, M. &
Juliawan, B.H. (2017). Creating Surplus Labour: Neoliberal Transformations and
the Development of Relative Surplus Population in Indonesia, Journal
of contemporary Asia, forthcoming.
Kristiansen, S.,
& Sulistiawati, L. (2016). Traditions, Land Rights, and Local Welfare
Creation: Studies from Eastern Indonesia. Bulletin of Indonesian Economic
Studies,52 2: 209-227.
Lucas, A., &
Warren, C. (2013). Land for the people: The state and
Agrarian conflict in Indonesia. Ohio University Press: Swallow Press.
Maura, M.J.S.B.
(2013). Land Title Program in Brazil: Are There Any Changes to Happiness?, The
Journal of Socio-Economics 45, 196-203.
Mulyani, L
(2015). Gambling with the State: Land Titles and Personhood Rights among the
Urban Poor in Indonesia, Asian Journal of Law and Society2, 1: 285-300.
Myers, G., &
Hertz, P.E. (2004). Property Rights and Land Privatization: Issues for Success
in Mongolia, Laporan untuk USAID Mongolia.
Tolo, E.Y.S.
(2017)Collective Land Certification Policy as an Alternative to Land Conflict
Resolution and Rural Development in Flores, Indonesia, Journal
Bisnis & Birokrasi, forthcoming.
Tolo, E.Y.S.
(2013a). Public Participation in the Implementation of Forestry
Decentralization in Indonesia, International Journal Bisnis &
Birokrasi, 20,
2: 113-120.
Obidzinski, K.,
Takahashi, I., Dermawan, A., Komarudin, H., & Andrianto, A. (2013). Can
large scale land acquisition for agro-development in Indonesia be managed
sustainably?. Land Use Policy, 30(1), 952-965.
Valsecchi, M.
(2014). Land property rights and international migration: Evidence from Mexico, Journal
of Development Economics, 110, 276-290.
Wahid, F., Sæbø,
Ø., & Furuholt, B. (2015, May). The Use of Information System in
Indonesia’s Land Management. Proceedings of the 13th International Conference
on Social Implications of Computers in Developing Countries, Negombo, Sri
Lanka.
[1]Dewasa ini dari 252 juta
orang, masih teradapat 28,2 juta orang miskin di Indonesia (Zain, 2016). Lebih
mengejutkan lagi, jika kemiskinan diukur berdasarkan dimensi pengembangan
manusia, yang mencakup “pemenuhan kebutuhan dasar manusia; akses terhadap
pendidikan, kesehatan, atau layanan pemerintah; dan kesempatan untuk
berpartisipasi dalam sektor sosial, ekonomi, dan politik tanpa diskriminasi,”
Laporan Bank Dunia mengenai Pengurangan Kemiskinan di Indonesia memprediksi
bahwa lebih dari separuh orang Indonesia dianggap sebagai orang miskin (Mulyani
2015: 288).
[2]Wawancara dengan ketua adat
di Wolosambi, Mauponggo, Flores, 23 November 2014.
[3]Wawancara dengan ketua adat
di Wolosambi, Mauponggo, Flores, 23 November 2014
[4]Wawancara dengan seorang
petani di Desa Kalumpang, Kalimantan Tengah, 12 Maret 2012.
[5]Wawancara dengan sekretaris
Desa Luhu, Seram Bagian Barat, 15 November 2015.
beberapa hari ini komentar bapak sangat VIRAL di FB tetang pernyataan bapak bahwa TNI diperbatasan indonesia kerjanya hanya makan dan tidur.. Jujur saya sangat kecewa dengan pernyataan itu.. Hati saya sangat sakit membaca komentar bapak.. Seandainya bukan krn lorengku.. Sudah ku teteskan air mata ini krn komentar bapak yg terasa perih bagi saya..
Saya adalah salah satu prajurit yg pernah diberi kepercayaan oleh negara untuk menjaga perbatasan RI - Papua New Guinea antara tahun 2014 s.d. 2015... 11 bulan bukan waktu yang singkat utk hidup diperbatasan pak.. Kami rela meninggalkan satuan tercinta kami demi tugas yg mulia ini.. Meninggalakan keluarga kami.. Meninggalkan kehidupan modern ditengah kota ,menuju hutan belantara dan perkebunan kelapa sawit di perbatasan papua..
Saya masih sedikit beruntung krn Pos penjagaan saya masih dekat dengan pemukiman warga dibanding rekan rekan saya yg lain yg ditempatkan di pos tanpa pemukiman hanya babi hutan dan burung kasuari yang lalu lalang di sekitar mereka.. Disana kami tdk bisa sebebas dikota menggunakan listrik dan air bersih.. Listrik sangat terbatas pak.. Air bersih pun demikian.. Kami tidak bisa bebas memilih makanan disana pak.. Apa yg tersedia didapur dan dikebun itulah yg kami masak.. Bahkan kami sering makan Ransum yg rasanya sudah sangat ennek dileher..
Sekali lagi pernyataan bapak bahwa TNI diperbatasan kerjanya hanya makan tidur sungguh membuat luka dihati kami.. Kami disana memang butuh makan pak.. Butuh tidur juga tp itu bukan kerjaan kami pak.. Kami tak bisa makan seenak yg bapak makan.. Dan tidak bisa tidur sepulas tidur bapak..
Disana kami bukan sekedar menjaga perbatasan dari para pelintas batas dari negara tetangga.. Tp kami masuk ke sekolah sekolah utk mengajar menggantikan peran Guru yang kekurangan disana.. Kami masuk kedesa desa terpencil yg jauh dari jangkauan pemerintah untuk memberikan pengobatan gratis menggantikan peran Dokter yang hampir tidak ada didaerah sana. Kami ikut andil melakukan pembangunan disana pak.. Kami merangkul masyarakat disana dan menanamkan rasa nasionalisme kecintaan terhadap indonesia.. Kami yg mensweeping miras miras ilegas diperbatasan.. Kami yg turun kemasyarakat berbagi dan sharing tentang cara bercocok taman yang baik dan benar agar dapat meningkatkan taraf hidup mereka yg diperbatasan utk lebih baik..
Dan rekan rekan saya kadang keluar masuk hutan selama berhari hari atau bahkan berminggu minggu dengan bekal yg terbatas dan seadanya hanya utk mencari dan mengamankan Patok Batas dan memastikan patok tsb tidak bergeser..
Sekali lagi 11 bulan bukan waktu yg singkat hidup diperbatasan pak.. Kerinduan dengan keluarga hanya terobati dengan telepon seluler yg signalnya kadang ada kadang hilang..
Disana tdk senyaman kota besar pak.. Kaki kami tidak sembuh sembuh dari kutu air yg menyerang.. Bukannya kami tdk mengobatinya.. Tp obatnya tdk mempan krn bakteri dan kutu airnya sangat ganas..
Belum lagi penyakit malaria yg menyerang rekan rekan kami yg berada di pos tertentu yg malarianya sudah tidak diragukan lagi keganasannya.. Bahkan mereka membawa penyakit itu sampai hari ini yg kapan kapan saja bisa kambuh kembali..
Tp semua kesulitan dan ketidaknyaman itu bukan kendala bagi kami.. Krn kami bangga dengan tugas negara yg tdk semua orang diberi kesempatan itu..
KERJA KAMI BUKAN MAKAN TIDUR PAK.. TP KAMI GARDA TERDEPAN DI PERBATASAN INDONESIA..
Dan perlu bapak tau.. Bahwa hubungan kami TNI dengan polisi yg ada disana terjalin dgn baik.
Saya ingin sedikit bercerita terkait keberadaan cacing laut yang biasa di sebut oleh masyarakat lokal suku Sasak ini dengan sebutan Nyale.
Masyarakat suku Sasak biasanya menangkap cacing laut ini pada bulan Februari hingga bulan April. Conan cerita pada dahulu kala ada seorang putri yang sangat cantik sehingga diperebutkan oleh beberapa pangeran. Namun sang putri tidak mau memilih diantara beberapa pangeran yang datang melamarnya sehingga memunculkan ketegangan antar kerajaan setempat lantaran beberapa pangeran yang ditolak oleh Putri Mandalika yang akhirnya membuat geram beberapa kerajaan.
Karena melihat situasi itu makin memanas, Ayah Putri Mandalike akhirnya membuat suatu keputusan untuk melakukan sayembara demi membuktikan siapa yang layak menjadi pendamping putrinya. Melihat situasi itu sang putri akhirnya tidak mau memilih satu sama lain diantara beberapa pangeran yang datang melamarnya. Sang Putri tidak ingin melihat diantara beberapa pangeran yang datang melamarnya patah hati lantaran tidak dipilih oleh sang putri.
Sang Putri akhirnya mengambil keputusan bahwa ia berencana ingin mengumpulkan semua masyarakat di kerajaan dan beberapa pangeran yang datang melamarnya untuk berkumpul pagi-pagi sekali di sebuah bukit. Banyak masyarakat dibuat bingung atas pengumuman yang diberikan oleh Putri Mandalike.
Keesokan paginya masyarakatpun berkumpul seperti yang diperintahkan oleh sang putri. Sang Putri pun memberi sambutan terima kasih kepada semua masyarakat dan beberapa pangeran yang menghadiri. Kira-kira begini pengumuman Sang Putri waktu itu "wahai rakyatku semuanya, saya ingin meminta maaf atas apa yang terjadi akhir-akhir ini di kerajaan kita, saya tidak menginginkan keributan, kekacauan, dan ketidaknyamanan serta keresahan yang membuat rakyat tidak merasa aman. Dan kepada beberapa pangeran saya meminta karena saya tidak bisa memilih diantara Kalian. Hari ini saya ingin mengucap perpisahan kepada semua.
Masyarakat yang mendengar hal itu tidak mampu membendung air matanya. Begitu juga dengan sang ayah dan ibundanya, mereka tidak mengerti maksud Putri Mandalika mengucapkan perkataan seperti itu. Rakyat yang mendengar apa yang diucapkan sang Putri Mandalika terlarut dalam kesedihan. Begitu juga dengan pangeran-pangeran yang kini berkabung duka.
Berselang beberapa menit dari apa yang dikatakan Sang Putri pun akhirnya melompat dari sebuah tebing menuju laut. Sontak membuat masyarakat dan Pangeran dan orang tuanya kebingungan, lalu rakyat pun berbondong-bondong ke pinggir pantai untuk mencari Sang Putri. Berjelang berapa menit dari apa yang dilakukan Sang Putri timbullah cacing laut, beribu-ribu cacing laut yang kini disebutnya Nyale.
Namun Nyale tidak akan ditemukan lagi di Pulau Lombok, tepatnya di wilayah Selatan pantai Kaliantan lantaran lahan-lahan rakyat adat yang disana sudah digembok oleh tuan tanah yang mengaku pemilik Tampah Boleq tidak akan memberikan izin kepada masyarakat untuk menempati tanah-tanah yang diakuinya. Investor dan pemerintah yang kini mengklaim bahwa merekalah yang mengakui pemilik tanah adat tersebut.
Festival adat Bau Nyale tidak akan diadakan lagi lantaran pemerintah dan investor tidak mau dikotori tanah-tanah yang sudah digemboknya. Dan jika hari ini kita masih berdiam diri melihat situasi yang terjadi di wilayah Selatan maka kita adalah golongan-golongan penghianat. Sesungguhnya diam itu adalah penghianatan paling bejat dalam sejarah kehidupan manusia.
Mari rebut kembali tanah ulayat tampah boleq demi kelanjutan hidup di generasi berikutnya serta menjaga adat istiadat masyarakat suku Sasak...[hag]
Ijin AMDAL untuk PT Semen Indonesia telah dikeluarkan, artinya mereka bisa melanjutkan operasinya di wilayah Kendeng, Jawa Tengah--sekalipun sudah bertahun-tahun operasional mereka ditolak oleh Warga---juga oleh banyak kalangan di berbagai penjuru Indonesia, karena pembangunan PT Semen Indonesia (dengan kegiatan pertambangannya) akan merusak sumber-sumber air secara massif.
Persoalannya, apa yang dilakukan PT Semen Indonesia sejalan dengan program pemerintahan Jokowi-JK, yang menekankan program pembangunan infrastruktur sebagai program utama--baik dengan sumber pembiayaan dari investasi langsung (luar negeri), maupun dengan hutang luar negeri (salah satu nya dari Bank Investasi Infrastruktur Asia/AIIB). Lebih jelas bisa dilihat dari berbagai Paket Kebijakan Ekonomi Jokowi-JK (yang sejatinya sama dengan Master Plan Percepatan Pembangunan dan Perluasan Ekonomi Indonesia atau MP3EI di jaman pemerintahan SBY)
Proyek pembangunan infrastuktur ini bukan hanya soal pembangunan PT Semen Indonesia, tetapi juga pembangunan bandara Internasional di berbagai daerah--yang juga mendapatkan penolakan dari warga sekitar atau pembangunan berbagai proyek-proyek infrastuktur dalam skala besar lainnya.
Artinya, ini bukan soal melawan Ganjar Pranowo saja, atau melawan Sultan di Yogya atau Aher di Jawa Barat, dengan model-model perlawanan (yang walaupun militan) namun masih terkotak-kota (atau lokalis), melainkan sesungguhnya, perlawanan rakyat ini adalah perlawanan yang perlu ditegaskan untuk melawan Pemerintah Pusat (dan kebijakan Paket Ekonominya), dengan model perlawanan yang menyatu--lintas daerah dan lintas sektoral (catatan, PP 78/2015 tentang upah murah yang ditentang kaum buruh juga bagian dari Paket Kebijakan Ekonomi Jokowi-JK).
Dengan demikian, selain akan semakin kuat, perlawanan rakyat, juga akan semakin jelas, siapa saja yang sungguh-sungguh berdiri bersama rakyat dan siapa yang pura-pura membela rakyat sembari mendukung Pemerintahan Jokowi-JK.
Harga cabai yang mengalami kenaikan sejak akhir tahun hingga saat ini
tidak kunjung diturunkan oleh pemerintah, disisi yang lain pemerintah
justeru memberikan informasi yang tidak jelas dan tidak konsisten kepada
public mengenai alasan tingginya harga Cabai yang sudah diluar ambang
nalar dan kemempuan daya beli rakyat.
Entah apa rencana pemerintah dibalik berbagai pernyataan dimedia
tetang tinginya harga cabai yang tidak bisa menjelaskan dengan terang
apa penyebab Cabai mahal. Oleh karena itu tulisan ini mencoba untuk
menguak apa penyebab tingginya harga cabai? dan siapa yang diuntungkan?
Mahalnya harga komoditas pertanian di Indonesia bukan hal baru,
hampir setiap tahun terjadi lonjakan harga komoditas kebutuhan pokok
termasuk harga cabai. Dari hasil temuan AGRA tingginya harga komoditas
pertanian selama ini selalu tidak ada korelasi secara langsung dengan
harga di petani, dengan kata lain tingginya harga Cabai di pasar yang
berkisar Rp. 120.000 RP. 250.000, bukan karena petani menjual cabai
dengan harga yang tinggi.
Kenyataan yang bisa kita temukan, Petani sebagai produsen Cabai
justeru tidak memiliki kuasa untuk menentukan harga, kenyataan petani
dipaksa untuk menerima harga yang ditetapkan oleh pembeli (tengkulak),
seperti saat ini harga cabai ditingkat petani hanya berkisar Rp. 40.000
Rp. 70.000.
Temuan diatas melatar belakngi AGRA untuk menarik hipotesis ada
penyebab lain yang secara sengaja memainkan harga Cabai di Pasar untuk
kepentingan mendulang untung besar. Hipotesis lain AGRA tidak
menempatkan penyebab tingginya harga Cabai karena kekurangan produksi
dan terhambatnya pasokan. hal ini diperkuat dari data yang dikeluarkan
oleh kementerian pertanian produksi cabai dari bulan November hinga
Januari justeru mengalami surplus sebagimana tabel dibawah ini.
Produksi Cabai Nasional
Kebutuhan Cabai Nasional
November
Desember
Januari
November
Desember
Januari
58.747
61,435
73,757
53,810
54,346
68,303
Pernyataan Pemerintah dan Luka Perempuan Tani
Dalam tulisan ini, AGRA ingin memberikan sorotan secara khusus
berbagai pernyataan dan kebijakan pemerintah dalam menghadapi tingginya
harga cabai di pasaran. AGRA menyakini dengan memberikan sorotan
terhadap pernyataan dan kebijakan pemerintah akan membantu untuk
mendapatkan jawaban apa penyebab tingginya harga cabai.
Berbagai pernyataan menanggapi tingginya harga cabai sudah
dilontarkan dari pihak pemerintah, yang menarik adalah, pemerintah tidak
menempatkan produksi sebagai alasan mahalnya harga cabai dipasar,
meskipun terkadang kita menemukan peryataan yang saling bertentangan,
misal pernyataan dari Dirjen Holtikultura kementerian pertanian Sputnik Sujono pada 13 Januari
Tempo.co yang menyatakan bahwa, Supply cabai aman tetapi dalam
pernyataan yang sama beliau juga menyatakan ada gangguan iklim La nina
yang menyebabkan gangguan pembungaan tanaman cabai dan membuat tanaman
cenderung gugur serta pematangan buah yang tertunda. pernyataan ini
tidak konsisten anatara “Supply aman dan produksi Cabai”, pernyataan ini
juga bertentangan dengan data kementerian pertanian yang menyatakan
surplus dalam tiga bulan terakhir.
Lain lagi pernyataan sang menteri pertanian Bpk. Andi Amran Sulaiman, yang menyatakan tingginya harga Cabai karena masalah pasokan akibat cuaca . BBC.com 9 Januari,
tentusaja ini bertolak belakang dengan data kementerian yang
dipimpinnya. Selain itu pernyataan pak menteri juga bertolak belakang
dengan anak buahnya Dirjen holtikultra yang menyatakan Pasokan kenaikan
harga Cabai Naik bukan karena Supply dan Demand.
Pernyataan pak Dirjen ini diakui dari hasil pantauanya di pasar induk
Keramat Jati dan Cibitung, selama tiga hari dari 9-13 Januari, yang
menemukan naiknya supply Cabai justeru diikuti dengan naiknya harga
Cabai, seperti yang terjadi pasar induk keramat jati pada tanggal 9
Supply Cabai 6 ton harga Rp. 90.000 namun pada tanggal 11 Januari
pasokan di Keramat jati 11 Ton harga justeru naik menjadi Rp. 99.000.
Lain pernyataan menteri lain pula pernyataan Dirjen tentang masalah
tingginya harga cabai, lain pula solusi yang ditawarkan untuk mengatasi
tingginya harga cabai. Solusi dari pak Menteri Amran meminta Ibu-Ibu
kurangi Make Up dan Gosip agar bisa tanam cabai. Bebeda juga dengan
pernyataan Dirjen Holtikultura yang meminta rakyat berdoa agar harga
Cabai bisa turun. Bagi AGRA, mungkin juga bagai banyak orang, menilai pernyatan
pemerintah melalui Menteri Pertanian dan Dirjen Holtikultura, tidak
layak dikeluarkan oleh pejabat pemerintah, selain memalukan pernyataan
para pejabat ini menunjukan ketidak mampuan pemerintah dalam mengatasi
masalah cabai dan tentusaja masalah pangan nasional.
Lebih jauh AGRA menilai pernyataan mentan tentu saja telah melukai
perasaan Ibu-Ibu dan rakyat luas Indonesia yang mayoritas adalah petani
dan masyarakat miskin dipedesaan yang yang selama ini bergelut dengan
lumpur disawah, ladang dan hutan setiap hari. pernyataan menteri Amran
Telah merendahkan Perempuan tani di Indonesia sebagai produsen pangan
yang setiap hari bekerja tanpa lelah dipertanian, baik sebagai petani
miskin ataupun sebagai buruh tani di perdesaan.
Selain tidak sensitive pernyataan menteri Amran menunjukan
kedangkalan pengetahuanya terhadap pertanian. sehingga bisa mengeluarkan
pernyataan ibu ibu harus mengurangi make Up dan gossip, Bagi perempuan
tani di perdesaan, membubuhkan pupur dipipinya belum tentu seminggu
sekali mereka lakukan dan biasanya hal itu dilakukan ketika menghadiri
undangan-undangan acara tertentu saja. Jadi tidak ada hubungan
samasekali antara menanam cabai dengan Make Up yang dipakai Ibu-Ibu,
apalagi kaitannya dengan kenaikan harga cabai.
Lalu apa Penyebab dan Siapa Pendulang Untung Atas Tingginya Harga Cabai.
Untuk menemukan apa penyebab dan siapa pendulang untung dari
tingginya harga cabai dan siapa yang dirugikan. Mari kita mulai dengan
melihat kebijakan pemerintah terkait masalah Cabai.
Masalah Cabai, pemerintah memiliki kebijakan khusus ini terbukti
adanya UPSUS masalah cabai, UPSUS atau upaya khusus masalah Cabai adalah
turunan dari kebijakan pembangunan pertanian 2015-2019. Yang isinya
tentang strategi pembangunan pertanian 2015-2019 yang meliputi 5 hal
diantaranya : pertama Menjadikan basis
Produksi komoditas pangan, komoditas ekspor, Penyediaan bahan baku
Industry dan Bio-Energy dengan pendekatan kawasan. Kedua Meningkatkan kwalitas dan daya saing produk pertanian. Ketiga Menyediakan prasarana dasar bidang pertanian. Empat memberikan perlindungan dan pemberdayaan petani. Lima Meningkatkan tata kelola kepemerintahan yang baik.
Dari Lima strategi tersebut, pemerintah kemudian menetapkan 11
kebijakan dan 8 kebijakan Fokus pengembangan Komoditas, dan Cabai masuk
dalam produk pertanian penting yang tertuang dalam 8 kebijakan focus
pengembangan komoditas.
Jika melihat kebijakan pemerintah menganai Komoditas cabai, AGRA
menyimuklan bahwa pemerintah telah menilai dan menetapkan cabai sebagai
komoditas penting, pertanyaan kritisnya adalah mengapa pemerintah
menetapkan cabai sebagai komoditas penting sehingga pemerintah
memberikan perhatian serius terhadap komoditas Cabai.
Tentusaja pemerintah memiliki alasan, dalam dugaan Setidaknya ada dua kemungkinan yang pertama
pemerintah menyadari bahwa Cabai adalah komoditas yang menjadi
kebutuhan pokok rakyat yang harus dapat dipenuhi dalam pengertian adanya
kecukupan cabai memenuhi kebutuhan nasional dan harga terjangkau bagi
masyarakat. Yang Kedua alasan pemerintah mengeluarkan kebijakan khusus
terhadap cabai karena menilai komoditas cabai merupakan kebutuhan pokok
rakyat dan dilihat oleh pemerintah sebagai komoditas yang memiliki
pangsa pasar yang besar dan menjanjikan keuntungan besar. Celakalah jika alasan kedua yang menjadi dasar pemerintah menetapkan
cabai sebagai komoditas yang focus dikembangkan, jika itu benar adanya
maka pemerintah memiliki kepentingan memonopoli cabai agar mendapat
keuntungan, dengan demikian pemerintah juga memiliki kuasa atas control
harga cabai dipasaran.
Untuk menemukan apa motif pemerintah mengeluarkan kebijakan
pengembangan cabai, mari kita lihat bagaimana implementasi kebijakanya.
AGRA mengajak untuk melihat implementasi yang ditemukan di Nusa Tenggara
Barat (NTB), secara khusus di Lombok Timur dan Lombok Barat.
Temuan AGRA dilapangan adanya praktek kemitraan yang dilakukan oleh
pemerintah dengan kelompok tani untuk menanan cabai. Proyek ini dimulai
sejak tahun 2015 yang diinisiasi oleh Bank Indonesia (BI) dengan alasan
untuk menekan tingkat inflasi di desa akibat lonjakan harga. Dalam
pelaksanaan programnya BI kemudian mengandeng Badan kordinasi penyuluhan
(BAKORLUH) Propinsi NTB, bersama dengan Badan Pengkajian dan Penerapan
Teknologi (BPPT) sebagai pendamping lapangan, dan Bulog sebagai pihak
yang mendistribusikan hasil cabainya.
Kerjasama pemerintah dengan petani ini kemudian dibuat MOU yang salah
satu isinya petani wajib menjual hasil panen 20% kepada Bolog dan
Petani akan dipidanakan jika tidak menjual kepada Bulog. Saat ini Bulog
membeli Cabai dari petani hanya Rp. 40.000 dan Bulog mendistribusikan
hasil Cabai ke pasar Induk Lokal (Baretais, Pasar Kebon Robek, pasar
Cakra dan Pasar Ampenan) dengan harga Rp. 90.000 atau menetapkan selisih
harga 125% dengan skema seperti opersi pasar sedangkan harga di pasaran
untuk hari ini berkisar Rp. 105.000 Rp. 110.000.
Meskipun Bulog menjual cabai lebih rendah dipasar tetapi Bulog
memiliki akses langsung kepetani dengan skema kemitraan, dan harga
dipasar bukan tidak mungkin hanyalah sisa atau bagian dari skema.
Sedangkan kelebihan dari produksi cabai di NTB di distribusikan ke
Jakarta, Bali, Surabaya, Bandung, Riau, Batam, Bandung.
Kesimpulan dan Penutup.
Diakhir tulisan ini, AGRA berusaha untuk menyimpulkan penyebab dan
siapa yang diuntungkan atas tingginya harga cabai dipasaran. Dari
keseluruhan urain dalam tulisan yang bersumber dari Informasi-informasi
di media dan informasi yang dikumpulkan dilapangan.
AGRA menyimpulkan bahwa:
Pertama,
Tingginya harga Cabai dipasaran sejak akhir tahun 2015 hingga saat ini,
bukanlah karena kelangkaan, bukan pula karena pasokan cabai melainkan
adanya pengendali harga oleh pemonopoli Cabai.
Kedua, Pemerintah melalui kementrian
pertanian telah memiliki kebijakan khusus masalah cabai dan
komoditas-komoditas pertanian penting lainnya, namun dalam penilaian
AGRA, kebijakan pemerintah tersebut bukan untuk memenuhi kebutuhan cabai
secara nasional, guna menjamin terpenuhinya kebutuhan rakyat atas Cabai
secara cukup dan terjangkau. Sebaliknya, melalui Bulog pemerintah
justeru melakukan monopoli cabai dan pengendali harga cabai dipasar yang
saat ini mencekik masyarakat.
Ketiga, pihak petani sebagai pihak produsen
bukanlah pihak yang diuntungkan, Pemerintah Melalui Bulog yang
membangun kemitraan dengan petani Justeru tidak menjadikan petani pihak
yang diuntungkan dalam kemitraannya.
Keempat, program kemitran pemerintah dengan
petani yang diinisiasi oleh BI terbukti gagal karena tidak mampu
menekan laju lonjakan harga seperti sekarang ini dan juga tidak mampu
menekan laju inflasi akibat dari kenaikan harga cabai tersebut yang
sudah mencapai 1,3% di NTB.
Kelima : Berdasarkan seluruh uraian
tersebut, maka AGRA menyimpulkan presiden Jokowi harus bertanggungjawab
atas tingginya harga cabai dipasar oleh karenaya Presiden harus segera
mengambil tanggungjawab untuk menurunkan harga cabai di pasar dan harus
menetapkan harga beli cabai di petani yang lebih adil dalam skema
kemitraan sebagaimana program kemitraan yang sedang dijalankan oleh
pemerintah.
Oleh: Budi Wardoyo
JL F Gang Z2. Sebuah alamat yang mudah diingat, tapi sulit dicari di
tengah labirin pemukiman padat Bidaracina, Cawang. Sebuah rumah
kontrakan berwarna kuning kusam, dan di lantainya tercetak jejak air
bekas banjir. Sebuah rumah berteras kecil, dan terjepit oleh sebuah gang
sempit.
Di rumah itu, persis pada 21 Juli 1996, ada puluhan
anak muda belum berhenti bekerja meski hari menjelang fajar. Segepok
brosur telah rapi tercetak, juga poster dan spanduk teronggok di sudut
sebuah kamar kerja.
Seorang pemuda tampak gusar di dekat mesin
fax yang terus mengeluarkan bunyi bip-bip-bip, dan printer dot matrix
yang tampak sangat lelah mencetak tumpukan dokumen hingga suaranya
menyayat seperti bunyi gergaji mesin.
Ia kehilangan kacamata.
Tubuhnya ceking, berkulit putih, dengan mata kerap dipicingkan ketika
bicara. Seorang kutu buku, tapi ia bisa kerasukan seekor singa jika
melihat mimbar dan massa. "Harus ketemu. Jangan sampai gue salah baca
ntar siang," ujarnya. Dia mengacak-acak rambutnya, menoleh ke kiri dan
kanan. Sesekali mendengus. Lalu melihat tumpukan dokumen fotokopian
terjilid rapi, dan mengambilnya satu eksemplar.
Ia membacanya
lagi, dan lagi. Sebuah tumpahan pemikiran dari perdebatan panjang, dan
tentu saja panas. Ada sebuah kalimat tegas di bagian pembuka, sebuah
manifesto politik dengan intro kelak memantik kemarahan penguasa. "Tak
ada demokrasi di Indonesia", begitu bunyinya. Ia kembali mengacak-acak
rambutnya, dan memicingkan mata. Biasanya ada kacamata tersangkut di
atas kepalanya itu, tapi kini ia lupa menaruhnya di mana.
Seorang
rekannya bertubuh tambun duduk bersila sambil mencatat sesuatu di atas
kertas. Ia memperhatikan si kutu buku yang masih gusar itu. "Begitu saja
lupa. Itu kacamatamu di tepi kusen jendela," ujarnya. Ia bicara dengan
suara tertahan. Bukan karena marah, tapi menjaga sebatang korek api yang
digigit dari entah kapan agar tak terjatuh dari bibirnya.
Si
kutu buku terus membaca. Suara printer belum juga berhenti. Seperti
terus merekam semua jeritan mereka yang ditindas penguasa dan tertulis
di buku pernyataan politik para anak muda itu. Mereka mewakili kemarahan
dari satu generasi yang dibungkam di zaman orde baru. Tiga media
dibreidel dua tahun sebelumnya, aksi buruh ditumpas, para petani dihajar
saat menuntut tanah yang dirampas semena-mena.
Pada siang
harinya, di sebuah kantor tempat para pengacara yang setia memberi
bantuan hukum pada rakyat dihinakan haknya, si kutu buku dan
kawan-kawannya membaca manifesto itu dengan gagah. Besoknya koran-koran
menaruh peristiwa politik langka itu di halaman depan: telah lahir
sebuah partai baru, yang nekad melawan kediktatoran orde baru.
Sepekan kemudian badai politik itu datang. Partai baru itu dituduh biang
kerusuhan pada 27 Juli. Aktivisnya diburu, semua organisasi pendukung
mereka masuk daftar hitam. Si kutu buku ditangkap kurang dari dua bulan
kemudian. Politik kian panas, ketidakpuasan makin merata, rakyat dan
mahasiwa turun ke jalan dengan kemarahan laksana guliran bola bara
raksasa. Mereka, anak-anak muda dari sekujur nusantara itu, terus
membelah diri mirip amuba yang berlipat ganda.
Sampai suatu
hari, setelah dua tahun penuh gejolak, di televisi seorang diktator yang
mendadak ditinggal para pemuja dan penjilatnya, tampil dengan suara
galau menyatakan mundur dari kekuasaan. Lalu sebuah jalan baru terbuka
buat republik: reformasi. Sebuah tatanan politik baru muncul membuka
pintu bagi siapa saja, dan kelak termasuk seorang bekas walikota,
berpeluang menjadi presiden.
Jl F Gang Z2. Sebuah rumah kontrakan
itu masih di sana ketika penghuninya dikejar, ditangkap, dan dipenjara.
Kini mungkin sulit mencarinya di tengah labirin ingatan yang mulai
pudar. Tak ada lagi teriakan printer mirip gergaji mesin. Di tempat itu
suara mereka yang ditindas penguasa pernah dicatat, disuarakan garang,
dan juga berdarah. Ia sejujurnya hanya bermodalkan nyali dan kegilaan
anak-anak muda yang kurang tidur malam. Atau mimpi si kutu buku yang
bahkan lupa di mana kacamatanya disimpan.
Indonesia adalah negara hukum. Pemerintah bertanggung jawab
melindungi HAM sesuai dengan UUD 1945 Pasal 28i ayat (4) yang berbunyi:
“Perlindungan, pemajuan, penegakan, dan pemenuhan hak asasi manusia
adalah tanggung jawab negara, terutama pemerintah.”
Salah satu hak warga negara yang dijamin konstitusi adalah hak
menyampaikan pendapat di muka umum sebagaimana dijamin pada Pasal 28 UUD
1945 serta Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia.
Sedang mekanismenya dijamin dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998
tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.
Untuk menjamin hak asasi itu, negara telah memberikan mandat kepada
pihak kepolisian sebagai pelindung, pengayom, dan penegak hukum di dalam
masyarakat. Namun, hingga hari ini hak menyampaikan pendapat di muka
umum yang dilakukan mahasiswa Papua di Yogyakarta didiskriminasi dengan
berbagai bentuk. Bahkan direpresi oleh aparat keamanan (TNI dan POLRI)
sehingga tidak dapat melaksanakan hak-hak konstitusinya.
Telah terjadi beberapa tindakan pelanggaran hak konstitusi warga
negara oleh polisi terhadap mahasiswa Papua di Yogyakarta. Di antaranya,
sebagai berikut:
Pengepungan asrama Papua oleh polisi pada bulan April 2016.
Represivitas aparat (polisi) pada aksi mimbar bebas di depan asrama 2 Mei 2016 dan 30 Mei 2016.
Pengepungan asrama oleh polisi pada tanggal 14 Juni 2016 dan represivitas sebelum dan pada saat aksi 16 Juni 2016.
Pengepungan asrama Papua oleh polisi pada tanggal 1 Juli 2016 dan 13 Juli 2016
Pembungkaman ruang demokrasi pada tanggal 14 Juli 2016 oleh ratusan
aparat Polri lengkap menggunakan senjata dan mobil water canon yang
dihadapkan tepat di depan pagar asrama.
Pada hari ini Jumat, 15 Juli 2016 sejak jam 7 pagi, aparat kepolisian
bersama dengan kelompok-kelompok reaksioner mengepung dan memblokade
asrama mahasiswa Papua Kamasan I. Tidak seorang pun diizinkan keluar
ataupun masuk. Bahkan mahasiswa Papua yang keluar untuk membeli makanan
ditangkap oleh aparat kepolisian. Saat ini ada sekitar 100 orang lebih
mahasiswa Papua yang terjebak di dalam asrama yang membutuhkan
solidaritas, khususnya bantuan logistik.
Sikap kepolisian itu sangat berlebihan dan jelas melanggar HAM.
Selain itu, pengerahan pasukan untuk penggepungan serta tindakan
represivitas polisi terhadap mahasiswa Papua sendiri perlu
dipertanyakan.
Selain membungkam perjuangan konstitusional mahasiswa Papua, tindakan
represif ini membangun stereotip untuk mendiskriminasikan mahasiswa
Papua baik atas dasar rasis, tindakan, pandangan, dengan tujuan
menyembunyikan pelanggaran HAM yang dilakukan oleh polisi. Tindakan ini
juga memicu terjadinya konflik sosial antara mahasiswa Papua dengan
warga sipil Jogja akibat diskriminasi yang dibangun secara struktural
oleh aparat di Daerah Istimewa Yogyakarta.
Sikap dan pendekatan aparat terhadap mahasiswa Papua dan perjuangan
HAM yang merupakan hak konstitusi sejak awal 2016 hingga hari ini
semakin membuat situasi di Daerah Istimewa Yogyakarta tidak tenang.
Semakin meresahkan warga Yogyakarta serta membuat citra polisi dari
pelindung, pengayom, dan penegak hukum menjadi buruk karena membiarkan
terjadinya konflik sosial berbasis diskriminasi dan rasis di Yogyakarta
Diharapkan seluruh warga Yogyakarta bersatu menyelamatkan ruang
demokrasi yang nyaman tanpa diskriminasi di wilayah Yogyakarta. Jangan
biarkan aparat yang tidak profesional menggunakan alat negara untuk
menciptakan diskriminasi di Yogyakarta. Diskriminasi dan rasisme adalah
penyakit dalam kebhinekaan.
Wanita itu pingsan bukan karena sakit, tapi karena ia sangat menyesal setelah bersikap kurang ajar. Ia baru saja
-tanpa disadari- sudah memarah-marahi Rajanya; Sri Sultan Hamengku
Buwono IX. Cerita ini dikatakan oleh Dra. S.K Trimurti, dan Poro sedulur
bisa membacanya di Buku Takhta Untuk Rakyat: Celah-Celah Kehidupan Sri
Sultan Hamengku Buwono IX.
Ceritanya begini. Saya kutip langsung dari bukunya.
Terjadi pada tahun 1946, namun S.K Trimurti lupa bulan dan tanggalnya.
Wanita pedagang beras yang pingsan itu datang dari daerah Kaliurang,
Sleman. Waktu ia menunggu kendaraan di tepi jalan, dari kejauhan
dilihatnya sebuah kendaraan jip meluncur ke selatan. Wanita ini
memberhentikan jip tersebut karena hendak menumpang ke pasar Kranggan.
Ia memang biasa “nunut” kendaraan yang datang dari utara menuju selatan,
dan pulangnya juga “nunut” kendaraan dari arah sebaliknya. Ongkosnya
pun sudah diketahui, berapa rupiah rata-rata untuk sekali menumpang.
Jip itu berhenti di depan pedagang wanita tersebut. Seperti biasanya,
dia menyuruh sopir kendaraan itu mengangkat bawaaanya, beras entah
berapa karung, untuk dinaikkan ke dalam jip. Sopir itu pun mengikuti
perintahnya. Setiba di depan pasar Kranggan sopir itu pun turun
dan menurunkan karung-karung beras yang ada di dalam jip. Setelah
selesai, wanita pedagang itu dengan sikap tegak lurus memberikan uang
upah sebagai imbalan kepada supir. Namun, dengan sikap sopan sang sopir
tidak mau menerima uang itu dan mengembalikannya kepada pedagang wanita
tersebut. Pedagang wanita itu marah-marah karena mengira bahwa ia
menuntut upah yang lebih banyak lagi. Di tengah kemarahannya, ia
mengatakan, “Mengapa sopir yang satu ini tidak mau diberi uang “sekian,”
padahal biasanya sopir-sopir yang lain menerima. Tanpa berkata apa-apa,
sopir tersebut menjalankan jipnya dan terus melaju ke arah selatan.
Setelah jip itu lenyap, seorang polisi yang kebetulan berada di sana
menghampiri pedagang wanita tersebut dan bertanya, “Apakah mbakyu tahu,
siapa sopir tadi?” Masih dalam nada marah, pedagang itu menjawab, “Sopir
ya sopir. Habis perkara! Saya tidak perlu tahu namanya. Memang sopir
yang satu ini agak aneh.”
Polisi itu berkata lagi, “Kalau mbakyu
belum tahu, akan saya kasih tahu. Sopir tadi adalah Sri Sultan Hamengku
Buwono IX, raja di Yogyakarta ini.”
Ini adalah kisah yang cukup
terkenal. Saya tuliskan ulang sebagai bagian dari janji saya untuk
melanjutkan kisah tentang HB IX yang beberapa waktu lalu pun saya sudah
menuliskannya di halaman ini. Bisa dibaca di link berikut ini.
Kesaksian S.K Trimurti tak hanya cerita itu. Ada cerita lain yang
membuat S.K Trimurti hingga menuliskan, “Disinilah saya merasakan bahwa
rakyat Ngayogyakarta betul-betul cinta pada rajanya.”
Cerita
lain yang menegaskan kecintaan rakyat pada HB IX adalah pada saat
tentara Belanda mau memasuki kraton untuk mencari para gerilyawan
kemerdekaan. Saat tentara Belanda hendak masuk kraton, konon kabarnya
Sultan menjawab dengan tegas, “Kamu boleh masuk ke istana kalau sudah
dapat melampaui bangkai saya.” Dan tentu saja tentara Belanda takut akan
ucapan Sultan dan langsung balik kanan.
Poro sedulur..
Semoga cerita diatas bisa memberikan kita semua inspirasi. Tentang
pemimpin yang mencintai rakyat dan juga dicintai oleh rakyatnya. Saat
ini tentu kita semua merindukan pemimpin yang seperti itu.
Bagi
poro sedulur yang ingin membaca kisah tentang HB IX lebih lanjut, buku
yang bisa dibaca berjudul Takhta Untuk Rakyat: Celah-Celah Kehidupan
Sultan Hamengku Buwono IX, terbitan Gramedia. Membaca biografi tokoh
besar bisa memberikan kepada kita banyak pemahaman dan inspirasi baru. Salam seyogyanya Jogja, ______ Nb. Semoga di lain kesempatan kita bisa sambung lagi dengan cerita lainnya. Matur nuwun.
(Bagaimana aksi bisa kreatif dan strategis? Pelajaran dari penolakan
RUU Ketenagakerjaan di Perancis mungkin menjawab. RUU itu mirip dengan
PP Pengupahan)
Peristiwa-peristiwa di Perancis menunjukan
tingkat kemarahan kelas yang tinggi, ledakan taktik pertarungan kreatif,
dan krisis yang sangat dalam di sosial demokrasi. Kamis, 23 Juni adalah
hari ke-11 aksi melawan Undang-undang Ketenagakerjaan yang kejam. Massa
di seluruh negara membuktikan niat terus menerus tidak melawan
pengesahan Rancangan Undang-undang itu. Unjuk rasa yang hidup terjadi di
jalan-jalan kota kecil, termasuk sebuah kota yang tidak pernah terjadi
unjuk rasa selama lima puluh tahun. Pemungutan suara di kantor dalam
“referendum warga negara” tentang RUU itu terjadi di seluruh Perancis
pekan ini, dan sejumlah depot minyak masih diblokade. Meskipun demikian,
gerakan tersebut lebih lemah dan beberapa pekan ke depan sangatlah
mendesak.
Latar belakang krisis adalah keberhasilan relative
kelas pekerja Perancis dalam tiga puluh tahun terakhir dalam
memperlambat serangan-serangan neoliberal. Efeknya sangat nyata. Putri
saya, ketika ia masuk kuliah di sini, akan membayar 200 poundsterling
setahun; keponakan saya di Inggris, 9 ribu poundsterling. (UMP di Paris
dalam satu jam adalah 8,29 pundsterling pada 2015. pent). Istri saya,
pensiunan guru SD di Paris, dapat pensiun pada usia 60; saudara saya,
perawat di Inggris, pada usia 67. Kemiskinan pensiunan jauh lebih tinggi
di Inggris ketimbang Perancis, rumah susun terus dibangun, dan banyak
contoh lainnya.
Jadi bos-bos Perancis, terlepas semua uluran
tangan yang mereka dapatkan dari pemerintah yang disebut Sosialis, tidak
sabar untuk melangkah lebih jauh. RUU ini memungkingkan PKB
mengangkangi UMP nasional – perhitungan lembur atau lama waktu kerja
seminggu, contohnya. Para bos sangat girang, karena mereka dapat melihat
hukum semacam ini dapat melumpuhkan kekuatan kesepakatan serikat di
tingkat nasional selamat lima puluh tahun atau lebih. Inilah penyebab
unjuk rasa dan mogok selama tiga bulan. Gerakan ini sangat politik,
tidak tentang kepentingan ekonomi di depan mata; banyak dampak dari
undang-undang baru itu tidak terasa dalam beberapa tahun ke depan, dan
sejumlah kelompok dalam mogok nasional sehari, seperti guru, tidak
terdampak oleh RUU ini, tapi memahami bahwa luka satu kelompok adalah
sakit bagi semua.
Perdana Menteri Valls ingin menjadi Tony
Blair dalam peroplitikan Perancis dan menggeser Partai Sosialis Perancis
se-anan Partai Buruh Baru. Untuk melakukan ini, ia siap kehilangan
basis emilu saat ini (popularitasnya turun 16 persen), dan bahkan kalah
dalam pemilu depan. Perdana Menteri Vallsa merasa kelas pekerja yang
kalah akan membiarkannya kembali berkuasa pada pemilu berikutnya. RUU
Ketenagakerjaan adalah pertarungan kunci bagi dia. Itulah kenapa, dalam
beberapa pekan terakhir, ia membuat konsesi atau kelonggaran di
wilayah-wilayah lain (kenaikan upah pertama bagi guru setelah
bertahun-tahun baru saja diumumkan dan tuntutan panjang persatuan
pelajar untuk pelatihan diakui, begitu juga kelonggaran bagi pekerja
kereta api). Pada waktu yang sama, represi negara ditingkatkan. Unjuk
rasa serikat pada 1 Mei diserang oleh polisi untuk pertama kalinya sejak
akhir 1970an. Tingkat kekerasan polisi dianggap lebih tinggi ketimbang
biasanya: sekarang menjadi kebiasaan memasukan P3K di unjuk rasa – staf
medis untuk merawat yang dipukuli polisi.
Pemerintah terkejut
oleh kekuatan gerakan ini. Mogok nasional sehari di seluruh kegiatan
ekonomi, disertai “mogok-mogok terbarukan” di sebagian besar kawasan
militant, tempat pertemuan para pemogok memutuskan setiap beberapa hari
akan melanjutkan atau tidak. Mogok terjadi di perusahaan-perusahaan
transportasi, maskapai, pengumpulan sampah, kilang minyak, pembangkit
listrik, dan PLN. Dinamika, taktik-taktik baru telah digunakan. Loket
jalan tol diduduki, membiarkan mobil masuk dengan gratis, dan
mengumpulkan uang untuk pemogok, terminal bus, jalur kereta, dan depot
BBM diblokade. Dana mogok online terkumpul lebih 400 ribu euro (UMP per
jam 2015 10,41 euro di Paris). Barikade pelajar di SMA dan universitas.
Dan gerakan Up all night baru menduduki alun-alun kota di berbagai
belahan negara selama beminggu-minggu dan, bersama dengan aksi pelajar,
melahirkan generasi aktivis baru, terlibat dalam forum-forum masssa tapi
juga dalam aksi solidaritas dengan pengungsi dan dengan para pemogok,
baik yang bertindak melawan RUU Ketenagakerjaan dan yang mogok untuk isu
lainnya, seperti pekerja harian di Perpustakaan Nasional di Paris.
Ke arah mana gagasan-gagasan aktivis generasi baru ini merupakan salah
satu pertanyaan paling penting tahun ini. Mereka tentu terpapar dengan
banyak pilihan. Dalam Up All Nigh Anda dapat melihat banyak politik
pembelaan terhadap gaya hidup: Jadilah vegetarian, tentukan mata uang
lokal atau sistem barter untuk menggulingkan kapitalisme, kampanye
menentang gagasan kerja, dsb. Yang lainnya mendesak bahwa melawan
pasukan-pasukan negara (seperti memerangi polisi) harus menjadi pusat
strategi politik. Tapi gaya hidup yang berubah membuat kapitalisme utuh,
dan negara akan selalu lebih baik dalam pertarungan jalanan ketimbang
gerakan (tanpa menyebutkan elitism yang melibatkan sekelompok kecil
pertarungan jalanan yang disiapkan untuk anak muda)
Untungnya,
akar sejati Up All Night, dalam perjuangan kelas tentang hak-hak
bekerja, menbawa sekelompok besar gerakan untuk menempatkan kelas
pekerja di pusat. Bekerja dengan aktivis serikat pekerja setempat untuk
memblokade terminal bus pada hari pemogokan, mengunjungi garis piket,
mengumpulkan uang untuk para pemogok telah menjadi kegiatan popular.
(Garis piket adalah barisan massa aksi di depan kantor membentuk garis
manusia yang meminta buruh tidak menyeberangi garis itu menuju kantor
ketika mogok.pent)
Gerakan melawan RUU Ketenagakerjaan sudah
melewati tiga fase. Pada Maret dan April, siswa SMA adalah pusat. Musim
ujian kini menghentikan blokade sekolah, meski masih ada banyak pemuda
dalam unjuk rasa. Pada April, pendudukan alun-alun Up All Night adalah
bagian gerakan yang paling mencolok. Pada Medi, ketika Perdana Menteri
menggunakan dekri khusus untuk membatalkan debat RUU di parlemen dan
mendorong RUU itu melalui pembacaan pertama tanpa diskusi, mogok yang
terbarukan, khususnya di transportasi dan pengumpulan sampah, meledak.
Sektor-sektor yang melakukan mogok terbarukan tidak dapat bertahan
sendiri selama lebih dari dua atau tiga pekan, dan para pemimpin serikat
di tingkat nasional sungguh tidak ingin mogok nasional berlanjut lebih
dari satu hari. Ini karena para pemimpin serikat adalah perunding
profesional dan melihat pemogokan-pemogokan sebagai cara menguatkan
tangan mereka dalam perundingan untuk sebuah tujuan, tapi juga karena
para pemimpin serikat tidak ingin melihat pemerintahan Partai sosialis
digulingkan dan digantikan dengan pemerintahan sayap kanan yang akan
memangkas pengaruh para pemimpin serikat pekerja.
Kita
tampakanya berada di jalan buntu pekan ini. Hollande lemah: Ketika ada
pertanyaan apakah rakyat ingin Holande kembali menjadi presiden tahun
depan, hanya 14 persen populasi menjawab ya! Ia gagal memenangkan opini
publik seperti ia harapkan: Bahkan setelah kampanye busuk melawan
serikat pekerja dan unjuk rasa, jajak pendapat masih menyimpulkan 67
persen menentang RUU Ketenagakerjaan, dan 60 persen mengatakan gerakan
ini “dibenarkan.” Padahal, ada kampanye propaganda menjjikan melawan
serikat pekerja, yang menggunakan peristiwa jendela kaca rumah sakit
anak-anak (yang terkena lemparan batu.pent) di rute barisan Selasa lalu
untuk menggambarkan para pengunjuk rasa sebagai anarkis tak berperasaan.
(Meski, tahun ini, pemerintah memangkas 20 ribu pekerjaan di rumah
sakit kita!)
Opini publik, bagaimanapun, membuahkan keberhasilan
penuh sendiri. Sebagian besar mogok terbarukan kii berhenti, bahkan
jika massa pengunjuk rasa sangat marah dan tidak ada atmosfir kekalahan
sama sekali. RUU itu harus melalui pembacaan kedua dan hari lain aksi
direncakan pada 28 Juni. Anggota parlemen Partai Sosialis terbelah, dan
kita melihat beberapa dari mereka mengajukan mosi tidak percaya terhadap
pemerintah jika pemerintah menerapkan dekrit 49.3 yang mengiiznkan RUU
disahkan tanpa perdebatan.
Taktik pemerintah sendiri tidak lagi
dapat kompak. Pekan ini adalah saksi sirkus konyol ketika Perdana
Menteri Vallsa meminta serikat pekerja meredam unjuk rasa karena
jendela-jendela pecah dank arena polisi bekerja terlalu keras akibat
kejuaraan sepak bola Piala Eropa (Euro 16). Ketika serikat menolak,
unjuk rasa dilarang. Di hadapan kutukan yang luas terhadap keputusan ini
(bahkan oleh CFDT, satu-satunya konfederasi yang mendukung RUU
Ketenagakerjaan) pemerintah mundur, tapi hanya mengizinkan rute unjuk
rasa yang sangat singkat. Kelamahan di sisi kita adalah
strategi kepemimpinan serikat. Meski mereka mendukung unjuk rasa sektor
yang menyerukan mogok, mereka bahkan tak ingin membangun mogok nasional
sehari, yang secara realistis dapat diorganisir dalam isu ini. Dan tidak
ada kepemimpinan laternatif bagi kelas pekerja.
Hal serupa
terjadi di fron politik. Di seluruh anggota-anggota gerakan kelompok
antikapitalis (Seperti Ensemble, kelompok tempat saya berabung, atau
Partai Antikapitalis baru) sangat terlibat membangun aksi. Dan partai
komunis an partai Kiri bergerak secara menyeluruh. Sayangnya, tidak ada
organisasi memberikan kepemimpinan yang tampak dan jelas tentang
bagaimana memenangkan pertarungan. Bagi organisasi-organisasi
anti-kapitalis, ini terutama karena kedua organisasi itu sangat federal
dengan kemerdekaan setiap cabang memutuskan aksi.
Peristiwa-peristiwa terbaru membangkitkan banyak pertanyaan-pertanyaan
politik bagi para antikapitalis. Pertanyaan tentang bagaimana
anggota-anggota Partai Sosialis dan para pemberi suara contohnya. Banyak
aktivis revolusionare telah, sedihnya, secara terbuka memuji tindakan
sdan mendukung kampanye seperti janji-janji berjudul “Saya tidak akan
pernah lagi mencoblos Partai Sosialis.” Pendekatan ini salah. Menyerang
pemerintahan Partai Sosialis membuat tugas Hollande lebih mudah, dengan
menyatukan Partai Sosialis, tempat ada perlawanan berarti terhadap RUU
ini. Kampanye tidak pernah lagi mendukung Partai Sosisalis meletakan
garis pembelah di tempat yang salah, antara mereka yang membenci Partai
Sosialis seluruhnya, dan mereka yang mungkin mencoblos mereka (untuk
membendung kandidat fasis mungkin, atau untuk memimpin wali kota
sosialis yang setidaknya membangun perumahan dengan sewa murah). Kita
perlu membelah masyarakat berdasarkan kepentingan kelas, tidak
berdasarkan siapa yang masih punya sedikit ilusi terhadap sosial
demokrasi atau dan yang tidak punya sama sekali. Kebingungan ini
menghasilkan serangan sekelompok anarkis pada markas serikat CFDT
(satu-satunya serikat yang mendukung RUU Ketenagakerjaan) dua hari lalu,
Kiri radikal tidak mengutuk aksi-aksi ini.
Akankan pemerintah
dapat memaksakan RUU ini melewati pembacaan kedua di DPR, meski
pemberontakan anggota parlemen di luar pimpinan partai dan aksi yang
direncanakan serikat pekerja kelak? Dalam pembacaan pertama mereka
menggunakan peraturan khusus untuk membatlkan perdebatan.
Ketidakhormatan bahkan atas demokrasi formal borjuis ini mebuat marah
jutaan rakyat dan faktor kunci dalam memperkuat gerakan. Berani
melakukan lagi? Dan dapatkah Up All Night bangkit lagi dari keadaan
sekarang yagn melemah tapi masih aktif? Akankan pemerintah berhasil
menggunakan liburan musim panas ini untuk mengesahkan RUU ini? Kedua
sisi punya kekuatan dan kelemahan, dan kita harus mengerahkan seluruh
kemampuan kita agar kemenangan ada di pihak kita.
John Mullen adalah anggota kelompok antikapitalis (Ensemble) dan aktif di wilayah Paris.
Sumber terjemahan http://johnmullenagen.blogspot.co.id/…/class-struggle-in-fr…) Terimakasih pada kawan Budi Wardoyo yang memberikan artikel ini. Mari sebarkan artikel ini guna kemajuan gerakan sosial Indonesia.