This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

Selasa, 09 September 2014

Warga Urut Sewu Mengadu ke Jokowi

9 September 2014 4:02 WIB 

Sengketa Tanah dengan TNI AD

KEBUMEN – Persoalan sengketa tanah antara warga dengan TNI AD di pesisir selatan Urut Sewu Kebumen diadukan kepada Presiden RI terpilih Joko Widodo. Persoalan itu disampaikan saat masyarakat Urut Sewu Kebumen bersama masyarakat Lereng Pegunungan Kendeng menemui Jokowi di Kantor Gubernur DKI Jakarta, Jumat (5/9).

Masyarakat Urut Sewu Kebumen tergabung dalam organisasi rakyat Urut Sewu Bersatu (USB) dan Forum Paguyuban Petani Kebumen Selatan (FPPKS), diwakili 16 warga. Tampak antara lain Koordinator USB yang juga Kepala Desa Wiromartan, Widodo Sunu Nugroho, Ketua FPPKS Seniman, mantan Kades Setrojenar Nur Hidayat, Kades Entak, Sapari, Kades Kaibonpetangkuran Muklisin, Kades Lembupurwo, Bagus Wirawan, Kiai Mas’udi Zein, Kiai Imam Zuhdi, dan Paryono.

Menurut Koordinator USB Widodo Sunu Nugroho, dalam pertemuan itu disampaikan berbagai persoalan yang dialami masyarakat Urut Sewu selama bertahun-tahun. Yakni dampak latihan militer TNI-AD dan klaim sepihak TNI-AD atas tanah rakyat serta penambangan pasir besi oleh PT Mitra Niagatama Cemerlang (MNC).

Pencabutan Izin

Dalam pertemuan yang berlangsung sekitar 30 menit itu dimanfaatkan dengan efektif oleh perwakilan warga. Sunu yang didaulat sebagai juru bicara memaparkan permasalahan yang ada dengan bahasa gambar, yaitu dengan menampilkan foto-foto peristiwa yang terjadi di Urut Sewu. Antara lain kerusakan lahan pertanian akibat latihan TNI-AD, korban ledakan peluru, bangunan TNI yang dibangun di atas tanah rakyat yang bersertifikat hak milik.
“Pemaparan masalah diakhiri dengan menyampaikan permintaan atau tuntutan dari masyarakat Urut sewu kepada bapak presiden terpilih,” ujar Sunu kepada Suara Merdeka, Senin (8/9).

Adapun tuntutan yang disampaikan kepada presiden terpilih, yakni penghentian proses pengajuan hak pakai oleh TNI-AD terhadap tanah-tanah masyarakat di Kecamatan Mirit. Penghentian pemagaran yang sampai saat ini masih berlangsung. Pencabutan izin yang sudah terbit dan penghentian izin baru penambangan pasir besi di wilayah Urut Sewu Kebumen.
Tidak menggunakan kawasan Urut Sewu sebagai tempat latihan militer dan uji coba senjata berat dan pencabutan atau penghapusan tanah Urut Sewu dari daftar inventarisasi tanah aset Kodam IV/Diponegoro dengan nomor registrasi: 30709034.

Dalam kesempatan itu, Jokowi menyampaikan dia sudah mengetahui adanya konflik di Urut Sewu dan pegunungan kendeng, baik di Pati maupun Rembang. Namun dia belum bisa mengintervensi, karena posisi saat ini masih sebagai Gubernur DKI Jakarta. Masyarakat diminta menunggu penyikapan presiden setelah pelantikan pada 20 Oktober mendatang. Selain itu, dia juga harus tahu lapangan dan mempelajari secara objektif persoalan itu.

“Jika memang rakyat yang bener ya kasihkan. Tapi bisa jadi TNI juga punya dasar hukum yang kuat,” ujar Jokowi.  (J19-32,48)

http://berita.suaramerdeka.com/smcetak/warga-urut-sewu-mengadu-ke-jokowi/

Senin, 08 September 2014

Tolak Klaim TNI, Petani Urut Sewu Mengadu ke Jokowi

Senin, 08 September 2014 | 12:36 WIB

ilustrasi. scpr.org

TEMPO.CO, Kebumen - Belasan petani yang terlibat konflik lahan di kawasan Urut Sewu, Kebumen, Jawa Tengah, mendatangi presiden terpilih Joko Widodo. Mereka meminta Jokowi menyelesaikan sengketa agraria yang sudah puluhan tahun mereka hadapi melawan klaim TNI Angkatan Darat.

"Kami petani Urut Sewu menghadap Jokowi bersama dengan perwakilan masyarakat Lereng Pegunungan Kendeng untuk mengadukan permasalahan kami," kata juru bicara petani yang tergabung dalam Urut Sewu Bersatu, Widodo Sunu Nugroho, saat dihubungi, Senin, 8 September 2014.

Ia mengatakan 16 perwakilan petani Urut Sewu berangkat ke Jakarta. Mereka ditemui Jokowi pada Jumat, 5 September 2014, di kantornya.

Menurut dia, dalam pertemuan itu, mereka menerangkan persoalan yang dihadapi petani akibat latihan militer TNI AD dan klaim sepihak TNI atas tanah pantai sepanjang 324 kilometer. Mereka juga mengeluhkan adanya tambang pasir besi oleh PT Mitra Niagatama Cemerlang yang diduga merupakan bisnis TNI.

Widodo mengatakan Jokowi menerima mereka selama setengah jam. Selain memaparkan kondisi terkini, mereka juga memperlihatkan foto-foto kerusakan lahan pertanian akibat latihan militer, korban ledakan peluru, dan pembangunan pagar pembatas oleh TNI.

Ketua Forum Paguyuban Petani Kebumen Selatan, Seniman, meminta Jokowi menghentikan proses pengajuan hak pakai tanah oleh TNI atas tanah masyarakat di Kecamatan Mirit. "Kami juga meminta penghentian pemagaran tanah yang hingga saat ini masih berlangsung," katanya.

Seniman menambahkan, para petani juga menuntut pencabutan izin penambangan pasir besi di wilayah pantai karena bisa merusak lingkungan. Mereka juga mendesak TNI untuk tidak menjadikan kawasan Urut Sewu sebagai tempat latihan militer dan uji coba senjata berat. "Kami juga meminta presiden terpilih agar mencabut tanah Urut Sewu dari daftar inventaris tanah aset Kodam IV/Diponegoro," katanya.


ARIS INDARTO


 http://www.tempo.co/read/news/2014/09/08/058605215/Tolak-Klaim-TNI-Petani-Urut-Sewu-Mengadu-ke-Jokowi

Senin, 16 Juni 2014

Ibu-ibu dan Santri di Rembang Bentrok dengan Tentara Tolak Pembangunan Pabrik Semen

Senin, 16 Juni 2014 11:27 WIB

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Agenda peletakan batu pertama tambang semen di Rembang, Jawa Tengah berujung bentrok. Warga sekitar lokasi yang melakukan penolakan dan aksi blokade terlibat bentrok dengan polisi dan tentara yang menjaga areal pabrik semen.

"Satu kompi tentara dikerahkan untuk mensweeping dulur-dulur(saudara-saudara) yang bersembunyi di semak-semak sekitar pertigaan jalan masuk pabrik. Dengan kawalan tentara dan polisi, 1 truk yang ditumpangi santri masuk ke tapak pabrik. Rencananya mereka akan menggelar doa untuk peletakan batu pertama. Tapi terjadi bentrok," ujar Aktivis Forum Komunikasi Masyarakat Agraris, Taqiyuddin kepada Tribunnews.com, Senin(16/6/2014).

Menurut Taqi, kebanyakan warga yang terlibat bentrok dengan aparat polisi dan tentara di sekitar lokasi pabrik semen adalah ibu-ibu dan para santri.

"Ibu-ibu banyak," kata Taqi.

Hingga berita ini diturunkan peristiwa bentrokan dikabarkan masih terjadi, namun Taqi yang ditanya mengenai apakah ada korban luka-luka akibat bentrok mengaku belum mengetahui persis, karena katanya teman-teman aktivis di Rembang, Jawa Tengah juga ikut menjadi korban.

"Teman-teman aktivis disana semua kena bentrok juga jadi sulit komunikasi," kata Taqi.

Untuk diketahui, aksi blokade warga di Rembang, Jawa Tengah menjadi pilihan terakhir setelah warga tidak pernah diberi kesempatan untuk menyuarakan berbagai pelanggaran yang telah dilakukan selama persiapan proyek pembangunan pabrik semen PT Semen Indonesia di Rembang.

Warga tidak pernah tahu informasi yang jelas mengenai rencana pendirian pabrik semen. Tidak pernah ada sosialisasi yang melibatkan warga desa secara umum, yang ada hanya perangkat desa dan tidak pernah disampaikan kepada warga. Dokumen AMDAL tidak pernah disampaikan terhadap warga. Tidak pernah ada penjelasan mengenai dampak-dampak negatif akibat penambangan dan pendirian pabrik semen.

Berbagai temuan di lapangan pun sempat terkuak, diantaranya penggunaan kawasan cekungan air tanah Watuputih sebagai area penambangan batuan kapur untuk bahan baku pabrik semen melanggar Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2010 pasal 63 yang menetapkan area ini sebagai kawasan lindung imbuhan air dan Perda RTRW Kabupaten Rembang Nomor 14 Tahun 2011 pasal 19 yang menetapkan area ini sebagai kawasan lindung geologi.

Kemudian, penebangan kawasan hutan tidak sesuai dengan Persetujuan prinsip tukar menukar kawasan hutan oleh Menteri Kehutanan, surat Nomor S. 279/Menhut-II/2013 tertanggal 22 April 2013, dalam surat tersebut menyatakan bahwa kawasan yang diizinkan untuk ditebang adalah kawasan hutan KHP Mantingan yang secara administrasi Pemerintahan terletak pada Desa Kajar dan Desa Pasucen kecamatan Gunem Kabupaten Rembang provinsi Jawa Tengah. Namun fakta di lapangan, Semen Indonesia menebang kawasan hutan Kadiwono kecamatan Bulu seluas kurang lebih 21,13 hektar untuk tapak pabrik. Perlu diketahui dalam Perda nomor 14 tahun 2011 tentang RTRW Kabupaten Rembang Kecamatan Bulu tidak diperuntukkan sebagai kawasan industri besar.

Ada pula, bukti-bukti lapangan mutakhir seperti ditemukannya 109 mata air, 49 gua, dan 4 sungai bawah tanah yang masih mengalir dan mempunyai debit yang bagus, serta fosil-fosil yang menempel pada dinding gua, semakin menguatkan keyakinan bahwa kawasan karst Watuputih harus dilindungi. Proses produksi semen berpotensi merusak sumber daya air yang berperan sangat penting bagi kehidupan warga sekitar dan juga warga Rembang dan Lasem yang menggunakan jasa Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) yang mengambil air dari gunung Watuputih.

Kebutuhan lahan yang sangat luas untuk perusahaan-perusahaan semen akan berdampak pada hilangnya lahan pertanian, sehingga petani dan buruh tani akan kehilangan lapangan pekerjaan. Selain itu, hal ini juga akan menurunkan produktivitas sektor pertanian pada wilayah sekitar, karena dampak buruk yang akan timbul, misalnya, matinya sumber mata air, polusi debu, dan terganggunya keseimbangan ekosistem alamiah. Pada ujungnya, semua hal ini akan melemahkan ketahanan pangan daerah dan nasional.

Dalam UU 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup telah diatur mengenai peran masyarakat, pasal 70: (1) Masyarakat memiliki hak dan kesempatan seluas-luasnya untuk berperan aktif dalam perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup. (2) Peran masyarakat dapat berupa: a) Pengawasan sosial; b) Pemberian saran, pendapat, usul, keberatan, pengaduan dan /c. Menyampaikan informasi dan atau laporan. (3) Peran masyarakat dilakukan untuk: a. Meningkatkan kepedulian dalam perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup; b. Meningkatkan kemandirian, keberdayaan masyarakat dan kemitraan;; c. Menumbuhkembangkan kemampuan dan kepeloporan masyarakat; d. Menumbuhkembangkan ketanggapsegeraan masyarakat untuk melakukan pengawasan sosial; dan e. Mengembangkan dan menjaga budaya dan kearifan lokal dalam rangka pelestarian fungsi lingkungan hidup. Namun ketidaktransparanan dan ketidakadilan yang terjadi di lapangan saat ini telah mengakibatkan terjadinya perampasan hak rakyat atas informasi terkait rencana pembangunan pabrik semen.

Ketidaktransparanan dan ketidakadilan ini muncul dalam proses penyusunan AMDALl, kebohongan publik dengan menggeneralisir bahwa seluruh masyarakat setuju dengan pembangunan pabrik semen, dan tidak adanya partisipasi masyarakat yang menolak rencana pembangunan ini.

Dalam UU 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup pasal 66 : Setiap orang yang memperjuangkan hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat tidak dapat dituntut secara pidana maupun digugat secara perdata.

"Temuan KOMNAS HAM akan adanya pelanggaran Hak Asasi Manusia di Kecamatan Gunem Rembang harus segera ditindak tegas. Aparat POLRI dan TNI harus netral," ujar Taqi.

http://www.tribunnews.com/regional/2014/06/16/ibu-ibu-dan-santri-di-rembang-bentrok-dengan-tentara-tolak-pembangunan-pabrik-semen

Selasa, 29 April 2014

SM Meminta Jaringnews.com Mengklarifikasi

29 April 2014

KEBUMEN- Pemimpin Redaksi Suara Merdeka, Amir Machmud NS perlu meluruskan pemberitaan Jaringnews.com yang menuding wartawan SM di Kedu bisa dibeli penguasa dan militer.

"Kami keberatan dengan berita di Jaringnews.com, Sabtu 19 April dengan titel Oknum Wartawan SM Kedu Dituding Bisa Dibeli Pe­nguasa dan Militer. Berita ini diturunkan Jaringnews.com tanpa konfirmasi ke Suara Merdeka dan tersebar luas di media sosial," tandas Amir Machmud, kemarin.

Suara Merdeka menengarai, Jaringnews.com mendasarkan berita itu dari perdebatan dan silang pendapat yang muncul di media sosial terkait pemberitaan wartawan Suara Merdeka berjudul ''Gerakan Didanai Rp 9 M''.

''Kita semua menyadari, media sosial adalah wahana informasi sebebas-bebasnya bagi warga. Namun, sebagai lembaga pemberitaan, Jaringnews.com tentunya perlu melakukan konfirmasi, klarifikasi, check and recheck, sebagaimana diatur dalam Kode Etik Jurnalistik,'' kata Amir Machmud.

Berita Jaringnews.com tersebut kemudian tersebar luas melalui berbagai media sosial dengan versi judul yang memvonis ''Wartawan Suara Kedu Suara Merdeka Bisa Dibeli Penguasa dan Militer''. 

''Berita asal dan versi media sosial kami rasakan tidak melalui prosedur jurnalistik baku,'' kata dia.

Dia mengatakan, berita yang dipersoalkan di media sosial berjudul "Gerakan Didanai 9 M" yang terbit 9 April 2014 di Suara Kedu Suara Merdeka terkait kasus Urut Sewu merupakan berita investigasi.

Proporsional

Wartawan memiliki sumber yang layak dipercaya. Berhubung sumber menolak disebutkan, Suara Merdeka merasa perlu melindungi sumber berita sebagaimana diatur dalam UU Pers.

Amir menjelaskan, pemberitaan konflik Urut Sewu di Suara Merdeka selama ini disajikan secara proporsional dari kedua belah pihak dengan menganut asas berimbang.

 Terkait tudingan dalam berita jaringnews.com, dia menegaskan wartawan di lapangan tidak menerima imbalan uang atau dibeli terkait pemberitaan konflik Urut Sewu. Pun dalam meliput aksi-aksi warga maupun kegiatan advokasi dari berbagai LSM dari luar daerah juga diberitakan secara proporsional dan berimbang dari berbagai pihak dan narasumber.

Amir mengajak semua pihak berpikir jernih. Sebab, pada dasarnya media juga punya tanggung jawab sosial mencari solusi atas persoalan yang ada di masyarakat, seperti halnya mengangkat pemberitaan soal Urut Sewu dengan menjadi mediator bagi berbagai pihak sekaligus berusaha ikut mencari jalan keluar terbaik.

Dia menambahkan, Suara Merdeka mengirimkan tanggapan secara resmi kepada redaksi Jaringnews.com dan meminta situs berita online itu melakukan proses klarifikasi dan konfirmasi sebelum menurunkan berita.
Tanggapan tersebut sekaligus juga sebagai hak jawab Suara Merdeka yang dirugikan dengan pemberitaan tersebut dan meminta Jaringnews.com merespons hak jawab itu sebagaimana diatur dalam UU Pers. (B3-78)
http://www.suaramerdeka.com/v1/index.php/read/cetak/2014/04/29/260193/SM-Meminta-Jaringnews.com-Mengklarifikasi

Rabu, 23 April 2014

Peringatan Tragedi Setrojenar 16 April 2014 dan Intervensi Tentara


23 April 2014 - Dwicipta

Prolog

IDE penyelenggaraan Pentas Budaya Rakyat untuk memperingati tiga tahun tragedi penembakaran petani Urutsewu oleh TNI di Lapangan Setrojenar, lahir dari pertemuan tak sengaja antara Sunu Widodo, Angga Palsewa Putra, Reza, dan Bosman Batubara dalam serial diskusi tentang RUU Desa di kantor Karsa pada 31 Januari 2014.

Sekedar pengingat, tragedi penembakan petani 16 April 2011 bermula dari kemarahan para petani dan warga Urutsewu atas klaim sepihak TNI pada lahan desa milik mereka dan tindakan pematokan tanah secara sewenang-wenang oleh tentara.

Demonstrasi petani dan warga ditanggapi tentara dengan pemuntahan peluru (karet dan tajam) serta tindakan kekerasan lainnya. Akibat perstiwa itu, enam petani dikriminaliasasi (pasal pengrusakan dan penganiayaan), 13 orang luka-luka, enam orang di antaranya luka akibat tembakan peluru karet, dan di dalam tubuh seorang petani lainnya bersarang peluru karet dan timah; 12 sepeda motor milik warga dirusak dan beberapa barang, seperti ponsel, kamera, dan data digital dirampas secara paksa oleh tentara.

 Kriminalisasi dan tindakan brutal tersebut sampai sekarang tak jelas penyelesaiannya. Yang membuat warga Urutsewu semakin resah, Kodam IV Diponegoro justru terus melanjutkan pemagaran tanah warga sampai radius 1000 meter dari garis pantai.

Pertemuan tak sengaja antara Sunu Widodo —kepala desa Wiromartan, Kecamatan Ambal, Kebumen— dengan teman-teman dari Yogya tersebut memunculkan gagasan untuk menyelenggarakan acara peringatan tragedi penembakan petani tersebut. Sesudah diskusi RUU Desa di kantor Karsa, keempat orang tersebut melanjutkan diskusi tentang konflik tanah di Urutsewu secara lebih intensif dengan satu tujuan: menemukan strategi baru bagi perluasan isu konflik tanah di pesisir selatan Kebumen tersebut.

Angga Palsewa Putra, Reza, dan Bosman Batubara mengusulkan agar warga Urutsewu menyelenggarakan kegiatan kesenian/kebudayaan sebagai sarana konsolidasi yang lebih riil menuju gerakan ekonomi-politik mereka. Sunu Widodo, kepala desa Wiromartan dan sekaligus ketua Forum Paguyuban Petani Kebumen Selatan (FPPKS), tertarik dengan usulan tiga orang tersebut meskipun belum jelas bentuk kegiatan riilnya seperti apa.

Kerjasama antara beberapa elemen gerakan petani dan warga urutsewu dengan GLI dan FNKSDA ini kemudian bergerak semakin riil setelah diadakan pertemuan lanjutan di LkiS, pada Februari 2014. Elemen gerakan dari Urutsewu, GLI, FNKSDA, Etnohistori, Sanggar Nusantara, Komunitas Rupa Seni Rangka Tulang, dan Mantra Merah Putih menyepakati terbentuknya aliansi Solidaritas Budaya Untuk Masyarakat Urutsewu, sebagai sebuah aliansi gerakan kebudayaan yang akan menyelenggarakan kerja-kerja kesenian di pesisir Kebumen Selatan.

Untuk memperkuat kerja kebudayaan ini, dirasakan kebutuhan mendesak untuk melibatkan elemen gerakan sosial dan kebudayaan lain yang memiliki kepedulian pada masyarakat pinggiran yang hak-haknya dieksploitasi oleh penguasa lalim dan militer. Road Map acara disusun, pihak-pihak yang terlibat dalam aliansi mulai menyusun program kerja dan orang-orang yang akan melaksanakannya, serta sumber pendanaan didskusikan.

Sejak awal kami sadar bahwa Kodam IV Diponegoro atau TNI AD adalah pihak yang akan kebakaran jenggot lantas bereaksi keras terhadap pelaksanaan acara ini. Namun kami membayangan bahwa kegiatan kesenian—yang hanya berisi pertunjukan teater, tari, parade ogoh-ogoh, dan musik—tak akan membuat mereka memberikan reaksi berlebihan atas apa yang sedang kami rencanakan.

Anggota Solidaritas Budaya untuk Masyarakat Urutsewu dari bidang tari, sedang melatih tari Laskar Caping pada anak-anak dari desa Kaibon Petangkuran, Kecamatan Ambal, Kebumen

Intimidasi awal

Kedatangan kelompok kecil Solidaritas Budaya Untuk Masyarakat Urutsewu (selanjutnya akan disingkat eSBuMuS), yang terdiri dari perwakilan bidang seni, peneliti, dan akademisi ke wilayah Urutsewu, dilaksanakan pada 9 Maret 2014. Mereka bertemu dengan perwakilan warga Urutsewu dari beberapa desa di rumah Seniman, seorang tokoh masyarakat berpengaruh yang mencurahkan hampir seluruh tenaga dan pikirannya untuk membela petani dan warga yang tanahnya dirampas TNI.

Di momen ini, Seniman yang didampingi Sunu Widodo, Muchlisin dan perwakilan warga  mempresentasikan kondisi sosial budaya masyarakat Urutsewu pada rombongan aliansi eSBuMuS.

Momen ini, selain menjadi ajang perkenalan kedua belah pihak, juga menjadi ajang untuk menyadarkan siapa pun bahwa pihak yang mereka tuntut bukan main-main: TNI AD, khususnya Kodam IV Diponegoro. Seniman dan Sunu Widodo mengingatkan bahwa intimidasi atau pun teror bisa dilakukan sewaktu-waktu oleh aparat agar acara yang kami gagas bersama tak terlaksana.

Kami setengah tak mempercayai para pemegang bedil di era reformasi masih mau merecoki kegiatan kesenian. Kalau pun intelijen dan Babinsa berseliweran di sekitar rumah Seniman, hal itu lebih dikarenakan mereka mengira kami sedang melakukan konsolidasi politik massa untuk menuntut dikembalikannya hak tanah Urutsewu pada warga sebagai pemilik sahnya.

 Survey pertama ini tak menciptakan kegaduhan yang berarti. Tiap kelompok seni berhasil menentukan di mana mereka bisa bekerja, kelompok masyarakat seperti apa yang disasar sebagai rekan kerja, siapa koordinator desa yang bisa mereka kontak sewaktu-waktu, dan kebutuhan peralatan apa saja yang harus tersedia. Rombongan yang mengunjungi lokasi bekas penembakan petani dan warga Urutsewu di lapangan Setrojenar juga tak mengalami intimidasi dari pihak militer. Gedung Dinas penelitian dan Pengembangan TNI AD yang dicat hijau daun berdiri angkuh di depan lapangan. Kami akan melaksanakan kegiatan di depan muka mereka. Benar-benar pertaruhan nyali!

Dalam kunjungan kedua, 28-30 Maret 2014, basecamp tempat kami menginap berpindah ke Wiromartan, di rumah sang kepala desa Sunu Widodo. Rapat koordinasi berjalan lancar. Masing-masing kelompok seni mulai menyebar ke beberapa desa yang menjadi sasaran kerjanya. Warga Urutsewu, mulai dari anak-anak hingga orang tua, berlatih menari, bermain teater, menyablon baju, dan beberapa permainan dari Maluku. Dua hari kami keluar masuk jalan dan gang wilayah Urutsewu, keluar masuk rumah-rumah penduduk, dan berinteraksi dengan warga di pesisir Kebumen Selatan ini. Di malam terakhir, kami mengadakan pertunjukan kecil-kecilan bersama warga Mirit.

Kami mengira kunjungan kedua ini tak mendapatkan cobaan berarti. Malam itu kami tidur dengan tenang di rumah Kepala Desa Sunu Widodo. Pagi tanggal 30 September, salah seorang penduduk Tlogo Pragoto berencana mengadakan ritual di batas terakhir pembangunan pagar TNI yang membelah lahan warga dan lahan yang diklaim milik TNI AD. Bosman, Reza, dan Tahdia bersama Sunu Widodo selaku ketua FPPKS menghadiri acara ritual yang dilakukan oleh Pak Bolot dan kelompok tani Wong Bodo Duwe Karep dari Tlogo Pragoto.

Di sinilah persinggungan pertama kami dengan pihak militer. Babinsa dari desa Tlogo Pragoto, beberapa tentara, dan beberapa orang yang menjadi antek-antek penguasa militer berusaha menghalang-halangi proses ritual Pak Bolot. Di sini terjadi perdebatan keras antara Pak Bolot dan kawan-kawannya dengan Babinsa dan tentara. Mereka juga meminta Sunu Widodo untuk tak ikut campur dengan persoalan di desa Tlogo Pragoto. Tentara dan kaki tangannya ini meminta Bosman, Tahdia, dan Reza bersama Sunu Widodo meninggalkan lokasi ritual.

Bosman, Tahdia, dan Reza kembali ke desa Wiromartan dan bersiap-siap pulang. Sementara Sunu Widodo yang belum tidur semalam suntuk beristirahat di rumah Pak Bolot. Siang saat kami bersiap-siap pulang ke Yogya, tiba-tiba dikagetkan dengan kedatangan dua tentara ke rumah Kepala Desa Setrojenar. Sembari berbisik, Bu Lurah memberitahu bahwa dua tentara itu adalah anggota Babinsa yang selalu rutin mendatangi rumahnya. Jelas sudah kalau kehadiran mereka merupakan imbas dari aksi Pak Bolot di Tlogo Pragoto. Mereka bertanya asal dan maksud kedatangan kami ke Urutsewu. Interogasi halus ini berlangsung kurang lebih dua jam. Mereka pulang tanpa menemukan jejak informasi yang berarti dari kami.

Berita pencemar nama baik di harian Suara Merdeka

Penyebaran kebohongan lewat media dan intimidasi menuju puncak acara
Guna meyakinkan keberhasilan acara tanggal 16 April 2014, sejak tanggal 11 April 2014 eSBuMuS memutuskan untuk turba selama enam hari di wilayah Urutsewu Kebumen. Kehadiran kami di malam tanggal 11 April langsung disambut oleh serangkaian jurnalisme menyesatkan dari koran Suara Merdeka. Wartawan Suara Merdeka yang bekerja di wilayah Kebumen dan menyuplai berita di halaman Suara Kedu, Arif Widodo, menuliskan reportase-reportase palsu tentang gerakan kami dan warga urutsewu secara sistematis.

Beberapa di  antaranya adalah bahwa gerakan kami mendapatkan dana sebesar 9 Milyar dari salah seorang pejabat eselon II pemerintah Kabupaten Kebumen. Dari kalangan masyarakat Urutsewu, wartawan yang sama juga melakukan usaha pencemaran nama baik secara sistematis terhadap Kyai Imam Zuhdi. Usaha ini dilakukan lewat pemberitaan nama Imam Zuhdi sebagai ketua organisasi Wong Parkiran, yang melakukan pemerkosaan terhadap pengunjung pantai Setrojenar. Seiring berlalunya waktu, lewat lembaran Suara Kedu, Suara Merdeka memberitakan kunjungan Pangdam Diponegoro ke Kebumen serta himbauan dan intimidasi warga agar tak menghadiri acara mujahadahan serta pentas budaya rakyat tanggal 16 April, dan meminta agar gerakan atau LSM tak memprovokasi warga.

Penyebaran kebohongan lewat media yang kemungkinan diarahkan militer bekerjasama dengan wartawan Arif Widodo itu gagal ditangani selama kami di Urutsewu, karena padatnya kegiatan orang-orang yang terlibat di acara pentas budaya rakyat. Tidak ada serangan balik dari kami, baik lewat media sosial maupun pengajuan hak jawab. Lagipula, yang paling penting, pemberitaan negatif tentang acara peringatan tiga tahun tragedi Setrojenar tak berhasil menghentikan aktivitas kami. Semua kelompok seni, tim dokumentasi, dan warga terus menjalankan kegiatannya masing-masing guna mensukseskan acara puncak tanggal 16 April. Tim tari bekerja bersama pemuda dan anak-anak melatih tari Laskar Caping di halaman SDN Petangkuran.

Tim ogoh-ogoh dari desa Lembu Purwo, Wiromartan, dan Tlogo Pragoto terus merampungkan pembuatan ogoh-ogoh. Tim sastra keluar-masuk SD Petangkuran dan Wiromartan untuk memberi workshop menulis cerita dan puisi pada para siswa SD. Karina Rima Melati dan tim Etnohistori, memberikan workshop membatik pada ibu-ibu di Petangkuran. Tim musik bekerja sama dengan kelompok musik Lesung dari desa Mirit berusaha memadukan seni musik Lesung tradisional dengan permainan Toki Gaba-Gaba dari Maluku. Dan tim Seni Rupa memberikan workshop menggambar pada para siswa SDN Wiromartan. Dan sebagai pamungkas dari persiapan ini adalah gladi bersih bersama dari desa-desa yang terlibat dalam penyiapan pentas budaya rakyat di lapangan desa Petangkuran.

Puncak intimidasi dan provokasi: praktek militer khas Orde Baru di era reformasi

Begitu malam tanggal 15 mulai turun dan peserta gladi bersih sudah pulang ke rumah masing-masing, para aktivis seni eSBuMuS yang tinggal di rumah kepala desa Wiromartan menjadi saksi beberapa orang hilir-mudik di jalan depan rumah sambil menggeber-geber motornya sampai jam dua dini hari. Mobil patroli dan satu dua motor tentara berseliweran. Situasi di basecamp Petangkuran, dekat rumah Kepala Desa Petangkuran, tak mengalami intimidasi seperti yang terjadi di Wiromartan. Semua orang yang terlibat dalam kegiatan keesokan siangnya, tak diperbolehkan berkeliaran semaunya guna menghindari kemungkinan kekerasan fisik dari orang yang tak bertanggungjawab.

Esok paginya, kami sudah bangun sejak subuh. Bosman, saya, dan Teuku Reza bersama kelompok musik harus berangkat pagi-pagi ke lapangan Setrojenar untuk memasang tali pembatas area pertunjukan serta memasang alat-alat musik di panggung. Saya mengambil inisiatif pribadi untuk menyisir area di sekitar lapangan Setrojenar, guna mengantisipasi kejadian-kejadian yang tak diinginkan. Sejak pukul tujuh pagi tentara telah menyebar dari depan kantor camat Bulus Pesantren hingga lapangan Setrojenar. Di Timur, Selatan dan Barat lapangan sejumlah tentara dan polisi berjaga-jaga. Penjagaan paling longgar hanya di sebelah Selatan dan Barat. Seandainya situasi kacau tercipta, akan sangat mudah bagi tentara dan polisi untuk menguasai medan Setrojenar dan  menggiring anggota aliansi eSBuMuS ke arah Barat dan Selatan yang sepi.

Menjelang pukul 08.00 pagi, koordinatur umum eSBuMuS, Angga Palsewa Putra, yang mengendarai motor sendirian dari desa Petangkuran menuju Setrojenar, dicegat oleh seorang oknum tentara dan seorang lelaki tegap berbaju sipil. Keduanya memaksa Angga menghentikan motornya. Di pinggir jalan antara desa Brecong dan Setrojenar itulah oknum tentara yang memaksa Angga berhenti mengeluarkan ancaman.

‘Kamu bukan penduduk Urutsewu jangan macam-macam di sini. Kalau macam-macam, siap-siap saja menerima akibatnya. Kita akan bertemu di lapangan dan bertarung di sana. Kita lihat siapa yang mati di sana!’
Dengan tenang Angga menerima tantangan mereka. Ia berjanji pada tentara berbaju dinas kalau ia tak akan lari selama di lapangan nanti. Angga kembali menyalakan motor dan memacunya menuju lapangan Setrojenar. Ketika sampai di sekitar lokasi dan memarkir motor,  dua lelaki berbadan kekar menunjuk-nunjuk ke arahnya. 

‘Itu dia orangnya’ ujar salah seorang dari mereka. Kedua pria itu bergerak cepat menghampiri Angga, yang segera paham bahwa dirinya akan sasaran kriminalisasi agar memancing kerusuhan. Melihat gelagat mengancam itu, ia segera berlari cepat ke arah rombongan yang duduk di bawah tenda di depan panggung, menyelinap ke barisan pemuka wilayah Urutsewu dan duduk di samping Seniman. Kedua preman yang akan melakukan tindakan kriminal itu kemudian menjauh dari lokasi dan hilang entah kemana.

Aparat diturunkan untuk membubarkan acara Solidaritas Budaya untuk Masyarakat Urutsewu

Pukul sembilan pagi, jumlah tentara dan polisi yang berada di sekitar lapangan hingga jalan depan Kecamatan Bulus Pesantren semakin banyak. Rombongan pembawa ogoh-ogoh yang dipimpin kepala desa Wiromartan, Sunu Widodo, memasuki jalan depan kecamatan. Di perempatan yang berjarak 30 meter dari lapangan Setrojenar, rombongan pembawa ogoh-ogoh dari desa Tlogo Pragoto, Mirit, Lembu Purwo, dan Petangkuran ini dihentikan langsung oleh Dandim Kebumen, Letnan Kolonel Inf Dany Rakca A. S.AP. Mereka meminta rombongan dari luar Setrojenar hanya boleh masuk ke lapangan kalau memiliki  surat ijin dari kepala desa. Inilah pengakuan Sunu Widodo saat dihentikan serombongan tentara yang menutup jalan menuju lapangan Setrojenar:

‘Ketika rombongan kami memasuki ruas jalan menuju Setrojenar, Urutsewu, tempat kegiatan mujahadah dan pentas budaya rakyat diselenggarakan, tiba-tiba sekelompok tentara menghadang kami. “Berhenti dulu mas. Kami lapor komandan dulu apakah boleh masuk atau tidak.” Aku bingung sendiri… Apa urusannya sama tentara? Bukankah yg mengurus keamanan sipil harusnya Polisi? Yang Lebih membingungkan lagi waktu ketemu komandannya. Dia bilang “Sebentar, jangan masuk dulu. Kita tanya dulu kepada kepala desa, apakah mengijinkan atau tidak….” Lho… Sejak kapan tentara jadi “satpam”nya kepala desa, yang kalau ada tamu harus distop dulu, terus ia bertanya sama juragannya apakah sang tamu bisa masuk atau tidak?’

Para wartawan dan fotografer daerah tampak segan untuk mendekat dan menyorongkan kamera ke arah Dandim perlente itu. Namun begitu, Bosman yang bertugas mendokumentasikan peringatan tiga tahun Tragedi Setrojenar, maju ke depan dan memotret dari jarak dekat, serombongan wartawan dan fotografer itu langsung mendekat ke pusat perdebatan antara Sunu Widodo dan Dandim Kebumen. Kepala yang sekaligus Ketua FPPKS ini kemudian berorasi di depan sekumpulan tentara dan polisi yang menghalangi jalannya dan para peserta mujahadah, rombongan kesenian, dan masyarakat umum yang ingin menyaksikan acara tersebut.

Rombongan kesenian dari lima desa di Urutsewu beserta mahasiswa dan aktivis/peneliti merapatkan barisan di belakang Kepala Desa Wiromartan. Adegan itu berlangsung kurang lebih dua puluh menit. Penghentian sepihak oleh tentara dan polisi baru berhasil diatasi setelah Kyai Imam Zuhdi dan Seniman yang menjadi tuan rumah mujahadah dan Pentas Budaya Rakyat, meyakinkan tentara dan polisi bahwa pihak panitia telah mengundang mereka.

Rombongan kesenian segera memasuki lapangan Setrojenar dan mendapatkan sambutan meriah dari peserta mujahadah maupun masyarakat. Namun wajah-wajah tentara dan polisi yang garang  terus menebar pandangan mengancam pada beberapa mahasiswa dan aktivis budaya yang datang belakangan. Dalam pengakuan salah seorang aktivis budaya dari Blora, Hei Harjono, pengamanan tentara dan polisi jelas-jelas tak menyiratkan bahwa peringatan tragedi penembakan petani Urutsewu itu bukanlah kegiatan agama dan kesenian.

‘Saya jauh-jauh datang dari Blora karena ingin menyaksikan acara itu. Semula saya mencari Mas Dwicipta di Petangkuran karena saya telah membuat janji pribadi dengannya. Tapi oleh teman-teman eSBuMuS, saya diberitahu bahwa dia sudah mendahului teman-teman berangkat ke lapangan Setrojenar sejak pagi. Akhirnya saya menyusul ke Setrojenar. Sampai di depan kecamatan Bulus Pesantren saya kaget melihat banyaknya tentara dan polisi berjaga-jaga. Di belokan masjid, pengendara motor-motor sport ber-cc besar memelototi saya. Jelasnya saya merasa hari itu mencekam, karena setiap sudut saya melihat berseliweran orang-orang aneh yangg saya yakin bukan warga setempat, menyelidik setiap gerakan saya seakan diawasi.’

Kegiatan mujahadah tetap berjalan. Dandim Kebumen, rombongan tentara dan serombongan polisi tetap berjaga-jaga di sekitar area mujahadah dan pentas budaya rakyat Urutsewu. Komandan tentara di wilayah Kebumen itu hanya bisa menggeleng-gelengkan kepala sambil memaki kecil melihat ogoh-ogoh demit dan joglo yang dicat dengan warna doreng. Setelah acara mujahadah yang dipimpin oleh Kyai Imam Zuhdi selesai, panitia pentas budaya rakyat bersiap-siap memulai acara. Seniman, ulama sekaligus tokoh masyarakat Urutsewu mengumandangkan adzan sebagai pembuka acara.

Kebetulan adzan Seniman bersamaan dengan waktu sholat dzuhur. Di saat itulah dari markas Dinas Litbang TNI yang letaknya tidak jauh dari lapangan juga terdengar suara adzan. Padahal di hari-hari biasa, saat memasuki waktu sholat, tidak pernah terdengar adzan dengan pengeras suara dari dalam markas tentara tersebut. Tak cukup hanya menyuarakan adzan, mereka juga menghimbau pada siapa pun orang yang berkumpul di lapangan untuk segera melaksanakan sholat. Jelas sudah himbauan yang tak biasanya terdengar dari markas tentara itu ditujukan untuk memecah massa yang telah memenuhi lapangan Setrojenar. Untunglah massa tidak terpengaruh suara himbauan dari dalam markas Dinas Litbang TNI AD. Mereka tetap mengikuti pertunjukan hingga selesai.

Epilog

Banyak pihak meyakini bahwa 16 tahun pasca reformasi tentara akan melepaskan intervensinya di lapangan kehidupan masyarakat sipil. Mereka hanya akan menjalankan tugas utamanya di bidang pertahanan dan keamanan. Sementara persoalan-persoalan di luar pertahanan dan keamanan akan diserahkan pada pihak sipil. Namun, peristiwa peringatan Tragedi Penembakan Petani Urutsewu di Lapangan Setrojenar pada 16 April 2014, secara gamblang menunjukkan sebaliknya.

Bukti nyata dari turut campur tentara adalah intimidasi—baik tersembunyi maupun terang-terangan—pada aktivis eSBuMuS yang terlibat dalam penyiapan Pentas Budaya Rakyat, pemelintiran isu soal Urutsewu lewat pemberitaan sistematis di koran Suara Merdeka, dan usaha nyata untuk menghalang-halangi rombongan kesenian yang akan pentas di lapangan Setrojenar. Ini belum termasuk dengan memanfaatkan elemen masyarakat sipil seperti kelompok preman guna memprovokasi terjadinya kekacauan di tempat acara.

Peristiwa ini secara jelas memberi sinyal bahwa tindakan-tindakan militer yang sewenang-wenang dan menindas masyarakat sipil terus terjadi, meski rezim otoriter-birokratik-militeristik telah tumbang 16 tahun lalu. Era reformasi dan kehidupan demokratis sekarang ini tak memberikan jaminan pasti intervensi militer di wilayah sipil.

Intimidasi, teror, dan ancaman dari pemegang bedil bisa sewaktu-waktu menimpa seseorang atau sebuah organisasi. Kalau sudah beginitidak ada pilihan lain bagi seluruh elemen masyarakat sipil di negeri kecuali menyatukan kembali barisan dan berseru pada militer agar kembali ke barak dan tak lagi melakukan intervensi dalam lapangan aktivitas masyarakat sipil!

***

Penulis,  tinggal di Jogja

Selasa, 22 April 2014

Ganjar Mediasi Kasus Urut Sewu

22 April 2014 | Berita Utama
 
SEMARANG - Pemprov Jateng meminta Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kanwil Jateng menelusuri sejarah penerbitan sertifikat yang diklaim oleh masyarakat dalam konflik sengketa lahan petani Urut Sewu Kebumen dengan pihak TNI.

Gubernur Ganjar Pranowo menegaskan, klaim kedua belah pihak perlu dibuktikan dan mencari pemecahan terbaik supaya masalah ini tidak berlarut- larut. ’’Dua pihak bersengketa ini tidak punya sertifikat tapi rupanya ada beberapa yang memiliki. Versi TNI wilayah selatan masuk jalur pertahanan sehingga klaim kedua belah pihak ini harus dibuktikan.

Saya minta BPN minggu ini membuat laporan sertifikat yang ada di area itu, bagaimana sejarah terbitnya serta pembagian wilayah yang sebenarnya ,’’ ungkap Ganjar Pranowo usai pertemuan tertutup bersama dengan perwakilan pemerintah daerah, TNI dan BPN di ruang kerjanya, Senin (21/4).

Gubernur meminta TNI untuk mengusulkan pensertifikatan tanah yang dianggap milik TNI. Pemda diminta lebih intens mensosialisasikan lokasi yang dimaksud jika memang dalam perda tata ruang itu menjadi wilayah pertahanan.

Petani Penggarap

Saat disinggung bagaimana nasib petani, Ganjar Pranowo secara tegas menjawab jika termasuk petani penggarap maka setiap penggarapan lahan harus ada kontrak yang jelas. ’’Silakan TNI usul sertifikat tanahnya kepada BPN, dari pusat bisa bantu pembiayaan agar tidak terlalu lama. BPN pastikan sertifikatnya. Ternyata tidak seluruh tempat bermasalah.

Hanya titik-titik tertentu yang belum beres saja yang perlu diselesaikan dengan dialog bersama masyarakat,’’ papar gubernur siap memfasilitasi kasus itu supaya segera tuntas. Sementara itu, Bupati Kebumen Buyar Winarso enggan memberikan komentar usai audiensi dengan gubernur.

“Saya datang ke sini diundang gubernur, jadi wawancara sama beliau saja. Ini untuk menghormati beliau,” katanya. 

Senada, Kepala Staf Kodam (Kasdam) IV Diponegoro Brigjen TNI Ibnu Darmawan yang hadir dalam audiensi tersebut tampak terburu-buru dan enggan memberikan keterangan terhadap wartawan. (J14,J17-80)
 
http://www.suaramerdeka.com/v1/index.php/read/cetak/2014/04/22/259422/Ganjar-Mediasi-Kasus-Urut-Sewu

Senin, 18 November 2013

Masalah pagar sulut lagi ketegangan petani vs TNI di Urut Sewu

Reporter : Chandra Iswinarno | Senin, 18 November 2013 10:45

Urut Sewu. ©2013 Merdeka.com/Chandra

Merdeka.com - Jalan Desa Tlogodepok, Kecamatan Mirit, Kebumen, Jawa Tengah, yang berada di kawasan jalur Daendels masih basah setelah hujan mengguyur sore itu. Rimbunan pohon yang ditanam, menyambut senja sepanjang jalan desa yang berujung pada kawasan pantai selatan.

Meski suasana wilayah perkampungan relatif adem, nuansa tegang masih terasa di sana. Ketegangan itu setidaknya nampak dari tuntutan warga yang dituangkan dalam potongan bahan plastik bekas karung beras di sepanjang jalan desa.

Pesan yang ditulis di antaranya berbunyi begini: "Ojo Dipager Tanduri Cikar Bae", "Tanah Belum Jelas Stop Pagar !!" dan beberapa tulisan lainnya, menemani perjalanan menuju lokasi pemagaran.

"Ini sisa kemarin saat aksi warga yang menolak aksi pemagaran tanah di (desa) Tlogodepok. Tadinya, semua tulisan ini ada di sepanjang jalan raya depan," ujar Ketua Organisasi Tlogo Wira Putra, Slamet Riyadi.

Namun, spanduk yang dipasang setelah aksi pada Kamis 7 November silam tersebut diturunkan beberapa orang yang pro-pemagaran.

"Setelah aksi tersebut spanduk diturunkan, dan kami pasang di jalan-jalan desa. Kami sebenarnya tidak ingin ada bentrok antarwarga sendiri. Karena pada dasarnya, kami memiliki hubungan saudara juga," ujarnya saat ditemui di rumahnya, beberapa waktu lalu.

Keresahan Slamet juga diungkapkan warga desa lainnya, Muhammad Sahwi (46) yang mengaku tidak senang dengan adanya pemagaran sepihak. Selama ini, Sahwi tidak mengetahui adanya sosialisasi pemagaran sejak semula.

"Saya nggak pernah diberikan sosialisasi. Tahu-tahu sudah dibangun saja. Kalau seperti ini, saya yang punya pohon di sebelah selatan menjadi susah, tidak seperti dulu," ujarnya.

Menurutnya, selama ini memang tanah pertanian yang digarapnya bersama petani dan penderes lainnya kerap menjadi tempat latihan TNI. Dia mengatakan, selama ini, kerap bingung kalau ada latihan perang.

"Kalau ada latihan perang, kami harus cepat-cepat ke kebun. Kalau biasanya jalan dari rumah jam 8-9 pagi, saat dipakai latihan kami harus datang sekitar pukul 7 pagi atau bisa lebih pagi lagi," ujarnya.

Selama latihan perang, petani praktis tidak bisa memasuki kawasan pertanian yang digarapnya. Latihan perang yang dilaksanakan didekat permukiman warga tersebut, jelas Slamet juga menyebabkan warga terganggu.

"Kadang kaca rumah sampai bergetar, bahkan suara senjata berat sampai malam hari," ujarnya.

Slamet menambahkan, saat ini kondisi masyarakat tidak bisa tenang hidup di desa berpenduduk 850 kepala keluarga. Dia meyakini, konflik antarwarga akan meruncing pada suatu saat.

"Beberapa waktu lalu saja ada konvoi yang dilakukan preman, masa tandingan warga. Kalau sudah seperti ini, kami sudah tidak bisa hidup tenang karena perpecahan ini," jelasnya.

Koordinator Urut Sewu Bersatu, Widodo Sunu Nugroho mengatakan, selama ini warga yang berada di 15 desa kawasan Urut Sewu masih terus memperjuangkan hak atas tanah yang dahulu diklaim milik TNI.

"Kami meyakini, tanah yang saat ini dipakai untuk latihan perang adalah milik warga. Karena ada bukti leter C dan ada beberapa orang tua yang meyakini memang tanah di sini milik warga," ujarnya.

Sunu menegaskan, saat ini warga akan terus memperjuangkan hak mereka. "Beberapa waktu lalu tanah ini diklaim TNI, tetapi baru-baru ini malah diakui negara. Anehnya, mereka selalu menggunakan perda tata ruang sebagai dasarnya. Padahal, kalau mengacu perda tata ruang, harusnya tidak menghilangkan hak milik warga," ujarnya.

Komandan Kodim 07/09 Kebumen, Letkol Inf Dany Rakca Andalasawan mengatakan, lahan yang dipagari sudah sesuai peraturan daerah tata ruang Kebumen. Menurutnya, dalam Perda dijelaskan batas teritorial yang selama ini dipakai untuk latihan TNI, berasal dari tanah atau lahan yang ditarik 500 meter dari bibir pantai ke utara.

"Batas itu yang kami pagar, dan sepanjang 500 meter tersebut tidak ada tanah milik warga," katanya.

Pemagaran tersebut, menurut Dany, merupakan kebijakan pemerintah untuk menertibkan aset negara berupa kawasan Hankam di Urut Sewu yang luasnya 1.150 hektare. Pembangunan tahap pertama dilakukan di tahun 2013 sepanjang 6 kilometer dari panjang kawasan Hankam yang mencapai 22,5 kilometer.

"Pemagaran pertama dimulai dari Tlogodepok ke arah barat sepanjang enam ribu meter," katanya.

Kawasan Urut Sewu, jelas Dany, merupakan aset negara yang digunakan TNI untuk meningkatkan profesionalisme TNI. Bukti tanah itu tanah negara, salah satunya dibuktikan dengan terbitnya Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 23 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Kebumen Tahun 2011-2031.

Konflik yang terjadi di kawasan Urut Sewu Kebumen Selatan sempat diwarnai pertumpahan darah warga yang melakukan perlawanan terhadap TNI pada 16 April 2011. Tragedi tersebut sempat menjadi sorotan karena beberapa petani tewas dan banyak yang terluka.
[mtf]


http://www.merdeka.com/peristiwa/masalah-pagar-sulut-lagi-ketegangan-petani-vs-tni-di-urut-sewu.html

Konflik petani Urut Sewu vs TNI bak api dalam sekam

Reporter : Chandra Iswinarno | Senin, 18 November 2013 07:58

Urut Sewu. ©2013 Merdeka.com/Chandra

Merdeka.com - "Mas..mas, jangan lewat depan sana, lebih baik memutar saja," suara Basir (35), warga desa Tlogodepok Kecamatan Mirit Kebumen Jawa Tengah saat hendak menunjukkan lokasi pemagaran lahan yang hingga kini menjadi wilayah sengketa petani Urut Sewu Kebumen dengan TNI, beberapa waktu lalu.

Suasana tegang beberapa saat terjadi dalam kendaraan yang ditumpangi. Sambil menyembunyikan muka, Basir meminta agar kendaraan memutar menuju lokasi pemagaran yang sudah dilakukan sepihak oleh pihak TNI.
"Saya ndak enak mas, soalnya saya juga mengenal mereka dan kami masih satu desa," ujar pria yang selama ini aktif dalam organisasi Tlogo Wiraputra Desa Tlogodepok.

Keengganan Basir saat itu sangat beralasan. Pasalnya pada Kamis (7/11) silam, warga Tlogodepok mendatangi balai desa guna menolak rencana pemagaran yang dilakukan di lahan sengketa antara warga sekitar dan TNI di wilayah tersebut. Protes dilakukan lantaran warga tidak pernah mendapat sosialisasi. Bahkan, selama ini banyak warga yang lahan pertanian mereka yang berada di dalam lahan sengketa.

"Kalau mau di tembok, kami mau nggak mau harus memutar. Padahal, lahan dan pohon yang saya tanam sejak lama ada di dalam sana. Kalau di pagar, kami harus memutar untuk melewati pintu yang ada dan kalau pintunya dikunci, kami tidak bisa masuk," ujar Jiono (50), warga Tlogodepok yang selama ini menggantungkan hidup dari hasil menderes kelapa di kawasan selatan desanya.

Aksi yang berlangsung di depan balai desa tersebut, diikuti ratusan warga desa yang merasa terganggu dengan adanya rencana tersebut. Mereka meminta, pemagaran tidak dilanjutkan dahulu sebelum selesai semua perkaranya.
"Kami sudah meminta agar pemagaran dihentikan, tetapi buktinya malah terus berlanjut. Bahkan, pengerjaan sudah cukup lama dan pondasi sudah memanjang dan bahkan membelah lahan pertanian holtikultura milik warga," ujar Koordinator organisasi Tlogo Wiraputra, Slamet Riyadi.

Slamet mengemukakan, ketegangan antar penduduk saat ini sudah mencapai tingkat yang mengkhawatirkan. Antara kelompok yang pro dan kontra pemagaran tidak ada yang mau mengalah.
Slamet yang menolak pemagaran, bahkan meyakini kondisi akan semangat memanas karena tidak ada upaya mediasi dari desa dan pemerintahan. "Kami sebenarnya hanya meminta pemagaran lahan sengketa dihentikan untuk sementara waktu," ujarnya.

Sebelumnya, Komandan Distrik Militer 07/09 Kebumen, Letkol Inf Dany Rakca Andalasawan kepada wartawan mengatakan proyek itu merupakan tindak lanjut dari program Kementerian Pertahanan RI dalam rangka menertibkan administrasi batas wilayah kawasan pertahanan dan keamanan di Indonesia.
"Batas itu yang kami pagar dan sepanjang 500 meter tersebut tidak ada tanah milik warga," katanya kepada wartawan.

Sengketa lahan di wilayah Urut Sewu selama ini masih terus terjadi. Konflik terjadi karena di wilayah itu, warga mengaku memiliki bukti kepemilikan lahan dalam bentuk leter C. Namun, di sisi lain, wilayah tersebut kerap dijadikan tempat latihan perang TNI.
Bahkan, beberapa bulan lalu, lahan yang berdekatan dengan laut selatan tersebut dijadikan tempat uji coba senjata berat oleh tentara.
[mtf]


http://www.merdeka.com/peristiwa/konflik-petani-urut-sewu-vs-tni-bak-api-dalam-sekam.html

Jumat, 08 November 2013

Petani Protes Pemagaran Kawasan Urut Sewu

08 November 2013 | 03:15 wib

KEBUMEN, suaramerdeka.com - Pemagaran lahan pesisir pantai selatan yang oleh TNI AD merupakan batas wilayah kawasan pertahanan dan keamanan (hankam) mendapat penolakan dari sebagian warga. Seratusan petani asal Desa Tlogodepok, Kecamatan Mirit yang tergabung dalam Organisasi Rakyat Tlaga Wira Putra mendatangi balai desa setempat untuk menolak pemagaran tersebut, Kamis (7/11).

Koordinator aksi, Slamet R mengatakan pihaknya menolak pemagaran kawasan pesisir Desa Tlogodepok karena merugikan petani. Apalagi menurut dia, pemagaran itu tanpa seijin petani dan tanpa musyawarah terlebih dahulu. Petani mengklaim tanah pesisir selatan Tlogodepok sampai batas laut selatan merupakan milik rakyat.

"Kami menyesalkan sikap pemerintah desa dan kabupaten yang tidak peka terhadap persoalan yang ada di masyarakat dan tidak ada upaya melindungi hak-hak kepemilikan tanah masyarakat," ujar Slamet di sela-sela aksi.

Aksi yang dimulai sejak pukul 10.00-12.15 itu, mendapatkan pengawalan dari personil TNI dan Polri. Sebelumnya mereka juga menggelar mujahadah di masjid yang tidak jauh dari balai desa. Tampak Komandan Kodim 07/09 Kebumen, Letkol Inf Dany Rakca Andalasawan SAP didampingi Camat Mirit Ahmad Ngisom SSos dan Kades Tlogodepok Jumiran menerima warga dan berusaha memberi penjelasan. 

Sempat terjadi adu pendapat dengan warga. Sesekali suasana memanas, namun tidak sampai terjadi anarkhis. Saat warga meminta bukti legalitas tanah yang dipagar, Dandim menunjukan bukti adanya Perda yang mengatur batas teritorial wilayah. Bahwa di dalam Perda dijelaskan batas teritorial yang selama ini dipakai untuk latihan TNI, berasal dari tanah atau lahan yang ditarik 500 meter dari bibir pantai ke utara. 

"Batas itu yang kami pagar dan sepanjang 500 meter tersebut tidak ada tanah milik warga," tegasnya. Meski demikian, imbuh Dandim, jika banyak pula warga yang memanfaatkan lahan itu pihaknya tidak mempersoalkan selagi tidak sedang digunakan untuk latihan oleh TNI.

Setelah mendapat penjelasan, warga membubarkan diri. Akan tetapi mereka tidak pulang ke rumah masing-masing, melainkan menggelar aksi orasi di depan balai desa. Setelah orasi aksi dilanjutkan dengan memasang spanduk berisi protes di sepanjang jalan Daendeles Desa Tlogodepok.

Diberitakan sebelumnya, TNI membangun pagar beton di batas wilayah tanah yang merupakan kawasan pertahanan dan keamanan. Proyek pembangunan itu diawali di Desa Tlogodepok, Kecamatan Mirit dengan panjang pagar 2 km dan tinggi 2 meter. Rencananya, proyek tersebut akan berlanjut ke Kecamatan Ambal dan Buluspesantren dengan total panjang mencapai 8 km. Adapun konstruksinya terdiri atas bangunan tembok setinggi satu meter dan kawat setinggi satu  meter. 

Menurut Dandim proyek itu merupakan tindak lanjut dari program Kementrian Pertanahan RI dalam rangka menertibkan administrasi batas wilayah kawasan pertanahan dan keamanan di Indonesia. Kabupaten Kebumen merupakan satu wilayah tersebut yang tersebar di kawasan urut sewu.
( Supriyanto / CN34 / SMNetwork )
http://www.suaramerdeka.com/v1/index.php/read/news/2013/11/08/178744/Petani-Protes-Pemagaran-Kawasan-Urut-Sewu-

Selasa, 16 Juli 2013

TNI Uji Meriam Korea Selatan di Urut Sewu

16 Juli 2013 | 21:15 wib

UJI MERIAM: Personil TNI AD melakukan uji Meriam Howitzer 105 mm jenis tarik KH-178 buatan Korea Selatan di pesisir selatan Desa Setrojenar, Kebumen, Selasa (16/7). (suaramerdeka.com/Supriyanto)

KEBUMEN, suaramerdeka.com - TNI AD menggelar uji terima terhadap Meriam Howitzer 105 MM jenis KH-178 di pesisir selatan Desa Setrojenar, Kecamatan Buluspesantren, Kebumen, Selasa (16/7). Uji terima meriam produksi Kores Selatan itu ditinjau langsung oleh  Wakasad Letjen TNI M Munir.

Ikut mendampingi Waasop Kasad Brigjen TNI George I Supit, Kadislitbang TNI AD Brigjen TNI Kun Priambodo, dan Dirpalat Brigjen TNI I Wayanb Cager. Tampak pula Kasdam IV Diponegoro Brigjen TNI Agus Kriswanto, Danrem 072 Pamungkas Brigjen TNI Adi Wijaja dan Dandim 0709 Letkol Dany Rakca Andalawasan.

Kalakgiat Uji Meriam Howitzer 105 MM Kolonel CPL Sri Sunanto menjelaskan, dalam uji terima di Urut Sewu pihaknya melakukan uji penembakan sebanyak dua pucuk meriam sebagai simpel. Pengujian dilakukan dengan jarak 6 km, 10 km dan 11,8 km.

"Uji terima meriam guna mendapatkan data dan fakta terhadap meriam produk Korea Selatan itu, sesuai dengan spesifikasi standar penerimaan (SSP)," ujar Kolonel CPL Sri Sunanto kepada suaramerdeka.com di sela-sela uji terima.

Kolonel Sri Sunanto yang sehari-hari menjabat Kasubdit Binjat Ditpalat TNI AD tersebut menambahkan, materi uji yang dilakukan meliputi uji non destructive (tidak merusak) dan uji destruktif bersifat merusak. Uji sebelumnya dilakukan di Lapangan Tembak ASR TNI AU Pandanwangi, Lumajang.

"Nanti masih ada rangkaiannnya lagi, seperti latihan dari operator dan perawatannya," imbuhnya.

Lebih lanjut, dia menyebutkan, pembelian meriam tersebut merupakan lanjutan dari kontrak eksport (KE) pembelian Alutsista TNI AD dari Korea Selatan. Adapun jumlahnya sekitar 54 pucuk meriam.
( Supriyanto / CN38 / SMNetwork )
http://www.suaramerdeka.com/v1/index.php/read/news_kedu/2013/07/16/164793/TNI-Uji-Meriam-Korea-Selatan-di-Urut-Sewu