This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

Sabtu, 27 September 2014

Inilah Ancaman Alih Fungsi Lahan Pertanian di Jateng dan Yogyakarta

 
Aksi Warga di lahan pertanian mereka di rencana lokasi PLTU Batang. Foto: Greenpeace
Ancaman alih fungsi lahan pertanian ke tambang, tambak dan lain-lain terjadi di berbagai daerah di Jawa Tengah. Para petanipun protes agar pemerintah mendengar kekhawatiran warga.
Data BPS Jateng menyebutkan, pada 35 kabupaten/kota Jateng, lahan pertanian mengalami penyusutan mencapai 6,484 hektar dalam 10 tahun terakhir. Belum termasuk lahan pertanian hilang akibat bencana lingkungan seperti rob dan abrasi pantai. Di pekalongan lahan pertanian menjadi tambak sekitar 1.800 hektar dan di Demak 2.000 hektar.
Di Rembang, lahan tani terancam pabrik semen. Pada Selasa (23/9/14), sekitar 30 ibu-ibu berkebaya, berkain panjang dan mengenakan caping. Mereka membawa hasil tani seperti jagung, singkong dan labu dan tuntutan di di depan kantor Pemerintah Rembang.
“Petani tidak butuh tambang. Bebaskan lahan pertanian dari pertambangan. Tolak pabrik semen.” Ini antara lain tuntutan mereka. Warga aksi bisu. Tidak orasi. Mereka melakban mulut.
Sukinah, petani dari Desa Tegaldowo, kepada  Mongabay mengatakan, jika pertambangan semen tidak berhenti pasti berdampak pada sumber air mereka. “Kami sudah sejahtera sebagai petani. Pertambangan malah membuat pertanian kami hilang. Pertanian kami subur, hasil tani melimpah dan cukup menyekolahkan anak-anak kami.”
Dia berharap,  pemerintah, terutama Gubernur Ganjar Pranowo mendengarkan aspirasi warga. “Tepati janji, Jawa Tengah seharusnya menjadi lumbung padi, bukan untuk pertambangan,” kata Sukinah.
Saat ini, katanya,  warga sudah menggugat pemerintah Jateng yang ke PTUN. Seharusnya, pemerintah menghentikan aktivitas pertambangan sampai ada keputusan PTUN.
“Jika janji Pak Ganjar dulu, ingin membuat Jateng ijo royo-royo, dengarkanlah suara kami, cabut izin lingkungan tambang.”
Aan Hidayah, pendamping warga mengatakan, alih-alih memenuhi kebutuhan konsumsi dan pangan nasional, lahan pertanian yang ada tergerus. Banyak peraturan perlindungan kawasan dilanggar. Dimulai pelanggaran RTRW Rembang yang menetapkan kawasan Watu Putih sebagai imbuhan air. Lalu peraturan cekungan air tanah (CAT) yang dilindungi.

“Ini hari ke-100 warga menduduki tapak pabrik Semen Indonesia. Pertambangan semen berdampak hasil tani menurun, dan sumber air pertanian warga hilang.”

Aksi petani Rembang menolak pabrik semen Indonesia dan meminta pemerintah mendengarkan keluhan mereka.Foto: Aan Hidayah.
Munhur Satyahaprabu dari Walhi Nasional mengatakan, Jateng darurat ekologi. Alih fungsi lahan tinggi, mengancam petani kehilangan pekerjaan dan kerusakan lingkungan.
Data Dinas Pertanian dan Tanaman Pangan Jateng menyebutkan, alih fungsi lahan pangan di Jateng 300–400 hektar pertahun. Ia beralih menjadi industri, perkantoran, kawasan bisnis, perumahan dan lain-lain. “Setidaknya lebih dari 2.240 hektar ditambang, terancam 7.467 hektar.”
Di Batang, Jawa Tengah, ratusan warga dari Desa Ujungnegoro, Karanggeneng, Ponowareng, Wonokerso dan Roban (UKPWR) membentuk formasi bertuliskan “Food Not Coal.” Mereka ingin memperlihatkan penolakan petani dan nelayan terhadap rencana pembangunan pembangkit listrik batubara di  Desa Ponowareng, Batang, Jateng.
Pada Selasa (23/9/14), sekitar 87 petani membuat formasi dari kain kuning berukuran 50×50 meter di lahan pertanian produktif yang terancam tergusur rencana PLTU.
Arif Fiyanto dari Greenpeace mengatakan, PLTU Batang mengancam sawah produktif yang panen tiga kali setahun. Program kedaulatan pangan yang disebut-sebut prioritas Presiden terpilih Joko Widodo, terancam. Terlebih, Indonesia masih mengimpor beras.
PLTU Batang, salah satu contoh masterplan percepatan dan perluasan pembangunan ekonomi Indonesia (MP3EI) yang mengancam kedaulatan pangan, budaya pertanian, dan mempercepat laju perubahan iklim global.
“Proyek ini mengancam mata pencaharian puluhan ribu masyarakat petani, nelayan, dan masyarakat lain tergantung dari pertanian dan perikanan tangkap,” katanya saat dihubungi Mongabay.
Menurut dia, yang terjadi di Batang, bukan sekadar pembebasan lahan untuk PLTU. Kisah PLTU ini tentang puluhan ribu nelayan dan petani yang tergusur, berjuang mempertahankan produksi pangan, kehidupan, dan mata pencaharian mereka. “Mereka mempertahankan bumi dari ancaman bencana perubahan iklim yang mengerikan.”
PLTU Batubara juga akan meningkatkan kerentanan Indonesia terhadap perubahan iklim. Ia dapat menghasilkan emisi CO2 sekitar 10,8 juta ton pertahun. Setara emisi Myanmar pada 2009.
Wahyu Nandang Herawan, pengacara publik dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) mengatakan, pemerintah Indonesia harus bersikap bijak dan aspiratif terkait pembangunan PLTU Batang.
Proyek kerja sama pemerintah swasta ini bakal menggunakan lahan 226 hektar. Tercatat sejak awal 2012,  warga mulai menolak hingga PT Bhimasena Power Indonesia (BPI) dua kali gagal memenuhi tenggat waktu pencairan pinjaman investasi yang ditetapkan Japan Bank for International Coorperation. Kondisi ini memaksa BPI mengumumkan keadaan gawat.

Aktivis Greenpeace, YLBHI, bersama para petani dan nelayan di Batang, membentuk formasi Foot Not Coal di lahan pertanian yang bakal terimbas jika PLTU Batang terealisasi. Foto: Greenpeace
Lahan pertanian di Yogyakarta
Penurunan lahan pertanian juga terjadi di Yogyakarta. Halik Sandera, direktur eksekutif Walhi Yogyakarta mengatakan, masalah utama petani ketersediaan air selama musim kemarau. Irigasi beberapa rusak dan tidak berfungsi. Dampaknya, konflik antar warga berebutan air irigasi. Di Pesisir Selatan, pertanian lahan pasir terancam beralih fungsi menjadi tambak udang dan pertambangan pasir besi.
“Padahal, pertanian warga subur dan produktif. Tambak malah merusak pertanian dan menurunkan kualitas dan kuantitas tani.”
Dia menambahkan, MP3EI menjadi ancaman bagi petani. Lahan proyek MP3EI kebanyakan pertanian produktif. “Bagaimana pemerintah mewujudkan kedaulatan pangan jika lahan pertanian hilang? Seharusnya pertanian menjadi prioritas.”
Menurut dia, keputusan Gubernur tentang 35.000 hektar lahan pertanian berkelanjutan harus dipertahankan.
Sugeng Purwanto, kepala Bidang Perekonomian Bappeda Yogyakarta mengatakan, lahan pertanian, secara luasan cenderung menurun.
Berdasarkan data BPS dan Dinas Pertanian 2013, di Gunung Kidul luas lahan 125.700 hektar (53,3%), Kulon Progo 45.326 hektar (18,9%), Sleman 39.341 hektar (16.4%), Bantul 29.611 hektar (12,3%) dan Kota Yogyakarta 264 hektar (0.1%). Total 240.242 hektar lahan pertanian, dan 56.364 hektar sawah baik irigasi dan non-irigasi.
Sebaran wilayah pertanian di DIY ada di Gunung Kidul dan Kulon Progo (71.2%), sedangkan basis wilayah pertanian produktif (sawah) terletak di Bantul dan Sleman (67,7%). Luas sawah terkonversi setiap tahun dengan laju penurunan lebih dari 200 hektar.  “Laju konvseri sawah massif terjadi pada sawah produktif di Bantul dan Sleman. Konversi menjadi permukiman atau perluasan perkotaan.”

Kamis, 25 September 2014

Bagi Eva Bande, Hari Tani Adalah Peringatan Ketertindasan Kaum Tani

Kamis, 25 September 2014 - 09:39:12 WIB

Eva Susanti Hanafi Bande 

SULTENG, SACOM - Bagi Eva Bande, hari tani 24 September 2014 adalah peringatan tertindasnya kaum tani di seluruh Indonesia, belum jadi perayaan yang menggembirakan.

Eva Bande sendiri adalah satu dari ratusan pejuang agraria yang “sukses” dikriminalisasi oleh negara.

Pengadilan memvonis hukuman 4,6 tahun penjara buatnya gara-gara kekritisannya membela hak-hak kaum tani yang tertindas.

Eva Susanti Hanafi Bande, nama lengkapnya, dihukum penjara melawan PT. Kurnia Luwuk Sejati, perusahaan sawit yang beroperasi di Sulawesi Tengah. Padahal dia memperjuangkan lahan ratusan hektar milik warga yang sudah dikelola selama sekitar 30 tahun.


Inilah yang membuat Eva sangat sedih, kecewa dan menganggap hari tani 24 September 2014 adalah hari buram buat kaum tani dan pergerakannya.  

Berikut isi surat lengkap Eva Bande yang diterima suaraagraria.com:

Bismillahirahmanirahiim
Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh Kaum Tani Seluruh Indonesia

Hormatku kepada saudara-saudara kaum Tani di mana saja berada. Pada Tanggal 24 September 2014 nanti adalah Hari Tani. Hari itu bagiku adalah peringatan atas ketertindasan petani, bukan peringatan hari kebangkitan kaum tani, bukan pula pernyataan penghargaan atau pengakuan Negara untuk memerdekakan petani dari ketertindasan mereka berabad-abad lamanya.

Sejarah telah bergerak silih berganti melalui titian waktu, telah berganti generasi, telah berganti rezim-rezim penguasa, tetapi satu yang tidak berubah: NASIB KAUM TANI...!!!

Seolah-olah kepada KAUM TANI melekat Kodrat sebagai kaum TERTINDAS. Pernyataan ini terkesan kasar bagi sebagian orang, mungkin pula bagi kaum tani sendiri, tetapi Aku memaksakan diri untuk menyatakannya. Mari tengoklah ke belakang, ratusan tahun yang lampau ketika Kaum Tani berada di alam sebelum kolonialisme, dalam kekuasaan raja-raja pribumi yang menjadikan mereka sebagai sapi perah. Tanah-tanah adalah milik raja,sementara kaum tani adalah penumpang dan menggarap tanah yang hasilnya diserahkan kepada raja-raja. Ironisnya, mereka juga harus menyerahkan hasil-hasil pertanian mereka kepada penguasa lokal di berbagai jenjang hingga yang paling dekat yakni tuan-tuan tanah perwakilan raja...

Kaum Penjajah datang menggantikan model penindasan, melalui penguasaan terhadap raja-raja. Upeti kepada raja dan tuan tanah lokal tidak dihapuskan, malah ditambah lagi dengan pajak tanah (land rent). Kaum raja lama kelamaan marah karena ladang kekayaan dan kekuasaan mereka semakin hari semakin tersedot oleh kekuatan senjata Kolonial. Rakyat Tani dihasut untuk bersatu memerdekakan tanah nenek moyang. Kaum tani angkat senjata seadanya, dalam kemiskinan, dengan derita dan kelaparan berperang mengorbankan darah, harta, dan nasib mereka. Gugur satu demi satu, puluhan demi puluhan, ribuan demi ribuan, jutaan demi jutaan. DAN Mereka tetaplah KAUM TANI yang TERTINDAS setelah itu, tak ada balas jasa apalagi pangkat, yang ada hanyalah kembali ke tanah garapan untuk menghasilkan upeti-upeti baru......!!!

500-an tahun di alam kekuasaan Raja diraja lokal, 350 tahun Kapitalisme-Kolonialisme Kulit Putih, 3,5 Tahun si kulit Kuning, berganti-ganti menggerus kekayaan bumiputera tanah bangsa kuli ini......!!!! Ya Bangsa Kuli kata Pramudya... dari Petani Subsisten, diubah menjadi Buruh di tanah sendiri, dipaksa menjadi buruh perkebunan, pabrik, kerja Rodi, Romusha.... Duhai Petani begitu menderitanya kalian..... begitu kejamnya hidup bagi kalian, tetapi begitu AGUNGNYA kesabaran kalian menghadapi hidup yang tidak adil itu.....!!!

Merdekalah Kita di tahun 1945, setelah jutaan nyawa kaum tani, bermiliar-miliar harta benda petani dikorbankan untuk KEMERDEKAAN itu.... lalu kaum Ningrat segera berlomba-lomba rebut kuasa, hampir-hampir tak satu JIWA pun anak Petani yang menjadi pemimpin bagi kaumnya sendiri dalam sejarah perjuangan HINDIA BELANDA menjadi INDONESIA. Sejarah ERLANGGA dan KEN AROK sebagai anak Petani dari Kasta SUDRA menjadi Raja tidak terulang lagi.... sekali lagi di alam merdeka rakyat Tani bergegap gempita menyambut kemenangan mereka atas penjajahan, menyoraki pemimpin-pemimpin dari kaum terpelajar-Ningrat, lalu mereka bersuka ria kembali mengerjakan tanah sambil membayar pajak untuk membiayai NEGARA BARU merdeka. Para Jenderal perang segera berebutan menguasai aset-aset peninggalan perusahaan-perusahan Kolonial, buruh-buruh yang berasal dari Petani kembali memasuki pabrik-pabrik perusahaan tambang, perkebunan, hingga buruh bangunan tetapi dengan Jiwa Merdeka. Ya Jiwa Merdeka yang telah mengalahkan rasa dasar hati yang tertindas untuk kesekian kalinya...

Kini alam Merdeka sudah demikian majunya, modernisasi telah membentuk masyarakat baru dengan watak baru, tetapi Kaum Tani tetaplah Petani yang hidup dalam penindasan yang tak tampak, hidup di sekeliling kekayaan alam tetapi miskin dalam segala sesuatunya. Tanah mereka semakin sempit, mereka semakin tak berdaya, karena kemerdekaan lebih dinikmati oleh kaum kaya, kaum pelajar, anak-anak kaum bangsawan. Kaum Tani adalah kaum tani yang terus menerus menapaki sejarah dari zaman ke zaman, orde ke orde, penguasa ke penguasa sebagai jiwa-jiwa putih yang tertindas...!

Tanah semakin sempit lagi, karena rebut kuasa atas tanah dari segelintir kuasa modal pribumi dan asing. Hasil tani tak seberapa, lalu kerja sambilan jadi buruh di atas tanah sendiri ketika industri perkebunan merampas hak mereka atas tanah. Dengan Izin Negara, Individu kuasa Modal menguasai pengelolaan tanah, bahkan mengambil alih hak kuasa ADAT atas tanah, hak milik tersertifikasi, dan tanah-tanah warisan. Untuk kesekian kali dari banyaknya perkalian hari dan zaman, kaum tani dihisap darahnya melalui kerja, ya.... kerja di atas tanah yang semakin sempit, yang terampas, dan berubah manjadi tambang minyak, emas, perkebunan, tuan-tuan tanah lokal, dan sejenisnya. Inilah Nasib Kaum Tani yang ditentukan oleh Orang Lain atas mereka.

Kini sudah 50-an tahun usia Peringatan HARI TANI.... setidaknya ini harus dibaca sebagai kebangkitan yang sungguh-sungguh bagi kaum tani untuk menjadi bagian penting dari sejarah mereka sendiri. Kaum tani harus memimpin sendiri perjuangan mereka...!!! anak-anak petani bersatulah, pimpin perjuangan saudara kita, orang tua kita untuk merebut HAK-HAK KAUM TANI yang terampas, merebut Kedaulatan Rakyat dari orang-orang yang lupa kacang akan kulitnya, juga anak-anak petani yang telah berkhianat terhadap sejarah perjuangan petani mencapai  kemerdekaan Negeri tanpa Makna ini....!!!!!

Kaum tani di manapun berada, salamku ini adalah doa bagi saudara-saudaraku semua: bangkitlah, mohonlah kekuatan itu dari TUHAN SEMESTA ALAM Penguasa para Penguasa, Pemilik HARI,Pemilik jiwa-jiwa yang hidup dan yang mati, Pemilik Kuasa atas segala kuasa yang tak terbatas....Bersatu teguhlah dalam jiwa dan kesadaran, dalam perlawanan yang masif, pakula kayakinan dalam jiwamu, bahwa sekali perlawanan dimulakan, yakni perlawanan terhadap kemiskinan, perlawanan terhadap kebodohan, perlawanan terhadap penindasan dan kaum penindas, jangan berhenti senafas pun.... Bertindaklah Sekarang Juga, jangan biarkan sejarah melibas kita untuk kesekian kalinya......!!!!! Hidup Petani.... Jayalah Petani....!!!!! 

 
Salam Pembebasan...!
Lapas 2B Luwuk, 22 September 2014
Eva Bande  

 
http://suaraagraria.com/detail-21046-bagi-eva-bande-hari-tani-adalah-peringatan-ketertindasan-kaum-tani.html#.VCwPWqPt2_I

Rabu, 24 September 2014

Hari Tani, FPPKS Gelar Aksi Teatrikal

Aksi FPPKS di depan Gedung DPRD Kebumen. (Foto: Sukmawan)

KEBUMEN (KRjogja.com) - Hari Tani diperingati sejumlah petani yang tergabung dalam Forum Paguyuban Petani Kebumen Selatan (FPPKS) dengan menggelar aksi teatrikal di depan Gedung DPRD Kebumen, Rabu (24/9/2014).

Mereka juga menyuarakan berbagai persoalan yang dihadapi petani Urutsewu, mulai dari fluktuasi harga komoditas pertanian yang tidak pernah mampu dikendalikan pemerintah, hingga menuntut kawasan Urutsewu hanya sebagai kawasan pertanian dan pariwisata.

Seperangkat gamelan dibawa untuk mendukung aksi teatrikal. FPPKS juga membawa berbagai hasil pertanian seperti semangka, jagung, terong, dan lainnya.

Aksi dipandegani Ketua FPPKS, Seniman, dan Widodo Sunu Nugroho yang juga Kepala Desa Wiromartan Kecamatan Mirit. Penjagaan ketat dilakukan Polres Kebumen, serta Satpol PP.

Aksi teatrikal yang cukup menarik. mendapat perhatian dari anggota DPRD Kebumen yang belum lama dilantik. Kepada petani, Tunggul Jaluaji dari Partai NasDem memastikan akan memperjuangkan apa yang dikehendaki FPPKS. "Kami akan tetap berpihak pada petani. Akan kami perjuangkan melalui prosedur yang ada," tandas Tunggul
. (Suk)

http://krjogja.com/read/231576/hari-tani-fppks-gelar-aksi-teatrikal.kr

Selasa, 16 September 2014

Inilah Wajah Pertambangan di Indonesia

16 September 2014 10:16 WIB 

Mudah Mengambil, Sulit Mengembalikan

[Foto: istimewa]

Ibarat jamur di musim hujan, begitulah perumpamaan pembangunan industri pertambangan di Indonesia. Bukan saja perusahaan pertambangan skala besar yang berlomba mengeruk kekayaan alam melalui aktivitas pertambangan, perusahaan kecil serta individu pun ikut berebut mengambil untung dari usaha tersebut.

Usaha pertambangan memang memiliki peranan yang sangat penting untuk mendukung perekonomian nasional serta dapat memberikan kontribusi yang signifikan kepada masyarakat, tetapi tidak dipungkiri bahwa usaha pertambangan juga berpotensi menyebabkan gangguan lingkungan dan hutan. Saat ini Indonesia merupakan salah satu negara di dunia yang mengalami krisis lingkungan serius.

Penggundulan hutan terus meningkat demi perluasan industri pertambangan. Itu berarti, kerusakan alam hampir tidak dapat dibendung. Hutan yang memiliki fungsi penting dalam menyiapkan carbon, pelindung sumber mata air serta penyeimbang flora dan fauna tidak digubris. Semangat eksploitatif dan tindakan-tindakan ekstraktif telah meracuni manusia dalam rangka mewujudkongkretkan pembangunan yang mengayomi masyarakat menuju kesejahteraan yang absurd.

Realitas kemiskinan seolah memaksa para pengambil kebijakan agar berkompromi dengan pemodal untuk melakukan pengelolalaan sumberdaya alam. Perizinan tambang semakin menggelembung seperti tak terkontrol. Berdasarkan data yang dirilis oleh Kementerian Kehutanan Februari 2014 lalu, di propinsi Kalimantan Timur terdapat 41 pemegang Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH). Untuk kegiatan survey/ekplorasi dan 71 perusahaan pemegang IPPKH untuk kegiatan operasi produksi dan non tambang.

Setidaknya, tiap hari 6-7 Izin Usaha Pertambangan (IUP) dikeluarkan sejak 2008. Luas kawasan hutan yang digunakan untuk kegiatan ekplorasi adalah sebesar 402.655,98 ha, sementara untuk kegiatan operasi produksi kawasan hutan yang digunakan mencapai 191.343,04 ha (http://www.mongabay.co.id/2014/05/29/hutan-kaltim-habis-akibat-izin-pinjam-pakai-pertambangan-perkebunan/). Maraknya pembukaan lahan pertambangan nampaknya tidak dibarengi dengan kesadaran akan dampak yang ditimbulkan terhadap lingkungan.

Lemahnya kesadaran mengenai aspek lingkungan acapkali menjadi ciri khas dalam kegiatan pertambangan di negeri ini, khususnya di sektor penambangan minerba (mineral dan batubara). Bagaimana tidak, kita sering disuguhkan fakta mengenai ratusan ribu hektar bekas wilayah KP (kuasa pertambangan) di penjuru nusantara terbengkalai (rusak) pasca produksi oleh perusahaan tambang yang beroperasi.

Ironisnya, bukan hanya kegiatan penambangan liar (tanpa izin) saja yang sering menimbulkan kerusakan lahan, seolah tidak mau ketinggalan, kegiatan penambangan dengan izin pun tidak luput dari hal serupa. Dampaknya, jelas mengancam kelestarian lingkungan. Penurunan produktivitas lahan, tanah bertambah padat, terjadinya erosi dan sedimentasi, terjadinya gerakan tanah atau longsoran, terganggunya flora dan fauna, terganggunya kesehatan masyarakat, serta perubahan iklim mikro merupakan serangkaian kerugian yang akan diderita tidak hanya oleh lingkungan dan masyarakat sekitar, tapi bangsa Indonesia secara umum.

Secara umum, masalah utama yang seringkali muncul pasca kegiatan pertambangan adalah masalah perubahan Lingkungan, masalah perubahan bentang alam. Perubahan besar yang terlihat kasat mata adalah perubahan morpologi dan topografi lahan, serta penurunan produktivitas tanah. Secara lebih rinci, terdapat pula perubahan atau gangguan yang terjadi pada flora dan fauna yang ada di lahan bekas tambang tersebut. Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) memperkirakan, sekitar 70 persen kerusakan lingkungan Indonesia karena operasi pertambangan.

Sekitar 3,97 juta hektare kawasan lindung terancam pertambangan, termasuk keragaman hayati di sana. Tak hanya itu, daerah aliran sungai (DAS) rusak parah meningkat dalam 10 tahun terakhir. Sekitar 4.000 DAS di Indonesia, 108 rusak parah (http://www.mongabay.co.id/tag/pertambangan-ilegal/). Kalau sudah seperti ini, upaya reklamasi lah jawabannya. Mengapa demikian? Karena sampai sejauh ini, reklamasi lah yang dianggap sebagai suatu metode/upaya yang paling efektif untuk menekan laju kerusakan lingkungan akibat aktivitas pertambangan minerba.

Menurut Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia Nomor 07 Tahun 2014, Pasal 1 ayat 1, Reklamasi adalah kegiatan yang dilakukan sepanjang kegiatan usaha pertambangan untuk menata, memulihkan, dan memperbaiki kualitas lingkungan dan ekosistem agar dapat berfungsi kembali sesuai peruntukannya. Kita tidak dapat menghakimi dengan cepat bahwa seluruh kegiatan pertambangan yang ada di Indonesia buruk.

Masih ada kegiatan pertambangan yang menerapkan prinsip-prinsip pertambangan yang baik, namun masih jauh lebih banyak lagi yang tidak menerapkannya dengan baik, terutama pada tahap reklamasi maupun pasca tambang. Reklamasi areal lahan bekas tambang dinilai hanya dilakukan oleh pertambangan besar yang memiliki struktur modal kuat, sehingga pelaksanaan reklamasi di lapangan menjadi tidak berjalan dengan baik.

Kepala Balai Penelitian Teknologi Konservasi (Balintek) Sumber Daya Alam Nur Sumedi mengatakan, sebagian besar perusahaan tambang skala kecil cenderung melakukan kegiatan penambangan dengan mekanisme hit and run. Ketika cadangan sumber daya alam pertambangan telah habis, perusahaan akan meninggalkan areal tambangnya yang hanya menyisakan lubang besar. “Kebanyakan perusahaan yang memiliki areal kerja di bawah 5 hektare cenderung melakukan hal semacam itu,” ujarnya.

Bentuk bentang alam wilayah bekas tambang biasanya tidak teratur, menimbulkan lubang-lubang terjal. Gundukan tanah bekas timbunan alat berat ada dimana-mana. Danau-danau kecil berisi air menganga ulah kerukan pasir batu. Lahan bekas tambang yang semula berfungsi sebagai lahan produktif berubah menjadi lahan tidak produktif tersebut juga akan menjadikannya rawan potensi longsor. Pemandangan seperti inilah yang seringkali terlihat di lahan bekas tambang yang diterlantarkan begitu saja oleh sang empunya.

Kita ambil contohnya untuk wilayah Kalimantan Selatan. Banyak lubang galian bekas tambang di Kalimantan Selatan yang belum direklamasi. Besarnya biaya menjadi salah satu penyebab. Akibatnya, selain tampak menganga, lubang-lubang ini juga banyak terisi air saat musim hujan.

Pemerintah sebenarnya sudah lama mengeluarkan kebijakan mengenai reklamasi wilayah KP ini, sejak rezim UU No.11/1967 tentang Ketentuan Pokok Pertambangan sampai UU No.4/2009 tentang Pertambangan minerba (UU Minerba) beserta produk hukum turunannya. Kurang lebih 42 tahun, hingga saat ini kita juga masih bisa menerka problematika seputar reklamasi yang kian mengkhawatirkan. Bahkan, dengan adanya regulasi pemerintah yang terbaru pun melalui Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia Nomor 07 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Reklamasi Pascatambang 

Pada Kegiatan Usaha Mineral dan Batubara, belum mampu menjadikan seluruh pelaku usaha pertambangan untuk memenuhi kewajiban reklamasi.
Pelaksanaan kegiatan reklamasi wilayah Kuasa Pertambangan hingga detik ini belum begitu terasa efektivitasnya. Padahal peraturan terkait kegiatan pertambangan sudah sangat jelas mewajibkan tindakan reklamasi. Penegakan hukum seolah hanya angin lalu. Kurangnya pemahaman (atau sengaja tidak paham) akan ketentuan hukum reklamasi dan pentingnya isu kelestarian lingkungan pasca operasi tambang oleh para pelakunya disinyalir menjadi biang kerok kerusakan lahan tambang yang ada saat ini.

Pengusaha pertambangan begitu mudahnya mengeksploitasi alam secara masif, mengeruk sebanyak-banyaknya kekayaan sumber daya demi mendapatkan keuntungan yang hanya menguntungkan pihak penguasa semata. Di sisi lain mereka seolah menutup mata akan dampak lingkungan yang ditimbulkan akibat aktivitas mereka. Begitukah wajah dunia pertambangan di Indonesia saat ini? Mereka begitu mudahnya mengambil kekayaan yang dimiliki oleh alam, tetapi sangat sulit untuk mengembalikan kembali apa yang telah mereka renggut.

Pemerintah daerah harus mempunyai tanggung jawab dan memonitoring atau melakukan kontrol dengan ketat supaya tidak terjadi penelantaran bekas lahan tambang, jangan hanya mampu mengeluarkan izin, dengan dalih untuk kemakmuran masyarakat tetapi pada hakekatnya tidak sesuai dengan alasan yang diberikan. Kita tentu masih berharap banyak pada instrumen hukum posistif yang berlaku saat ini, walaupun aspek hukumnya seringkali dikebiri oleh motif keuntungan ekonomi korporasi di sektor pertambangan minerba. Regulasi tentang reklamasi seharusnya bukan hanya dijadikan sebagai aturan belaka tanpa ada wujud konkret, tetapi harus dijadikan sebagai kewajiban yang harus dipatuhi dan dipenuhi oleh setiap pelaku pengusaha pertambangan. (Charisma Rahma Dinasih/CN19/SMNetwork)

http://berita.suaramerdeka.com/bebrayan/inilah-wajah-pertambangan-di-indonesia/

Selasa, 09 September 2014

Warga Urut Sewu Mengadu ke Jokowi

9 September 2014 4:02 WIB 

Sengketa Tanah dengan TNI AD

KEBUMEN – Persoalan sengketa tanah antara warga dengan TNI AD di pesisir selatan Urut Sewu Kebumen diadukan kepada Presiden RI terpilih Joko Widodo. Persoalan itu disampaikan saat masyarakat Urut Sewu Kebumen bersama masyarakat Lereng Pegunungan Kendeng menemui Jokowi di Kantor Gubernur DKI Jakarta, Jumat (5/9).

Masyarakat Urut Sewu Kebumen tergabung dalam organisasi rakyat Urut Sewu Bersatu (USB) dan Forum Paguyuban Petani Kebumen Selatan (FPPKS), diwakili 16 warga. Tampak antara lain Koordinator USB yang juga Kepala Desa Wiromartan, Widodo Sunu Nugroho, Ketua FPPKS Seniman, mantan Kades Setrojenar Nur Hidayat, Kades Entak, Sapari, Kades Kaibonpetangkuran Muklisin, Kades Lembupurwo, Bagus Wirawan, Kiai Mas’udi Zein, Kiai Imam Zuhdi, dan Paryono.

Menurut Koordinator USB Widodo Sunu Nugroho, dalam pertemuan itu disampaikan berbagai persoalan yang dialami masyarakat Urut Sewu selama bertahun-tahun. Yakni dampak latihan militer TNI-AD dan klaim sepihak TNI-AD atas tanah rakyat serta penambangan pasir besi oleh PT Mitra Niagatama Cemerlang (MNC).

Pencabutan Izin

Dalam pertemuan yang berlangsung sekitar 30 menit itu dimanfaatkan dengan efektif oleh perwakilan warga. Sunu yang didaulat sebagai juru bicara memaparkan permasalahan yang ada dengan bahasa gambar, yaitu dengan menampilkan foto-foto peristiwa yang terjadi di Urut Sewu. Antara lain kerusakan lahan pertanian akibat latihan TNI-AD, korban ledakan peluru, bangunan TNI yang dibangun di atas tanah rakyat yang bersertifikat hak milik.
“Pemaparan masalah diakhiri dengan menyampaikan permintaan atau tuntutan dari masyarakat Urut sewu kepada bapak presiden terpilih,” ujar Sunu kepada Suara Merdeka, Senin (8/9).

Adapun tuntutan yang disampaikan kepada presiden terpilih, yakni penghentian proses pengajuan hak pakai oleh TNI-AD terhadap tanah-tanah masyarakat di Kecamatan Mirit. Penghentian pemagaran yang sampai saat ini masih berlangsung. Pencabutan izin yang sudah terbit dan penghentian izin baru penambangan pasir besi di wilayah Urut Sewu Kebumen.
Tidak menggunakan kawasan Urut Sewu sebagai tempat latihan militer dan uji coba senjata berat dan pencabutan atau penghapusan tanah Urut Sewu dari daftar inventarisasi tanah aset Kodam IV/Diponegoro dengan nomor registrasi: 30709034.

Dalam kesempatan itu, Jokowi menyampaikan dia sudah mengetahui adanya konflik di Urut Sewu dan pegunungan kendeng, baik di Pati maupun Rembang. Namun dia belum bisa mengintervensi, karena posisi saat ini masih sebagai Gubernur DKI Jakarta. Masyarakat diminta menunggu penyikapan presiden setelah pelantikan pada 20 Oktober mendatang. Selain itu, dia juga harus tahu lapangan dan mempelajari secara objektif persoalan itu.

“Jika memang rakyat yang bener ya kasihkan. Tapi bisa jadi TNI juga punya dasar hukum yang kuat,” ujar Jokowi.  (J19-32,48)

http://berita.suaramerdeka.com/smcetak/warga-urut-sewu-mengadu-ke-jokowi/

Senin, 08 September 2014

Tolak Klaim TNI, Petani Urut Sewu Mengadu ke Jokowi

Senin, 08 September 2014 | 12:36 WIB

ilustrasi. scpr.org

TEMPO.CO, Kebumen - Belasan petani yang terlibat konflik lahan di kawasan Urut Sewu, Kebumen, Jawa Tengah, mendatangi presiden terpilih Joko Widodo. Mereka meminta Jokowi menyelesaikan sengketa agraria yang sudah puluhan tahun mereka hadapi melawan klaim TNI Angkatan Darat.

"Kami petani Urut Sewu menghadap Jokowi bersama dengan perwakilan masyarakat Lereng Pegunungan Kendeng untuk mengadukan permasalahan kami," kata juru bicara petani yang tergabung dalam Urut Sewu Bersatu, Widodo Sunu Nugroho, saat dihubungi, Senin, 8 September 2014.

Ia mengatakan 16 perwakilan petani Urut Sewu berangkat ke Jakarta. Mereka ditemui Jokowi pada Jumat, 5 September 2014, di kantornya.

Menurut dia, dalam pertemuan itu, mereka menerangkan persoalan yang dihadapi petani akibat latihan militer TNI AD dan klaim sepihak TNI atas tanah pantai sepanjang 324 kilometer. Mereka juga mengeluhkan adanya tambang pasir besi oleh PT Mitra Niagatama Cemerlang yang diduga merupakan bisnis TNI.

Widodo mengatakan Jokowi menerima mereka selama setengah jam. Selain memaparkan kondisi terkini, mereka juga memperlihatkan foto-foto kerusakan lahan pertanian akibat latihan militer, korban ledakan peluru, dan pembangunan pagar pembatas oleh TNI.

Ketua Forum Paguyuban Petani Kebumen Selatan, Seniman, meminta Jokowi menghentikan proses pengajuan hak pakai tanah oleh TNI atas tanah masyarakat di Kecamatan Mirit. "Kami juga meminta penghentian pemagaran tanah yang hingga saat ini masih berlangsung," katanya.

Seniman menambahkan, para petani juga menuntut pencabutan izin penambangan pasir besi di wilayah pantai karena bisa merusak lingkungan. Mereka juga mendesak TNI untuk tidak menjadikan kawasan Urut Sewu sebagai tempat latihan militer dan uji coba senjata berat. "Kami juga meminta presiden terpilih agar mencabut tanah Urut Sewu dari daftar inventaris tanah aset Kodam IV/Diponegoro," katanya.


ARIS INDARTO


 http://www.tempo.co/read/news/2014/09/08/058605215/Tolak-Klaim-TNI-Petani-Urut-Sewu-Mengadu-ke-Jokowi

Senin, 16 Juni 2014

Ibu-ibu dan Santri di Rembang Bentrok dengan Tentara Tolak Pembangunan Pabrik Semen

Senin, 16 Juni 2014 11:27 WIB

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Agenda peletakan batu pertama tambang semen di Rembang, Jawa Tengah berujung bentrok. Warga sekitar lokasi yang melakukan penolakan dan aksi blokade terlibat bentrok dengan polisi dan tentara yang menjaga areal pabrik semen.

"Satu kompi tentara dikerahkan untuk mensweeping dulur-dulur(saudara-saudara) yang bersembunyi di semak-semak sekitar pertigaan jalan masuk pabrik. Dengan kawalan tentara dan polisi, 1 truk yang ditumpangi santri masuk ke tapak pabrik. Rencananya mereka akan menggelar doa untuk peletakan batu pertama. Tapi terjadi bentrok," ujar Aktivis Forum Komunikasi Masyarakat Agraris, Taqiyuddin kepada Tribunnews.com, Senin(16/6/2014).

Menurut Taqi, kebanyakan warga yang terlibat bentrok dengan aparat polisi dan tentara di sekitar lokasi pabrik semen adalah ibu-ibu dan para santri.

"Ibu-ibu banyak," kata Taqi.

Hingga berita ini diturunkan peristiwa bentrokan dikabarkan masih terjadi, namun Taqi yang ditanya mengenai apakah ada korban luka-luka akibat bentrok mengaku belum mengetahui persis, karena katanya teman-teman aktivis di Rembang, Jawa Tengah juga ikut menjadi korban.

"Teman-teman aktivis disana semua kena bentrok juga jadi sulit komunikasi," kata Taqi.

Untuk diketahui, aksi blokade warga di Rembang, Jawa Tengah menjadi pilihan terakhir setelah warga tidak pernah diberi kesempatan untuk menyuarakan berbagai pelanggaran yang telah dilakukan selama persiapan proyek pembangunan pabrik semen PT Semen Indonesia di Rembang.

Warga tidak pernah tahu informasi yang jelas mengenai rencana pendirian pabrik semen. Tidak pernah ada sosialisasi yang melibatkan warga desa secara umum, yang ada hanya perangkat desa dan tidak pernah disampaikan kepada warga. Dokumen AMDAL tidak pernah disampaikan terhadap warga. Tidak pernah ada penjelasan mengenai dampak-dampak negatif akibat penambangan dan pendirian pabrik semen.

Berbagai temuan di lapangan pun sempat terkuak, diantaranya penggunaan kawasan cekungan air tanah Watuputih sebagai area penambangan batuan kapur untuk bahan baku pabrik semen melanggar Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2010 pasal 63 yang menetapkan area ini sebagai kawasan lindung imbuhan air dan Perda RTRW Kabupaten Rembang Nomor 14 Tahun 2011 pasal 19 yang menetapkan area ini sebagai kawasan lindung geologi.

Kemudian, penebangan kawasan hutan tidak sesuai dengan Persetujuan prinsip tukar menukar kawasan hutan oleh Menteri Kehutanan, surat Nomor S. 279/Menhut-II/2013 tertanggal 22 April 2013, dalam surat tersebut menyatakan bahwa kawasan yang diizinkan untuk ditebang adalah kawasan hutan KHP Mantingan yang secara administrasi Pemerintahan terletak pada Desa Kajar dan Desa Pasucen kecamatan Gunem Kabupaten Rembang provinsi Jawa Tengah. Namun fakta di lapangan, Semen Indonesia menebang kawasan hutan Kadiwono kecamatan Bulu seluas kurang lebih 21,13 hektar untuk tapak pabrik. Perlu diketahui dalam Perda nomor 14 tahun 2011 tentang RTRW Kabupaten Rembang Kecamatan Bulu tidak diperuntukkan sebagai kawasan industri besar.

Ada pula, bukti-bukti lapangan mutakhir seperti ditemukannya 109 mata air, 49 gua, dan 4 sungai bawah tanah yang masih mengalir dan mempunyai debit yang bagus, serta fosil-fosil yang menempel pada dinding gua, semakin menguatkan keyakinan bahwa kawasan karst Watuputih harus dilindungi. Proses produksi semen berpotensi merusak sumber daya air yang berperan sangat penting bagi kehidupan warga sekitar dan juga warga Rembang dan Lasem yang menggunakan jasa Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) yang mengambil air dari gunung Watuputih.

Kebutuhan lahan yang sangat luas untuk perusahaan-perusahaan semen akan berdampak pada hilangnya lahan pertanian, sehingga petani dan buruh tani akan kehilangan lapangan pekerjaan. Selain itu, hal ini juga akan menurunkan produktivitas sektor pertanian pada wilayah sekitar, karena dampak buruk yang akan timbul, misalnya, matinya sumber mata air, polusi debu, dan terganggunya keseimbangan ekosistem alamiah. Pada ujungnya, semua hal ini akan melemahkan ketahanan pangan daerah dan nasional.

Dalam UU 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup telah diatur mengenai peran masyarakat, pasal 70: (1) Masyarakat memiliki hak dan kesempatan seluas-luasnya untuk berperan aktif dalam perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup. (2) Peran masyarakat dapat berupa: a) Pengawasan sosial; b) Pemberian saran, pendapat, usul, keberatan, pengaduan dan /c. Menyampaikan informasi dan atau laporan. (3) Peran masyarakat dilakukan untuk: a. Meningkatkan kepedulian dalam perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup; b. Meningkatkan kemandirian, keberdayaan masyarakat dan kemitraan;; c. Menumbuhkembangkan kemampuan dan kepeloporan masyarakat; d. Menumbuhkembangkan ketanggapsegeraan masyarakat untuk melakukan pengawasan sosial; dan e. Mengembangkan dan menjaga budaya dan kearifan lokal dalam rangka pelestarian fungsi lingkungan hidup. Namun ketidaktransparanan dan ketidakadilan yang terjadi di lapangan saat ini telah mengakibatkan terjadinya perampasan hak rakyat atas informasi terkait rencana pembangunan pabrik semen.

Ketidaktransparanan dan ketidakadilan ini muncul dalam proses penyusunan AMDALl, kebohongan publik dengan menggeneralisir bahwa seluruh masyarakat setuju dengan pembangunan pabrik semen, dan tidak adanya partisipasi masyarakat yang menolak rencana pembangunan ini.

Dalam UU 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup pasal 66 : Setiap orang yang memperjuangkan hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat tidak dapat dituntut secara pidana maupun digugat secara perdata.

"Temuan KOMNAS HAM akan adanya pelanggaran Hak Asasi Manusia di Kecamatan Gunem Rembang harus segera ditindak tegas. Aparat POLRI dan TNI harus netral," ujar Taqi.

http://www.tribunnews.com/regional/2014/06/16/ibu-ibu-dan-santri-di-rembang-bentrok-dengan-tentara-tolak-pembangunan-pabrik-semen

Selasa, 29 April 2014

SM Meminta Jaringnews.com Mengklarifikasi

29 April 2014

KEBUMEN- Pemimpin Redaksi Suara Merdeka, Amir Machmud NS perlu meluruskan pemberitaan Jaringnews.com yang menuding wartawan SM di Kedu bisa dibeli penguasa dan militer.

"Kami keberatan dengan berita di Jaringnews.com, Sabtu 19 April dengan titel Oknum Wartawan SM Kedu Dituding Bisa Dibeli Pe­nguasa dan Militer. Berita ini diturunkan Jaringnews.com tanpa konfirmasi ke Suara Merdeka dan tersebar luas di media sosial," tandas Amir Machmud, kemarin.

Suara Merdeka menengarai, Jaringnews.com mendasarkan berita itu dari perdebatan dan silang pendapat yang muncul di media sosial terkait pemberitaan wartawan Suara Merdeka berjudul ''Gerakan Didanai Rp 9 M''.

''Kita semua menyadari, media sosial adalah wahana informasi sebebas-bebasnya bagi warga. Namun, sebagai lembaga pemberitaan, Jaringnews.com tentunya perlu melakukan konfirmasi, klarifikasi, check and recheck, sebagaimana diatur dalam Kode Etik Jurnalistik,'' kata Amir Machmud.

Berita Jaringnews.com tersebut kemudian tersebar luas melalui berbagai media sosial dengan versi judul yang memvonis ''Wartawan Suara Kedu Suara Merdeka Bisa Dibeli Penguasa dan Militer''. 

''Berita asal dan versi media sosial kami rasakan tidak melalui prosedur jurnalistik baku,'' kata dia.

Dia mengatakan, berita yang dipersoalkan di media sosial berjudul "Gerakan Didanai 9 M" yang terbit 9 April 2014 di Suara Kedu Suara Merdeka terkait kasus Urut Sewu merupakan berita investigasi.

Proporsional

Wartawan memiliki sumber yang layak dipercaya. Berhubung sumber menolak disebutkan, Suara Merdeka merasa perlu melindungi sumber berita sebagaimana diatur dalam UU Pers.

Amir menjelaskan, pemberitaan konflik Urut Sewu di Suara Merdeka selama ini disajikan secara proporsional dari kedua belah pihak dengan menganut asas berimbang.

 Terkait tudingan dalam berita jaringnews.com, dia menegaskan wartawan di lapangan tidak menerima imbalan uang atau dibeli terkait pemberitaan konflik Urut Sewu. Pun dalam meliput aksi-aksi warga maupun kegiatan advokasi dari berbagai LSM dari luar daerah juga diberitakan secara proporsional dan berimbang dari berbagai pihak dan narasumber.

Amir mengajak semua pihak berpikir jernih. Sebab, pada dasarnya media juga punya tanggung jawab sosial mencari solusi atas persoalan yang ada di masyarakat, seperti halnya mengangkat pemberitaan soal Urut Sewu dengan menjadi mediator bagi berbagai pihak sekaligus berusaha ikut mencari jalan keluar terbaik.

Dia menambahkan, Suara Merdeka mengirimkan tanggapan secara resmi kepada redaksi Jaringnews.com dan meminta situs berita online itu melakukan proses klarifikasi dan konfirmasi sebelum menurunkan berita.
Tanggapan tersebut sekaligus juga sebagai hak jawab Suara Merdeka yang dirugikan dengan pemberitaan tersebut dan meminta Jaringnews.com merespons hak jawab itu sebagaimana diatur dalam UU Pers. (B3-78)
http://www.suaramerdeka.com/v1/index.php/read/cetak/2014/04/29/260193/SM-Meminta-Jaringnews.com-Mengklarifikasi

Rabu, 23 April 2014

Peringatan Tragedi Setrojenar 16 April 2014 dan Intervensi Tentara


23 April 2014 - Dwicipta

Prolog

IDE penyelenggaraan Pentas Budaya Rakyat untuk memperingati tiga tahun tragedi penembakaran petani Urutsewu oleh TNI di Lapangan Setrojenar, lahir dari pertemuan tak sengaja antara Sunu Widodo, Angga Palsewa Putra, Reza, dan Bosman Batubara dalam serial diskusi tentang RUU Desa di kantor Karsa pada 31 Januari 2014.

Sekedar pengingat, tragedi penembakan petani 16 April 2011 bermula dari kemarahan para petani dan warga Urutsewu atas klaim sepihak TNI pada lahan desa milik mereka dan tindakan pematokan tanah secara sewenang-wenang oleh tentara.

Demonstrasi petani dan warga ditanggapi tentara dengan pemuntahan peluru (karet dan tajam) serta tindakan kekerasan lainnya. Akibat perstiwa itu, enam petani dikriminaliasasi (pasal pengrusakan dan penganiayaan), 13 orang luka-luka, enam orang di antaranya luka akibat tembakan peluru karet, dan di dalam tubuh seorang petani lainnya bersarang peluru karet dan timah; 12 sepeda motor milik warga dirusak dan beberapa barang, seperti ponsel, kamera, dan data digital dirampas secara paksa oleh tentara.

 Kriminalisasi dan tindakan brutal tersebut sampai sekarang tak jelas penyelesaiannya. Yang membuat warga Urutsewu semakin resah, Kodam IV Diponegoro justru terus melanjutkan pemagaran tanah warga sampai radius 1000 meter dari garis pantai.

Pertemuan tak sengaja antara Sunu Widodo —kepala desa Wiromartan, Kecamatan Ambal, Kebumen— dengan teman-teman dari Yogya tersebut memunculkan gagasan untuk menyelenggarakan acara peringatan tragedi penembakan petani tersebut. Sesudah diskusi RUU Desa di kantor Karsa, keempat orang tersebut melanjutkan diskusi tentang konflik tanah di Urutsewu secara lebih intensif dengan satu tujuan: menemukan strategi baru bagi perluasan isu konflik tanah di pesisir selatan Kebumen tersebut.

Angga Palsewa Putra, Reza, dan Bosman Batubara mengusulkan agar warga Urutsewu menyelenggarakan kegiatan kesenian/kebudayaan sebagai sarana konsolidasi yang lebih riil menuju gerakan ekonomi-politik mereka. Sunu Widodo, kepala desa Wiromartan dan sekaligus ketua Forum Paguyuban Petani Kebumen Selatan (FPPKS), tertarik dengan usulan tiga orang tersebut meskipun belum jelas bentuk kegiatan riilnya seperti apa.

Kerjasama antara beberapa elemen gerakan petani dan warga urutsewu dengan GLI dan FNKSDA ini kemudian bergerak semakin riil setelah diadakan pertemuan lanjutan di LkiS, pada Februari 2014. Elemen gerakan dari Urutsewu, GLI, FNKSDA, Etnohistori, Sanggar Nusantara, Komunitas Rupa Seni Rangka Tulang, dan Mantra Merah Putih menyepakati terbentuknya aliansi Solidaritas Budaya Untuk Masyarakat Urutsewu, sebagai sebuah aliansi gerakan kebudayaan yang akan menyelenggarakan kerja-kerja kesenian di pesisir Kebumen Selatan.

Untuk memperkuat kerja kebudayaan ini, dirasakan kebutuhan mendesak untuk melibatkan elemen gerakan sosial dan kebudayaan lain yang memiliki kepedulian pada masyarakat pinggiran yang hak-haknya dieksploitasi oleh penguasa lalim dan militer. Road Map acara disusun, pihak-pihak yang terlibat dalam aliansi mulai menyusun program kerja dan orang-orang yang akan melaksanakannya, serta sumber pendanaan didskusikan.

Sejak awal kami sadar bahwa Kodam IV Diponegoro atau TNI AD adalah pihak yang akan kebakaran jenggot lantas bereaksi keras terhadap pelaksanaan acara ini. Namun kami membayangan bahwa kegiatan kesenian—yang hanya berisi pertunjukan teater, tari, parade ogoh-ogoh, dan musik—tak akan membuat mereka memberikan reaksi berlebihan atas apa yang sedang kami rencanakan.

Anggota Solidaritas Budaya untuk Masyarakat Urutsewu dari bidang tari, sedang melatih tari Laskar Caping pada anak-anak dari desa Kaibon Petangkuran, Kecamatan Ambal, Kebumen

Intimidasi awal

Kedatangan kelompok kecil Solidaritas Budaya Untuk Masyarakat Urutsewu (selanjutnya akan disingkat eSBuMuS), yang terdiri dari perwakilan bidang seni, peneliti, dan akademisi ke wilayah Urutsewu, dilaksanakan pada 9 Maret 2014. Mereka bertemu dengan perwakilan warga Urutsewu dari beberapa desa di rumah Seniman, seorang tokoh masyarakat berpengaruh yang mencurahkan hampir seluruh tenaga dan pikirannya untuk membela petani dan warga yang tanahnya dirampas TNI.

Di momen ini, Seniman yang didampingi Sunu Widodo, Muchlisin dan perwakilan warga  mempresentasikan kondisi sosial budaya masyarakat Urutsewu pada rombongan aliansi eSBuMuS.

Momen ini, selain menjadi ajang perkenalan kedua belah pihak, juga menjadi ajang untuk menyadarkan siapa pun bahwa pihak yang mereka tuntut bukan main-main: TNI AD, khususnya Kodam IV Diponegoro. Seniman dan Sunu Widodo mengingatkan bahwa intimidasi atau pun teror bisa dilakukan sewaktu-waktu oleh aparat agar acara yang kami gagas bersama tak terlaksana.

Kami setengah tak mempercayai para pemegang bedil di era reformasi masih mau merecoki kegiatan kesenian. Kalau pun intelijen dan Babinsa berseliweran di sekitar rumah Seniman, hal itu lebih dikarenakan mereka mengira kami sedang melakukan konsolidasi politik massa untuk menuntut dikembalikannya hak tanah Urutsewu pada warga sebagai pemilik sahnya.

 Survey pertama ini tak menciptakan kegaduhan yang berarti. Tiap kelompok seni berhasil menentukan di mana mereka bisa bekerja, kelompok masyarakat seperti apa yang disasar sebagai rekan kerja, siapa koordinator desa yang bisa mereka kontak sewaktu-waktu, dan kebutuhan peralatan apa saja yang harus tersedia. Rombongan yang mengunjungi lokasi bekas penembakan petani dan warga Urutsewu di lapangan Setrojenar juga tak mengalami intimidasi dari pihak militer. Gedung Dinas penelitian dan Pengembangan TNI AD yang dicat hijau daun berdiri angkuh di depan lapangan. Kami akan melaksanakan kegiatan di depan muka mereka. Benar-benar pertaruhan nyali!

Dalam kunjungan kedua, 28-30 Maret 2014, basecamp tempat kami menginap berpindah ke Wiromartan, di rumah sang kepala desa Sunu Widodo. Rapat koordinasi berjalan lancar. Masing-masing kelompok seni mulai menyebar ke beberapa desa yang menjadi sasaran kerjanya. Warga Urutsewu, mulai dari anak-anak hingga orang tua, berlatih menari, bermain teater, menyablon baju, dan beberapa permainan dari Maluku. Dua hari kami keluar masuk jalan dan gang wilayah Urutsewu, keluar masuk rumah-rumah penduduk, dan berinteraksi dengan warga di pesisir Kebumen Selatan ini. Di malam terakhir, kami mengadakan pertunjukan kecil-kecilan bersama warga Mirit.

Kami mengira kunjungan kedua ini tak mendapatkan cobaan berarti. Malam itu kami tidur dengan tenang di rumah Kepala Desa Sunu Widodo. Pagi tanggal 30 September, salah seorang penduduk Tlogo Pragoto berencana mengadakan ritual di batas terakhir pembangunan pagar TNI yang membelah lahan warga dan lahan yang diklaim milik TNI AD. Bosman, Reza, dan Tahdia bersama Sunu Widodo selaku ketua FPPKS menghadiri acara ritual yang dilakukan oleh Pak Bolot dan kelompok tani Wong Bodo Duwe Karep dari Tlogo Pragoto.

Di sinilah persinggungan pertama kami dengan pihak militer. Babinsa dari desa Tlogo Pragoto, beberapa tentara, dan beberapa orang yang menjadi antek-antek penguasa militer berusaha menghalang-halangi proses ritual Pak Bolot. Di sini terjadi perdebatan keras antara Pak Bolot dan kawan-kawannya dengan Babinsa dan tentara. Mereka juga meminta Sunu Widodo untuk tak ikut campur dengan persoalan di desa Tlogo Pragoto. Tentara dan kaki tangannya ini meminta Bosman, Tahdia, dan Reza bersama Sunu Widodo meninggalkan lokasi ritual.

Bosman, Tahdia, dan Reza kembali ke desa Wiromartan dan bersiap-siap pulang. Sementara Sunu Widodo yang belum tidur semalam suntuk beristirahat di rumah Pak Bolot. Siang saat kami bersiap-siap pulang ke Yogya, tiba-tiba dikagetkan dengan kedatangan dua tentara ke rumah Kepala Desa Setrojenar. Sembari berbisik, Bu Lurah memberitahu bahwa dua tentara itu adalah anggota Babinsa yang selalu rutin mendatangi rumahnya. Jelas sudah kalau kehadiran mereka merupakan imbas dari aksi Pak Bolot di Tlogo Pragoto. Mereka bertanya asal dan maksud kedatangan kami ke Urutsewu. Interogasi halus ini berlangsung kurang lebih dua jam. Mereka pulang tanpa menemukan jejak informasi yang berarti dari kami.

Berita pencemar nama baik di harian Suara Merdeka

Penyebaran kebohongan lewat media dan intimidasi menuju puncak acara
Guna meyakinkan keberhasilan acara tanggal 16 April 2014, sejak tanggal 11 April 2014 eSBuMuS memutuskan untuk turba selama enam hari di wilayah Urutsewu Kebumen. Kehadiran kami di malam tanggal 11 April langsung disambut oleh serangkaian jurnalisme menyesatkan dari koran Suara Merdeka. Wartawan Suara Merdeka yang bekerja di wilayah Kebumen dan menyuplai berita di halaman Suara Kedu, Arif Widodo, menuliskan reportase-reportase palsu tentang gerakan kami dan warga urutsewu secara sistematis.

Beberapa di  antaranya adalah bahwa gerakan kami mendapatkan dana sebesar 9 Milyar dari salah seorang pejabat eselon II pemerintah Kabupaten Kebumen. Dari kalangan masyarakat Urutsewu, wartawan yang sama juga melakukan usaha pencemaran nama baik secara sistematis terhadap Kyai Imam Zuhdi. Usaha ini dilakukan lewat pemberitaan nama Imam Zuhdi sebagai ketua organisasi Wong Parkiran, yang melakukan pemerkosaan terhadap pengunjung pantai Setrojenar. Seiring berlalunya waktu, lewat lembaran Suara Kedu, Suara Merdeka memberitakan kunjungan Pangdam Diponegoro ke Kebumen serta himbauan dan intimidasi warga agar tak menghadiri acara mujahadahan serta pentas budaya rakyat tanggal 16 April, dan meminta agar gerakan atau LSM tak memprovokasi warga.

Penyebaran kebohongan lewat media yang kemungkinan diarahkan militer bekerjasama dengan wartawan Arif Widodo itu gagal ditangani selama kami di Urutsewu, karena padatnya kegiatan orang-orang yang terlibat di acara pentas budaya rakyat. Tidak ada serangan balik dari kami, baik lewat media sosial maupun pengajuan hak jawab. Lagipula, yang paling penting, pemberitaan negatif tentang acara peringatan tiga tahun tragedi Setrojenar tak berhasil menghentikan aktivitas kami. Semua kelompok seni, tim dokumentasi, dan warga terus menjalankan kegiatannya masing-masing guna mensukseskan acara puncak tanggal 16 April. Tim tari bekerja bersama pemuda dan anak-anak melatih tari Laskar Caping di halaman SDN Petangkuran.

Tim ogoh-ogoh dari desa Lembu Purwo, Wiromartan, dan Tlogo Pragoto terus merampungkan pembuatan ogoh-ogoh. Tim sastra keluar-masuk SD Petangkuran dan Wiromartan untuk memberi workshop menulis cerita dan puisi pada para siswa SD. Karina Rima Melati dan tim Etnohistori, memberikan workshop membatik pada ibu-ibu di Petangkuran. Tim musik bekerja sama dengan kelompok musik Lesung dari desa Mirit berusaha memadukan seni musik Lesung tradisional dengan permainan Toki Gaba-Gaba dari Maluku. Dan tim Seni Rupa memberikan workshop menggambar pada para siswa SDN Wiromartan. Dan sebagai pamungkas dari persiapan ini adalah gladi bersih bersama dari desa-desa yang terlibat dalam penyiapan pentas budaya rakyat di lapangan desa Petangkuran.

Puncak intimidasi dan provokasi: praktek militer khas Orde Baru di era reformasi

Begitu malam tanggal 15 mulai turun dan peserta gladi bersih sudah pulang ke rumah masing-masing, para aktivis seni eSBuMuS yang tinggal di rumah kepala desa Wiromartan menjadi saksi beberapa orang hilir-mudik di jalan depan rumah sambil menggeber-geber motornya sampai jam dua dini hari. Mobil patroli dan satu dua motor tentara berseliweran. Situasi di basecamp Petangkuran, dekat rumah Kepala Desa Petangkuran, tak mengalami intimidasi seperti yang terjadi di Wiromartan. Semua orang yang terlibat dalam kegiatan keesokan siangnya, tak diperbolehkan berkeliaran semaunya guna menghindari kemungkinan kekerasan fisik dari orang yang tak bertanggungjawab.

Esok paginya, kami sudah bangun sejak subuh. Bosman, saya, dan Teuku Reza bersama kelompok musik harus berangkat pagi-pagi ke lapangan Setrojenar untuk memasang tali pembatas area pertunjukan serta memasang alat-alat musik di panggung. Saya mengambil inisiatif pribadi untuk menyisir area di sekitar lapangan Setrojenar, guna mengantisipasi kejadian-kejadian yang tak diinginkan. Sejak pukul tujuh pagi tentara telah menyebar dari depan kantor camat Bulus Pesantren hingga lapangan Setrojenar. Di Timur, Selatan dan Barat lapangan sejumlah tentara dan polisi berjaga-jaga. Penjagaan paling longgar hanya di sebelah Selatan dan Barat. Seandainya situasi kacau tercipta, akan sangat mudah bagi tentara dan polisi untuk menguasai medan Setrojenar dan  menggiring anggota aliansi eSBuMuS ke arah Barat dan Selatan yang sepi.

Menjelang pukul 08.00 pagi, koordinatur umum eSBuMuS, Angga Palsewa Putra, yang mengendarai motor sendirian dari desa Petangkuran menuju Setrojenar, dicegat oleh seorang oknum tentara dan seorang lelaki tegap berbaju sipil. Keduanya memaksa Angga menghentikan motornya. Di pinggir jalan antara desa Brecong dan Setrojenar itulah oknum tentara yang memaksa Angga berhenti mengeluarkan ancaman.

‘Kamu bukan penduduk Urutsewu jangan macam-macam di sini. Kalau macam-macam, siap-siap saja menerima akibatnya. Kita akan bertemu di lapangan dan bertarung di sana. Kita lihat siapa yang mati di sana!’
Dengan tenang Angga menerima tantangan mereka. Ia berjanji pada tentara berbaju dinas kalau ia tak akan lari selama di lapangan nanti. Angga kembali menyalakan motor dan memacunya menuju lapangan Setrojenar. Ketika sampai di sekitar lokasi dan memarkir motor,  dua lelaki berbadan kekar menunjuk-nunjuk ke arahnya. 

‘Itu dia orangnya’ ujar salah seorang dari mereka. Kedua pria itu bergerak cepat menghampiri Angga, yang segera paham bahwa dirinya akan sasaran kriminalisasi agar memancing kerusuhan. Melihat gelagat mengancam itu, ia segera berlari cepat ke arah rombongan yang duduk di bawah tenda di depan panggung, menyelinap ke barisan pemuka wilayah Urutsewu dan duduk di samping Seniman. Kedua preman yang akan melakukan tindakan kriminal itu kemudian menjauh dari lokasi dan hilang entah kemana.

Aparat diturunkan untuk membubarkan acara Solidaritas Budaya untuk Masyarakat Urutsewu

Pukul sembilan pagi, jumlah tentara dan polisi yang berada di sekitar lapangan hingga jalan depan Kecamatan Bulus Pesantren semakin banyak. Rombongan pembawa ogoh-ogoh yang dipimpin kepala desa Wiromartan, Sunu Widodo, memasuki jalan depan kecamatan. Di perempatan yang berjarak 30 meter dari lapangan Setrojenar, rombongan pembawa ogoh-ogoh dari desa Tlogo Pragoto, Mirit, Lembu Purwo, dan Petangkuran ini dihentikan langsung oleh Dandim Kebumen, Letnan Kolonel Inf Dany Rakca A. S.AP. Mereka meminta rombongan dari luar Setrojenar hanya boleh masuk ke lapangan kalau memiliki  surat ijin dari kepala desa. Inilah pengakuan Sunu Widodo saat dihentikan serombongan tentara yang menutup jalan menuju lapangan Setrojenar:

‘Ketika rombongan kami memasuki ruas jalan menuju Setrojenar, Urutsewu, tempat kegiatan mujahadah dan pentas budaya rakyat diselenggarakan, tiba-tiba sekelompok tentara menghadang kami. “Berhenti dulu mas. Kami lapor komandan dulu apakah boleh masuk atau tidak.” Aku bingung sendiri… Apa urusannya sama tentara? Bukankah yg mengurus keamanan sipil harusnya Polisi? Yang Lebih membingungkan lagi waktu ketemu komandannya. Dia bilang “Sebentar, jangan masuk dulu. Kita tanya dulu kepada kepala desa, apakah mengijinkan atau tidak….” Lho… Sejak kapan tentara jadi “satpam”nya kepala desa, yang kalau ada tamu harus distop dulu, terus ia bertanya sama juragannya apakah sang tamu bisa masuk atau tidak?’

Para wartawan dan fotografer daerah tampak segan untuk mendekat dan menyorongkan kamera ke arah Dandim perlente itu. Namun begitu, Bosman yang bertugas mendokumentasikan peringatan tiga tahun Tragedi Setrojenar, maju ke depan dan memotret dari jarak dekat, serombongan wartawan dan fotografer itu langsung mendekat ke pusat perdebatan antara Sunu Widodo dan Dandim Kebumen. Kepala yang sekaligus Ketua FPPKS ini kemudian berorasi di depan sekumpulan tentara dan polisi yang menghalangi jalannya dan para peserta mujahadah, rombongan kesenian, dan masyarakat umum yang ingin menyaksikan acara tersebut.

Rombongan kesenian dari lima desa di Urutsewu beserta mahasiswa dan aktivis/peneliti merapatkan barisan di belakang Kepala Desa Wiromartan. Adegan itu berlangsung kurang lebih dua puluh menit. Penghentian sepihak oleh tentara dan polisi baru berhasil diatasi setelah Kyai Imam Zuhdi dan Seniman yang menjadi tuan rumah mujahadah dan Pentas Budaya Rakyat, meyakinkan tentara dan polisi bahwa pihak panitia telah mengundang mereka.

Rombongan kesenian segera memasuki lapangan Setrojenar dan mendapatkan sambutan meriah dari peserta mujahadah maupun masyarakat. Namun wajah-wajah tentara dan polisi yang garang  terus menebar pandangan mengancam pada beberapa mahasiswa dan aktivis budaya yang datang belakangan. Dalam pengakuan salah seorang aktivis budaya dari Blora, Hei Harjono, pengamanan tentara dan polisi jelas-jelas tak menyiratkan bahwa peringatan tragedi penembakan petani Urutsewu itu bukanlah kegiatan agama dan kesenian.

‘Saya jauh-jauh datang dari Blora karena ingin menyaksikan acara itu. Semula saya mencari Mas Dwicipta di Petangkuran karena saya telah membuat janji pribadi dengannya. Tapi oleh teman-teman eSBuMuS, saya diberitahu bahwa dia sudah mendahului teman-teman berangkat ke lapangan Setrojenar sejak pagi. Akhirnya saya menyusul ke Setrojenar. Sampai di depan kecamatan Bulus Pesantren saya kaget melihat banyaknya tentara dan polisi berjaga-jaga. Di belokan masjid, pengendara motor-motor sport ber-cc besar memelototi saya. Jelasnya saya merasa hari itu mencekam, karena setiap sudut saya melihat berseliweran orang-orang aneh yangg saya yakin bukan warga setempat, menyelidik setiap gerakan saya seakan diawasi.’

Kegiatan mujahadah tetap berjalan. Dandim Kebumen, rombongan tentara dan serombongan polisi tetap berjaga-jaga di sekitar area mujahadah dan pentas budaya rakyat Urutsewu. Komandan tentara di wilayah Kebumen itu hanya bisa menggeleng-gelengkan kepala sambil memaki kecil melihat ogoh-ogoh demit dan joglo yang dicat dengan warna doreng. Setelah acara mujahadah yang dipimpin oleh Kyai Imam Zuhdi selesai, panitia pentas budaya rakyat bersiap-siap memulai acara. Seniman, ulama sekaligus tokoh masyarakat Urutsewu mengumandangkan adzan sebagai pembuka acara.

Kebetulan adzan Seniman bersamaan dengan waktu sholat dzuhur. Di saat itulah dari markas Dinas Litbang TNI yang letaknya tidak jauh dari lapangan juga terdengar suara adzan. Padahal di hari-hari biasa, saat memasuki waktu sholat, tidak pernah terdengar adzan dengan pengeras suara dari dalam markas tentara tersebut. Tak cukup hanya menyuarakan adzan, mereka juga menghimbau pada siapa pun orang yang berkumpul di lapangan untuk segera melaksanakan sholat. Jelas sudah himbauan yang tak biasanya terdengar dari markas tentara itu ditujukan untuk memecah massa yang telah memenuhi lapangan Setrojenar. Untunglah massa tidak terpengaruh suara himbauan dari dalam markas Dinas Litbang TNI AD. Mereka tetap mengikuti pertunjukan hingga selesai.

Epilog

Banyak pihak meyakini bahwa 16 tahun pasca reformasi tentara akan melepaskan intervensinya di lapangan kehidupan masyarakat sipil. Mereka hanya akan menjalankan tugas utamanya di bidang pertahanan dan keamanan. Sementara persoalan-persoalan di luar pertahanan dan keamanan akan diserahkan pada pihak sipil. Namun, peristiwa peringatan Tragedi Penembakan Petani Urutsewu di Lapangan Setrojenar pada 16 April 2014, secara gamblang menunjukkan sebaliknya.

Bukti nyata dari turut campur tentara adalah intimidasi—baik tersembunyi maupun terang-terangan—pada aktivis eSBuMuS yang terlibat dalam penyiapan Pentas Budaya Rakyat, pemelintiran isu soal Urutsewu lewat pemberitaan sistematis di koran Suara Merdeka, dan usaha nyata untuk menghalang-halangi rombongan kesenian yang akan pentas di lapangan Setrojenar. Ini belum termasuk dengan memanfaatkan elemen masyarakat sipil seperti kelompok preman guna memprovokasi terjadinya kekacauan di tempat acara.

Peristiwa ini secara jelas memberi sinyal bahwa tindakan-tindakan militer yang sewenang-wenang dan menindas masyarakat sipil terus terjadi, meski rezim otoriter-birokratik-militeristik telah tumbang 16 tahun lalu. Era reformasi dan kehidupan demokratis sekarang ini tak memberikan jaminan pasti intervensi militer di wilayah sipil.

Intimidasi, teror, dan ancaman dari pemegang bedil bisa sewaktu-waktu menimpa seseorang atau sebuah organisasi. Kalau sudah beginitidak ada pilihan lain bagi seluruh elemen masyarakat sipil di negeri kecuali menyatukan kembali barisan dan berseru pada militer agar kembali ke barak dan tak lagi melakukan intervensi dalam lapangan aktivitas masyarakat sipil!

***

Penulis,  tinggal di Jogja

Selasa, 22 April 2014

Ganjar Mediasi Kasus Urut Sewu

22 April 2014 | Berita Utama
 
SEMARANG - Pemprov Jateng meminta Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kanwil Jateng menelusuri sejarah penerbitan sertifikat yang diklaim oleh masyarakat dalam konflik sengketa lahan petani Urut Sewu Kebumen dengan pihak TNI.

Gubernur Ganjar Pranowo menegaskan, klaim kedua belah pihak perlu dibuktikan dan mencari pemecahan terbaik supaya masalah ini tidak berlarut- larut. ’’Dua pihak bersengketa ini tidak punya sertifikat tapi rupanya ada beberapa yang memiliki. Versi TNI wilayah selatan masuk jalur pertahanan sehingga klaim kedua belah pihak ini harus dibuktikan.

Saya minta BPN minggu ini membuat laporan sertifikat yang ada di area itu, bagaimana sejarah terbitnya serta pembagian wilayah yang sebenarnya ,’’ ungkap Ganjar Pranowo usai pertemuan tertutup bersama dengan perwakilan pemerintah daerah, TNI dan BPN di ruang kerjanya, Senin (21/4).

Gubernur meminta TNI untuk mengusulkan pensertifikatan tanah yang dianggap milik TNI. Pemda diminta lebih intens mensosialisasikan lokasi yang dimaksud jika memang dalam perda tata ruang itu menjadi wilayah pertahanan.

Petani Penggarap

Saat disinggung bagaimana nasib petani, Ganjar Pranowo secara tegas menjawab jika termasuk petani penggarap maka setiap penggarapan lahan harus ada kontrak yang jelas. ’’Silakan TNI usul sertifikat tanahnya kepada BPN, dari pusat bisa bantu pembiayaan agar tidak terlalu lama. BPN pastikan sertifikatnya. Ternyata tidak seluruh tempat bermasalah.

Hanya titik-titik tertentu yang belum beres saja yang perlu diselesaikan dengan dialog bersama masyarakat,’’ papar gubernur siap memfasilitasi kasus itu supaya segera tuntas. Sementara itu, Bupati Kebumen Buyar Winarso enggan memberikan komentar usai audiensi dengan gubernur.

“Saya datang ke sini diundang gubernur, jadi wawancara sama beliau saja. Ini untuk menghormati beliau,” katanya. 

Senada, Kepala Staf Kodam (Kasdam) IV Diponegoro Brigjen TNI Ibnu Darmawan yang hadir dalam audiensi tersebut tampak terburu-buru dan enggan memberikan keterangan terhadap wartawan. (J14,J17-80)
 
http://www.suaramerdeka.com/v1/index.php/read/cetak/2014/04/22/259422/Ganjar-Mediasi-Kasus-Urut-Sewu