This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

Kamis, 17 September 2015

Tim Mediasi Konflik Urut Sewu Bukan Tim Independen

Foto DOK/EKSPRES KEBUMEN 

(kebumenekspres.com)-Guna menyelesaikan sengketa lahan di kawasan Urut sewu, Pemkab Kebumen membentuk tim mediasi. Namun, ternyata tim bentukan pemerintah daerah itu bukanlah tim independen.
Hal itu dibenarkan oleh Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kebumen, Yoyok Hadimulyo Anwar, yang juga anggota tim mediasi tersebut. Menurutnya, bukan tim independen karena dibentuk oleh pemerintah daerah dengan melibatkan praktisi hukum, dan ahli pertanahan.  "Tolong dijelaskan ke teman-teman media. Bahwa kami bukan tim independen," tegas Yoyok Hadimulyo Anwar, kepada Kebumen Ekspres, usai mengikuti acara penyerahan sertifikat tanah kepada 280 warga di Desa Argopeni dan Srati, Kecamatan Ayah, Kamis (17/9/2015).
Yoyok juga enggan berkomentar banyak terkait konflik agraria Urutsewu. Ia berdalih, sesuai kesepakatan yang boleh memberikan keterangan terkait kerja tim hanya ketua tim, yaitu Profesor Indra Bastian, dari Universitas Gajah Mada (UGM) Jogjakarta. "Saya tidak punya kapasitas untuk menjawab karena itu sudah dibentuk tim. Yang punya kapasitas untuk menjawab adalah ketua tim, yaitu Prof Indra," kilahnya.
Penjabat Bupati Kebumen M Arief Irwanto, menjelaskan tim yang dibentuk pada 14 September lalu merupakan tim ahli. Sejumlah ahli dilibatkan, khususnya ahli hukum dan dan pertanahan.  "Disana kan ada klaim-klaim atas tanah di Urutsewu. Tim ahli yang akan memberikan masukan seperti apa sih di lapangan itu. Tim ahli ini yang akan memetakan permasalahan. Klaim itu benar atau tidak," kata Pj Bupati.
Ia menambahkan, tim ahli dijadwalkan menjalankan misinya selama 40 hari bekerja sejak dibentuk 14 September lalu. Mereka akan melakukan verifikasi terhadap bukti surat yang disampaikan warga maupun Mabes TNI AD.
Selain tim ahli ini juga bukan lembaga arbitrase. Yakni keberadaan tim tidak punya kewenangan memutuskan pihak mana yang punya hak atas tanah sengketa tersebut. Tim ahli ini hanya memetakan permasalahan yang muncul dan mengambil kesimpulan verifikasi bukti surat.
Karena bukan lembaga arbitrase yang bisa mengambil keputusan yang bersifat final dan mengikat, mereka tidak punya kewenangan untuk memutuskan pihak warga atau TNI yang berhak atas tanah seluas 1.150 hektar di Urutsewu.
Koordinator Urutsewu Bersatu (USB), Widodo Sunu Nugroho, meragukan independensi dan kredibilitas tim ahli bentuk Pemkab Kebumen.  Terlebih, undangan pembentukan tim ahli hanya tujuh kepala desa dari 15 desa pesisir Urutsewu. Hal ini terkesan bahwa seolah yang melawan klaim TNI dan menolak pemaksaan pemagaran yang dilakukan TNI hanya tujuh desa itu saja. Padahal khusus untuk pemaksaan pemagaran TNI yang dimulai 2013 itu telah sejak awal muncul penolakan petani dan warga lainnya.
"Disana ada TNI dan pemerintah, tetapi tak ada keikutsertaan petani pemilik tanah di dalamnya. Kepala desa tidak bisa mewakili pemilik lahan," tegas Sunu.

Sunu jiga menyoroti komposisi tim mediasi, yang tidak memberi ruang bagi petani untuk merekomendasikan kalangan akademisi tertentu yang integritas serta intelektualnya sepenuhnya dapat dipercaya.(ori)

http://www.kebumenekspres.com/2015/09/tim-mediasi-konflik-urut-sewu-bukan-tim.html

Giliran Ayamputih Tolak Pemagaran TNI AD

SUDARNOAHMAD/EKSPRES KEBUMEN 

(kebumenekspres.com)-Rencana pemagaran oleh TNI AD di kawasan selatan Kebumen (urut sewu) kembali mendapat penolakan dari warga. Setelah warga Desa Lambupurwo dan Wiromartan Mirit, giliran warga Desa Ayamputih Kecamatan Buluspesantren menyerukan penolakan.
Sebagai bentuk penolakan, warga memasang sejumlah tulisan berisi penolakan yang ditempel di pohon-pohon sepanjang jalan masuk ke lokasi pemagaran. Tulisan itu antara lain berbunyi, "Tolak Pemagaran Urut Sewu" dan Pokoke Ora Ulih Dipager. Puncaknya,  sekitar 50 warga menghadang anggota TNI yang mengirim material batu ke wilayah setempat pada Kamis siang (17/9/2015).
Adu mulut antara warga dan tentara pun terjadi. Muspika Kecamatan Buluspesantren termasuk di dalamnya Polsek setempat berusaha memediasi kedua belah pihak. Namun, tidak ada titik temu dan warga akhirnya membubarkan diri.
Bukannya menyerah, warga malah menggelar aksi unjuk rasa di Pendopo Bupati Kebumen pada sore harinya. Dengan mengendarai sepeda motor, warga gabungan dari Desa Ayamputih, Setrojenar, Kecamatan Buluspesantren, hingga Desa Wiromartan, Kecamatan Mirit. Mereka ingin menemui Penjabat (Pj) Bupati M Arief Irwanto.
Karena tak kunjung ditemui Pj Bupati, mereka pun membacakan shalawat nabi dan beberapa kali surat al-fatikhah, yang dipimpin oleh ulama Desa Setrojenar, Kecamatan Buluspesantren, Imam Zuhdi. Sementara itu, Komandan Dinas Penelitian dan Pengembangan (Dislitbang TNI AD) Kusmayadi membenarkan, pihaknya bakal kembali melanjutkan pembangunan pagar TNI AD di kawasan pesisir wilayah Desa Ayamputih. "Rencananya akan dimulai besok (hari ini, Jumat 18/9)," katanya yang kemarin bersama anggota, Sopiin.
Menurut Kusmayadi, pembangunan pagar gelombang 1 telah diselesaikan. Kini memasuki gelombang kedua yang meliputi Desa Lembupurwo Kecamatan Mirit, Wiromartan (Mirit), Ayamputih (Buluspesantren) dan Entak Kecamatan Ambal. "Dari empat desa itu sudah  Lembupurwo Kecamatan Mirit, Wiromartan sudah diselesaikan. Tinggal Ayamputih (Buluspesantren) dan Entak Kecamatan Ambal. Di Ayamputih sepanjang 1500 meter," katanya.
Kusmayadi kembali menegaskan, dalam proses pemagaran, pihak TNI hanya menjalankan program negara. Pemagaran itu dilakukan di garis yang sudah ditentukan Badan Pertanahan Nasional, yakni 500 meter dari garis pantai. "Kalau di wilayah Ayamputih pagar dibangun tepat di atas tugu," katanya.
Tugu pembatas itu sendiri sudah dalam keadaan rusak dan roboh oleh pihak yang belum diketahui sampai saat ini. Selain mendistribusikan material, TNI kemarin sempat menegakkan kembali tugu yang sudah rusak itu. "Kita berjalan dan bekerja sesuai dengan perintah. Kali ini kita akan melakukan pemagaran mulai dari desa Ayam putih," tegasnya sembari mengatakan, pembangunan pagar akan dikawal anggota TNI. (mam/ori)

http://www.kebumenekspres.com/2015/09/giliran-ayamputih-tolak-pemagaran-tni-ad.html

Selasa, 15 September 2015

Widodo Sunu: Apapun yang Terjadi, Petani Urut Sewu Harus Bangkit Memperjuangkan Kebenaran

oleh Angga Yudhi · September 15, 2015

Sumber: dokumen pribadi

2013 akan selalu menjadi tahun yang diingat oleh petani Desa Wiromartan Kecamatan Mirit Kabapaten Kebumen. Untuk pertama kalinya, sejak sengketa tanah dengan TNI AD akhir 90-an pecah di Pesisir Urut Sewu, wilayah yang mencakup 3 kecamatan dan 15 desa di kabupaten yang sama, mereka berhasil memenangkan seorang lurah yang berpihak kepada petani. Kemenangan tersebut lebih dari sekedar kemenangan politik. Ia sekaligus kemenangan moril bagi petani yang  dua tahun sebelumnya diberondong tembakan oleh TNI  AD hanya karena menuntut hak atas tanah hingga mencederai beberapa orang.

Lurah tersebut adalah Widodo Sunu. Usianya baru 34 tahun waktu terpilih menjadi lurah. Ia pernah mengenyam pendidikan tinggi di Yogyakarta sampai kemudian memutuskan pulang ke kampung halaman setelah muncul upaya penambangan pasir besi oleh PT Mitra Niagatama Cemerlang sekitar tahun 2007. Saya bertemu Sunu, demikian ia biasa dipanggil, pertama kali pada pertengahan tahun 2013, tidak lama setelah ia terpilih sebagai kepala desa.
Sunu adalah satu dari tujuh lurah di wilayah Urut Sewu yang menjadi simbol perlawanan petani melawan TNI AD. Ia juga merupakan koordinator Urutsewu Bersatu, sebuah organisasi masyarakat yang berusaha menyatukan semua Urutsewu (terutama pesisir selatan Kebumen) dalam menghadapi persoalan konflik tanah dengan TNI. Posisi ini membuat dirinya senantiasa berada di garis depan dalam setiap aksi demonstrasi warga.

Sabtu 22 Agustus lalu konflik petani di desa Wiromartan melawan TNI AD kembali pecah.  Para petani melakukan demonstrasi menolak pemagaran yang dilakukan tentara di sepanjang pesisir Urut Sewu. Penolakan yang terjadi kesekian kalinya ini berawal dari klaim TNI AD atas tanah sepanjang 22,5 kilometer dari Kali Mawar hingga Kali Lok Ulo dan 500 meter dari bibir pantai. Beberapa perwakilan warga sempat berorasi, temasuk Widodo Sunu, kurang lebih setengah jam sebelum akhirnya dibubarkan paksa oleh tentara. Pembubaran diwarnai pemukulan oleh tentara hingga mencederai beberapa warga. Sunu menjadi salah satu korban yang mengalami luka berat.

Sehari pasca pemukulan, saya bersama Muhtar Habibi datang ke Urut Sewu untuk menyampaikan dukungan Islam Bergerak kepada para petani yang menjadi korban. Kami juga bermaksud mewawancarai Widodo Sunu. Sayangnya, kondisi fisik Sunu tidak memungkinkan. Ia masih mengalami trauma berat pasca pemukulan.

Kesempatan wawancara akhirnya datang pada 1 September ketika MAP UGM mengundang Lurah Wiromartan itu dalam rangkaian acara diskusi sekaligus dukungan kepada warga Urut Sewu. Saya mewawancarainya setelah acara. Kali ini ia dalam kondisi fisik dan mental yang jauh lebih baik dari delapan hari sebelumnya.

IB: Bagaimana kondisi Urutsewu saat ini?

Sunu: Sekarang pemagaran terus berlanjut

IB: Kondisi Mas Sunu sendiri?
Sunu: Kondisi saya sehat.

IB: Bisa ceritakan sedikit tentang pemukulan TNI terhadap Anda pada tanggal 22 lalu?

Saya tidak tahu berapa kali dipukul karena beruntun. Banyak pemukul dan banyak kali. Kalau lihat videonya kan kayak dikepung. Kepala bocor dan jari kelingking patah. Terus dioperasi dan dipasangi Pen. Butuh enam bulan untuk bisa diambil pen-nya lagi. Jadi untuk normalnya lagi ini enam bulan. Untuk kondisi teman-teman saat ini, yang jadi korban kemarin, yang kena pukulan di kepala masih merasakan pusing. Terus ada yang kena popor senjata, yang punggungnya retak, ia masih sakit. (Mereka) Belum bisa bekerja sampai sekarang.

IB: Ada tanggapan dari pihak militer setelah kejadian itu?

Sunu: Sampai saat ini tidak ada tanggapan dari pihak TNI baik atas pemukulan itu maupun konflik agrarianya. Jadi kemarin Danramil datang. Pas saya tanya program itu (pemagaran), programnya siapa dan dari mana, dia cuma bisa jawab, “dari atas”. Tapi dari divisi apa dan sebagainya, ia tidak bisa menjelaskan. Jadi sampai sekarang saya juga tidak tahu itu. Kita juga tidak ada yang tahu sebenarnya siapa itu (yang memiliki program). Edan ra? (Gila tidak?) Haha. Tidak boleh negara seperti itu. Program pemerintah harus bertanggungjawab dan jelas. Lah ini mengatasnamakan pemerintah tapi tidak jelas. Harusnya pemerintah memberi contoh tho. Program itu ya yang baik. Kita saja mau bangun apa-apa dituntut semuanya jelas. Kalau kita mau bangun gedung, kita dituntut untuk kejelasan status tanahnya. Tapi TNI membangun tidak ada kejelasan. Soal tanahnya itu belum jelas. Dokumennya tidak ada.

IB: Pesan Anda atas perlakuan TNI?

Saya pikir ini perlu ada perbaikan yang menyeluruh terhadap TNI. Lho, ternyata di Indonesia itu struktur militer itu khas, tidak lazim. Harus ada upaya untuk membenahi. Pembenahan supaya tidak ada lagi benturan. Saya pernah dengar, lupa di mana, TNI itu ibarat anjing penjaga. Tapi bukan berarti TNI anjing ya. Ibaratnya, serdadu itu seperti anjing penjaga. Dan mereka itu dididik destruktif, untuk merusak. Karena perang itu kan kegiatan merusak. Ora ono perang mbangun mejid, ora ono (tidak ada perang membangun masjid. tidak ada). Perang itu ya merusak. Didikannya didikan merusak, makanya mereka kalau ngomong aja keras. Kalau mbentak orang, enteng. Mbuh itu siapa, mbentak-mbentak sak geleme dewe (Tidak tahu itu siapa, membentak-bentak seenak sendiri). Dia cetakan pabriknya  untuk merusak. Maka menjadi sangat berbahaya ketika dia bersentuhan dengan masyarakat sipil. Diibaratkan anjing penjaga itu, dia kan dididik untuk galak menyerang. Maka dia harus dikerangkeng. Pada saat dibutuhkan dia dikeluarkan untuk menyerang. Tapi pada saat tidak diperlukan, ya masuk kandang. Perlu ada batas yang jelas antara wilayah sipil dan militer. Masak TNI sekarang ngurusi bangun TPQ, ngurusi pertanian, jadi pendamping pertanian. Kayak nggak ada orang lain aja. Jangan digabung-gabung seperti itu lah. Disendirikan saja. Spesialis perang. Mereka dibayar untuk itu. Nanti kalau sudah purnawirawan monggo berbaur lagi jadi masyarakat biasa. Jadi perlu ada penataan sistem yang serius di TNI supaya tidak terjadi kekerasan-kekerasan dan sebagainya. Karena faktanya ketika kondisinya seperti sekarang ini, TNI seolah-olah pihak yang tidak bisa disentuh oleh siapa pun ketika berbuat salah. Ngono kui faktane, percoyo tho. Jadi ketika kita diserempet sama tentara, ya sudah jangan harap dapat keadilan.

IB: Kawan-kawan Urutsewu kan sudah mengupayakan banyak hal demi memperjuangkan tanah, dari mediasi di tingkat kabupaten hingga bertemu presiden Jokowi, apalagi yang kira-kira kawan-kawan akan lakukan?

Sunu: Prinsipnya kami sebagai warga Nahdhatul Ulama ini ya harus nahdhah. Harus bangkit. Apapun yang terjadi itu harus bangkit memperjuangkan kebenaran. Ndak penting kapan itu akan tercapai. Harus diperjuangkan. Dari perjuangan itu kita dapat banyak hal.

IB: Mengingat warga Urutsewu adalah mayoritas warga NU, apakah NU secara institusi pernah memberi tanggapan atau respon terhadap konflik di Urutsewu?

Sunu: Secara institusi tidak. Belum pernah ada itu dari NU secara institusi. Tapi NU kultural ada. Artinya warga NU, kyai NU itu mendukung gerakan kita. Tapi NU secara organisasi, samasekali tidak ada. tidak ada dukungan. Artinya apa? Kita punya kekuatan itu dari doa-doa yang kita panjatkan bersama para kyai itu. Itu yang esensi. Kalau perlu PBNU dibubarkan saja. Ora ono gunane kok, nggo ngopo sih. Jal saiki gunane opo PBNU? (tidak ada gunanya PBNU, buat apa sih. Coba sekarang gunanya PBNU apa?) Kan tidak ada. Jadi biarlah NU itu kultural saja lah. Tidak perlu bersaing dengan Muhammadiyah dan PKS. Ora perlu, kultural wae. Organisasi tanpa bentuk kok. Hahaha

IB: Ada rencana sowan ke PBNU terkait masalah di Urutsewu?

Sunu: Tidak! saya menantang PBNU untuk datang. Kita yang susah kok malah kita yang repot terus sih. Mbok mereka datang “ada masalah apa mas?” begitu. “Apa yang bisa kami bantu selaku PBNU yang terhormat”, kan begitu. Saya nggak mau minta tolong ke sana. Ngapain!?

IB: Di tengah tidak berfungsinya negara di Urutsewu khususnya, bagaimana tanggapan Anda sendiri sebagai kepala desa?

IB: Jadi paradigma yang kita bangun itu memperbaiki Mas. Sepertinya terlalu heroik memang. Rakyat kecil kok mencoba memperbaiki sistem negara yang sudah busuk. Tapi menurut kami itu yang harus dilakukan. Sekecil apapun, ketika kita melihat persoalan, ya kita coba untuk perbaiki. Artinya kalau kita lihat pemerintah ini tidak berfungsi, maka perjuangan kita bagaimana pemerintah ini berfungsi. Jadi ketika TNI melakukan hal-hal yang tidak sesuai dengan semangat TNI itu sendiri, atau fungsi TNI, maka kewajiban kita mengingatkan supaya dia bisa lurus lagi. Jadi apa yang kita lakukan itu bukan benci TNI, tapi justru kita berusaha menyelamatkan TNI itu sendiri. Jangan sampai berlarut-larut. Semakin jahat, semakin jahat, nanti mau jadi apa?

IB: Ada rencana untuk konsolidasi politik, mencalonkan diri sebagai bupati misalnya?

Sunu: Sejauh ini belum ada agenda semacam itu. Dan itu menurut saya, kalau pertarungannya hanya perebutan kekuasaan di level daerah maupun pusat, itu terlalu sederhana. Sebenarnya yang kita perjuangkan itu semangat untuk membangun peradaban. Itu lebih besar dan lebih berharga menurut saya. Karena dalam prakteknya pun nanti akan berat, ketika memilih bupati yang pro rakyat misalnya, kalau terpilih pun tidak bisa berjalan sendiri. Tapi ketika kita membangun semangat membangun atau menata peradaban ini akan permanen. Siapapun bupatinya, siapa pun presidennya. Ya sistem itu berjalan. Agak abstrak memang. Jadi kita ndak sekedar berebut tanah, tapi ini semacam campaign untuk memperbaiki sesuatu. Karena dari persoalan Urutsewu ini semua dibedah, akan ketemu semua. segala macam persoalan negara Indonesia yang lagunya masih sama ini, Indonesia Raya itu, ketemu di situ. Unsur korupsinya ada. Unsur premanisme ada. Unsur politis ada. Ada semua di sana. Saya pikir juga di setiap tempat ada persoalan itu juga. Hanya mungkin beda level. Ada yang kecil ada yang besar, dan sebagainya. Mungkin ada persoalan yang jauh lebih gawat, memprihatinkan, mengerikan tetapi tidak bisa terekspos. Itu mungkin ada. Karena memang korban ini bener-bener tidak berdaya. Yang mengalami ini bener-bener dalam posisi terpuruk sehingga untuk bisa terekspos saja tidak punya akses. Beda dengan teman-teman Urutsewu ini yang punya kemampuan berjejaring sehingga yang terjadi di Urutsewu ini bisa terekspos. Artinya ketika kita mencoba membangun gerakan moral, “ini negara kita busuk loh” tetapi bukan untuk ditinggalkan, tetapi untuk diobati. Itu akan berdampak luas ke persoalan-persoalan yang selama ini tidak terekspos tapi sangat melukai rasa keadilan. Dengan begitu mungkin kita memiliki wakil-wakil yang pro rakyat, memiliki presiden yang pro rakyat, tanpa kita harus secara sempit memaknai gerakan ini untuk mendukung salah satu calon.

IB: Bukankah yang dilakukan oleh Urutsewu Bersatu dengan cara mengkonsolidasikan kawan-kawan Urutsewu agar mampu menampilkan sosok-sosok kepala desa yang pro rakyat ini mengimplikasikan sebuah gerakan politik yang sistematis?

Sunu: Betul. Tapi perlu disadari bahwa merebut kepala desa itu tidak sekedar satu langkah merebut itu saja. Tetapi juga dilandasi semangat membangun dan memperbaiki keadaan. Kalau tanpa itu juga tidak akan bunyi. Setelah jadi ya gembos. Gembos artinya ketika calon yang dianggap pro rakyat ini jadi, gerakan rakyat tidak muncul kalau tidak dari awal muncul semangat bersama untuk memperbaiki keadaan. Jadi jangan dibalik. Maksud saya. jangan yang sempit diperluas. Tapi dari menggalang solidaritas ini (lahir) pemimpin yang bagus, bukan sebaliknya, dapat pemimpin lalu berharap akan memobilisasi rakyat agar menjadi bagus. Jadi katakanlah, ayo kita bangun semangat untuk membangun negara ini, nanti kita otomatis dapat presiden yang bagus. Tapi dengan semangat mengusung ratu adil presiden yang diharapkan memperbaiki bangsa ini, itu bullshitNek perlu saiki ra ono presiden ra popo (kalau perlu saat ini tidak perlu ada presiden ya tidak apa-apa) hehe.. Kita itu sudah mentok kok mas.

IB: Bagaimana peran agama dalam perjuangan kawan-kawan di Urutsewu yang sering distigma sebagai gerakan PKI?

Sunu: Saya cerita sedikit. Saya pernah menantang salah seorang kyai atau ustadz atau gus gitu ya. Kalau memang agama tidak boleh untuk menjawab persoalan masyarakat Urutsewu, apa kira-kira kita lebih baik nglarung sesaji saja, minta tolong ke nyai Roro Kidul? Kalau memang agama tidak mau menolong. Karena ada kesan para kyai ini takut kalau kita menggunakan instrumen-instrumen keagamaan itu untuk melakukan perlawanan. Takut atau enggan begitu. Ada beberapa kyai yang modelnya seperti itu. Kalau memang instrumen agama tidak boleh dipakai untuk itu, ya jangan salahkan masyarakat nanti mintanya ke Nyai Roro Kidul saja, tidak ke agama. Artinya apa, agama harus jadi solusi. Dalam endapan pikiran saya, agama itu menjadi batas benar dan salah. Saya pernah dengar kalau kita menggunakan hukum selain hukum agama, kita berdosa. Kalau ndak salah kita dikatakan celaka atau malah justru dilaknat. Aku iki wong pemerintahan lho mas. Nah, selama hukum pemerintahan tidak bertentangan dengan hukum agama, maka boleh. Tapi kalau hukum pemerintahan itu bertentangan dengan hukum agama, kita tidak boleh melaksanakan. Agama itu di situ. Bahwa persoalan di Urutsewu itu, katakanlah, tanah. Itu ada hukumnya mas. Ada kitabnya yang mengatur tentang itu. Kami juga pelajari itu. Kalau ndak salah itu kitab Babul-Mawad, mengatur soal tanah-tanah yang tidur. Tanah yang tidak ada yang punya, misalnya, itu diatur di situ. Kemudian, gampang sekali sebenarnya kalau kita berbicara hukum agama. Bahwa kita membela kebenaran itu kan sudah jelas. Nah itu yang menguatkan. Selama kita yakin bahwa ini benar, ya kita perjuangkan. Ketika kita mempertimbangkan soal agama itu kita tidak punya rasa takut lagi. Karena dijamin nanti kalau mati, ya mati syahid, kalau membela kebenaran. Ketika kita analisis, ternyata TNI ini salah, ya kita bergeraknya mantep. Kita punya agama, punya pegangan. Di situ peran agama, menurut saya. Ojo mung ngurusi qunut ra qunut wae (jangan cuma ngurusi qunut atau tidak saja). Jadi seseorang itu harus merasa bertanggungjawab ketika melihat ada persoalan. Dia harus tergerak hatinya ketika ada ketidakadilan di depan matanya. Walaupun dirinya sendiri tidak punya resiko apapun, tapi harus ikut berpartisipasi walaupun kecil. Wong Islam kui kondange amar makruf nahi mungkar kok (orang Islam itu terkenalnya karena amar makruf nahi munkar) Kalau itu tidak muncul ya habislah kita. Ngelarung saja, hahaha. Keberanian itu tidak datang dengan sendirinya.Itu harus diperjuangkan. Kalau bicara NU saya yakin bisa. Kekuatan dari pondok itu bisa.

IB: Menurut mas Sunu, kenapa ada kalangan kyai yang melarang menggunakan jargon agama dalam perjuangan kawan-kawan Urutsewu?

Sunu: Saya ndak tahu ya. Mungkin takut diintimidasi. Bisa jadi takut salah. Tapi takut salah ini menjadi tidak beralasan juga. Karena kalau takut salah, kamu harus belajar dan tentukan sikap. Tapi kalau tidak mempelajari, ya salah. Mencari ilmu itu kan wajib hukumnya toh. Jadi harus dicari, dan itu ada.

IB: Bagaimana dampak dari konflik yang terjadi di Urutsewu terhadap kesadaran politik warga?

Sunu: Saya kira ada. Kalau saya punya keyakinan bahwa setiap ujian dan masalah itu akan mengangkat derajat kita. Ibarat ujian itu akan naik kelas. Dan itu masuk akal. Setiap orang berilmu itu kan akan ditingkatkan derajatnya tho. Janji Tuhan kan seperti itu. Jadi ketika kita dapat masalah itu kita dapat ilmu, sehingga otomatis derajat kita akan meningkat. Hanya kesannya yang kadang salah, seolah-olah ketika kita dapat ujian itu kita harus bersabar. Seolah hanya menerima dan pasrah. Itu yang menurut saya salah. Karena pengejawantahan sabar ketika dapat masalah itu ya melawan. Ketika kita ditindas maka kesabaran kita adalah dengan melawan. Bukan dengan menyerah. Kalau menyerah itu tidak sabar namanya, tapi putus asa. Dan putus asa itu dosa besar yang merusak iman, hehehe. Itu yang harus disadari oleh para kyai, hahaha. Saya berharap semua elemen itu melawan keadaan ini. Semua elemen itu harus sadar bahwa kita dalam masalah besar. Iku seng angel mas (Itu yang sulit, mas). Kyai-kyai itu harus sadar, kalau bicara NU ya, sekarang ini jangan tenang-tenang. Kita itu dalam masalah. Lah kalau kamu tidak meresakan bermasalah, berarti kamu yang bermasalah. Ada yang salah dengan dirimu. Masak di depan mata kok dibilang ndak ada masalah. Itu kan berarti picek matane (buta matanya). Bermata tapi tak melihat. Kalau anak muda NU itu ya harus nahdhah, harus bangkit dan bergerak. Karena peluangnya ada di situ saya kira. Dan gejalanya nampak di Urutsewu. Walaupun aku urung iso nggambarno yo.

http://islambergerak.com/2015/09/widodo-sunu-apapun-yang-terjadi-petani-urut-sewu-harus-bangkit-memperjuangkan-kebenaran/

Petani Urut Sewu Alami Tindakan Represif Aparat, Ini Tanggapan Mahasiswa

15 September 2015


SKETSA - “Militer Indonesia bukan ditakuti negara lawan, tapi justru ditakuti rakyat sendiri. Peristiwa di Urut Sewu ini hanya satu dari sekian banyak tindak kekerasan yang dilakukan oleh militer. Selama kita masih sadar dan peduli terhadap perenggutan HAM yang terjadi di tiap daerah, mari kita perjuangkan!” Begitulah paragraf akhir selebaran yang dibagikan saat aksi solidaritas petani Urut Sewu, hari ini, Selasa, 15 September 2015.
            Pada 22 Agusutus 2015 lalu, warga dan petani di daerah Urut Sewu, Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah diketahui mengalami tindakan represif oleh aparat TNI. Hal ini dipicu oleh warga yang berupaya mempertahankan tanah mereka dan menolak pemagaran guna membangun basis militer di wilayah tersebut. Akibat konflik ini, sedikitnya 4 warga mengalami luka berat, dan belasan lainnya luka ringan.
            Menanggapi hal tersebut, sejumlah mahasiswa dari berbagai organisasi melakukan aksi solidaritas. Aksi solidaritas ini melibatkan berbagai elemen organisasi mahasiswa baik internal maupun eksternal Unmul, diantaranya Himpunan Mahasiswa Jurusan Sosiologi (HMJ SOS), Himpunan Mahasiswa Ilmu Komunikasi (Himaksi), Jaringan Kerja Mahasiswa Kerakyatan-Komite Persiapan Federasi Mahasiswa Kerakyatan (JKMK-KP FMK), Seni Budaya Kerakyatan (Sebutan), Perempuan Mahardika, Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI),  dan sejumlah organisasi kemahasiswaan lainnya.
            Dimulai dari kampus Fisip Unmul, massa lalu bergerak menuju kampus Fkip Unmul, Gedung Rektorat Unmul, dan berakhir di pertigaan kampus FEB Unmul, Perpustakaan dan Gedung Rektorat. Aksi berlangsung sejak pukul 11.00 hingga 13.00 WITA. Adapun rangkaian aksi yang dilakukan diantaranya konsolidasi pada Senin malam (14/9) di ruang BEM Fisip Unmul, sosialisasi, aksi solidaritas, lalu ditutup dengan evaluasi. Aksi ini pun tidak hanya sekadar pemberian penyadaran kepada seluruh mahasiswa dengan penyampaian orasi dari koordinator lapangan (Korlap), melainkan juga terdapat aksi pengumpulan tanda tangan sebagai tanda dukungan dan rasa solidaritas kepada warga dan petani di Urut Sewu.
            “Aksi ini juga sekaligus kami jadikan sebagai pemicu atau pemantik bagi kawan-kawan yang lain, melihat belakangan ini sudah jarang sekali ada aksi semacam ini,” ujar Trio Manggala selaku Humas Aksi.
            Trio melanjutkan, “Rencana awal kami sebenarnya ingin melakukan aksi bersama seluruh Fakultas yang ada di Unmul. Tapi kenyataannya tidak ada sama sekali yang mau melibatkan diri. Sejauh ini yang terlibat hanya organisasi internal Fisip dan organisasi eksternal. Yang membuat kecewa adalah tidak adanya respon dari mahasiswa bahkan pihak rektorat,” ungkap pria yang akrab disapa Key ini.
            Aksi berlangsung damai dan serempak dilakukan di berbagai daerah ini berisi tuntutan Stop Kriminalitas TNI terhadap Rakyat, Stop Pemagaran Tanah Rakyat oleh TNI, Stop Intervensi TNI dan Polri di Kampus dan Ruang Pubik, Usut Tuntas Kematian Anak di Lubang Tambang Samarinda, serta Tutup Tambang Anti Rakyat.
            Mujahid, selaku Presiden BEM KM Unmul, saat ditemui ditempat berbeda, menolak memberikan tanggapan. “Saya cukup memantau saja. Saya juga kan tidak mengikuti bagaimana kajian mereka.” (aml)

http://sketsaunmul.com/berita-422-petani-urut-sewu-alami-tindakan-represif-aparat-ini-tanggapan-mahasiswa.html

Iwan Nurdin: Reforma Agraria Sejati itu Pelaksanaan UUPA 1960

Apa yang harus dilakukan oleh  pemerintah jika hendak menjalankan reforma agraria?

Banyak. Namun yang harus dipastikan bahwa pembaruan agraria yang hendak dijalankan oleh pemerintah mestilah dibawah kerangka hukum Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) 1960. Kerangka hukum ini tentu saja harus diikuti dengan itikad untuk memegang teguh lima prinsip dasar melatar belakangi kelahiran UUPA yaitu: Pertama, pembaruan hukum agraria agraria kolonial menuju hukum agraria nasional; Kedua,  yang menjamin kepastian hukum; Ketiga,  Penghapusan hak asing dan konsesi kolonial atas tanah di Indonesia; Ketiga, mengakhiri penghisapan feodal dan perombakan struktur penguasaan tanah; kelima sebagai wujud implementasi atas pasal 33 UUD 1945.

Apa sesungguhnya Pembaruan Agraria itu?

Pengertian Pembaruan Agraria adalah penataan ulang atau restrukturisasi pemilikan, penguasaan, dan penggunaan sumber-sumber agraria, terutama tanah untuk kepentingan petani, buruh tani, dan rakyat kecil atau golongan ekonomi lemah pada umumnya. Hal ini dalam UUPA terangkum dalam pasal 6,7,9,10,11,12,13,14,15,17.

Inti dari pembaruan agraria adalah landreform yaitu redistribusi kepemilikan dan penguasaan tanah. Meskipun demikian landreform tidak akan berhasil jika tidak didukung oleh program-program penunjang seperti pengairan, perkreditan, penyuluhan, pendidikan, pemasaran, dan sebagainya. Jadi pembaruan agraria adalah landreform plus.

Apa persisnya tujuan dari agenda Pembaruan Agraria?

Tujuan pembaruan agraria menurut UUPA adalah penciptaan keadilan sosial, peningkatan produktivitas dan peningkatan kesejahteraan rakyat untuk mewujudkan tujuan kemerdekaan bangsa yang terangkum dalam Pembukaan UUD 1945 dan terjemahan dari praktek ekonomi negara dalam Pasal 33 UUD 1945.

Selama ini, akibat tidak dijalankannya Pembaruan Agraria dan dipetieskannya UUPA telah menyebabkan semakin mendalamnya ketimpangan kepemilikan, penguasaan dan penggunaan sumber-sumber agraria khususnya tanah, maraknya konflik agraria dan kerusakan lingkungan. Maraknya konflik graria yang merebak selama ini adalah tanda dari perlu dilaksanakannya pembaruan agraria.

Jadi, Pembaruan  Agraria yang dimaksudkan oleh pemerintah selain untuk menata ulang struktur kepemilikan, penguasaan sumber-sumber agraria sehingga dapat menjawab ketimpangan agraria juga untuk menuntaskan konflik agraria yang selama ini timbul. Konflik agraria juga dapat terjadi dalam proses pelaksanaan pembaruan agraria apabila prasyarat pendukungnya tidak disiapkan secara matang.

Bagaimana prasyarat utama agar agenda ini berhasil?

Dari berbagai literature dan pengalaman, kita bisa menyimpulkan bahwa prasyarat utama tersebut adalah, kemauan dan dukungan politik yang kuat dari pemerintah, data agraria yang akurat, serta organisasi tani yang kuat serta terpisahnya elit bisnis dan elit politik dalam menjalankan Pembaruan Agraria.

Dengan melihat prasyarat ini maka peran negara sangat penting bahkan tidak tergantikan, sementara pelaksanaan pembaruan agraria tanpa melibatkan organisasi rakyat maka tujuan-tujuan dari Pembaruan Agraria tidak akan tercapai dan bahkan mengalami kegagalan.

Pengalaman pelaksanaan pembaruan agraria di sejumlah negara Asia (seperti: China, Taiwan, Jepang, dan Korea Selatan), Afrika dan Amerika Latin, menunjukkan setidaknya ada 10 (sepuluh) aspek utama yang perlu diurus kelengkapannya oleh penyelenggara negara bila pembaruan agraria mau berhasil, yakni : (1) Mandat Konstitusional, (2) Hukum Agraria dan Penegakkannya, (3) Organisasi Pelaksana, (4) Sistem Administrasi Agraria, (5) Pengadilan, (6) Desain Rencana dan Evaluasi, (7) Pendidikan dan Latihan, (8) Pembiayaan, (9) Pemerintahan Lokal, dan (10) Keterlibatan penuh Organisasi Petani.

Bagaimana sisi teknisnya pelaksanaanya?

Untuk menjalankan Pembaruan Agraria diperlukan sebuah badan pelaksana atau komite yang bertugas menjalankan Pembaruan Agraria. Komite tersebut adalah sebuah Komite Nasional Pembaruan Agraria (KNPA).

KNPA ini bertanggung jawab langsung kepada Presiden. Tugas utamanya adalah untuk: 
(i) Merumuskan strategi dan tata cara pelaksanaan pembaruan agraria; 
(ii) Mengkordinasikan departemen-departemen terkait dan badan-badan pemerintah lainnya, pemerintah daerah, dan organisasi masyarakat untuk mempercepat pelaksanaan pembaruan agraria; 
(iii) Melaksanakan penataan struktur penguasaan, pemilikan dan penggunaan tanah serta sumber-sumber agraria lainnya; dan 
(iv) Menangani konflik-konflik agraria, baik warisan masa lalu,  maupun konflik-konflik agraria yang mungkin muncul akibat pelaksanaan pembaruan agraria.

Komisi Nasional Pembaruan Agraria (KNPA) adalah sebuah badan adhoc yang bekerja hanya dalam jangka waktu pelaksanaan Pembaruan Agraria. Keanggotaanya komite ini wajib merepresentasikan unsur pemerintahan, unsur serikat petani, NGO, dan pakar yang sejak awal concern dalam perjuangan dan tujuan-tujuan Pembaruan Agraria.

Dengan demikian, KNPA merumuskan desain rencana pelaksanaan hingga evaluasi Pembaruan Agraria. Desain rencana pelaksanaan itu sekurang-kurangnya memuat (1). Sistem pendataan objek dan subjek Pembaruan Agraria, (2). Data peruntukan tanah, (3) Desain redistribusi tanah dalam skema rumah tangga pertanian, kolektive/komunal masyarakat, koperasi produksi dan atau usaha bersama pertanian oleh masyarakat, (4). Desain larangan dan sanksi bagi penerima tanah yang menelantarkan tanah dan menjual tanah, (5) sanksi berat bagi pemalsu objek dan subjek Pembaruan Agraria, (6). Desain keterlibatan dan peran para pihak dalam pelaksanaan Pembaruan Agraria (7). Desain dukungan akses infrastruktur dan keuangan setelah distribusi.

Untuk memudahkan KNPA mendata objek-objek Pembaruan Agraria, KNPA menjalankan tugas berdasarkan sistem administrasi agraria yang nasional yang lintas sektoral, lintas regional  sehingga identifikasi atas objek dan subjek Pembaruan Agraria akan dapat lebih mudah dilakukan. Dengan mengacu kepada UUPA maka objek-objek pembaruan agraria sebagian besar adalah tanah negara yang dikuasai oleh pihak perkebunan, tanah negara yang dikuasai oleh Kehutanan khususnya industri kehutanan dan tanah kelebihan maksimum, tanah absentee (pertambangan, perikanan, peternakan dll).
Pembaruan Agraria mestilah dibiayai oleh APBN/D pemerintah bersama DPR berkewajiban mengalokasikan anggaran untuk Pembiayaan Pembaruan Agraria secara proporsional. Pembiayaan seluruh komponen dari Pembaruan Agraria haruslah berasal dari sumber dana yang bukan berasal dari Hutang Luar Negeri dan atau bantuan pendanaan lain dari pihak manapun yang mengikat dan dapat menyebabkan tujuan-tujuan Pembaruan Agraria menjadi tidak tercapai.

Lembaga ini mengkoordinasikan dukungan departemen-departemen dan lembaga pemerintah non departemen di pemerintahan yang terkait dengan tujuan Pembaruan Agraria. KNPA juga bertugas melakukan sosialisasi dan pendidikan kepada masyarakat tentang pengetahuan dasar Pembaruan Agraria khususnya mengenai tujuan, agenda, strategi dan pelaksanaan Pembaruan Agraria sehingga dapat mobilisasi dukungan dari rakyat. Dalam tahap pelaksanaan KNPA berhak merekrut dan mendidik para sukarelawan KNPA tentang tata cara pelaksanaan Pembaruan Agraria di tingkat wilayah.

Pemerintah Daerah di tingkat Provinsi maupun Kabupaten/Kota berkewajiban membantu melaksanakan sepenuhnya program pembaruan agraria nasional ini sesuai dengan pasal 14 UUPA 1960. Dalam hal ini, Pemerintah Daerah juga berkewajiban menghapus segala Peraturan Daerah yang dapat menghalang-halangi dan menghambat pelaksanaan Pembaruan Agraria. Pemerintah Daerah berkewajiban menjaga hasil-hasil Pembaruan Agraria sehingga dapat lebih maju dan berkembang, yang secara nyata tercermin dalam program dan anggaran Pemerintah Daerah.

Bagaimana Seharusnya Keterlibatan Organisasi Rakyat?

Keterlibatan penuh Organisasi Rakyat sejak dari perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi Pembaruan Agraria adalah syarat utama keberhasilan pelaksanaan Pembaruan Agraria. Keterlibatan ini dimulai dari level nasional hingga level lokal.

Keterlibatan ini untuk menjamin kepastian bahwa subjek utama penerima tanah dalam pelaksanaan Pembaruan Agraria adalah petani miskin, buruh tani tanpa pembedaan laki-laki dan perempuan. Keterlibatan organisasi tani juga untuk memastikan bahwa serikat petani ataupun koperasi serikat petani bersama-sama pemerintah berkewajiban memajukan taraf produksi dan teknologi produksi di lapangan agraria secara bersama-sama sesuai dengan pasal 33 UUD 1945.

http://www.kpa.or.id/news/blog/iwan-nurdin-reforma-agraria-sejati-itu-pelaksanaan-uupa-1960/

SIARAN PERS DPRD KEBUMEN DALAM AKSI URUT SEWU DI KEBUMEN

MUFLI MUTHAHER

Kebumen – Sekitar 30 menit sebelum adzan dzuhur, Senin 14 September, merespon aksi yang digelar puluhan masyarakat Urut Sewu dan berbagai elemen gerakan mahasiswa, perwakilan DPRD keluar dari kantor dan menemui massa aksi. Adalah Bagus Setyawan selaku Wakil Ketua DPRD Kebumen yang memberikan keterangan pers terkait Urut Sewu. Berikut SOLIDpress sajikan petikan keterangan dari Bagus Setyawan:
Assalamualaikum Wr.Wb. Selamat siang semuanya. Terima kasih sekali, saya berikan apresiasi yang besar kepada masyarakat kita. Tetapi yang jelas bahwa lembaga DPRD terus mencoba untuk melakukan proses dan terus melakukan kerja dan berpikir. Mungkin ada banyak hal dilapangan yang kemudian tidak kami ketahui. Ada banyak hal yang kami juga tidak bisa memantau, tetapi bahwa itu (persoalan urut sewu) adalah masalah kita bersama.
Tetapi yang jelas adalah bagaimana kemudian kita menyelesaikan masalah ini secara baik. Kita tidak menginginkan ada korban, kita tidak menginginkan ada hal yang kemudian itu menjadi sesuatu yang buruk bagi kita. Tetapi yang jelas sampai detik ini kita sedang mencoba untuk merumuskan, mencoba untuk menyelesaikan persoalan yang ada di Urut Sewu. Jadi kami harap, kalau kita menahan diri dan sama-sama bersabar untuk kemudian menanti proses ini, karena ini memang sudah proses panjang dan kita juga secara kelembagaan mengadakan akselerasi, ingin mengadakan percepatan agar masalah ini tidak berlarut-larut.
Hari ini juga proses tersebut dijalankan. Kita lagi mencoba untuk mengambil kebijkan di Kebumen ini termasuk kepala-kepala desa yang berada di Urut Sewu, sedang membicarakan agar persoalan-persoalan selesai secara cepat dan ada win-win solusinya. Agar masyarakat kita dan pertahanan kita juga sama-sama terselamatkan di bumi kebumen kita ini.
Saya kira bahwa kita bersabar, menunggu keputusan, yang saya kira jam ini juga lagi rapat dan membahas persoalan-persoalan itu agar bisa terselesaikan dan kita tidak lagi ada masalah di Urut Sewu. Saya pikir itu yang bisa kami sampaikan dan monggo bapak-bapak semua sambil menunggu apa yang sedang dibahas, dan syukur mendapat keputusan yang baik bagi kita semuanya, dan kita mencoba untuk selalu berprasangka baik untuk masyarakat Kebumen, untuk semuanya, termasuk pertahanan bangsa kita ini. Saya kira itu saja, kami mohon agar kita saling menjaga kondusifitas sambil menunggu keputusan dari bapak-bapak kita.
Setelah Bagus Setyawan memberikan siaran pers tersebut, Ahmad Muslihin selaku petani Urut Sewu memberikan pernyataan bahwa DPRD sebenarnya sudah lama bekerja, ” Saya tahu DPRD bekerja, tetapi tadi bapak bilang kami suruh berpikir positif, ya kita berpikiran positif, tapi maaf, 2000 pikiran positif kalah sama satu orang yang berpikiran nekat.”
Muslihin menjelaskan bahwa pemagaran yang dilakukan pihak TNI berada di tanah yang telah memiliki sertifikat dan Letter C desa, “Itu sangat jelas bahwa itu tanah petani,” ujar Muslihin. Pria yang lahir pada tahun 1977 ini kemudian menanyakan, “Nah sekarang kalau dari TNI nekat memagar, buktinya apa? Jadi masih kuat kami yang mempunyai Letter C desa.” Muslihin melanjutkan bahwa jika TNI ingin latihan bisa di tempat lain. “Silahkan di sebelah selatan, jangan di sebelah utara,karena kami memerlukan tanah itu untuk hidup, tanah kami hanya ada di situ,”
Bagus Setyawan kemudian langsung menanggapi pernyataan dan pertanyaan dari seorang petani Urut Sewu tersebut.
Kita melakukan kerja juga butuh penilaian dari masyarakat. Artinya bahwa sampai detik ini sudah melalui tahapan-tahapan dan progres. Bahwa hari ini juga sedang memperbincangkan persoalan itu. Artinya bahwa apapun data, kita klarifikasi. Baik yang dari masyarakat maupun TNI. Kemarin juga Gubernur sudah mencoba memfasilitasi itu agar semuanya secara administrasi benar sehingga tidak ada gontok-gontokan antara masyarakat dan sebagainya.
Itu adalah masalah kita bersama. Saya mencoba bahwa kita sama-sama berpikir positif, kita juga berpikir positif untuk menunggu apapun hasil keputusan yang sedang dilakukan proses pembenaran ini, baik secara administratif dan juga secara sosial kemasyarakatan. Kami berterima kasih dapat masukan dari masyarakat, artinya itu menjadi pertimbangan kita dan juga sebagai pendukung agar kebijakan yang kita ambil bisa baik untuk semuanya.Itu harapan kami dan hari ini juga sedang dalam proses. Nanti akan kelihatan siapa sebenarnya secara hukum yang memiliki hak atas tanah itu.
Persoalan pemagaran adalah persoalan nasional, artinya wewenang pusat. Kami pun di daerah tidak bisa melakukan kebijakan apapun. Saya harap bahwa bapak-bapak juga bisa memahami ini. Tapi kami coba untuk bekerja dan bagaimana kemudian  kebijakan yang diambil bisa baik bagi semuanya. Saya kira itu.
Merespon pernyataan kedua dari Bagus Setyawan tersebut, salah seorang masyarakat Urut Sewu kemudian bertanya kembali terkait proses pemagaran. Ia menitikberatkan kepada koordinasi pemerintah Kebumen dengan pemerintah pusat sehingga berujung pada tidak adanya pemberitahuan kepada pemerintah desa terkait pemagaran yang dilakukan TNI tersebut. “Masyarakat enggak pernah dengar soal tanah yang mau dipagar itu. Saya bahkan bertanya ke kepala Desa saya. Kata kepala Desa saya pemagaran TNI itu sama sekali tidak ada suratnya, itu illegal, karena tanpa dokumen sama sekali,” ujar pria itu.
Menanggapi itu, Bagus Setyawan menyatakan bahwa DPRD sudah berulang kali memfasilitasi masyarakat untuk mengetahui yang sesungguhnya terkait apa yang dilakukan pusat. “Dan saya pikir itu sedang berproses, dan ini merupakan langkah perbaikan untuk melakukan pendataan itu. Jika mungkin ada hal-hal yang keliru, nanti bisa diluruskan dalam proses perbaikan tersebut,” ujarnya.
Muslihin sendiri ketika ditemui usai keterangan pers dari DPRD Kebumen mengaku kecewa dengan keterangan Bagus Setyawan tersebut.  “Aku kecewa, saya sudah sering mendengar kata-kata seperti itu. Sepertinya bahasanya protokoler banget yah, bahasanya basi banget, dan kaku sekali,” ujar Muslihin.  Muslihin berpendapat sebagai wakil rakyat, DPRD Kebumen harus berpihak kepada rakyat, “Bukan berada di tengah-tengah. Nah muncul pertanyaan, dia itu mewakili siapa? Harusnya kan dia di depan rakyat,” kata Muslihin.


(Mufli Muthaher)

Kamis, 10 September 2015

Mahasiswa Tuntut Janji Gubernur dan Dandim Soal Urut Sewu

IMAM/EKSPRES KEBUMEN 

(kebumenekspres.com)-Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Gempur (Gerakan Mahasiswa Peduli Urut Sewu), Kamis (10/9/2015), menggelar aksi lanjutan menolak keberadaan TNI AD di kawasan pesisir selatan (urut sewu) Kebumen. Aksi yang berlangsung sekitar setengah jam di bundaran Tugu Lawet tersebut merupakan tindak lanjut dari aksi serupa di depan pendopo Bupati, Rabu (9/9) malam.
Koodinator Lapangan (Korlap) Aksi Ali Hidayat menyampaikan, mahasiswa siap mengawal statemen Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, terkait penyelesaian konflik di Urut Sewu. Salah satunya soal keseriusan Gubernur menyelesaikan persoalan itu dengan membuka forum mediasi antara masyarakat dan TNI pada tanggal 14 September 2015 mendatang.
Selain itu, mereka juga menggarisbawahi pernyataan Komandan Kodim (Dandim) 0709 Kebumen Letkol (Inf) Putera Widyawinaya yang mengatakan, siap hengkang dari urut sewu dan membongkar pagar yang telah dibangun bila  terbukti secara hukum tanah tersebut milik warga. “Dari pihak Dandim 0709/Kebumen telah siap hengkang dari tanah Urut Sewu dan membongkar pagar pembatas jika pemagaran tersebut berada diatas tanah rakyat,” tutur Ali Hidayat dalam orasinya.
Seperti diberitakan, sebelum aksi di tugu lawet, mahasiswa menggelar aksi unjuk rasa pada acara ngopi bersama yang digelar Gubenur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo di Pendopo Bupati Kebumen pada malam harinya.
Saat itu, usai aksi pertama, Ganjar menemui para mahasiswa. Gubernur Ganjar mengatakan pihaknya sudah sejak lama memikirkan penyelesaian masalah lahan di Urut Sewu bahkan sejak masih menjadi anggotya DPR. Ganjar sudah melakukan berbagai usaha termasuk mengumpulkan data Urut Sewu. "Saya super serius. Kepada BPN, Panglima TNI bahkan Presiden saya sudah lapor. Izinkan saya gunakan cara-cara saya, saya tidak mau ada korban lagi. Kalau benturan, semua rugi. Saya sudah berpikir kalau tanah untuk TNI maka rakyat bagaimana. Sebaliknya, kalau tanah untuk rakyat, nanti TNI bagaimana kita juga akan siapkan," kata Ganjar yang kemarin membawa map tebal berisi data.
Ganjar juga menekankan agar permasalahan Urut Sewu diperhatikan betul oleh jajaran Pemkab Kebumen. Pejabat Bupati Kebumen, M Arief Irwanto yang mendampingi Ganjar saat menemui mahasiswa mengatakan pihaknya masih mengumpulkan data warga yang memiliki surat-surat bukti kepemilikan di lahan sengketa tersebut. Surat kepemilikan selanjutnya akan diverifikasi oleh BPN. Saat ini dari tujuh desa yang dimintai data, baru dua yang menyerahkan. "Tujuh kepala desa  di Urut Sewu sudah saya minta. Sekarang data baru terkumpul di dua desa yaitu Desa Bercong dan Desa Setro Jenar," kata Arief.
Sementara itu,Dandim 0709 Kebumen Letkol (Inf) Putera Widyawinaya mengatakan terkait pemagaran yang dilakukan TNI, Putra menegaskan hal itu bukan wewenangnya namun dari pusat.
Namun jika nantinya terbukti secara hukum tanah tersebut milik warga maka pasti akan diberikan. "Kalau  memang  milik rakyat, maka sesuai intruksi Pangdam kami berikan, sekalian pagar-pagarnya bisa dirobohkan," tegas Putra. Pertemuan tersebut berakhir dengan kesepakatan untuk kembali bertemu setelah data terkumpul tanggal 14 September mendatang.

Berkaitan dengan adanya statemen ketiga pejabat itu, para mahasiswa yang tergabung dalam Gempur mengaku akan melakukan pengawalan. Mereka bahkan sudah melakukan koordinasi dengan sejumlah elemen Mahasiswa di seluruh Nusantara.
 Mereka akan terus melakukan pengawalan. Salah satunya adalah melakukan aksi solidaritas terkait penyelesaian konflik di Urut Sewu. “Kita akan melaksanakan aksi secara serentak pada Senin (14/9) mendatang.  Yakni melangsungkan aksi secara bersamaan di beberapa wilayah.  Hal itu sudah menjadi misi Gempur untuk memperjuangkan keadilan, dari kekerasan yang dilakukan oleh TNI terhadap masyarakat Urut Sewu . Kita akan mengusut setuntas-tuntasnya.” tegasnya dengan berapi-api.(mam/dtc)


sumber http://www.kebumenekspres.com/2015/09/mahasiswa-tuntut-janji-gubernur-dan.html?m=1 

Temui Demonstran, Ganjar Pranowo: Saya Super Serius Selesaikan Urut Sewu

Kamis 10 Sep 2015, 01:10 WIB
Angling Adhitya Purbaya - detikNews

Foto: Angling Adhitya Purbaya/detikcom

Kebumen - Gubenur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo didemo mahasiswa dan warga Urut Sewu ketika sedang ngopi bersama warga Kebumen di Pendopo kantor Pemkab Kebumen. Usai acara, Ganjar menemui lima perwakilan orang yang berunjuk rasa.

Perwakilan demonstran ditemui di Pendopo setelah acara "Ngopi Bareng Mas Ganjar" usai. Mereka duduk lesehan dan langsung mengungkapkan uneg-unegnya. Salah satu warga, Seniman mengatakan pihaknya mendesak agar pemerintah segera menuntaskan permasalahan lahan Urut Sewu antara warga dan TNI.

"Kami berharap Pak Ganjar sebagai Gubernur bisa memfasilitasi antara TNI dan warga supaya bisa cepat selesai sampai di tingkat pusat. Kemudian tanah bisa didudukan sesuai dengan fakta-fakta bukti kepemilikan tanah," kata Seniman di Pendopo Pemkab Kebumen, Rabu (9/9/2015) malam.

Atas permintaan tersebut, Gubernur Ganjar mengatakan pihaknya sudah sejak lama memikirkan penyelesaian masalah lahan di Urut Sewu bahkan sejak masih menjadi anggotya DPR. Ganjar sudah melakukan berbagai usaha termasuk mengumpulkan data Urut Sewu.

"Saya super serius. Kepada BPN, Panglima TNI bahkan Presiden saya sudah lapor. Izinkan saya gunakan cara-cara saya, saya tidak mau ada korban lagi. Kalau benturan, semua rugi. Saya sudah berpikir kalau tanah untuk TNI maka rakyat bagaimana. Sebaliknya, kalau tanah untuk rakyat, nanti TNI bagaimana kita juga akan siapkan," pungkas Ganjar sambil menunjukkan map tebal berisi data.

Kepada anak buahnya di Kebumen, Ganjar juga menekankan agar permasalahan Urut Sewu diperhatikan betul. Pejabat Bupati Kebumen, M Arief Irwanto pun langsung menerima tugas penyelesaian sengketa lahan Urut Sewu usai dilantik.

"Kita lagi bekerja untuk itu tanpa harus cuap-cuap," tandasnya.

Arief Irwanto mengatakan pihaknya masih mengumpulkan data warga yang memiliki surat-surat bukti kepemilikan di lahan sengketa tersebut. Surat kepemilikan selanjutnya akan diverifikasi oleh BPN. Saat ini dari tujuh desa yang dimintai data, baru dua yang menyerahkan.

"Tujuh kepala desa  di Urut Sewu sudah saya minta. Sekarang data baru terkumpul di dua desa yaitu Desa Bercong dan Desa Setro Jenar," kata Arief.

Padahal menurut kesepakatan dari pertemuan sebelumnya, pengumpulan data dibatasi sampai 14 September agar selanjutnya bisa diverifikasi oleh BPN.

"Kami tunggu maksimal 14 September. Data harus semuanya. Agar segera bisa diverifikasi dan segera bisa selesai. Bukti yang punya tanah saja," tegasnya.

Sementara itu Komandan Kodim (Dandim) 0709/Kebumen Letnan Kolonel Inf Putra Widyawinaya yang ikut dalam diskusi tersebut mengatakan pihaknya juga mendesak agar warga segera mengumpulkan data kepemilikan.

demonstrasi saat Ganjar Pranowo berdiskusi dengan warga (Angling/detikcom)

"Sejak 14 Agustus kemarin ada kesepakatan antara warga dan TNI. Sejak awal, kalau ada bukti kepemilikan segera kasih," kata Putra.

Terkait pemagaran yang dilakukan TNI, Putra menegaskan hal itu bukan wewenangnya namun dari pusat. Namun jika nantinya terbukti secara hukum tanah tersebut milik warga maka pasti akan diberikan.

"Kalau  memang  milik rakyat, maka sesuai intruksi Pangdam kami berikan, sekalian pagar-pagarnya bisa dirobohkan," tegas Putra.

Pertemuan tersebut berakhir dengan kesepakatan untuk kembali bertemu setelah data terkumpul tanggal 14 September mendatang. 
(alg/fdn)

http://news.detik.com/berita-jawa-tengah/3014782/temui-demonstran-ganjar-pranowo-saya-super-serius-selesaikan-urut-sewu

Selasa, 08 September 2015

HMJ PMI IAIN Syekh Nurjati Gelar Diskusi Film Tragedi Urutsewu



CIREBON (CT) – Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ) Pengembangan Masyarakat Islam (PMI) Fakultas Ushuludin IAIN Syekh Nurjati Cirebon menggelar diskusi film “Urutsewu” di sekitar taman Masjid Al-Jamiah, Selasa (08/09).

Acara yang digelar terbuka tersebut, tampak mendapat cukup banyak atensi dari mahasiswa. Sembari menampilkan tayangan dari film yang penuh dengan kerusuhan, kebrutalan, dan kekacauan terus berlangsung dari layar besar menggunakan infokus. Satu per satu mahasiswa berdatangan memenuhi ruang-ruang yang telah disediakan.

Film yang bercerita tentang perjuangan rakyat di Urutsewu tersebut jadi perbincangan hangat akhir-akhir ini di kalangan masyarakat. Lantunan lagu Darah Juang menyayat-nyayat di udara mengiringi akhir cerita.
“22 Agustus 2015 kemarin terjadi keributan lagi. Kepala desa mengalami luka di kepala. Tidak tahu kenapa pemerintah seolah tidak peduli. Esok paginya, mahasiswa dari Purwokerto, Banten, dan Almahera mencoba melakukan aksi dan mencoba bernegosiasi dengan Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo untuk membela hak rakyat. Tetapi, mahasiswa justru dimintai surat tanah,” ujar Ahmad Syifa (20) selaku pemantik mengawali diskusi.

Dalam film tersebut juga nampak serikat buruh yang ikut turun menyuarakan haknya karena telah banyak memakan korban. Adu mulut antara Gubernur Jateng yang menanyakan data kepemilikan tanah dengan para mahasiswa berlangsung dengan alot.

“Tanah masyarakat Urutsewu sudah ada sejak beberapa ratus tahun yang lalu. Mereka sudah menanam dari dulu. Makanya saya sangat jengkel dan kesal. Yang namanya orangtua kita membiayai kita itu perjuangannya sangat besar.
Tetapi, kita kadang sebagai mahasiswa yang telat bayar kemudian orangtua kita menghadap lalu kita malu. Ini masalah kita yang kita kaji di forum ini,” refleksi Ketua HMJ PMI, Muhammad Irfan (20).

Diskusi pun mulai mencair dan audiens mulai menyampaikan pendapat. “Klaim-klaiman tanah seperti ini sudah sering terjadi. Kita jangan hanya menonton film tetapi kita juga harus mencari solusi.” ucap Maulida, mahasiswa Jurusan SKI.

Meski berada di terik matahari, diskusi terbuka film bertajuk yang hanya beralas karpet, beratap terpal tersebut berjalan tertib hingga akhir. (Uyung)

Rabu, 02 September 2015

Dalam Sistem Tanam Paksa, Petani Ditindas Belanda dan Pejabat Bumiputera


Martin Sitompul - 02 September 2015

Eksploitasi ekonomi pada masa tanam paksa bukan hanya dilakukan oleh Belanda. Pemimpin lokal yang tidak amanah turut terlibat di dalamnya.

Wajib tanam tebu masa Sistem Tanam Paksa di Krebet, Malang. Foto: KITLV.

KERUSAKAN yang diakibatkan Perang Diponegoro (1825-1830) memukul roda perekonomian Belanda. Keadaan demikian menyebabkan pemerintah Belanda harus mencari cara untuk kembali mendulang laba di tanah koloni.
 Pemerintah Belanda akhirnya mengirimkan Gubernur Jenderal yang baru, Johannes van den Bosch untuk mengatasi kemelut ekonomi itu. Van den Bosch mengeluarkan satu sistem budidaya tanaman yang dikenal dengan kebijakan cultuurstelsel.

Menurut Denys Lombard dalam Nusa Jawa Silang Budaya Jilid 1, sistem ini memungkinkan eksploitasi pedesaan Jawa secara maksimal dan membuktikan bahwa koloni dapat memberikan hasil melebihi biayanya. Tiap desa harus menyerahkan seperlima bagian dari tanah dan pekerja taninya untuk ditanami produk natura (hasil bumi) yang sedang laku di pasar dunia, seperti kopi, tebu, teh, dan indigo.

Tanaman pemerintah harus dirawat warga desa sampai masa panen. Mereka memanen dan menyetorkan hasilnya ke pabrik pengolahan atau gudang setempat. Desa akan menerima pembayaran uang hasil bumi yang ditaksir saat tanaman dagang masih berdiri di ladang.
“Dengan sistem bonus dan insentif yang cerdik, Van den Bosch berhasil mengerahkan para Bupati Jawa untuk mengawasi penanaman, panen, dan pengangkutannya. Dia hanya memerlukan sejumlah kecil pegawai administrasi Belanda untuk mengawasi kelancaran seluruh sistem,” tulis Lombard.
Dalam praktiknya, sistem budidaya tanaman ini dijalankan dengan aneka rupa penyelewengan. Transaksi kekuasaan antara pemerintah kolonial dan penguasa lokal membuat sistem budidaya menjadi tanam paksa.
 “Kesetiaan penguasa lokal kepada penguasa Belanda diimbangi dengan pembayaran gaji yang besar dan hadiah persentase dihitung dari panen tanaman dagang yang dihasilkan kabupaten masing-masing,” tulis Robert van Niel dalam Sistem Tanam Paksa di Jawa. 
“Kerja yang dituntut dari kaum tani diperlakukan sama seperti corvee (rodi atau kerja paksa).”
Lama-kelamaan, ketentuan jumlah tanah dan tenaga tani yang dikerahkan lebih dari lima persen. Hal ini dilakukan oleh para bupati untuk memperoleh lebih banyak bonus persentase penjualan tanaman dagang. Van Niel mencatat, beberapa daerah melibatkan 90 persen keluarga tani untuk mengerjakan tanah pemerintah.

Tidak pelak lagi, petanilah yang harus memanggul derita tanam paksa.
“Terlalu banyak waktu dicurahkan untuk penanaman pemerintah sehingga menelantarkan tanaman padi. Apabila terjadi gagal panen selama setahun atau dua tahun maka terjadilah bencana kelaparan, muncul wabah penyakit, dan perpindahan penduduk ke daerah-daerah lain,” tulis Van Niel.
Sementara itu, Lombard mencatat, selama empat dekade diterapkan, sistem tanam paksa menyumbangkan 800 juta gulden terhadap kas pemerintah Belanda.

Roman Max Havelaar yang ditulis oleh Multatuli menggambarkan dengan jelas rupa penindasan yang dialami sekaligus ketidakberdayaan petani Jawa. Bupati dan pejabat desa sebagai penguasa lokal kerap mengeksploitasi petani untuk keuntungan mereka sendiri. Hal ini terjadi karena pertalian feodal mengikat petani sebagai kawula yang harus tunduk terhadap bupati.
“Orang Jawa dianiaya!” kata Multatuli yang bernama asli Eduard Douwes Dekker.
“Orang merasa biasa, bahwa beratus-ratus keluarga mendapat panggilan dari tempat jauh, untuk tanpa bayaran mengerjakan ladang-ladang milik bupati. Orang merasa hal biasa, bahwa mereka memberikan tanpa bayaran barang makanan untuk keperluan rumah tangga bupati. Dan jika bupati berkenan menyenangi seekor kuda, seekor kerbau, seorang anak gadis, seorang istri orang biasa, maka dianggap luar biasa atau mustahil jika orang itu tidak mau menyerahkan tanpa syarat apapun.”
Kaum liberal Belanda menentang sistem tanam paksa dan secara bertahap dihapuskan pada 1870. Penolakan ini juga datang dari kalangan pengusaha yang tergiur keuntungan dan potensi usaha di Jawa.

Pada tahun itu pula lahir Undang-Undang Agraria tahun 1870, yang mengatur kepemilikan tanah negara seraya memberikan peluang masuknya modal swasta.