08 November 2013 | 03:15 wib
KEBUMEN, suaramerdeka.com -
Pemagaran lahan pesisir pantai selatan yang oleh TNI AD merupakan batas
wilayah kawasan pertahanan dan keamanan (hankam) mendapat penolakan
dari sebagian warga. Seratusan petani asal Desa Tlogodepok, Kecamatan
Mirit yang tergabung dalam Organisasi Rakyat Tlaga Wira Putra mendatangi
balai desa setempat untuk menolak pemagaran tersebut, Kamis (7/11).
Koordinator
aksi, Slamet R mengatakan pihaknya menolak pemagaran kawasan pesisir
Desa Tlogodepok karena merugikan petani. Apalagi menurut dia, pemagaran
itu tanpa seijin petani dan tanpa musyawarah terlebih dahulu. Petani
mengklaim tanah pesisir selatan Tlogodepok sampai batas laut selatan
merupakan milik rakyat.
"Kami menyesalkan sikap pemerintah desa
dan kabupaten yang tidak peka terhadap persoalan yang ada di masyarakat
dan tidak ada upaya melindungi hak-hak kepemilikan tanah masyarakat,"
ujar Slamet di sela-sela aksi.
Aksi yang dimulai sejak pukul
10.00-12.15 itu, mendapatkan pengawalan dari personil TNI dan Polri.
Sebelumnya mereka juga menggelar mujahadah di masjid yang tidak jauh
dari balai desa. Tampak Komandan Kodim 07/09 Kebumen, Letkol Inf Dany
Rakca Andalasawan SAP didampingi Camat Mirit Ahmad Ngisom SSos dan Kades
Tlogodepok Jumiran menerima warga dan berusaha memberi penjelasan.
Sempat
terjadi adu pendapat dengan warga. Sesekali suasana memanas, namun
tidak sampai terjadi anarkhis. Saat warga meminta bukti legalitas tanah
yang dipagar, Dandim menunjukan bukti adanya Perda yang mengatur batas
teritorial wilayah. Bahwa di dalam Perda dijelaskan batas teritorial
yang selama ini dipakai untuk latihan TNI, berasal dari tanah atau lahan
yang ditarik 500 meter dari bibir pantai ke utara.
"Batas itu
yang kami pagar dan sepanjang 500 meter tersebut tidak ada tanah milik
warga," tegasnya. Meski demikian, imbuh Dandim, jika banyak pula warga
yang memanfaatkan lahan itu pihaknya tidak mempersoalkan selagi tidak
sedang digunakan untuk latihan oleh TNI.
Setelah mendapat
penjelasan, warga membubarkan diri. Akan tetapi mereka tidak pulang ke
rumah masing-masing, melainkan menggelar aksi orasi di depan balai desa.
Setelah orasi aksi dilanjutkan dengan memasang spanduk berisi protes di
sepanjang jalan Daendeles Desa Tlogodepok.
Diberitakan
sebelumnya, TNI membangun pagar beton di batas wilayah tanah yang
merupakan kawasan pertahanan dan keamanan. Proyek pembangunan itu
diawali di Desa Tlogodepok, Kecamatan Mirit dengan panjang pagar 2 km
dan tinggi 2 meter. Rencananya, proyek tersebut akan berlanjut ke
Kecamatan Ambal dan Buluspesantren dengan total panjang mencapai 8 km.
Adapun konstruksinya terdiri atas bangunan tembok setinggi satu meter
dan kawat setinggi satu meter.
Menurut Dandim proyek itu
merupakan tindak lanjut dari program Kementrian Pertanahan RI dalam
rangka menertibkan administrasi batas wilayah kawasan pertanahan dan
keamanan di Indonesia. Kabupaten Kebumen merupakan satu wilayah tersebut
yang tersebar di kawasan urut sewu.
(
Supriyanto / CN34 / SMNetwork )
http://www.suaramerdeka.com/v1/index.php/read/news/2013/11/08/178744/Petani-Protes-Pemagaran-Kawasan-Urut-Sewu-
0 komentar:
Posting Komentar