Minggu, 23 Agustus 2015

TNI Latihan Perang Kok di Sawah!

Minggu, 23 Agustus 2015 - 16:37 wib Reni Lestari | Jurnalis
Ilustrasi TNI (Foto: Okezone)
JAKARTA - Kemarin, ratusan warga Urut Sewu, Kabupaten Kebumen yang berdemonstrasi damai diserang oleh TNI, enam orang terluka parah akibat bentrokan itu.
Bentrok warga dengan TNI tersebut disebabkan pemagaran lahan pertanian warga yang sejak lama dipinjam untuk latihan militer. Belakangan, TNI mengklaim tanah tersebut sebagai aset mereka. Menanggapi hal tersebut, Koalisi Masyarakat Sipil angkat bicara dan mengecam keras tindakan TNI.
"Menurut saya ini adalah simbol kesewenang-wenangan yang luar biasa," kata Iwan Nurdin, ketua umum Konsorsium Pembaruan Agraria di kantor YLBHI, Jakarta, Minggu (23/08/2015).
Iwan menyayangkan kejadian serupa terjadi setelah warga diperlakukan sama pada 27 April 2011 lalu. TNI yang tidak mempunyai hak pakai atas tanah tersebut, menambah arogansinya dengan memagarinya. Tanah ini telah lama dijadikan area latihan militer oleh TNI.
Hal yang menjadi pertanyaan besar, kata Iwan, adalah mengapa latihan perang yang menggunakan senjata mematikan, digelar di area masyarakat sipil. Aktivitas militer di kawasan ini diduga telah memakan korban seorang anak.
Diketahui area Urut Sewu merupakan lahan yang mengandung pasir besi. Iwan menduga ada upaya dari pihak TNI untuk menguasai lahan ini demi kepentingan ekonomi mereka. Iwan juga mencatat, sebagian besar pengambilan paksa lahan sipil oleh TNI didasari oleh motif ekonomi.
"Latihan militer kok di sawah-sawah rakyat!" tegas Iwan.
Karenanya, Konsorsium Pembaruan Agraria bersama Koalisi Masyarakat Sipilmendesak empat hal. Pertama, Presiden dan DPR melakukan evaluasi dan koreksi atas semua MoU TNI dengan kementerian dan instansi lainnya, karena bertentangan dengan UU TNI.
Kedua, bagi kementerian dan instansi lainnya agar tidak menarik-narik TNI untuk masuk dalam ranah sipil untuk menjaga keamanan. Ketiga, bagi Panglima TNI agar mengevaluasi berbagai MoU yang sudah dibuat.
Terakhir, DPR segera membentuk Undang-Undang tentang perbantuan militer yang sesuai dengan tata kehidupan politik negara yang demokratis.
(fid)
http://news.okezone.com/read/2015/08/23/337/1201057/tni-latihan-perang-kok-di-sawah

0 komentar:

Posting Komentar