Sabtu, 06 Mei 2017

Presiden Jokowi Luluh, Perjuangan Petani Karawang Menang

SABTU, 06 MEI 2017 , 17:56:00 WIB | LAPORAN: IHSAN DALIMUNTHE


RMOL. Perjuangan 267 orang petani Kampung Cisadang, Teluk Jambe, Karawang, akhirnya menemui titik cerah. Setelah lebih dari 8 bulan hidup terlantar di penampungan, Presiden Joko Widodo akhirnya menyatakan bahwa ia akan menjamin petani Karawang mendapatkan haknya atas lahan dan tempat tinggal di Karawang, beserta dengan penerbitan Sertifikat Hak Milik (SHM).

Pengacara publik Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Alldo Fellix Januardy mengatakan janji tersebut disampaikan oleh Presiden Joko Widodo dalam pertemuan tertutup dengan petani Karawang yang diadakan pada tanggal 3 Mei 2017 lalu di Istana Negara Republik Indonesia. 

"Dalam pertemuan itu, Joko Widodo memerintahkan Sofyan Djalil, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia untuk segera memetakan ulang lahan di kawasan Teluk Jambe untuk diredistribusikan sebagai lahan pengganti pertanian warga,"kata Alldo melalui keterangan tertulis kepada redaksi, Sabtu (6/5).

Selama proses transisi dan pengukuran tanah, Presiden Jokowi kata Alldo juga menginstruksikan Bupati Karawang, Cellica Nurrachadiana, untuk menampung para petani Karawang di rumah dinas Bupati Karawang. Kementerian Sosial Republik Indonesia juga akan mengalokasikan dana jaminan hidup sebesar Rp 900.000,- (sembilan ratus ribu Rupiah) per orang per bulan selama 1 (satu) bulan sebagai dana bantuan sosial untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Lebih lanjut Alldo mengatakan petani Karawang sudah mulai direlokasi ke rumah dinas Bupati Karawang mulai hari ini, Sabtu (6/5) pukul 13.00 WIB siang tadi. Warga pun akan diberangkatkan dari tempat penampungan di Posko Al-Maun, Masjid Al-Istiqomah, Tanah abang.

Untuk diketahui, petani Karawang telah mengalami penggusuran paksa dengan kekerasan sejak bulan Oktober 2016 akibat konflik lahan dengan PT. Pertiwi Lestari, perusahaan yang diduga menduduki lahan hutan negara secara ilegal. Akibat konflik tersebut, 11 orang petani sempat menjadi korban kriminalisasi atas tuduhan pengeroyokan dan disidangkan di Pengadilan Negeri Karawang. Hanya 6 di antaranya yang dinyatakan tidak bersalah oleh Majelis Hakim.

Selama berjuang di penampungan, 3 orang petani bernama Ibu Awen, Bapak Ideng, dan Bapak Idi yang meninggal dunia karena mengalami trauma akibat konflik agraria. Keberhasilan advokasi kasus ini tidak lepas dari besarnya semangat dan pengorbanan mereka yang perlu dikenang abadi. Tak hanya itu, ratusan petani Teluk Jambe, Karawang itu juga pernah melakukan aksi kubur diri selama 8 bulan di depan Istana Negara, Jakarta. Mereka menuntut keadilan atas perampasan tanah mereka. 

Demi mengawal proses transisi  untuk membantu menunjang kehidupan para petani agar dapat hidup seperti sediakala sampai memperoleh lahan pertanian secara permanen, SIMPUL LBH Jakarta membuka donasi publik melalui tautan http://kitabisa.com/BantuPetaniKarawang. Seluruh donasi yang didapatkan akan digunakan sebagai bentuk bantuan sosial terutama bagi anak-anak para petani selama proses transisi dan juga tabungan pendidikan mereka.[san]


http://nusantara.rmol.co/read/2017/05/06/290408/Presiden-Jokowi-Luluh,-Perjuangan-Petani-Karawang-Menang-#.WQ3F3Jom5fk.whatsapp

0 komentar:

Posting Komentar