Senin, 10 Juli 2017

Heboh Temuan Pal Urutsewu di Ayamputih

Senin, 10 Juli 2017

PAL-T: Patok dengan kodefikasi huruf "T" yang terbenam pasir sedalam 60 cm ditemukan petani pesisir Urutsewu saat bekerja mempersiapkan lahan cabe di selatan zona yang diklaim kawasan militer [Foto: Litbang FPPKS] 

Kawasan pertanian pesisir Urutsewu dikejutkan dengan temuan Pal (patok_Red) yang semula tertimbun gumuk pasir Kabuaran di blok Serut yang bersebelahan dengan blok Klepu pada zona pertanian pesisir warga Desa Ayamputih Buluspesantren, Kebumen; Senin (10/7). Sontak, temuan ini menjadi perhatian banyak orang di kawasan pesisir selatan.

Pal berkodefikasi huruf T yang diperkuat dengan pasangan batubata ukuran 1 meter persegi ini semula tertimbun pasir sedalam 60 cm, ditemukan oleh Parmo (28) saat petani muda ini memasang pagar pelepah kelapa yang didirikan di sisi selatan lahan untuk persiapan menanam cabe. Lahan kisik ini adalah milik orangtuanya.

Dihubungi terpisah, pemilik lahan Paijo (65) warga RT.1-RW.3 Desa Ayamputih ini awalnya mengaku khawatir dengan temuan Pal mengingat peta konflik agraria kawasan pesisir Urutsewu menunjukkan belum adanya penyelesaian yang berkeadilan bagi petani pemilik lahan, tetapi telah dilakukan pemagaran secara paksa oleh militer. Lokasi temuan Pal di atas lahan miliknya, berada pada sekitar 150-an meter di selatan pagar yang didirikan pihak militer.

“Senin sore harinya saya mengurug lagi temuan pal itu”, tutur Paijo.

Menurutnya, pada sore hari ditemukannya Pal ini pihaknya memang mengurug kembali Pal temuan anaknya saat bekerja. Tak urung, info temuan ini telah tersebar luas di masyarakat Urutsewu. Sehingga banyak warga lain berbondong mendatangi lokasi temuan ini. Akhirnya, urugan dibuka kembali oleh Ramikin (50) bersama warga petani lainnya.
 

Pal Budheg

Masih menurut Paijo, titik lokasi Pal temuan warga di zona yang dalam idiom lokal disebut Kisik atau Gepyok ini berada pada posisi sebanding dengan Pal Budheg. Yakni sebuah patok penanda yang kalau di Desa Setrojenar pada patoknya diterakan kodifikasi Q222. Dari perspektif petani Urutsewu, Pal Budheg ini diyakini sebagai pal pembatas agraria tinggalan pemerintah kolonial Hindia-Belanda pada paska jaman klangsiran tahun 1932.

Meskipun apa yang diyakini petani Urutsewu ini pernah dibantah pihak Dislitbang AD pasca Tragedi Setrojenar (16-04-2011) sebagai Pal Triangulasi atau pemetaan tipografi, namun temuan Pal baru dengan kode huruf “T” di pesisir Desa Ayamputih ini menggugah ingatan kolektif banyak orang terhadap konflik agraria Urutsewu yang tak menemukan titik temu; selain –pada akhirnya- pemaksaan pemagaran oleh tentara.
Kontroversi pemagaran pesisir ini memicu perlawanan petani hingga menimbulkan 2 kali bentrokan berdarah di Lembupurwo dan Wiromartan (Mirit); 2 tahun silam. Itu sebabnya banyak orang mendatangi lokasi temuan dengan maksud yang sama; membuktikan temuan warga.

Lokasi temuan Pal merupakan lahan pertanian milik Paijo yang ditanami berbagai jenis tanaman holtikultura tiap musim tanam sejak lebih 15 tahun silam.
“Saya memulai meladang pada masa lurah Slamet”, terang Paijo yang berarti saat itu berjarak lebih 15 tahun waktu lampau.

Pada awalnya lokasi ini merupakan gumuk pasir dengan tumbuhan pandan pantai berbatang besar dan semak belukar. Di sisi barat bagian lahan miliknya berupa lembah kecil yang lebih rendah paparannya. Lambat laun gumuk ini tergerus dan ketinggiannya berkurang. Sehingga keberadaan Pal yang awalnya tertimbun gundukan menjadi lebih dekat ke permukaan.

“Saya menemukan saat melinggis lubang untuk mendirikan pagar pelepah nyiur”, terang Parmo yang saat itu menyiapkan lahan cabe.


Bendo yang dipakainya membuat lubang membentur benda keras, setelah digali lebih dalam ternyata benda itu adalah patok cor yang diperkuat dengan pasangan batubata. Menilik ukuran tebal batubatanya, sangat dimungkinkan bahwa benda ini dibuat dan dipasang sejak puluhan tahun silam, karena tak ada batubata seukuran itu dapat ditemukan di masa sekarang..

[Kiriman: Div. Litbang & Media-Center FPPKS]

0 komentar:

Posting Komentar