Senin, 24 Juli 2017

Modus TNI Membantu Petani

Reporter: Mawa Kresna24 Juli, 2017


Proyek Kementerian Pertanian dan TNI dengan melibatkan serdadu di tingkat kecamatan mengabaikan petani sebagai subjek mandiri di lahan mereka sendiri.

tirto.id - Musim kemarau tahun ini yang diprediksi panjang sempat membuat Pandi ogah menanam padi pada Mei lalu. Tahun lalu saja, batinnya, ia nekat menanam tiga kali setahun sesuai anjuran pemerintah tetapi hasilnya jeblok. Ia justru banyak direpotkan dengan urusan air yang sulit dan wabah tikus. Maka, alih-alih untuk dijual, hasil panen padi itu cuma dikonsumsi sendiri.

“Capek, iya. Hasilnya sama saja,” keluh Pandi.

Namun, pada awal Mei lalu, ia dan petani lain di Kampung Karoya, Desa Bojong—tak jauh dari Stasiun Tenjo, Kabupaten Bogor—memutuskan tetap menanam padi. Ihwal keputusan ini tidak lepas dari rencana kerja sama petani setempat dengan Koramil 2119/Parung Panjang (di bawah Kodim 0621/Kab. Bogor), yang mengerahkan serdadu untuk "membantu" petani. Maka, pada 19 Mei, mereka mulai menggarap 25 hektare sawah untuk persiapan menanam padi.

Pukul enam pagi, lima belas tentara sudah tiba di rumah Pandi. Sebelum turun, para serdadu sarapan dan berbincang-bincang. Barulah, pada pukul 8 pagi mereka berangkat ke sawah. Letak sawah sekitar 1 km dari rumah Pandi. Ada dua blok, satu di sisi timur Jalan Tenjo Raya berbatasan langsung dengan Provinsi Banten, satunya di sisi barat.

Bagi petani, berangkat jam 8 pagi sebenarnya sudah terlampau siang. Biasanya mereka sudah ke sawah sejak pukul 6 pagi. Sebelum tengah hari mereka sudah pulang. Namun, karena bersama tentara, mereka sungkan.

“Enggak enaklah, mereka, kan, cuma membantu, masa iya mau jam enam juga,” ujar Pandi.

Menggarap sawah seluas 25 ha dilakukan dalam waktu dua hari. Tambahan personel dari tentara terbukti efektif dan menghemat waktu serta tenaga para petani. Begitu pula saat menanam. Lima belas tentara dari Koramil Parung Panjang kembali dikerahkan, dalam dua hari, bibit padi sudah merata di lahan sawah yang sama, tempat para petani tergabung dalam kelompok Suka Tani itu.

Pandi berkata "senang" dengan bantuan dari tentara itu. Namun, ada satu hal yang mengganjal: permintaan agar petani di Desa Bojong bisa menanam padi tiga kali dalam setahun. Anjuran itu agar ada "kelebihan produksi padi yang bisa dijual pada Badan Urusan Logistik," sebuah perusahaan milik negara yang dibentuk pada 1967 di masa awal pemerintahan Soeharto buat mengurus tata niaga beras. Dengan begitu, petani bisa mendapatkan hasil panen lebih, sehingga tidak cuma untuk konsumsi sendiri.

Proyek 'Swasembada Pangan' Kementerian Pertanian dan TNI

Bantuan personel TNI kepada Pandi dan petani di Bojong tidak lepas dari kerja sama yang diteken antara Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman, seorang pengusaha pertanian kelahiran Bone, dan Jendral Gatot Nurmantyo, alumnus Akmil tahun 1982, pada Januari 2015. Gatot saat itu masih menjabat Kepala Staf Angkatan Darat, yang lantas menduduki Panglima TNI di bawah pemerintahan Joko Widodo sejak Juli 2015. 

Kerja sama itu untuk mengejar apa yang disebut "target swasembada pangan tahun 2017" yang dicanangkan oleh Presiden Joko Widodo sebagai program prioritas kedaulatan pangan dalam Nawacita. Tahun ini, pemerintah menargetkan produksi padi sebesar 77 juta ton.

Poin kerja sama itu melibatkan TNI dalam urusan percepatan swasembada pangan. Dari cetak sawah baru, pengawalan pembagian bibit dan pupuk subsidi, hingga membantu petani di sawah. Secara teknis, para prajurit TNI yang seharusnya angkat senjata dilibatkan untuk angkat cangkul hingga mengemudikan traktor guna mengejar target tersebut.

Agung Hendriadi, yang saat diwawancarai reporter Tirto beberapa waktu lau masih menjabat Kepala Biro Humas Kementerian Pertanian, mengatakan salah satu alasan utama kerja bareng TNI karena "kurangnya tenaga penyuluh pertanian." (Agung sejak 18 Juli lalu dilantik sebagai Kepala Badan Ketahanan Pangan)

Total penyuluh pertanian saat ini berjumlah 57 ribu, padahal jumlah potensi desa pertanian di Indonesia ada 71 ribu, ujar Agung. Kekurangan inilah yang berusaha ditutupi lewat pelibatan personel TNI yang dilatih untuk "memberikan penyuluhan kepada petani."

“Itu masih sangat kurang. Karena itu TNI punya Babinsa, kan. Nah, Babinsa itu, kan, ada di tingkat kecamatan. Ini kenapa tidak optimalkan untuk pertanian? Kita Manfaatkan Babinsa untuk membantu pertanian,” kata Agung. Babinsa adalah tentara tingkat bintara yang bertugas "membina desa" di setiap Koramil, yang pada masa Orde Baru menjadi "mata dan telinga" penguasa di unit lapisan masyarakat bawah dalam politik teritorial. 
Para serdadu Angkatan Darat ini diberi wewenang untuk "mengawasi produksi padi dari hulu ke hilir." Pada saat memasuki masa tanam, kata Agung, para serdadu mengajak warga untuk segera turun. 

“Ayo kita tanam, yuk. Sementara tenaga penyuluh yang melakukan itu jumlahnya sangat kurang,” tambah Agung, yang menyiratkan seakan-akan petani adalah subjek pemalas.

Ketika panen selesai, TNI mengawal beras untuk disalurkan ke Bulog. “Kemudian kalau panen, petani bisa dimainin sama tengkulak. Kasihan petani,” tambah Agung.

Kepala Dinas Penerangan TNI AD Kolonel Arm Alfret Denny Tuejeh mengatakan sejauh TNI hanya diminta membantu petani sesuai kerja sama dengan Kementerian Pertanian. Dalam praktiknya, TNI mengerahkan anggota Babinsa untuk melakukan "pembinaan." Ia menganggap hal ini justru positif bagi petani. Salah satunya terkait dengan cetak sawah.

“Itu, kan, kita membantu cetak sawah, jadi unsur AD yang ada di wilayah membantu dinas pertanian, ini ada tanah, dilaporkan, baru kemudian digarap jadi sawah. Ini, kan, baik,” kata Denny, yang sebelumnya menjabat Komandan Korem 121/Alambhana Wanawai, Kalimantan Barat, lulusan Akmil 1988.

Sejak kerja sama itu diteken, proyek ini sudah berjalan di beberapa daerah di Indonesia. Salah satu keberhasilan yang dibanggakan oleh TNI dan Kementerian Pertanian adalah kesuksesan mereka mencetak sawah. Pemerintah mengklaim berhasil mencetak sawah baru seluas 120 ribu ha pada 2015 dan 129 ribu ha pada 2016.

Menggenjot Produktivitas Padi, Mengabaikan Daya Dukung Petani
Namun, apa yang diklaim sebagai "niat baik membantu petani" lewat proyek ini tidak selamanya berdampak positif. Dorongan pemerintah agar petani meningkatkan produksi padi dengan menggenjot tiga kali panen dalam setahun tidak semudah hitung-hitungan angka semata. 

Cerita Pandi bisa menggambarkan proyek itu gagal sejak awal bila hanya berfokus menggenjot "produktivitas" padi. Sawah yang baru ditanam Pandi bersama tentara pada Mei lalu, sebagian sudah terancam gagal panen karena kekeringan. Beberapa petak padi sudah berbulir sebelum waktunya, sehingga dipastikan tidak akan banyak hasil panennya.

Kekeringan itu sudah dimaklumi oleh Pandi dan petani di Bojong. Mereka sadar, sawah di sana adalah sawah tadah hujan. Karena itu mereka tahu keberhasilan panen sangatlah tergantung pada curah hujan. Mereka tak punya irigasi. Jika kemarau panjang, gagal panen pasti sudah mengincar. Alasan itulah yang membuat Pandi enggan untuk menanam padi tiga kali dalam setahun.

Upaya menyelamatkan padi yang baru ditanam sudah dilakukan oleh Pandi sendiri. Ia menyedot air dari selokan yang dibuat petani untuk menampung hujan. Untuk mengairi empat petak sawah, ia menghabiskan lebih dari 10 liter solar untuk diesel. Itu pula yang membuat ia dan petani lain berpikir dua kali untuk mengairi sawah.

“Yang lain sudah pasrah, enggak mau nyedot air, dibiarin saja. Itu lihat sudah kering, itu pasti gagal panen,” kata Pandi menunjuk sepetak sawah kering yang digarapnya.

Pelibatan TNI untuk menggarap sektor pertanian berimplikasi juga pada kebijakan pemerintah daerah. 

Salah satu kasus itu mencuat di Sumatera Barat. Gubernur Irwan Prayitno mengeluarkan surat edaran pada 6 Maret 2017 yang mengancam pengambilalihan lahan petani oleh TNI jika lahan sawah dibiarkan kosong lebih dari 30 hari pasca panen. 

Selain poin pengambilalihan lahan, surat edaran itu menyebutkan pula klausul pembagian hasil 80 persen untuk TNI dan 20 persen untuk pemilik lahan.

Tujuan surat edaran ini semata-mata memenuhi target produksi padi di Sumatera Barat pada 2017, yakni 3 juta ton. Alhasil, demi mencapai angka itu, petani didorong untuk menanam padi minimal dua kali dalam setahun.
Surat edaran itu segera menuai kecaman dari petani Sumatera Barat. 

Ali Padri, penggiat tani dari Serikat Petani Indonesia (SPI) Sumatera Barat, mengatakan surat edaran itu tidak memiliki dasar hukum. Menurutnya, pengambilalihan lahan adalah langkah yang sudah keliru. Jikapun memiliki dasar hukum, menanam padi usai 15 hari setelah panen tidak akan berdampak baik untuk keberlangsungan tanah yang berakibat pada menurunnya hasil panen di kemudian hari.

“Biasanya juga petani kalau sekali panen, kemudian akan ganti dengan tanaman jagung dulu, diseling seperti itu, tidak bisa langsung tanam,” ujarnya.

Di masyarakat Minang itu TNI dan petani memiliki riwayat relasi yang buruk. Menurut catatan LBH Padang, ada keterlibatan TNI dalam konflik-konflik lahan dengan petani. Di antaranya konflik tanah ulayat nagari antara masyarakat Nagari Mungo (Kabupaten Lima Puluh Kota) dan Detasemen Zeni Tempur 2, satuan organik dari Komando Daerah Militer 1/Bukit Barisan di Padang Mengatas, serta konflik tanah ulayat Nagari Kapalo Hilalang (Kabupaten Padang Pariaman) dan Korem 032/Wirabraja di bawah Kodam yang sama.

Riwayat buruk ini membuat petani makin khawatir dengan adanya surat edaran tersebut. 

“Petani jelas khawatir kalau sampai lahannya diambil alih," ujar Ali. "Sebenarnya kalau TNI mau membantu, kami tidak keberatan, tapi jangan sampai semuanya dikuasai TNI. Ini tidak benar."

Masalah keterlibatan TNI pada konflik lahan tak hanya di Sumatera Berat, melainkan di daerah lain seperti di Lampung, Sulawesi, dan Sumatera Utara—untuk menyebut beberapa kasus.

Salah satu program dalam kerja sama antara Kementerian Pertanian dan TNI adalah Brigade Tanam. Kementerian memberikan bantuan alat dan mesin pertanian sebanyak 180 ribu unit untuk digunakan Babinsa membantu petani. Alasannya, TNI dianggap lebih mumpuni ketimbang petani. 

“Kalau tentara ada pembekalan teknisnya, mereka belajar memperbaiki mesin, merawat mesin. Ini yang kita tular ke petani dan penyuluh,” kata Agung Hendriadi dari Kementerian Pertanian.

Berbeda dari anggapan elite yang mengatur tata kelola pertanian, petani seperti Pandi yang didorong untuk mencapai target skema swasembada beras nasional tak sepenuhnya berdampak pada kesejahteraan mereka.

Pandi membuat gambaran: dalam satu kali gagal panen, satu hektare sawah hanya menghasilkan satu ton padi. Ia bisa dianggap menyumbang target pemerintah. Namun, bagi petani, satu hektare sawah yang sama seharusnya bisa panen enam ton. Itu adalah kerugian. Biaya bibit, pupuk, pengairan, bensin, tenaga, dan waktu tidak terbayar dengan satu ton padi. 

Bagi Pandi, dan mungkin banyak petani lain, masalah utama mereka bukanlah model yang membuat mereka terserap dalam sistem yang mendorong produksi beras nasional meningkat, tetapi yang lebih penting bagi mereka, di antara hal lain, adalah infrastruktur pertanian seperti irigasi, akses bibit berkualitas dan murah, serta menjalankan keterampilan dan pengetahuan lokal sesuai konteks setempat. Pendeknya, mengembangkan gaya bertani sendiri.  

Di desanya, Pandi kini tengah mengusahakan untuk membuat embung guna keperluan mengairi sawah warga. Ia sudah mendapatkan persetujuan hibah tanah seluas 5.000 meter persegi dari pemerintah Desa Bojong. Pandi dan kelompok tani di desanya akan mewujudkan rencana tersebut pada 2018 mendatang.

“Pemerintah kalau mau bantu sebenarnya kami senang. Tentara juga kalau bantu juga kami senang,” kata Pandi. "Tetapi masalah kita itu air."

=========

Keterangan foto: Sejumlah anggota TNI menerima bantuan 55 traktor tangan dari Kementerian Pertanian di Kantor Kodim 1304/Gorontalo, Selasa (17/5). Kerja sama dalam program cetak sawah baru di beberapa daerah, termasuk di Gorontalo, bertujuan "membantu petani" guna meningkatkan produksi pertanian menuju swasembada pangan dan pendapatan petani. ANTARA FOTO/Adiwinata Solihin. 

(tirto.id - krs/fhr)
https://tirto.id/modus-tni-membantu-petani-ctiU

0 komentar:

Posting Komentar