Selasa , 22 Oktober 2019 |
16:39
Dewi Kartika [Sumber Foto:
Istimewa]
JAKARTA - Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) bidang
agraria, Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) tidak mempersoalkan latar belakang
calon Menteri Pertanian (Mentan) yang besok akan diumumkan oleh Presiden Joko
Widodo (Jokowi).
Bahkan dari dua nama calon yang santer dikabarkan bakal
menduduki kursi Mentan seperti politisi Partai Gerindra Edhy Prabowo dan mantan
Gubernur Sulawesi Selatan dari Partai Nasdem Syahrul Yasin Limpo, KPA hanya
berpesan siapa pun yang dipilih Jokowi besok, diharapkan memiliki keberpihakan
pada petani dan pertanian rakyat.
"Mengenai menteri ke depan, apakah berasal dari parpol atau kalangan profesional, keduanya mungkin saja, karena tidak ada jaminan juga.
Terpenting harus sosok yang memiliki keberpihakan pada petani dan pertanian rakyat, sekaligus mampu menerjemahkan visi pertanian Indonesia ke depan," kata Sekretaris Jendral KPA Dewi Kartika saat dikonfirmasi sinarharapan.co, Selasa (22/10/2019).
Menurut Dewi, selama 5 tahun ke belakang kinerja
Kementerian Pertanian di bawah kepemimpinan Amran Sulaiman sama sekali tidak
memperhatikan hak-hak petani.
"Pertama, Menteri Pertanian dalam catatan KPA tidak pernah membicarakan hak-hak petani atas alat produksinya yang utama, yakni tanah pertanian. Padahal 56 persen petani kita adalah kelompok petani gurem dengan pemilikan lahan di bawah 0,5 hektar. Sisanya banyak petani penggarap, yang menggarap tanah bukan miliknya, serta buruh tani," papar Dewi.
Di sisi lain, lanjut Dewi, konversi tanah pertanian ke
nonpertanian semakin cepat dan meluas.
Jika melihat data dari Kementerian Pertanian yang
disampaikan Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian Kementerian
Pertanian Sarwo Edhy pekan lalu, hingga September 2019 kemarin baru sebanyak 5
juta hektare lahan pertanian yang dijadikan Lahan Pertanian Pangan
Berkelanjutan (LP2B), lebih sedikit dari jumlah hasil statistik pertanian yang
sebanyak 7,76 juta hektare.
Di samping itu, Sarwo juga menyebutkan, pemerintah daerah
di Jawa Tengah meminta pengalihfungsian lahan pertanian seluas 214 ribu hektare
untuk kebutuhan industri.
Kenyataan itu disayangkan oleh KPA. Sebab menurut Dewi,
Menteri Pertanian sebagai leading sector di bidang pertanian dan perkebunan,
seharusnya bisa mengimplementasikan reforma agraria.
"Sayangnya, sepanjang 5 tahun ke belakang, Menteri Pertanian kita tak pernah membicarakan reforma agraria," tegasnya. (Ryo)
0 komentar:
Posting Komentar