Selasa, 22 Oktober 2019

KPA: Menteri Pertanian Harus Berpihak Kepada Petani dan Pertanian Rakyat


Selasa , 22 Oktober 2019 | 16:39

Dewi Kartika [Sumber Foto: Istimewa]

JAKARTA - Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) bidang agraria, Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) tidak mempersoalkan latar belakang calon Menteri Pertanian (Mentan) yang besok akan diumumkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Bahkan dari dua nama calon yang santer dikabarkan bakal menduduki kursi Mentan seperti politisi Partai Gerindra Edhy Prabowo dan mantan Gubernur Sulawesi Selatan dari Partai Nasdem Syahrul Yasin Limpo, KPA hanya berpesan siapa pun yang dipilih Jokowi besok, diharapkan memiliki keberpihakan pada petani dan pertanian rakyat.
"Mengenai menteri ke depan, apakah berasal dari parpol atau kalangan profesional, keduanya mungkin saja, karena tidak ada jaminan juga.
Terpenting harus sosok yang memiliki keberpihakan pada petani dan pertanian rakyat, sekaligus mampu menerjemahkan visi pertanian Indonesia ke depan," kata Sekretaris Jendral KPA Dewi Kartika saat dikonfirmasi sinarharapan.co, Selasa (22/10/2019).

Menurut Dewi, selama 5 tahun ke belakang kinerja Kementerian Pertanian di bawah kepemimpinan Amran Sulaiman sama sekali tidak memperhatikan hak-hak petani.
"Pertama, Menteri Pertanian dalam catatan KPA tidak pernah membicarakan hak-hak petani atas alat produksinya yang utama, yakni tanah pertanian. Padahal 56 persen petani kita adalah kelompok petani gurem dengan pemilikan lahan di bawah 0,5 hektar. Sisanya banyak petani penggarap, yang menggarap tanah bukan miliknya, serta buruh tani," papar Dewi.
Di sisi lain, lanjut Dewi, konversi tanah pertanian ke nonpertanian semakin cepat dan meluas.

Jika melihat data dari Kementerian Pertanian yang disampaikan Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian Kementerian Pertanian Sarwo Edhy pekan lalu, hingga September 2019 kemarin baru sebanyak 5 juta hektare lahan pertanian yang dijadikan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), lebih sedikit dari jumlah hasil statistik pertanian yang sebanyak 7,76 juta hektare.

Di samping itu, Sarwo juga menyebutkan, pemerintah daerah di Jawa Tengah meminta pengalihfungsian lahan pertanian seluas 214 ribu hektare untuk kebutuhan industri.

Kenyataan itu disayangkan oleh KPA. Sebab menurut Dewi, Menteri Pertanian sebagai leading sector di bidang pertanian dan perkebunan, seharusnya bisa mengimplementasikan reforma agraria.
"Sayangnya, sepanjang 5 tahun ke belakang, Menteri Pertanian kita tak pernah membicarakan reforma agraria," tegasnya. (Ryo)

0 komentar:

Posting Komentar