Rabu, 30 Maret 2016

Kronologis Penembakan - Penahanan Petani & Rakyat Dongidongi


Berdasarkan Surat Pemberitahuan pada hari Senin, Tanggal 28 Maret 2016 kepada Polres Kota Palu untuk memperingati Hari Ketiadaan Tanah Internasional yang akan dilakukan aksi massa sebagai bentuk respon kritis akan ketidakadilan yang dialami oleh petani, buruh dan rakyat penambang dalam pengelolaan sumber daya agraria.
Aksi massa ini dilaksanakan oleh Front Perjuangan Rakyat Sulawesi Tengah (FPR Sulteng) bersama beberapa elemen organisasi yang tergabung di dalamnya antara lain Aliansi Gerakan Reforma Agraria (AGRA Sulteng), Front Mahasiswa Nasional (FMN Cab Palu), Serikat Perempuan Indonesia (SERUNI), Serikat Pekerja Hukum Progresif (SPHP Sulteng), Liga Mahasiswa Nasional Untuk Demokrasi (LMND-DN), Himpunan Mahasiswa Mamuju Tengah (HPPM Mateng), Himpunan mahasiswa Provinsi Gorontalo (HPMIG), Front Perjuangan Pemuda Indonesia (FPPI), Lembaga Bantuan Hukum (LBH Sulteng), BEM IAIN Palu, GEMA Unisa, Forum Petani Merdeka (FPM Dongi-Dongi), Penambang Poboya dan Penambang Dongidongi.
Rencana aksi ini dikosentrasikan di Jln. Samratulangi dengan sasaran aksi kantor Gubernur, DPRD Propinsi Sulawesi Tengah dan POLDA SULTENG. sekitar pukul 11.30 massa aksi dari Desa Poboya sudah berada di tempat sasaran aksi dan disambut oleh 2 mobil water cannon, aparat Polisi maupun TNI bersenjata lengkap. 30 menit kemudian massa aksi dari Front Perjuangan Rakyat bergabung dengan massa Aksi yang lebih dulu telah berada di tempat.
Sekitar pukul 12.30 Wita masuk sms dari Tim Pendamping Lapangan sekaligus negosiator atas nama Ahmar Wellang yang sebelumnya telah bersama mendampingi massa aksi di Dongidongi yang menuliskan bahwa situasi sudah tidak terkendali, 5 orang tertembak dan mereka ditahan serta diberondong senjata oleh aparat kepolisian secara membabi buta di Ranoromba Desa Bora Kabupaten Sigi dan mereka akan tetap berupaya untuk bergabung dengan massa aksi di Palu seperti rencana semula.
Mendapat berita itu, negosiator aksi di Palu bertemu dengan Kapolres Kota Palu dengan maksud untuk menyampaikan bahwa massa aksi yang dipimpin oleh FPR Sulteng tetap akan menjaga keamanan serta pihak kepolisian juga untuk menjaga keamanan bagi massa aksi yang akan bergabung dari Dongidongi nantinya. Hal ini dilakukan merespon berita yang di dapatkan dari negosiator aksi massa Dongidongi yang telah ditahan dan ditembaki. Belum sejam kemudian, masuk lagi berita dari Ranoromba Desa Bora Kecamatan Sigi Biromaru Kabupaten Sigi menyampaikan bahwa Polisi dan TNI semakin membabi buta dengan terus menembak, memukul dan menendang massa aksi.
Beberapa jam kemudian, berita dari Ranoromba, sudah tidak lagi diterima, beberapa petani dan Tim Lapangan dan negosiator massa aksi Dongidongi sudah tidak dapat dihubungi via HP signal tidak aktif. Massa di Palu masih tetap menunggu.
Sekitar pukul 15.00 wita, masuk telpon salah satu petani di Ranoromba yang menyampaikan bahwa situasi sudah gawat, korban sudah banyak dan mereka memutuskan untuk mundur dan tidak lagi melanjutkan aksi massa ke Kota Palu. Kemudian massa yang sudah menunggu di Palu memutuskan kembali ke tempat star semula dan membubarkan diri dengan tertib dan aman.
Beberapa orang pimpinan FPR bersama tim lainnya memutuskan untuk menuju ke Ranoromba Desa Bora Kabupaten Sigi kurang lebih 20 km dari Palu untuk melihat secara langsung apa yang terjadi di sana. Sesampai di Desa Bora sebelum tiba di Ranoromba, beberapa warga yang bersimpatik dengan perjuangan massa aksi dari Dongidongi masih berkumpul di bundaran jalan Desa Bora. Tim kemudian langsung menuju ke pos polhut Dinhut tempat massa aksi di tahan. Sesampainya di disana jalan dipenuhi kendaraan militer dan pasukan senjata lengkap. Puluhan massa aksi duduk bergerombol ditahan tanpa baju berjumlah 64 orang dikelilingi oleh pasukan bersenjata.[1]
Salah satu tahanan remaja tanpa baju disuruh berjalan sambil tangan menghormat dan beberapa polisi meneriaki, “hormatnya yang keras!”. Dengan keras kemudian sang tahanan berteriak, “siap-siap!”. Beberapa polisi dan TNI yang menikmati tontonan itu tertawa terbahak-bahak.
Tim bertemu dengan salah satu anggota Forum Petani Merdeka (FPM) Dongidongi dan beberapa orang yang tergabung dalam massa aksi dan menyampaikan bahwa massa yang berangkat dari Dongidongi sekitar 10.000 orang.
Informasi yang tim dapatkan, saat massa aksi sampai di Ranoromba, mereka ditahan oleh polisi dan meminta untuk digeledah agar tidak membawa senjata tajam dan rep (bongkahan batu yang mengandung emas). Padahal rep tersebut akan mereka jual di Poboya[2] untuk kebutuhan logistik saat aksi (makan, minum dan bahan bakar kendaraan). Saat negosiasi terjadi, massa yang dari belakang yang tidak tahu sedang terjadi negosiasi di depan mulai berteriak “maju sudah! (terus jalan)”. Tindakan ini dianggap oleh polisi sebagai upaya ingin membuka blockade.
Polisi kemudian menembakan gas air mata. Massa yang masih berada di atas mobil turun ke jalan dan kemudian berhamburan. Karena polisi saat itu, tidak hanya mengarahkan senjata ke atas, tetapi sudah mengarah ke kumpulan massa aksi. Massa kemudian berlarian mundur. Pihak kemananan mulai menembak massa secara membabi buta dan menimbulkan beberapa korban tembak.
Dari hasil data sementara, tercatat 64 orang masih ditahan oleh pihak kepolisian di Ranoromba Desa Bora Kabupaten Sigi dengan alasan yang tidak jelas dan mendasar, ada beberapa yang dibawa ke kantor Polda Sulawesi Tengah, 14 orang lainnya mengalami luka tembak (ada yang dibagian kepala, telinga, punggung, pinggang, pantat dan kaki, identitas dan nama-nama korban tersebut :
1.       Akbar asal Kec Palolo Kab. Sigi
2.       Ade Solla asal Kota Palu
3.       Muhrim asal Dongidongi
4.       Jek asal Sulawesi Tenggara
5.       Haris Giasi asal Gorontalo
6.       Tasmin asal Dongidongi
7.       Darson asal Kec Palolo Kab. Sigi
8.       Irvan asal Petobo Kota Palu
9.       Muhtadin asal Desa Petimbe Kec Palolo Kab. Sigi
Kesembilan korban tersebut di rawat di RS Torabelo Kabupaten Sigi.
1  Sedangkan 5 orang korban belum teridentifikasi karena dipersulit oleh pihak Kepolisian di RS Bayangkara Kota Palu saat pendataan korban tembak. Sementara pihak Polisi dan TNI tidak satupun korban disana, sehingga total korban dari pihak Dongidongi yang tertembak berjumlah 14 orang.


[1] Informasi jumlah massa aksi yang ditahan dari pihak kepolisian
[2] Daerah tempat penjualan rep (bongkahan batu-batu mengandung emas) dan penggilingan (tromol) rep

0 komentar:

Posting Komentar