Rabu, 31 Agustus 2016

Benteng Terakhir Sukamulya Melawan Gempuran Penggusuran

Laporan Khusus:  

Wishnugroho Akbar, CNN Indonesia  Rabu, 31/08/2016 11:15 WIB

Desa Sukamulya menjadi satu-satunya desa yang bertahan untuk menolak pembangunan Bandara Kertajati karena akan menggusur kehidupan petani. (Istimewa) 

 Majalengka, CNN Indonesia -- Siang itu, 18 November 2014. Bunyi kentongan dari balai desa memecah ketenangan Desa Sukamulya yang terletak di Kecamatan Kertajati, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat.

Saat itu Satija baru hendak melepas lelah setelah menggelar pesta pernikahan keponakannya. “Tiba-tiba datang teman saya mengatakan, ada polisi di perbatasan desa. Mereka mau mengukur (tanah),” katanya.

Tak banyak berpikir, pria tersebut langsung bergegas ke perbatasan desa yang terletak di sebelah utara.

Tak hanya Satija, beberapa warga desa seketika itu pula menghentikan pekerjaan mereka di ladang. Saat itu, musim tanam palawija. Peralatan berladang seperti pacul, arit, dan parang, pun masih di tangan.

Cuaca tak begitu terik saat itu. Tetapi di batas desa, hawa panas langsung menyengat saat Satija dan rekan-rekannya menyaksikan ratusan aparat berdiri siaga, berhadap-hadapan dengan warga.

“Jumlah mereka 300-an. Ada polisi, Satpol PP, hingga TNI. Di belakang mereka ada beberapa truk dan belasan mobil polisi. Mereka bersenjata lengkap anti huru-hara,” tutur Satija.

Kedatangan ratusan aparat adalah untuk mengukur tanah dan bangunan rumah milik warga Desa Sukamulya. Tanah yang digusur itu sedianya untuk pembangunan Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) atau Bandara Kertajati.

Ada dialog dengan Kepala Bagian Ops Kompol Polres Majalengka Johnson Madui. Namun, kesepakatan di antara aparat dan warga tak mencapai titik temu. Warga yang lama menolak penggusuran tersebut, tidak mengizinkan aparat memasuki desa untuk melakukan pengukuran. Sementara itu, pihak kepolisian bersikeras memasuki desa.

Satija masih mengingat bagaimana proses dialog berhenti dan berubah menjadi bentrokan.

“Tiba-tiba dari arah mereka ada yang melempar batu ke arah warga,” katanya.

Bentrokan pun pecah.

Warga membalas lemparan tersebut. Namun, aparat yang bersenjata lengkap dengan mudah mendesak masuk dan menangkap warga Desa. Tak hanya menangkapi, aparat juga diduga memukuli sebagian warga.

“Waktu itu komandannya langsung minta agar semua masyarakat diambil senjatanya. Padahal itu bukan senjata. Tetapi, alat-alat berladang,” kata Satija.

Satija dan lima warga desa lainnya menjadi korban dalam bentrokan tersebut. Kepalanya robek akibat dipukul kayu oleh aparat. Dia dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah Cideres, Majalengka dan mendapat 11 jahitan.

Selain Satija, ada Hadun, 58 tahun, yang mengatakan dirinya mengalami luka dalam di bagian punggung akibat dinjak-injak aparat. “Punggung saya menghitam karena luka dalam. Saya tak bisa bekerja selama enam bulan setelah peristiwa itu,” kata Hadun.


BIJB jadi soal besar di Sukamulya. Proyek ini pun butuh lahan skala besar yakni sekitar 5.000 hektare. Ini akan terbentang dari lahan 11 desa Kecamatan Kertajati. Sekitar 1.800 hektare yang ditempati lima desa, dialokasikan untuk pembangunan bandara. Selebihnya— yang lebih luas, adalah untuk membangun Kertajati Aerocity.

Proyek itu dimulai sejak era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, dan masuk dalam Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI) pada 2011.

Walaupun tak semua proyek MP3EI dilanjutkan oleh Presiden Joko Widodo, BIJB tetap dimasukkan dalam Proyek Strategis Nasional yang dikukuhkan Perpres Nomor 3 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional. Dalam Perpres tersebut, BIJB menjadi satu dari 225 proyek pembangunan infrastruktur yang diprioritaskan.

Presiden Jokowi meninjau proyek Bandara Kertajati pada awal tahun ini. (ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma)
 
Bupati Majalengka Sutrisno mengatakan proses pembangunan BIJB memasuki tahap pertama: membangun landasan pacu 3.500 meter. Soal pembebasan lahan, pihaknya baru berhasil memperoleh 1.000 hektare lahan.

“Sebanyak empat desa sudah dibebaskan, Tinggal Sukamulya yang bertahan. Bagi warga yang sepakat sudah kita berkaskan,” kata Sutrisno kepada CNNIndonesia.com, ketika ditemui di kantornya.

Sutrisno juga mempertanyakan alasan penolakan warga Sukamulya.

Dia mengklaim Pemerintah Kabupaten Majalengka sudah bertindak sesuai prosedur dalam proses pembebasan lahan. Ini, termasuk soal penggunaan jasa konsultan untuk menetapkan harga tanah warga.

Dari rekomendasi konsultan, Pemerintah Kabupaten Majalengka dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Majalengka menetapkan harga Rp2,8 juta per bata atau 14 meter persegi. Sutrisno mengklaim jumlah itu telah sesuai harga pasar.

“Kenapa ada rakyat bisa dapat tiga bagian tanah setelah menjual satu bagian. Karena harga sudah bagus. Jadi kurang apalagi?” kata dia.

Namun, Front Perjuangan Rakyat Sukamulya (FPRS)—paguyuban yang didirikan warga Sukamulya— mencatat kejanggalan terjadi sejak 2004 lalu. Ini adalah masa ketika awal proyek mulai digaungkan. Di antaranya, soal Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) yang menyebutkan Desa Sukamulya terdiri dari lahan tandus. Padahal, desa tersebut dikenal dengan hasil pertaniannya.

Dari analisis itu, demikian FPRS, kemudian muncul Peraturan Menteri Nomor 34 Tahun 2005 Tentang Penetapan Lokasi Bandar Udara di Kecamatan Kertajati Kabupaten Majalengka Propinsi Jawa Barat. Saat itu, peraturan itu ditandatangani oleh calon besan Presiden SBY, Hatta Rajasa.


Kepala Desa Sukamulya Nono Darsono menyatakan sejumlah kejanggalan diduga terjadi dalam proses pembebasan lahan warga.

Di antaranya, sambungnya, adalah tak adanya surat sosialisasi resmi dari Pemerintah Kabupaten Majalengka. Warga justru tahu soal bandara dari media massa.

“Belum ada, apalagi sejak saya jadi kepala desa, belum ada sosialisasi,” ujar Nono.

Nono, yang akrab dipanggil Kang Bona, berusia di awal 40 tahun. Badannya gempal dengan kulit sawo matang. Dia menuturkan buyutnya adalah salah satu pendiri Desa Sukamulya. Dia terpilih menjadi kepala desa untuk periode 2013-2019.

Menurutnya, dirinya pun bahkan tidak dilibatkan dalam proses pembebasan lahan tanah milik sebagian warga Sukamulya. Dari hasil pemeriksaan, Nono menyebut ada 33 hektare lahan milik warga yang dibebaskan tanpa sepengetahuan dirinya.

Petani Sukamulya menolak pengukuran lahan BPN awal Agustus. (Istimewa)
 
Kepentingan Sektor Bisnis 
Soal penetapan harga pun dipertanyakan.

Warga Sukamulya mengetahui harga tanah di luar desa mereka mencapai lebih dari yang disampaikan pemerintah. Bambang Nurdiansah, Sekretaris Jenderal FPRS, menyatakan ada harga yang mencapai Rp4 juta per bata di luar desa tersebut. Dia menuding Bupati Sutrisno membohongi warga.

Dia juga menyebutkan maraknya ‘rumah hantu’ yang akan bermunculan sebelum proses ganti rugi. Ini karena lahan dan bangunan akan dihargai lebih mahal. Soal ini, warga Sukamulya pun melaporkannya ke BPN Pusat di Jakarta awal Agustus lalu.

Rumah hantu adalah bangunan nonpermanen—biasanya dari kayu kualitas rendah dan bambu—yang didirikan pihak tertentu, sehingga mendapatkan uang ganti rugi lebih besar.

“Dari modal 20 juta-an, mungkin akan bisa menghasilkan 100 juta dari proses ganti rugi,” tegas Bambang.

Kecuali soal konflik tanah, Pemerintah Provinsi Jawa Barat memang sudah menyiapkan semuanya. Ini termasuk membentuk PT BIJB, sebuah badan usaha milik daerah, yang akan mengelola bandara dan Kertajati Aerocity di Majalengka sejak 2013. Dalam situs resminya, PT BIJB menyatakan akan mengusung konsep Aerocity dengan dukungan sumber daya alam dan pertanian.

Rencananya, total luas bangunan terminal mencapai 121.000 meter persegi untuk 5 juta penumpang per tahun dan mencapai 18 juta penumpang untuk tahun berikutnya. Perusahaan itu juga akan menarik perusahaan ritel dan makanan terkemuka untuk sisi bisnis lainnya.

“Kertajati Aerocity akan berfungsi sebagai koridor industri dengan akses langsung ke Kabupaten Karawang Industri dan Bandung Metropolitan Area,” demikian PT BIJB dalam situsnya. “Mempromosikan dan memperkuat penciptaan mesin pertumbuhan ekonomi.”

Soal kepentingan bisnis, Komnas HAM sudah memprediksi hal tersebut.

“Kuat sekali kepentingan bisnisnya. Jalan tol, bandara, PLTU, itu semua untuk swasta,” kata Dianto Bachriadi, Wakil Ketua Komnas HAM. “Hak masyarakat untuk terlibat dalam proyek pembangunan menjadi tak ada.”

Komnas HAM mengkritik janji pemerintah dalam setiap pembangunan, terutama soal lapangan kerja bagi masyarakat lokal. Menurut Dianto, mereka yang terserap pun hanya menjadi pekerja kasar macam tukang parkir atau pengangkut koper. Dia menuturkan bandara, justru akan menggandeng perusahaan perusahaan besar makanan, dibandingkan dengan masyarakat lokal.

“Hak untuk menikmati hasil, masyarakat tak dapat apa-apa,” tegasnya.

Soal ini pula yang membuat CNNIndonesia.com mendatangi Desa Sukamulya. Ada kesan yang tak tergantikan ketika melihat hamparan tanah yang menghasilkan untuk petani. Pelbagai macam tanaman tersedia. Mulai dari padi, kacang panjang, cabai, semangka hingga mangga.

Kesuburan ini pula, yang menjadi salah satu alasan penolakan bandara. Dari sekitar 1.500 kepala keluarga, sebagian besar adalah petani. Kecamatan Kertajati sendiri merupakan wilayah dengan pekerjaan terbesar di sektor pertanian.


Ketika CNNIndonesia.com berada di tenda perlawanan, kalangan tua dan muda berbaur dengan hangatnya.

Tenda didirikan sejak 9 Agustus lalu dan terletak di perbatasan utara dan selatan Desa Sukamulya. Ada pasokanan makanan tak yang berhenti. Makan pagi, siang, dan malam disiapkan para perempuan, dengan dibukanya dapur umum.

Semua stok pangan pun diambil dari hasil bumi desa Sukamulya. Mulai beras, ikan, lalapan, dan buah-buahan, dipasok secara sukarela warga desa tersebut.

“Kami hanya membeli gas, bumbu, dan air mineral saja. Uangnya kami dapat dari hasil urunan. Selebihnya, kami makan dari hasil bumi,” kata Mutia Suwandi, yang bertanggung jawab terhadap suplai makanan.

Nono Darsono, sang Kepala Desa, mengibaratkan warga sebagai keluarga besar.

Mungkin itulah yang membuat Sukamulya menjadi satu-satunya desa yang masih bertahan menolak pembangunan bandara. Empat desa lainnya, Desa Kertajati, Desa Kertasari, Desa Sukakerta, dan Desa Bantarjati telah habis digusur. Para petani, ingin desa mereka tetap ada.

Kekhawatiran ini juga punya alasan yang kuat. Perubahan fungsi tanah di Jawa Barat, kian mengkhawatirkan.

Berdasarkan dokumen Rencana Tata Ruang dan Wilayah Jawa Barat serta RPJMN 2014-2019, Walhi Jawa Barat mencatat sedikitnya ada 84 proyek infrastruktur skala besar yang akan dibangun di provinsi tersebut.

Ini mulai dari pelabuhan (4 proyek); PLTA (4 proyek); PLTPB (14 proyek); PLTU (8 proyek); jalan biasa (15 proyek); jalan tol (15 proyek); jalan kereta api lama dan baru (10 proyek); waduk (12 proyek); dan bandara (2 proyek).

“Proyek infrastruktur dalam 5-10 tahun ke depan semakin rakus dan menambah konversi lahan,” kata Dadan Ramdan, Direktur Walhi Jawa Barat. “Petani kehilangan lahan garapannya, potensi konflik sosial muncul.”

Walhi mencatat dalam 10 tahun terahir terdapat perubahan lahan sedikitnya mencapai 424.910 hektare untuk pelbagai sektor industri. Baik pertambangan, industri, hingga pembangunan infrastruktur skala besar. Masalahnya, walaupun proyek pembangunan dan investasi di Jawa Barat membabi buta, namun tetap saja menyisakan kemiskinan—selain kerusakan ekologis.

“Taksiran akumulasi kerugian ekonomi alih fungsi lahan pertanian mencapai Rp7,56 triliun,” kata Dadan. “Salah urus ekologi menghasilkan kerugian ekonomi sangat besar.”

Dan problem lainnya juga ada di tingkat pemerintah lokal.

Walhi Jawa Barat mengkritik produksi kebijakan di tingkat provinsi, kabupaten dan kota yang terus mengalir—namun turut memproduksi krisis ekologi saat ini. Dadan menilai kebijakan tata ruang kini bukanlah sebagai benteng kerusakan lingkungan hidup, melainkan pintu masuk perizinan pembangunan.

Mungkin, kegelisahan itu pula yang sampai di Desa Sukamulya. Sebagian besar petani terus mengumandangkan perlawanan atas pembangunan bandara.

“Kami mau hidup dan menghabiskan sisa waktu di desa ini. Desa yang puluhan tahun kami bangun, desa yang kami perjuangkan,” kata Bambang Nurdiansah.

“Saya cinta sama desa ini,” kata Hadun. “Kepala saya tak mau digusur, biar sampai mati pun.” (wis/asa)

http://www.cnnindonesia.com/nasional/20160830125502-20-154805/benteng-terakhir-sukamulya-melawan-gempuran-penggusuran/

0 komentar:

Posting Komentar