Sabtu, 06 Oktober 2012

TNI Dan Tugas Sejarahnya

Sabtu, 6 Oktober 2012 | 12:06 WIB

Kemarin, 5 Oktober 2012, Tentara Nasional Indonesia (TNI) memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-67. Tentang Hari Kelahiran itu, Panglima Besar Jenderal Soedirman punya pesan penting: 
TNI lahir karena Proklamasi 17 Agustus 1945, hidup dengan proklamasi itu dan bersumpah mati-matian hendak mempertahankan kesuciannya proklamasi tersebut.”

Pada perayaan HUT TNI 1962, Bung Karno menegaskan bahwa angkatan perang Indonesia sengaja dibentuk untuk menjaga Proklamasi 17 Agustus 1945. Artinya, kelahiran TNI tak bisa lepas dari tugas mempertahankan kemerdekaan. Dengan demikian, TNI mesti berjiwa anti-kolonialisme dan anti-imperialisme. Itulah tugas sejarah TNI.

Yang jadi persoalan, kelihatannya TNI mengabaikan tugas sejarah ini. Mau bukti, ya, lihatlah sepak terjang TNI dalam panggung sejarah bangsa ini. Lihatlah, kekuatan mana yang paling depan saat penggulingan Bung Karno? Kekuatan mana pula yang menjadi ‘ekskutor’ terhadap jutaan aktivis nasionalis dan anti-imperialis pendukung Bung Karno? Kekuatan mana pula yang bertindak sebagai ‘fondasi’ berdirinya kekuasaan orde baru? Jawabannya: TNI! Ya, memang tidak semua TNI. Hanya sekelompok tentara: Soeharto and the gang..
Yang terjadi, Soeharto melikuidasi cita-cita proklamasi kemerdekaan. Ia menghamba kepada negeri-negeri imperialis. Lalu, sebagai konsekuensinya, ia membuka pintu ekonomi selebar-lebarnya agar modal asing bebas mengeduk kekayaan nasional bangsa Indonesia. Sementara kekuasaan politik yang dibangunnya benar-benar hanya menjadi ‘penjaga’ kekuasaan modal. Ironisnya, TNI menjadi pilar utama penopang kekuasaan orde baru.
Praktis, pasca 1965 hingga sekarang, banyak yang berubah dalam konsep angkatan perang kita. Dalam banyak hal, angkatan perang lebih banyak menjadi penjaga kekuasaan. Akibatnya, dalam merumuskan siapa musuh pun terkadang fokus pada mencari-cari musuh internal: bahaya laten komunis, penentang kebijakan orde baru, dan pejuang demokrasi. Tak jarang senapan TNI diarahkan kepada petani yang sedang berjuang mempertahankan tanahnya, buruh yang menuntut upah dan kondisi kerja yang lebih baik, kaum miskin kota yang menolak penggusuran, atau kepada mahasiswa yang memprotes korupsi, kolusi, dan nepotisme.
Bagi saya, ketundukan TNI mestinya bukan pada kekuasaan, melainkan kepada massa-rakyat. Bung Karno sendiri pernah bilang, “pada awalnya adalah Rakyat Indonesia; kemudian Rakyat Indonesia itu menyatakan diri merdeka dan mendirikan Republik; kemudian dari itu, Republik itu membentuk angkatan perangnya untuk menjamin keamanan seluruh rakyat itu.”
Kita sering mendengar semboyan “NKRI harga mati”. Pada peringatan HUT TNI ke-67 kemarin, SBY kembali menegaskan semboyan “NKRI harga mati itu”. Semboyan ini, jika dilepaskan cita-cita proklamasi kemerdekaan, akan menjadi chauvinis. Lihat saja, protes ketidakadilan ekonomi dan pembangunan di era orde baru ditumpas dengan semboyan “NKRI harga mati” ini. Padahal, ketidakadilan ekonomi dan ketimpangan pembangunan adalah penghianatan terhadap cita-cita proklamasi.
Ya, sama juga dengan sekarang. Bisa-bisa kritik terhadap kekuasaan disamakan dengan “anti-NKRI”. Makanya, ketika terjadi protes menentang kenaikan harga BBM, banyak spanduk “NKRI harga mati” bertebaran. Seakan-akan menentang kebijakan pemerintah adalah anti-NKRI.
Yang saya lihat, “NKRI harga mati” itu sebatas dimaknai keutuhan teritorial. 
Padahal, ketahanan nasional kita mestinya mengcakup aspek politik, ekonomi, dan budaya. Apa gunanya keutuhan teritorial kalau secara politik kita tidak berdaulat? Apa gunanya teritori kita lengkap kalau kekayaan alam kita masih terus mengalir keluar untuk memperkaya kantong korporasi asing? Apa gunanya gembar-gembor NKRI jikalau kepribadian nasional kita diluluh-lantakkan oleh kebudayaan imperialis?
Bung Karno sendiri pernah bilang, “kemerdekaan nasional adalah suatu kebebasan untuk menjalankan urusan politik, ekonomi, dan sosial kita sejalan dengan konsepsi nasional kita sendiri.” Artinya, konsep ketahanan nasional kita mestinya memperkuat kemerdekaan nasional di lapangan ekonomi, politik, dan sosial-budaya. Dengan demikian, cita-cita masyarakat adil dan makmur bisa terwujud.
Di sinilah letak persoalannya: sekarang konsep pertahanan kita itu hanya semata-mata ketahanan militer yang mengabdi pada keutuhan wilayah. Sedangkan ketahanan di bidang ekonomi, sosial, dan budaya diabaikan. Ketahanan militer juga tak diabdikan untuk mempertahankan kedaulatan ekonomi, politik, dan sosial budaya.
Yang terjadi sejumlah paradoks. Setiap tahun terjadi perbaikan alutsista (Alutsista), namun kedaulatan politik, ekonomi, dan sosial-budaya kita makin terancam. Bahkan, banyak yang bilang, kita sudah terjajah secara politik, ekonomi, dan sosial-budaya.
Bukti-bukti bisa dijejalkan. Hampir semua produk politik kita, termasuk perundang-undangan, didiktekan oleh pihak luar. Belakangan politisi PDI Perjuangan, Eva Sundari, melansir ada 76 produk UU yang terintervensi oleh asing. Banyak diantara UU itu justru merongrong kepentingan nasional kita: UU nomor 22 tahun 2011 tentang migas, UU nomor 4 tahun 2009 tentang mineral dan batubara, UU nomor 25 tahun 2007 tentang penanaman modal asing, dan UU nomor 7 tahun 2004 tentang sumber daya air, UU No.18/2004 tentang Perkebunan, UU No.19/2004 tentang Kehutanan, UU Nomor 19 tahun 2003 tentang BUMN (RUU perubahan UU BUMN 2011), Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan, dan lain-lain.
Belakangan terungkap pula keterlibatan asing dalam amandemen UUD 1945. Diketahui, hasil amandemen telah menghilangkan roh anti-kolonialisme dan anti-imperialisme di dalam konstitusi tersebut. Alhasil, UUD 1945 tak lagi menjadi senjata untuk menghalau kolonialisme dan imperialisme.
Begitu pula di lapangan ekonomi. Dominasi asing kian digdaya merebuti satu persatu aset dan kekayaan nasional kita. Jutaan hektar tanah kita telah terkavling oleh kapital asing. Sumber daya alam kita, seperti gas, minyak, batubara, bauksit, tembaga, nikel, dan lain-lain, juga dikangkangi oleh korporasi asing. Belum lagi pertanian, hutan, laut, dan udara kita yang mulai terklaim oleh asing.
Nah, lapangan budaya pun tak lolos dari kuasa neokolonialis. Kebudayaan imperialis bahkan nongkrong selama 24 jam melalui kotak bernama Televisi. Dan itu mendikte kebudayaan rakyat kita hingga tempat tidur. Tidak gaul kalau tidak bergaya “kebarat-baratan”. Sekarang malah ditambah “koreanisasi”. Belum lagi, produk literatur, cerpen, novel, tarian, dan lain-lain yang makin serba impor.
Lantas, dimana TNI berada? Ya, TNI sibuk minta anggaran untuk belanja Alutsista. TNI juga sibuk memperjuangkan sejumlah RUU untuk memperluas ruangnya mengontrol kehidupan rakyat. Ironisnya, berkali-kali TNI justru meletuskan senapannya ke arah rakyatnya sendiri. Sampai-sampai, saking pilunya melihat keadaan, banyak aktivis pejuang rakyat yang menulis di spanduk mereka: “Jenderal Soedirman akan menangis jika melihat kelakuan TNI sekarang.”
TNI harus kembali kepada tugas sejarahnya: melanjutkan cita-cita Proklamasi Kemerdekaan. Untuk itu, seperti dipesankan oleh Bung Karno, TNI bersarang di hati rakyat, dicintai atau dimiliki oleh rakyat itu sendiri. Dengan demikian, sudah saatnya TNI meninggalkan doktrin-doktrin anti-rakyat. Jangan lagi ada pengiriman TNI untuk belajar di negeri-negeri imperialis. Yang terpenting, TNI belajar doktrin-doktrin kebangsaan sebagaimana dianjurkan pendiri bangsa. Juga, tak kalah pentingnya, TNI belajar tentang demokrasi.
TNI juga mesti menegaskan ketundukannya sebagai alat pertahanan rakyat, yang tunduk dan setia kepada Pancasila dan UUD 1945, bukan kepada rezim berkuasa atau kelompok politik tertentu.
Aditya Thamrinpenggiat di perhimpunan diskusi Praxis Theoria (aditya.praksis@gmail.com) 

http://www.berdikarionline.com/opini/20121006/tni-dan-tugas-sejarahnya.html

0 komentar:

Posting Komentar