Rabu, 01 Oktober 2014

Pengurus dan Tokoh WTT Dipolisikan

Ivan Aditya | Rabu, 1 Oktober 2014 | 22:32 WIB

Petugas Reskrim Polres Kulonprogo sedang Olah TKP di Balai Desa Glagah Kecamatan Temon. (Foto: Asrul Sani)

KULONPROGO (KRjogja.com) - Tokoh dan Ketua Wahana Tri Tunggal (WTT) Saridjo dan Purwinto dilaporkan ke Polres Kulonprogo dengan tuduhan melakukan penghasutan dan perusakan terhadap barang pada saat kelompok warga yang menolak rencana pembangunan bandara baru tersebut menggelar aksi berbuntut penyegelan Balai Desa Glagah Kecamatan Temon. Kasat Reskrim Polres Kulonprogo AKP Ricky Boy Sialagan membenarkan adanya laporan dari Pemerintah Kecamatan Temon dan Pemerintah Desa (Pemdes) Glagah tersebut.

"Ya sore hari setelah warga WTT melakukan penyegelan Balai Desa Glagah Selasa (30/9) sekitar pukul 17.00 WIB, Camat Temon dan Kades Glagah bersama sejumlah saksi melaporkan tokoh dan pengurus WTT masing-masing berinisial S dan P ke Polres Kulonprogo," katanya disela olah Tempat Kejadian Peristiwa (TKP) di balai desa setempat, Rabu (01/10/2014).

Dijelaskan, olah TKP merupakan tindaklanjut adanya laporan tersebut. Untuk memastikan adanya dugaan tindakan penghasutan dan perusakan barang di Balai Desa Glagah, pihaknya melakukan pemeriksaan. Selain itu juga mengumpulkan barang bukti (BB).

Sementara Kapolsek Temon Kompol Sukadi mengaku belum melihat langsung isi laporan Camat Temon dan Kades Glagah. 
"Saya dapat informasi kalau peristiwa penyegelan Balai Desa Glagah dari Kabag Ops Polres Kulonprogo," ujarnya. (Rul)

http://krjogja.com/read/232458/pengurus-dan-tokoh-wtt-dipolisikan.kr

0 komentar:

Posting Komentar