|
Waktu menunjukkan pukul 09.30 WIB, ketika Gunretno berdiri di depan Omah Sonokeling untuk menyambut tamu-tamu penting. Omah — yang berarti rumah dalam bahasa jawa—itu memang dibangun dari kayu pohon Sonokeling.Dengan mengenakan “ikat jawa” warna biru, berbaju hitam lengan pendek dan bercelana hitam setinggi betis kaki itu, ia memberikan senyum, menyapa dan bersalaman menyambut setiap tamu yang datang.
Tamu datang dari berbagai instansi dan kalangan. Akedemisi, instansi pemerintahan Provinsi Jawa Tengah, masyarakat sekitar Pegunungan Kendeng Utara dan lainnya.
Ya, pada hari itu, Jumat (03/10/2014), Gunretno sebagai Koordinator Jaringan Masyarakat Peduli Pegunungan Kendeng (JMPPK) membuat acara “Rembug Kendeng Untuk Indonesia” dengan tema “Menjaga Kedaulatan Pangan Nusantara” di Omah Sonokeling di Desa Gadudero, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah.
“Berbagai kalangan dihadirkan agar memberikan masukan bagaimana mewujudkan kedaulatan pangan dan menjaga Pegunungan Kendeng dari ancaman pembangunan pabrik semen,” kata Gunretno.
Ia mengatakan Jawa adalah pulau terpadat penduduknya, tetapi pemerintah masih ketinggalan dalam merintis luasan lahan untuk pangan. Lahan pertanian terus menyempit oleh industri, namun tidak pernah ada inisiatif untuk membuatnya semakin meluas.
“Persoalan kedaulatan pangan ibarat lapar dan kenyang. Jika kebutuhan pangan cukup maka tidak akan ada kelaparan dan masyarakat selalu kenyang, dan sebaliknya,” ujar Gunretno.
Sedangkan Kepala Bidang Ketersediaan Pangan, Badan Ketahanan Pangan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng), Sadi, yang hadir di Rembug Kendeng mengatakan Indonesia harus berdaulat di bidang pangan, akan tetapi masih impor pangan terutama kedelai. “Kita masih usaha untuk menuju ketahanan pangan,” katanya.
Perlu tiga hal untuk mengukur ketahanan pangan, yaitu ketersediaan pangan, distribusi pangan dan keamanan. Sadi mengatakan pihaknya sedang mengembangkan pemanfaatan pekarangan rumah tangga untuk ketahanan pangan, baik di desa dan perkotaan, untuk tanaman sayur, buah, umbi-umbian dan lainnya. “Harapannya setiap Desa semakin maju, mencukupi kebutuhan pangan di desanya dan tidak ada lagi impor pangan,” katanya.
Dalam Perda Jateng No. 6/2010 tetang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Jateng tahun 2009-2029, menetapkan luas lahan pertanian dibagi menjadi tiga kawasan, yaitu (1) kawasan pertanian lahan basah seluas 990.652 hektar, (2) kawasan pertanian lahan kering esluas 955.587 hektar, dan (3) lahan pertanian pangan berkelanjutan seluas 1.022.571,86 hektar.
Pertanian dan Pertambangan Semen
Pada awal Rembug Kendeng, Gunretno mengatakan masyarakat sekitar Pegunungan Kendeng hidup berkecukupan dengan bertani. Akan tetapi pembangunan pabrik semen seperti yang terjadi di Blora, Rembang dan Sukolilo, Pati mengancam lahan pertanian dan ruang hidup masyarakat sekitar.
Dia menjelaskan adanya Peraturan Menteri ESDM No.2641 K /40/MEM/2014, tanggal 16 Mei 2014 tentang Bentang Alam Karst Sukolilo seluas menjadi 71,80 kilometer persegi, yang secara tidak langsung menetapkan lokasi pembangunan pabrik semen di Pati. Karena pada Kepmen ESDM No. 0398/K/40/MEM/2005 luas kawasan karst Sukolilo seluas 118,02 kilometer persegi.
“Ada selisih 46,22 kilometer persegi. Entah kebetulan atau tidak, lokasi pendirian pabrik Semen ada pada lokasi yang selisih atau berkurang itu,” ujar Gunretno.
Padahal melalui surat tertanggal 3 September 2014, JPMMK memberikan masukan kepada tim penyusun AMDAL, yaitu PT Sahabat Mulia Sakti (SMS) tentang penolakan pendirian pabrik semen dari warga sekitar.
Pada kesempatan itu, Kepala Dinas Badan Lingkungan Hidup (BLH) Pemprov Jateng, Agus Sriyanto mengatakan prinsip pembangunan harus ada keseimbangan, baik keseimbangan ekonomi, lingkungan hidup dan sosial, yang menjadi dasar dikeluarkannya suatu kebijakan.
“Hadirnya pabrik semen penting untuk keseimbangan ekonomi. Namun keseimbangan lingkungan juga sangat penting untuk dipertimbangkan,” kata Agus.
Ia mengatakan pendirian pabrik semen seharusnya sudah memperhitungkan dampak lingkungan termasuk teknologi secara biologi, kimia dan fisika untuk mengurangi kerusakan lingkungan.
“Terkait masalah sosial maka diperlukan hati nurani dengan mengedepankan kearifan lokal di masyarakat,” tambahnya.
Sedangkan Kepala Pusat Pengelolaan Ekoregion Jawa Kementerian Lingkungan Hidup, Sugeng Priyanto mengatakan bagaimana pembangunan industri harus meminimalisir dampak lingkungan dan masyarakat harus dilibatkan untuk mengetahui dampak positif dan negatifnya.
“Kebijakan yang dikeluarkan harus mengedepankan kepentingan rakyat. Tidak semata kebijakan keluar karena adanya normatif hukum yang memperbolehkannya, namun kepentingan dan kesejahteraan masyarakat harus diutamakan,” kata Sugeng.
Sementara Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Pemprov Jateng, Teguh Dwi Paryono mengatakan ada payung hukum dalam setiap kebijakan yang dikeluarkan. Sedangkan tata ruang merupakan kebijakan “top down”, sehingga pihaknya mempertanyakan bila ada kesalahan tata ruang di tingkat kabupaten, seperti kawasan karts di Pegunungan Kendeng yang sesuai undang-undang adalah kawasan lindung, digunakan sebagai pertambangan dan pabrik semen.
“Kawasan karst Sukolilo hanya diperbolehkan untuk konservasi dan iptek. Kawasan ini adalah kawasan lindung geologi sebagai bagian dari kawasan lindung nasional,” kata Teguh.
Ia menambahkan, data dari Kementerian ESDM menyebutkan makin luasnya kawasan karst, sehingga dalam penggunaan kawasan karst, mulai dari perencanaan dan pembuatan AMDAL, masyarakat perlu dilibatkan dan diberitahu. “Perlu pengawasan dan keterlibatan masyarakat dalam mengawal kebijakan. Hal ini dirasakan sangat efektif,” tambahnya.
Perwakilan warga Rembang, Sukinah, mengatakan mereka sama sekali tidak dilibatkan dalam pembangunan pabrik semen di Rembang, termasuk soal AMDAL. “Bertani sudah mencukupi kehidupan kami. Kami sudah sejahtera dengan bertani.
Pertambangan Semen akan mengancam sumber air di daerah kami jadi semakin berkurang bahkan hilang,” katanya.
Dia mengharapkan gugatan mereka untuk menolak pertambangan dan pabrik semen ke Pengadilan Tata Usaha Negara Jateng bisa dikabulkan hakim. “Kami mohon doanya, kami tidak yakin adanya pertambangan membuat kami sejahtera, yang ada kami semakin sengsara,” kata Sukinah.
Pendapat Akademisi tentang Kendeng
Rindang pepohonan Sonokeling di sekitar Omah Sonokeling dimanfaatkan warga dan tamu yang hadir di Rembug Kendeng untuk berteduh. Tikar berbahan terpal warna biru dibentang dibawah pepohonan sembari mendengarkan pemaparan para pembicara.
Waktu menujukkan pukul 13.05. Beberapa tamu sedang menyantap perjamuan makan siang, sembari berbincang. Tembang-tembang Jawa dimainkan warga sembari sesi diskusi dimulai kembali.
Dosen di Institut Pertanian Bogor Soeryo Adi Wiboyo menjadi moderator pada sesi kedua, mengatakan, masyarakat sekitar Pegunungan Kendeng yang mempertahankan lahan mereka dari pertambangan bukan tanpa alasan logis. Dampak pertambangan bagi lahan pertanian mengancam mereka.
“Saya sepakat dan mendukung upaya warga menolak pertambangan Semen, dan mempertahankan lahan pertanian untuk mencukupi kebutuhan pangan. Selama ini tidak pernah dilakukan upaya memperluas lahan pertanian warga oleh pemerintah, yang ada lahan semakin berkurang,” katanya.
Dia berharap pemerintah tidak terus menerus pro investor, tetapi juga memikirkan kepentingan rakyat secara menyeluruh. “Buat kebijakan yang lebih memperhatikan lahan pertanian masyarakat,” kata Soeryo.
Sedangkan dokumen ANDAL PT SMS tidak terperinci menjelaskan jumlah produksi semen yang dihasilkan dan dan jumlah kebutuhan batu kapur yang akan di tambang. “Yang tertulis hanya pertambangan selama 55 tahun. Dampak dari pertambangan selama 55 tahun juga tidak dihitung,” katanya.
Pada rembug tersebut, Eko Teguh Paripurno pengajar di Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Yogyakarta menyepakati prinsip kehati-hatian dalam mengambil kebijakan, terutama kebijakan pertambangan di kawasan karst.
Warga menolak pertambangan karena mereka yang akan terdampak pertambangan karena hilangnya sumber air yang mempengaruhi pertanian. “Jika air ditempatkan yang paling tertinggi dan bermanfaat, maka air sama dengan karst. Dimana ada air disana ada kehidupan. Dan dimana ada air yang akan hilang disitu harus kita bela dan pertahankan,” kata ET Paripurno.
Sedangkan kajian oleh Semarang Caver Association (SCA) dan JMPPK, yang didukung Acintyacunyata Speleological Club (ASC) dan Pusat Studi Manajemen Bencana (PSMB) UPN “Veteran” Yogyakarta pada Oktober 2013 menunjukkan perusakan ekosistem di kawasan karst Pegunungan Kendeng Utara memicu risiko bencana ekologis banjir dan kekeringan bagi kawasan tersebut.
Kajian itu menunjukkan di lokasi tambang batu gamping ada 25 Goa dan satu ceruk. Di lokasi tanah liat ada dua goa dan satu ceruk. Selain itu, terdapat 30 mata air dan 5 sumur di lokasi gatu gamping, serta 11 mata air di lokasi tanah liat. Puluhan lainnya berada pada jarak kurang dari satu kilometer. Terdapat 5 mata air di barat laut di dalam area IUP PT SMS. Salah satunya adalah mata air Ronggoboyo yang juga sebagai tempat punden untuk upacara adat. Juga ada mata air Sumber Agung, Kali Cilik, dan Kali Gede yang dipergunakan untuk irigasi dengan debit terukur mencapai 303.826,5 liter/detik.
Sistem perpolitikan yang berbiaya mahal berdampak pada eksploitasi sumber daya alam yang meningkat. Industri yang berbahan batu gamping seharusnya tidak diberikan kepada pemerintah kabupaten atau kota, namun diberikan ke pusat, paling tidak di provinsi. Harapannya, kebutuhan industri di provinsi digunakan untuk memenuhi kebutuhan di provinsi atau di tingkat Pulau.
“Otonomi daerah dan perpolitikan kita menyebabkan adanya ekploitasi besar-besaran,” kata Eko.
Pengajar dari Australia National University (ANU) Amrih Widodo mengatakan, kehidupan masyarakat di Pegunungan Kendeng Utara dalam hal ini “Samin” tidak bisa dipisahkan dengan alam sekitarnya, apalagi lahan pertanian.
Dia mengutip Cipto Mangunkusumo yang mengatakan samin itu bentuk anarkisme petani, karena tidak mau ikut aturan. Sementara Komunitas Samin mengatakan bahwa hasil pertanian mereka sangat tergantung dari mereka mengelola bumi, alam dan lingkungannya. “Keseimbangan mengelola alam dan lingkungan adalah bagian yang tidak terpisahkan dari kehidupan masyarakat Samin,” kata Amrih Widodo.
Sedangkan Eko Haryono, pengajar Fakultas Geografi Universitas Gajah Mada mengatakan, kegiatan investasi berbasis sumber daya alam semakin masif sejak reformasi atau sejak otonomi daerah. Dulu, Batu gamping kewenangannya ada di pemerintah pusat, sekarang kewenangan itu ada di pemerintah daerah.
Mengutamakan Kepentingan Rakyat
Rembug Kendeng tidak hanya diskusi terkait kedaulatan pangan dan pertambangan, tetapi juga menampilkan kebudayaan dari Sahita Solo, pameran poster dan ritual adat Samin “Lamporan”.
“Ritual Lamporan ini untuk mengusir wabah penyakit/hama. Adapun Pertambangan Semen-lah yang dianggap penyakit. Sehingga, doa kami agar pegunungan kendeng terbebas dari penyakit atau pertambangan semen,” kata Gunretno.
Alissa Wahid putri sulung KH Abdurrahman Wahid (Gusdur) yang hadir dalam Rembug Kendeng kepada Mongabay mengatakan selama ini pembangunan di negeri ini lebih berpihak pada kepentingan kapital atau pemodal dan mengesampingkan kepentingan rakyat. Prinsip keadilan, kejujuran dan kedaulatan rakyat tidak pernah diutamakan. Contohnya saja, jika lahan warga dibeli dengan janji untuk perkebunan, lalu praktiknya dijadikan pertambangan tentu ini adalah bentuk ketidakjujuran.
“Jika kedaulatan rakyat, keadilan dan kejujuran itu dikedepankan maka konflik sosial di masyarakat tidak akan terjadi. Seperti kata Gusdur, tidak aka nada perdamaian tanpa keadilan,” kata Alissa.
Ia menambahkan, dalam aspek pemerintahan yang baik, banyak paradigma yang salah. Pemerintah sebagai penguasa berfikir bahwa sumber daya alam itu sebagai kapital atau keuntungan yang dapat di dapat secara cepat dan besar. Tanpa berfikir pada dampaknya untuk jangka panjang. Sehingga untuk mendapatkan keuntungan itu menggunakan berbagai cara termasuk kebohongan, ketidakdilan dan menyampingkan kepentingan rakyat.
Negara ini didirikan untuk kedaulatan rakyat. Oleh karenanya, kepentingan rakyat diatas segalanya. “Idealnya pemerintah bisa membatalkan semua kebijakan yang bertentangan dengan kepentingan rakyat. Atau paling tidak menghentikannya sembari melakukan pertemuan berbagai pihak untuk mencari kesimpulan yang adil dan harus mengedepankan kepentingan rakyat,” ujar Alissa Wahid.
Mantan Menteri Sekretaris Negara di Era Gusdur, Bondan Gunawan mengatakan, pemerintah kita dalam mengambil setiap kebijakan mempertimbakan adat istiadat masyarakatnya. Masyarakat di pegunungan Kendeng Utara saat ini mempertahankan adat dan martabat mereka.
Dia menyarankan agar mengkaji upaya penggantian pabrik semen yang melibatkan masyarakat dengan kebijakan agraris, dengan Kendeng sebagai proyek percontohan.
“Jangan menjadikan kekuasaan untuk menghadapi masyarakat. Sampai kapanpun masyarakat akan bertahan dan berjuang hingga titik penghabisan,” kata Bondan Gunawan.
Pada kesempatan itu, Muhammad Al Amien dari Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Sulawesi Selatan mengatakan perjuangan warga Kendeng mempertahankan lahan pertaniannya merupakan perjuangan mereka menuntut hak hidup, hak atas lahan dan lingkunganya.
Walhi Sumsel juga sedang berjuang mempertahankan kawasan karst Maros dari pertambangan semen dan marmer. Harapannya nanti bisa dilakukan pertemuan lintas wilayah, yakni daerah-daerah yang kawasan karstnya terancam adanya eksploitasi.
“Mempertahankan hak kita sebagai warga itu adalah wajib. Perjuangan ini bukan untuk saat ini, namun lingkungan yang lestari sampai kedepannya nanti,” ujar Al Amien
http://www.mongabay.co.id/2014/10/06/mencari-solusi-kedaulatan-pangan-di-rembug-kendeng/
Saya telah berpikir bahwa semua perusahaan pinjaman online curang sampai saya bertemu dengan perusahaan pinjaman Suzan yang meminjamkan uang tanpa membayar lebih dulu.
BalasHapusNama saya Amisha, saya ingin menggunakan media ini untuk memperingatkan orang-orang yang mencari pinjaman internet di Asia dan di seluruh dunia untuk berhati-hati, karena mereka menipu dan meminjamkan pinjaman palsu di internet.
Saya ingin membagikan kesaksian saya tentang bagaimana seorang teman membawa saya ke pemberi pinjaman asli, setelah itu saya scammed oleh beberapa kreditor di internet. Saya hampir kehilangan harapan sampai saya bertemu kreditur terpercaya ini bernama perusahaan Suzan investment. Perusahaan suzan meminjamkan pinjaman tanpa jaminan sebesar 600 juta rupiah (Rp600.000.000) dalam waktu kurang dari 48 jam tanpa tekanan.
Saya sangat terkejut dan senang menerima pinjaman saya. Saya berjanji bahwa saya akan berbagi kabar baik sehingga orang bisa mendapatkan pinjaman mudah tanpa stres. Jadi jika Anda memerlukan pinjaman, hubungi mereka melalui email: (Suzaninvestment@gmail.com) Anda tidak akan kecewa mendapatkan pinjaman jika memenuhi persyaratan.
Anda juga bisa menghubungi saya: (Ammisha1213@gmail.com) jika Anda memerlukan bantuan atau informasi lebih lanjut