Senin, 08 Juni 2015

Surat Terbuka Petani Simalungun untuk Penyelengara Negara



No    : 034/ex/LRR/LP/VI/2015                              Simalungun, 08 Juni 2015
Lamp : 1 Bundel
Hal    : Kronologis dan Mendesak Percepatan Eksekusi

                                                Kepada Yth,

1.   Presiden RI Joko Widodo di Jakarta
2.   DPR RI di Jakarta
3.   Menteri Sekretaris Negara di Jakarta
4.   Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan di Jakarta
5.   Menteri Hukum dan HAM
6.   Menteri Bidang Perekonomian di Jakarta
7.   Menteri Keuangan di Jakarta
8.   Menteri BUMN di Jakarta
9.   Menteri Pertanian di Jakarta
10.        Menteri Agraria dan Tata Ruang di Jakarta
11.        Komnas HAM di Jakarta
12.        Kapolri di Jakarta
13.        Panglima TNI di Jakarta
14.        Kepala BPN RI di Jakarta
15.        DPRD Sumut Komisi A di Medan
16.        Gubernur Sumatera Utara
17.        Kepala BPN Provinsi Sumatera Utara di Medan
18.        La Via Campesina
19.        DPP SPI di Jakarta
20.        Kontras dan Organisasi Masyarakat Sipil Lainnya
21.        Media Cetak/Elektronik

       
Dengan Hormat,
Melalui surat ini sangat perlu kami sampaikan:
  1. Bahwa konflik tanah antara petani Bandar Betsy II versus PTPN III Kebun Bandar Betsy di Nagori Naga Jaya, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, sebenarnya telah menemukan titik terang. Hal ini sesuai dengan beberapa keputusan yang akan disebutkan dalam beberapa point selanjutnya. Namun dikarenakan tidak adanya itikad baik dari pihak PTPN III Kebun bandar Betsy, maka kelancaran dan titik terang yang pada awalnya sudah didapatkan menjadi berhadapan dengan jalan buntu. Adapun surat-surat keputusan yang kami maksud sebagai sumber titik terang dalam penyelesaian kasus yang kami hadapi adalah:
·         Surat Meneg BUMN tanggal 23 Agustus 2000 No. S.328/M.PM-PBUMN/2000, yaitu Prinsip Tanah Disetujui Untuk Dikeluarkan dari HGU PTPN III Kebun Bandar Betsy untuk Petani (yang disebut sebagai Penggarap). Tanah yang dimaksud adalah seluas 943 Ha, dengan jumlah kepemilikan sebanyak 705 KK.
·         Surat Gubernur Sumatera Utara tanggal 23 Juli 2003 No. 593/4965 Tentang Dukungan Rekomendasi Dirut PTPN III mengajukan pelepasan kepada Menteri BUMN.
·         Surat PTPN III ( Persero ), tanggal 1 Oktober 2002 No. III.11/X/1184/2002 yang ditanda tangani oleh Direksi PTPN III Drs Megananda Daryono, MBA, yang Menyatakan Akan Menyerahkan Tanah Tersebut Melalui Tim Tanah Kabupaten Simalungun Sebagai Jaminan dan Upaya Bahwa Setelah Penyerahan Kepada Yang Berhak Maka Persoalan Tanah Kebun Bandar Betsy Dapat Terlaksana Tuntas Tanpa Adanya Tuntutan Yang Lain Pada Kasus Yang Sama Di Kemudian Hari
·         Keputusan PANSUS DPR RI No. 027/RKM/PANSUS TANAH/DPR RI/2004, tentang Rekomendasi PTPN III Segera Mengajukan Pelepasan Hak Tanah ke Menteri BUMN dan Kepala BPN RI.
·         Surat tahapan penyelesaian komisi I DPRD Kabupaten Simalungun Tahun 2011 tentang PTPN III segera mengajukan pelepasan 943 Ha dari HGU dan didistribusikan kepada petani.
  1. Upaya penguasaan-penguasaan paksa dilahan yang sebagian saat ini tidak dikelola oleh rakyat (petani) sedang dilakukan oleh PTPN III Kebun Bandar Betsy dengan melibatkan kekuatan POLISI Resort Simalungun dan BRIMOB Pematang Siantar. Dengan kondisi demikian, telah muncul rasa tidak aman dan nyaman bagi petani yang saat ini sedang memperjuangkan lahannya.
  2. Besar harapan kami melalui surat kronologis dan situasi perkembangan kasus ini pemerintah sesegara mungkin melaksanakan penyerahan tanah seluas 943 Ha kepada pemilik 705 KK, rakyat (petani) maupun ahli warisnya.

Demikian surat ini kami sampaikan. Besar harapan kami, bahwa keadilan yang telah lama dirampas dari kami segera dikembalikan demi terwujudnya keadilan agraria yang sejati.  

Lingkar Rumah Rakyat Indonesia, Simalungun

Rudi Samosir
CP:  0852 6160 2621


Tembusan :
-       Kapolda Sumatera Utara di Medan
-       Pangdam I/BB di Medan
-       Danrem 022 Pantai Timur di Pematang Raya
-       Kapolres Simalungun di Pematang Raya
-       Bupati Simalungun di Pematang Raya
-       Ketua DPRD Simalungun di Pematang Raya
-       Dandim 0207 di Pematang Siantar
-       Kepala BPN Simalungun di Pematangsiantar
-       Kapolsek Perdagangan di Perdagangan
-       Camat Bandar Huluan di Bandar Huluan
-       Kepala Desa Naga Jaya II di Bandar Betsy
-       Kelompok – kelompok Tani di Bandar Betsy
-       Kelompok Gerakan Aktifis Mahasiswa Pendamping Petani di Sumut
-       Kelompok NGO Tani dan HAM di Jakarta dan Sumut
-       Pertinggal

0 komentar:

Posting Komentar