Rabu, 17 Oktober 2018

Korem 072 Pamungkas Kosongkan Paksa Tiga Rumah Warga di Blok Phatok

Oktober 17, 2018



Yogyakarta – Subiantoro (50) seorang juru kunci makam Dipoyudan, pada Selasa, (16/10) sekitar pukul 05.00 WIB sedang tidur pulas. Tiba-tiba ia mendengar hentakan sepatu militer dari dalam rumah. Tak berselang lama, seseorang berambut cepak mengetuk pintunya dengan keras.
Ia terbangun lalu mencoba membukanya. Saat menuju pintu depan rumah, Subiantoro kaget ternyata yang dilihatnya adalah sosok tentara yang jumlahnya puluhan. Awalnya ia sendiri tidak mengerti apa tujuan tentara itu datang, tapi perlahan ia baru menyadari bahwa hari itu akan terjadi eksekusi pengosongan rumah di blok Phatuk secara paksa oleh Korem 072 Pamungkas.
Ia sempat membukakan pintu, namun ia tutup kembali dan segera mengunci kembali pintunya. Ia melakukan itu karena mencoba menghalangi tentara masuk ke rumahnya untuk mengambil paksa barang-barang.
“Peristiwanya sekitar jam 05.00, saya bangun karena didodok (pintu diketuk), yang buka istri saya, saya ikut lalu saya coba tutup kembali,’’ ujar Subiantroro menjelaskan kejadian pagi fajar itu.
Ia menyatakan melihat dengan jelas para tentara Korem 072 mengambil semua barangnya. Ia juga mengingat setiap rumah di Dipoyudan yang jumlahnya 40 rumah di kelilingi tentara, masing-masing berjumlah lima orang. Warga yang hendak keluar rumah, mengantar anak sekolah bahkan bekerja tidak diperbolehkan oleh tentara.
“Masing-masing rumah di jaga tentara. Tidak dikasi keluar rumah, setiap rumah di jaga. Semua ditahan dari rumah,’’ cerita Subiantoro
Subiantoro menyaksikan sendiri anak-anak kecil menangis histeris menyaksikan aktivitas TNI mengosongkan lahan warga yang menolak digusur.
 “Anak kecil pada nangis”. Ujarnya.
Sengketa lahan antara TNI Korem 072 dengan warga di lahan yang di klaim milik Sultan Ground (tanah Sultan) sudah berlangsung selama 19 tahun. Pihak TNI merasa sudah mengantongi izin pakai lokasi blok Phatuk dari Kasultanan melalui surat Kekancingan (izin pakai tanah). Namun di sisi yang lain warga juga merasa mempunyai bukti hak pakai yang dikeluarkan oleh Kasultanan yang menyatakan tanah yang ditempai 40 Kepala Keluarga (KK) Dipoyudan merupakan tanah Magersari yang diakui.

Baca juga Press-Release tentang ini di [Klik Di Sini]
Perselisihan itu tidak ada ujungnya, tepat pada Selasa (16/10) saat fajar tiba Korem 072 Pamungkas memaksa warga untuk pindah dari rumahnya. Pihak TNI mengaku telah mendapat restu dari Sultan Hamamangkubuwono X sebagai Raja Ngayogyakarta Hadinigrat.
“Dalam catatan kami, Sultan Ground merupakan aset kita. Kraton sudah menyerahkan ke kita. Terserah kita mau apa,’’ ungkap Brigjen TNI M. Zamroni selaku Komandan Koramil 072 Pamungkas Yogyakarta.
Subiantoro geram dengan tindakan TNI tersebut, pasalnya semua barang yang dikeluarkan tidak ia ketahui keberadaanya.
“Saya tidak tahu barang saya di mana, hanya ini (pakaian Baju dan celana-red) yang dipakai,’’ terangnya.
Ia juga menjelaskan atas pemaksaan itu, rumahnya dirusak karena congkelan yang dilakukan oleh TNI. Tidak hanya itu, Subiantoro mengaku warung yang ia kelola raib diambil semua oleh Korem 072 Pamungkas.
“Semua gak ada, pintu dicongkel,” ungkap Subiantiro.
Lebih lanjut ia mengatakan bahwa dari 40 Kepala Keluarga yang menempati Blok Phatuk, semuanya mendapatkan izin dari Kraton, namun Subiantoro menjelaskan justru pihak TNI-lah yang tidak mau tahu akan surat yang didapat dari Kraton itu.
“Magersari kita diangap gak sah oleh Korem,’’ kata Subiantoro sembari menunjukan buki magersari yang ia dapat dari Kraton.
Melihat warga diperlakukan tidak seperti manusia, kuasa hukum warga Dipoyudan, mengaku sudah melaporkan para pelaku pengrusakan, kepada Korem 072 Pamungkas.
“Kami melakukan pelaporan ke atasan TNI, sekarang diproses di Denpol terkait tidnak pidana terkait mengurung warga tidak beraktivitas selama 4 jam, setelah itu mereka (Angkatan Darat) pergi tanpa ada rasa bersalah,’’ ujarnya.
Brigjen TNI M Zamroni mengaku penertiban dengan pengosongan paksa rumah warga dilakukan atas perintah Angkatan Darat. Ia mengaku sudah tidak ada lagi mediasi. Dirinya mengancam melakukan pengosongan paksa kembali kepada warga diwaktu-waktu tertentu.
“Penertiban itu perintah angkatan darat. Sudah gak mediasi, jangan salahkan kami dengan gerakan fajar, mau siang mau malam,” tegasnya.
Kontributor: Abdus Somad

0 komentar:

Posting Komentar