Sengketa Tanah dengan TNI AD
KEBUMEN – Persoalan sengketa tanah antara warga dengan TNI AD di pesisir selatan Urut Sewu Kebumen diadukan kepada Presiden RI terpilih Joko Widodo. Persoalan itu disampaikan saat masyarakat Urut Sewu Kebumen bersama masyarakat Lereng Pegunungan Kendeng menemui Jokowi di Kantor Gubernur DKI Jakarta, Jumat (5/9).Masyarakat Urut Sewu Kebumen tergabung dalam organisasi rakyat Urut Sewu Bersatu (USB) dan Forum Paguyuban Petani Kebumen Selatan (FPPKS), diwakili 16 warga. Tampak antara lain Koordinator USB yang juga Kepala Desa Wiromartan, Widodo Sunu Nugroho, Ketua FPPKS Seniman, mantan Kades Setrojenar Nur Hidayat, Kades Entak, Sapari, Kades Kaibonpetangkuran Muklisin, Kades Lembupurwo, Bagus Wirawan, Kiai Mas’udi Zein, Kiai Imam Zuhdi, dan Paryono.
Menurut Koordinator USB Widodo Sunu Nugroho, dalam pertemuan itu disampaikan berbagai persoalan yang dialami masyarakat Urut Sewu selama bertahun-tahun. Yakni dampak latihan militer TNI-AD dan klaim sepihak TNI-AD atas tanah rakyat serta penambangan pasir besi oleh PT Mitra Niagatama Cemerlang (MNC).
Pencabutan Izin
Dalam pertemuan yang berlangsung sekitar 30 menit itu dimanfaatkan dengan efektif oleh perwakilan warga. Sunu yang didaulat sebagai juru bicara memaparkan permasalahan yang ada dengan bahasa gambar, yaitu dengan menampilkan foto-foto peristiwa yang terjadi di Urut Sewu. Antara lain kerusakan lahan pertanian akibat latihan TNI-AD, korban ledakan peluru, bangunan TNI yang dibangun di atas tanah rakyat yang bersertifikat hak milik.
“Pemaparan masalah diakhiri dengan menyampaikan permintaan atau tuntutan dari masyarakat Urut sewu kepada bapak presiden terpilih,” ujar Sunu kepada Suara Merdeka, Senin (8/9).
Adapun tuntutan yang disampaikan kepada presiden terpilih, yakni penghentian proses pengajuan hak pakai oleh TNI-AD terhadap tanah-tanah masyarakat di Kecamatan Mirit. Penghentian pemagaran yang sampai saat ini masih berlangsung. Pencabutan izin yang sudah terbit dan penghentian izin baru penambangan pasir besi di wilayah Urut Sewu Kebumen.
Tidak menggunakan kawasan Urut Sewu sebagai tempat latihan militer dan uji coba senjata berat dan pencabutan atau penghapusan tanah Urut Sewu dari daftar inventarisasi tanah aset Kodam IV/Diponegoro dengan nomor registrasi: 30709034.
Dalam kesempatan itu, Jokowi menyampaikan dia sudah mengetahui adanya konflik di Urut Sewu dan pegunungan kendeng, baik di Pati maupun Rembang. Namun dia belum bisa mengintervensi, karena posisi saat ini masih sebagai Gubernur DKI Jakarta. Masyarakat diminta menunggu penyikapan presiden setelah pelantikan pada 20 Oktober mendatang. Selain itu, dia juga harus tahu lapangan dan mempelajari secara objektif persoalan itu.
“Jika memang rakyat yang bener ya kasihkan. Tapi bisa jadi TNI juga punya dasar hukum yang kuat,” ujar Jokowi. (J19-32,48)
0 komentar:
Posting Komentar