Rencana Pembangunan Bandara
KULONPROGO, suaramerdeka.com – Warga calon lokasi pembangunan bandara internasional di Kecamatan Temon, Kulonprogo, yang tergabung dalam paguyuban Wahana Tri Tunggal (WTT) berencana tidak akan mengikuti tahap konsultasi publik. Langkah itu dilakukan sebagai bentuk penolakan terhadap rencana pembangunan megaproyek tersebut.
Ketua WTT, Purwinto mengatakan, proses pendataan yang sedang berlangsung saat ini oleh tim persiapan pembangunan bandara merupakan proses yang tidak masuk akal.
Menurutnya, data tersebut sebenarnya sudah ada di BPN. Namun dalam data itu tidak akurat karena yang tercatat sebagian besar merupakan orang yang sudah meninggal.
“Jadi pendataan kali ini supaya dukuh mencocokkan, itu kan tidak masuk akal. Kalau dengan logika, warga yang akan kena akibat itu yang ditanya, punya tanah berapa macam, seperti sawah, ladang, atau pekarangan, sehingga jelas. Kalau data seperti itu (banyak yang sudah meninggal) yang sebagai acuan, jelas tidak masuk akal,” katanya, Rabu (22/10).
Dengan kondisi seperti itu, lanjut Purwinto, pendataan yang dilakukan hanya akal-akalan saja. WTT juga berencana tidak akan ikut dalam tahap konsultasi publik. Sebab saat pelaksanaan sosialisasi beberapa waktu lalu saja warga WTT diadang sehingga tidak bisa mengikuti sosialisasi.
“WTT tidak akan ikut itu, karena itu suatu akal-akalan saja. Prosedur urutan sosialisasi kalau terus dilanjutkan terhadap warga WTT itu suatu perlakuan yang tidak masuk akal. Sosialisasi saja tidak ikut kok mau dilanjut terus untuk mengikuti itu, kan nggak bener. Harapannya yang penting, kita tetap menolak (bandara), itu saja.,” imbuhnya.
Terpisah, Bupati Kulonprogo, Hasto Wardoyo mengatakan, pendataan jangan dianggp sebagai sesuatu yang ketika didata artinya boleh atau setuju pembangunan bandara. Meskipun ada yang setuju dan belum setuju, pendataan merupakan hal yang penting karena menjadi jelas tanah milik siapa dan luasannya berapa. Apalagi pendataan melibatkan BPN sehingga bisa diklarifikasi bila ada data tanah yang tidak jelas.
“Pendataan ini manfaatnya besar, sehingga ikutilah pendataan ini dengan sebaik-baiknya, jangan dihubungkan dengan setuju tidak setuju bandara,” katanya.
Menurut Bupati Hasto, jika kebetulan ada tanah yang sudah dijual tapi sertifikatnya belum dipisahkan karena baru akte jual beli tanah saja, maka dengan pendataan ini merupakan kesempatan yang baik untuk mengurus secara administratif. Karena bila diurus sendiri biayanya justru tidak sedikit.
“Sehingga pendataan ada manfaatnya, tidak saja saat penggantian harga tanah maupun karang kitri untuk kepentingan bandara, tapi juga untuk kepentingan secara admnstrtif warga itu sendiri,” tuturnya.
Terkait kemungkinan munculnya konflik di masyarakat saat tahap konsultasi public, Hasto mengatakan, pihaknya telah menyiapkan upaya antisipasi. Tim tidak perlu memperkeruh suasana dengan blusukan ke desa-desa karena semua bisa dilakukan tanpa memancing suasana panas di lapangan.
“Saya sudah sampaikan pada tim, bahasa saya minimal handling minimal touch, sesedikit mungkin menyentuh. Contohnya saat pendataan tidak mengumpulkan warga dengan membawa KTP dan fotokopi sertifikat tanah, tapi pendataan di kecamatan (dengan perangkat desa). Sehingga perangkat desa dan warga kita lindungi, kita hindari jangan sampai terjadi konflik,” imbuhnya.
(Panuju Triangga/CN39/SM Network)
http://berita.suaramerdeka.com/warga-wtt-berencana-tak-ikuti-konsultasi-publik/