Gatra.com | 11 Sep 2019
19:42
Warga Urut Sewu mengadu kepada Bupati Kebumen, Yazid Mahfudz, di
Pendopo Bupati, usai insiden kekerasan oleh TNI di Desa Brecong, Kebumen.
(GATRA/Ridlo Susanto/ar)
Kebumen, Gatra.com – Bupati Kebumen, Yazid
Mahfudz meminta agar warga di kawasan sengketa lahan antara warga dengan TNI di
Urut Sewu, Kebumen, mengumpulkan surat-surat tanah yang dimiliki.
Yazid mengatakan, pengumpulan surat tanah itu dilakukan
untuk penyelesaian konflik tanah antara warga dengan TNI yang sudah terjadi
selama 18 tahun.
Bupati Kebumen, Yazid Mahfudz menemui demonstran di pendopo bupati
kebumen, Rabu (11/9). (GATRA/Ridlo Susanto/ar)
Yazid mengklaim telah memerintahkan tiga camat di wilayah
Urut Sewu untuk berkoordinasi dengan 15 kepala desa untuk secepatnya
mengumpulkan surat-surat tanah ini. Bentuk surat tanah bisa sertifikat, leter
C, SPPT, maupun surat-surat keterangan lain yang menunjukkan bahwa tanah
tersebut merupakan milik warga.
“Saya sudah memerintahkan beberapa camat yang ada di situ ya. Yakni Kecamatan Buluspesantren, Kecamatan Ambal dan kecamatan Mirit. Dan desa yang terlibat di situ ada 15 desa, Mas,” katanya kepada gatra.com.
Setelah terdata, pihaknya akan berkoordinasi dengan Badan
Pertanahan Nasional (BPN) untuk mencocokkan data tersebut. Selanjutnya, Pemda
Kebumen akan berkoordinasi dengan Gubernur Jawa Tengah yang akan melanjutkan
penyelesaiannya kepada presiden.
“Tanah-tanah itu yang bersertifikat, ber leter C, atau apapun itu lah namanya, yang warga merasa memiliki. Itu sedang dalam pendataan kami. Nanti data itu kalau sudah terkumpul akan kita cocokkan dengan BPN. Dan akan kita sampaikan kepada gubernur. Ini loh, Pak Gub, masyarakat yang merasa tanahnya dirampas, sekian hektare,” ujarnya.
Dia meminta agar warga kooperatif dengan skema
penyelesaian yang tengah dilakukan oleh Pemda Kebumen ini. Dengan begitu,
sengketa tanah yang terjadi antara warga dengan TNI bisa secepatnya
diselesaikan.
“Warga kalau mau masalah ini selesai juga harus cepat mengumpulkan surat-surat tanah,” ucapnya.
Dia mengakui, sengketa lahan antara warga dengan TNI
telah lama terjadi. Warga mengakui bahwa tanah tersebut adalah tanah milik.
Tetapi, di sisi lain, TNI pun mengklaim bahwa kawasan tersebut merupakan tanah milik
TNI. Konflik mulai terjadi sejak 2001 atau 18 tahun lalu.
“Memang sudah lama. Ini akan mungkin akan kami minta untuk diselesaikan oleh presiden,” ucapnya.
Diketahui, Bentrokan antara warga dengan TNI kembali
terjadi di Desa Brecong, Kecamatan Buluspesantren, Kabupaten Kebumen, Jawa
Tengah, Rabu (11/9). Dalam insiden ini sedikitnya 16 warga terluka.
Sebanyak 15 orang terluka karena pukulan, tendangan dan
kekerasan lainnya. Adapun satu korban lainnya terluka akibat tembakan peluru
karet.
Reporter: Ridlo Susanto
Editor: Budi Arista
Editor: Budi Arista
0 komentar:
Posting Komentar