Rabu, 11 September 2019

Bupati Kebumen Minta Warga Kumpulkan Surat-Surat Tanah


Gatra.com | 11 Sep 2019 19:42

Warga Urut Sewu mengadu kepada Bupati Kebumen, Yazid Mahfudz, di Pendopo Bupati, usai insiden kekerasan oleh TNI di Desa Brecong, Kebumen. (GATRA/Ridlo Susanto/ar)

Kebumen, Gatra.com – Bupati Kebumen, Yazid Mahfudz meminta agar warga di kawasan sengketa lahan antara warga dengan TNI di Urut Sewu, Kebumen, mengumpulkan surat-surat tanah yang dimiliki.

Yazid mengatakan, pengumpulan surat tanah itu dilakukan untuk penyelesaian konflik tanah antara warga dengan TNI yang sudah terjadi selama 18 tahun.

Bupati Kebumen, Yazid Mahfudz menemui demonstran di pendopo bupati kebumen, Rabu (11/9). (GATRA/Ridlo Susanto/ar)

Yazid mengklaim telah memerintahkan tiga camat di wilayah Urut Sewu untuk berkoordinasi dengan 15 kepala desa untuk secepatnya mengumpulkan surat-surat tanah ini. Bentuk surat tanah bisa sertifikat, leter C, SPPT, maupun surat-surat keterangan lain yang menunjukkan bahwa tanah tersebut merupakan milik warga.
“Saya sudah memerintahkan beberapa camat yang ada di situ ya. Yakni Kecamatan Buluspesantren, Kecamatan Ambal dan kecamatan Mirit. Dan desa yang terlibat di situ ada 15 desa, Mas,” katanya kepada gatra.com.
Setelah terdata, pihaknya akan berkoordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk mencocokkan data tersebut. Selanjutnya, Pemda Kebumen akan berkoordinasi dengan Gubernur Jawa Tengah yang akan melanjutkan penyelesaiannya kepada presiden.
“Tanah-tanah itu yang bersertifikat, ber leter C, atau apapun itu lah namanya, yang warga merasa memiliki. Itu sedang dalam pendataan kami. Nanti data itu kalau sudah terkumpul akan kita cocokkan dengan BPN. Dan akan kita sampaikan kepada gubernur. Ini loh, Pak Gub, masyarakat yang merasa tanahnya dirampas, sekian hektare,” ujarnya.
Dia meminta agar warga kooperatif dengan skema penyelesaian yang tengah dilakukan oleh Pemda Kebumen ini. Dengan begitu, sengketa tanah yang terjadi antara warga dengan TNI bisa secepatnya diselesaikan.
“Warga kalau mau masalah ini selesai juga harus cepat mengumpulkan surat-surat tanah,” ucapnya.
Dia mengakui, sengketa lahan antara warga dengan TNI telah lama terjadi. Warga mengakui bahwa tanah tersebut adalah tanah milik. Tetapi, di sisi lain, TNI pun mengklaim bahwa kawasan tersebut merupakan tanah milik TNI. Konflik mulai terjadi sejak 2001 atau 18 tahun lalu.
“Memang sudah lama. Ini akan mungkin akan kami minta untuk diselesaikan oleh presiden,” ucapnya.
Diketahui, Bentrokan antara warga dengan TNI kembali terjadi di Desa Brecong, Kecamatan Buluspesantren, Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah, Rabu (11/9). Dalam insiden ini sedikitnya 16 warga terluka.

Sebanyak 15 orang terluka karena pukulan, tendangan dan kekerasan lainnya. Adapun satu korban lainnya terluka akibat tembakan peluru karet.

Reporter: Ridlo Susanto
Editor: Budi Arista

0 komentar:

Posting Komentar