Kamis, 5 Mei 2011 | 19:42 WIB
KEBUMEN, KOMPAS.com - Tim Advokasi Petani Urut Sewu Kebumen, menyarankan pihak Tentara Nasional Indonesia untuk menunda latihan di pesisir Desa Setrojenar, Kecamatan Buluspesantren, Jawa Tengah. Selama sengketa tanah antara petani dan TNI belum rampung, segala aktivitas uji coba senjata di kawasan tersebut justru akan memancing situasi menjadi semakin tidak kondusif.
Ketua Litigasi Tim Advokasi Petani Urut Sewu Kebumen, Teguh Purnomo, Kamis (5/5/2011) menyayangkan rencana TNI melanjutkan uji coba senjata di kawasan seluas 1.050 hektar tersebut setelah Juni mendatang seperti diucapkan Pangdam IV/Diponegoro Mayjen Langgeng Sulistyono (Kompas, 4/5). "Efeknya jelas tidak baik bagi masyarakat. Kami minta seluruh aktivitas TNI dibatalkan dulu sambil menunggu seluruh persoalan dirampungkan," ujarnya.
Menurut Teguh, saat ini sebetulnya kondisi petani Urut Sewu pascabentrok dengan aparat TNI pertengahan April lalu sudah sudah cukup kondusif. Untuk itu, disarankan semua pihak menahan diri hingga seluruh proses hukum selesai, baik soal penganiayaan, perusakan, maupun soal kepemilikan lahan.
Persoalan krusial tersebut harus dituntaskan terlebih dulu sebelum TNI menggelar latihan. Lebih arif dan bijak jika TNI juga meredam suasana dulu. Sebab, saat ini warga juga sedang berupaya mendinginkan suasana yang sempat memanas sejak pertengahan bulan lalu dengan tidak lagi melakukan aksi-aksi.
Kepala Desa Setrojenar Surip Supangat, membenarkan, warga kini sudah beraktivitas normal dengan mengerjakan lahan pertanian di Urut Sewu. Ia juga khawatir, situasi akan kembali memanas jika para petani mendengar rencana ujicoba senjata di kawasan tersebut.
Saat ini polisi tengah memroses tujuh warga yang menjadi tersangka dalam bentrokan di Desa Setrojenar, Sabtu (16/4/2011) lalu. Di sisi lain, pihaknya juga berharap supaya aparat kepolisian berlaku adil dengan memroses laporan mengenai penganiayaan dan perusakan yang dilakukan oleh oknum-oknum TNI.
"Kedua kasus itu kan masih dalam ranah hukum sehingga harus ditunggu sampai tuntas. Selain itu, status kepemilikan tanah juga tengah diproses. Kami telah menyerahkan data-data seperti sertifikat dan letter C ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) wilayah Jateng," katanya.
Perlindungan Saksi
Tim kuasa hukum para petani juga telah meminta perlindungan bagi 14 warga yang menjadi saksi kunci dan paling mengetahui kasus bentrokan tersebut ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) di Jakarta.
Teguh menolak menyebutkan nama-nama saksi tersebut demi keselamatan mereka. Namun, seluruh berkas permohonan sudah diserahkan kepada LPSK. Saksi tersebut akan diajukan dalam persidangan dan dapat meringankan tujuh tersangka warga yang saat ini ditahan Kepolisian Resor Kebumen.
Selain akan diajukan sebagai saksi meringankan, keterangan mereka juga akan digunakan untuk menjerat para pelaku penembakan dan penganiayaan masyarakat sipil.
Ia juga menyayangkan, polisi terkesan sangat cepat bertindak jika ada aduan dari pihak TNI. Namun, sebaliknya, terkesan lamban merespon laporan warga terkait penganiayaan dan penembakan yang dilakukan terhadap warga.
Sebelumnya, Wakil Gubernur Jateng Rustriningsih juga mendorong supaya semua pihak saat ini memprioritaskan klarifikasi status tanah di kawasan Urut Sewu sehingga didapatkan penyelesaian permanen untuk sengketa tanah tersebut. Persoalan terkait hukum juga harus diselesaikan secara adil dan transparan.
Editor | : I Made Asdhiana |
http://regional.kompas.com/read/2011/05/05/19421938/tni.sebaiknya.tunda.latihan.di.kebumen?utm_source=RD&utm_medium=box&utm_campaign=Kaitrd
0 komentar:
Posting Komentar