17 September 2011
KEBUMEN-Lahan seluas 1.150
hektare di Urut Sewu Kebumen disertifikatkan. Lahan yang digunakan untuk
latihan uji coba senjata TNI AD itu dengan nomor regristasi 30709034.
Hal itu ditegaskan Pangdam IV Diponegoro Mayjen TNI Ir Mulhim Asyrof
saat berkunjung ke Makodim 0709 di Kebumen, Jumat (16/9).
Nomor regristrasi yang termuat dalam surat bernomor S-825/KN/2011 itu
mengenai penelusuran data dokumen tempat latihan uji coba senjata TNI AD
di Urut Sewu, yang dibuat Kementerian Keuangan Republik Indonesia,
Direktorat Jenderal Kekayaan Negara pada tanggal 29 April 2011.
Pangdam menegaskan, lahan yang disertifikatkan itu, termasuk di
Setrojenar, wilayah yang sempat terjadi bentrokkan antara TNI dengan
sejumlah warga pada 16 April silam. ”Sejak dulu, lahan tersebut untuk
latihan TNI,” tegasnya.
Dalam surat tersebut dijelaskan, lahan Urut Sewu itu diperoleh dari
peninggalan KNIL tahun 1949. Dan, lahan tersebut barang milik negara
(BMN) karena telah terdaftar di inventaris kekayaan negara (IKN)
Kemhan/TNI cq TNI AD Kodam IV Diponegoro.
Nomor regristasinya, sesuai inventaris barang Denzibang Yogyakarta 1
Januari 1993 dan telah dilaporkan oleh Kemhan/TNI kepada Kementerian
Keuangan pada saat pelaksanaan rekonsiliasi dan pemutakhiran data Barang
Milik Negara (BMN) semesteran/tahunan serta telah dilakukan
inventarisasi (IP) oleh KPKNL Purwokerto pada tahun 2010.
Kunjungan Pangdam yang dilanjutkan dengan pengarahan itu mendapat sambutan hangat dari Muspida Kebumen. (K5-28)
http://www.suaramerdeka.com/v1/index.php/read/cetak/2011/09/17/159434/1.150-Ha-Lahan-Urut-Sewu-Disertifikatkan
0 komentar:
Posting Komentar