Selasa 26 Apr 2011, 15:49 WIB
Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (Elsam) mendesak Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) memberikan perlindungan kepada para korban kekerasan TNI.
\\\"Kami sudah mendorong LPSK untuk mengambil tindakan melindungi korban tanpa menunggu instansi yang lain. Kami juga akan datang ke Puspom TNI,\\\" kata Direktur Eksekutif Elsam Indriaswati D Saptaningrum.
Hal ini disampaikan Indriaswati dalam jumpa pers di kantor Elsam, Jalan Siaga II, Pejaten, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa (26\/4\/2011).
Indriaswati juga meminta Presiden SBY bersikap proaktif atas kasus tersebut. \\\"Kami juga akan membawa ini ke Komisi I DPR,\\\" ujarnya.
Dikatakan dia, proses verifikasi lapangan yang dilakukan Elsam bersama INDIPT Kebumen dan Generasi Muda NU Kebumen membuktikan telah terjadi penggunaan kekuasaan yang berlebihan dari perangkat opresif negara.
TNI dinilai telah berbuat di luar kewenangan. \\\"Tidak ada alasan hukum apapun yang membenarkan aparat opresif negara untuk melakukan tindakan sepihak atas dugaan melawan hukum yang dilakukan oleh warga sipil,\\\" ujarnya.
Peneliti hukum dan HAM Elsam, Wahyudi Djafar, berpendapat fakta yang terjadi di Kebumen lebih cocok disebut penyerangan, bukan bentrokan.
\\\"Yang menjadi masalah adalah TNI seperti ingin mengakuisisi tanah yang dimiliki warga dan warga masih membayar pajak atas tanah itu untuk dijadikan daerah pertahanan dan keamanan. Ini semakin memanaskan wilayah tersebut,\\\" kata Wahyudi.
\\\"Yang terjadi adalah warga yang berjumlah 50 orang berhadapan dengan TNI yang datang dalam beberapa kelompok yang setiap kelompok terdiri dari 30 orang,\\\" lanjutnya.
Menurut dia, warga masih trauma dan ketakutan. Warga tidak berani pulang ke rumah dan anak-anak kecil juga takut apabila melihat seragam loreng.
\\\"Kegiatan ibadah pada malam hari juga belum berlangsung seperti biasa,\\\" kata Wahyudi.
(aan/nrl)
http://news.detik.com/berita/1625997/lpsk-didesak-lindungi-korban-kekerasan-tni-di-kebumen
0 komentar:
Posting Komentar