Jumat, 29 April 2011 | 12:09 WIB
SEMARANG, KOMPAS.com — Hasil kajian bersama antara masyarakat Setrojenar Kebumen, LBH Semarang, dan Badan Pertanahan Nasional Provinsi Jawa Tengah menyimpulkan, akar bentrok TNI-Sipil di Kebumen adalah sengketa agraria.
Dalam sengketa agraria tersebut, TNI mengklaim akan memanfaatkan asetnya untuk kepentingan TNI. Sebaliknya, masyarakat juga mengaku memiliki tanah tersebut karena memegang bukti berupa Letter C dan Letter D serta sertifikat hak milik.
Menurut Andi Yuwono dari LBH Semarang, para petani dari Setrojenar tersebut memiliki bukti kepemilikan yang sah. "Bahkan Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Tengah Doddy Imron Cholid menyatakan, di luar tanah yang menjadi hak masyarakat adalah tanah negara, bukan tanah TNI," kata Andi di kantornya, Semarang, Jumat (29/4/2011).
Namun karena forum kajian tersebut hanya menampung keluhan masyarakat, Senin (2/5/2011) mendatang mereka diminta kembali ke BPN dengan membawa bukti lengkap. "Kemarin bukti-bukti yang dibawa masyarakat memang belum lengkap. Yang pasti Senin kami akan membawa sejumlah bukti baru yang lebih lengkap," kata Andi.
Editor | : Glori K. Wadrianto |
http://regional.kompas.com/read/2011/04/29/12093456/tanah.kebumen.milik.negara.bukan.tni?utm_source=RD&utm_medium=box&utm_campaign=Kaitrd
0 komentar:
Posting Komentar