Rabu, 13 April 2011

Sengketa Tanah Urut Sewu Diselesaikan Permanen

13 April 2011 | Berita Utama
 
KEBUMEN- Sengketa kepemilikan tanah di pesisir selatan Kebumen antara TNI dengan masyarakat setempat akan diselesaikan secara permanen.

Pangdam IV/Diponegoro Mayjen TNI Langgeng Sulistyono menegaskan hal itu, kemarin. Tujuannya adalah agar di kemudian hari tidak muncul masalah lagi.

“Dalam waktu seminggu ke depan, diharapkan TNI dan warga dapat duduk semeja dengan membawa bukti-bukti kepemilikan tanah,” ujar Langgeng Sulistyono dalam pertemuan dengan perwakilan masyarakat Urut Sewu di Ruang Jatijajar, Kompleks Pendopo Rumah Dinas Bupati, Senin (11/4) malam.

Hadir dalam pertemuan itu Kapolda Jateng Irjen Pol Edward Aritonang, Bupati Kebumen Buyar Winarso dan forum pimpinan daerah Kebumen. Pertemuan itu juga dihadiri perwakilan warga, antara lain Ketua FPPKS Seniman, Aris Panji, Kades Brecong Suradi, Ketua KNPI Ma’rifun Arif, Kyai Imam Zuhdi, dan Afifudin. 

Terkait aspirasi masyarakat agar lapangan tembak di Buluspesantren dijadikan lokasi pariwisata dan agrobisnis serta TNI tidak lagi mengadakan latihan di lokasi tersebut, Pangdam menegaskan bahwa hal itu bukan menjadi kewenangannya untuk menjawab. 

Bukan Musuh

Pangdam menegaskan, TNI bukan musuh rakyat. Latihan dimaksudkan untuk melatih keterampilan tentara guna menghadapi ancaman dari negara lain. Latihan tersebut hanya akan dilaksanakan sehari untuk menentukan senjata tersebut perlu dibeli atau tidak.

“Warga kami harapkan dapat memahami,” pintanya.

Dalam kesempatan itu, Kapolda Jateng Irjen Edward Aritonang memberi arahan agar latihan TNI tetap bisa dilaksanakan. Jika ada sengketa tanah lokasi lapangan tembak, agar segera diselesaikan sesuai ketentuan.
Bupati Kebumen Buyar Winarso mengatakan, pihaknya membentuk tim koordinasi untuk turut membantu memfasilitasi penyelesaian secara permanen terhadap kasus di Urut Sewu. 

Terpisah, warga Desa Setrojenar, Kecamatan Buluspesantren, tetap bersiap menghadapi kemungkinan wilayahnya digunakan sebagai arena uji coba senjata oleh TNI.

Belasan warga masih berkumpul di rumah warga yang bersebelahan dengan kantor Dislitbang TNI AD, Selasa (12/4). Di dalam kantor, sejumlah aparat TNI bersenjata lengkap berjaga-jaga.  Kendati gejolak warga sudah mereda, jalan menuju Pantai Setrojenar masih diblokade dengan pohon kelapa gelondongan. (J19,K5-43) 

http://suaramerdeka.com/v1/index.php/read/cetak/2011/04/13/143258/Sengketa-Tanah-Urut-Sewu-Diselesaik

0 komentar:

Posting Komentar