Rabu, 08 Juli 2015

Dewan Tolak Bentuk Pansus Soal Konflik Urut Sewu

Pemagaran Jalan Terus

SUDARNO AHMAD/EKSPRES

KEBUMEN (kebumenekspres.com)- Komisi A DPRD Kebumen menolak pembentukan panitia khusus untuk menyelesaikan persoalan dan konflik di urut sewu. Sebab, menurut para wakil rakyat itu, konflik urut sewu terkait dengan kebijakan dari pemerintah pusat.

Massa petani urut sewu bersama sejumlah elemen masyarakat mendatangi kantor DPRD Kebumen, Rabu (8/7/2015). Mereka meminta  pemagaran lahan pesisir oleh TNI AD dihentikan dan DPRD serta Pemkab Kebumen membentuk kebijakan khusus untuk menyelesaikan persoalan tersebut.

Setelah sempat tertahan di pintu gerbang kantor DPRD, sebanyak 20 perwakilan massa diterima oleh pimpinan DPRD dan Komisi A di ruang rapat pimpinan. Sejumlah pimpinan yang terlihat Miftahul Ulum dan Bagus Setiyawan. Sedangkan dari Komisi A, terlihat Ketuanya Yudi Tri Hartanto, Dian Lestari Subekti Pertiwi, Suhartono, dan Nurhidayati.

Sayangnya, saat audiensi berlangsung sangat tegang. Hal ini terjadi karena proses audiensi dijaga ketat oleh puluhan anggota TNI AD yang dilengkapi dengan rompi anti peluru lengkap dengan senjata laras panjang dan pentungan. Puluhan anggota TNI AD yang dipimpin langsung oleh Komandan Kodim 0709 Kebumen Letkol Inf Putra Widyawinaya tersebut bersiaga di luar ruang audiensi hingga selesai.

Dalam audiensi  tersebut, ternyata selain perwakilan pengunjuk rasa ternyata juga ada perwakilan dari massa yang mengaku pro pemagaran dan unsur TNI. Koordinator Urutsewu Bersatu (USB), Widodo Sunu Nugroho, sempat terkejut dengan adanya pihak lain yang ikut dalam audiensi dengan anggota DPRD Kebumen. "Kami kaget, kok ada dua kelompok. Padahal, kami yang ajukan audiensi, kenapa ada kelompok lain," kata Sunu.

Sunu lantas meminta agar DPRD melakukan upaya khusus untuk menyelesaikan persoalan di Urutsewu dengan membentuk panitia khusus. "Karena selama ini kami rasakan peran pemerintah hilang. Karena itu kami minta difasilitasi dengan pusat," ujarnya.

Dalam pemaparannya Sunu mengemukakan perlu adanya penyikapan jangka pendek. "Karena itu kami minta hentikan pemagaran. Karena rawan terhadap gesekan. Jangan sampai ada konflik horisontal," ucapnya.

Menanggapi permintaan tersebut, Ketua Komisi A DPRD Kebumen, Yudi Tri Hartanto mengemukakan pihaknya tak berhak membuat pansus, karena itu ranah nasional. Menurut Yudi permasalahan ini berulang kali dibahas. Penyikapannya, harus diletakan pada NKRI. "Domain ini ada di pemerintah pusat. Komisi A, siap memfasilitasi untuk konsultasi dengan pemerintah pusat dan Badan Pertahanan Nasional," ujarnya.

DPRD Kebumen berjanji akan memfasilitasi peserta aksi  untuk melakukan konsultasi dengan pemerintah pusat dan BPN untuk kejelasan status tanah yang menjadi konflik antara warga Urut Sewu dengan TNI AD.

Terpisah, Kepala Dinas Penelitian dan Pengembangan (Dislitbang) TNI AD Setrojenar, Mayor Inf Kusmayadi menegaskan, program pemagaran lahan di Urut Sewu akan tetap diteruskan, apa pun kondisinya. Ia menegaskan, aksi warga tak mempengaruhi pembangunan pagar TNI AD.

Menurutnya, pagar yang dibangun mengitari area kawasan tembak TNI AD merupakan program nasional dan dari pemerintah pusat sehingga tak bisa dihentikan di tengah jalan. Tujuan pemagaran adalah mengamankan aset negara dan menjaga perbatasan. Selain itu, kawasan tersebut selama ini memang digunakan untuk latihan TNI. Kusmayadi menambahkan, sejumlah desa lain yang termasuk area pembangunan pagar juga tidak mempermasalahkan. Adanya pagar tidak mengganggu aktivitas warga bercocok tanam dan mengolah lahan
. (ori)

http://www.kebumenekspres.com/2015/07/dewan-tolak-bentuk-pansus-soal-konflik.html 

0 komentar:

Posting Komentar