Gregorius Magnus Finesso | Siang |
Massa petani berarak menuju kawasan DPRD di sekitar Alun-alun Kebumen dengan sepeda motor dan truk. Mereka membawa sejumlah spanduk bermuatan protes atas pemagaran lahan pesisir.
Beberapa spanduk bertuliskan "Stop Pemagaran TNI", "DPRD Kebumen Aja Turu Bae", dan "Tolak Sertifikasi oleh TNI di Tanah Kami". Mereka juga membawa keranda putih sebagai simbol keprihatinan atas diamnya Pemerintah Kabupaten Kebumen menyikapi konflik tanah berkepanjangan ini.
Penjagaan ketat dilakukan ratusan polisi dan personel satuan polisi pamong Praja. Polisi berjaga di depan gerbang kantor DPRD yang ditutup rapat.
Sengketa tanah antara petani dan TNI AD telah berlangsung sejak 2009. Kawasan yang disengketakan mencakup tanah selebar 500 meter dari garis pantai sepanjang 22,5 kilometer mulai dari Sungai Luk Ulo hingga Sungai Wawar.
TNI mengklaim kawasan tersebut sebagai wilayah pertahanan dan keamanan sehingga dijadikan area latihan perang dan uji coba senjata. TNI juga membangun kantor Dinas Penelitian dan Pengembangan (Dislitbang) TNI AD di Desa Setrojenar, Kecamatan Mirit.
Koordinator Urut Sewu Bersatu Widodo Sunu Nugroho mengatakan, petani menginginkan kawasan tersebut dijadikan area pertanian dan wisata. Bahkan, sebagian mengklaim memiliki bukti kepemilikan letter C.
Penolakan pemagaran
Sesuai rencana tata ruang wilayah Kebumen, wilayah Urut Sewu seluas 1.112 hektar tersebut diperuntukkan bagi kawasan pertahanan dan keamanan sekaligus pengembangan pertanian dan wisata.
Meski demikian, penolakan atas pemagaran lahan pesisir dengan tembok yang di dalamnya juga terdapat kebun-kebun petani terus disuarakan warga 15 desa di Kecamatan Mirit, Buluspesantren, dan Ambal.
Menjelang pukul 12.00, perwakilan petani diterima untuk beraudiensi dengan DPRD.
Secara terpisah, Komandan Dislitbang TNI AD Mayor (Inf) Kusmayadi mengatakan, apa pun kondisinya, program pemagaran akan tetap diteruskan.
Ia menegaskan, aksi warga itu tak memengaruhi pembangunan pagar TNI AD. Menurut dia, pagar berduri yang dibangun mengitari area kawasan tembak TNI AD merupakan program nasional dan dari pemerintah pusat sehingga tak bisa dihentikan di tengah jalan.
Tujuan pemagaran adalah mengamankan aset negara dan menjaga perbatasan. Selain itu, kawasan tersebut selama ini memang digunakan untuk latihan TNI. Kusmayadi menambahkan, sejumlah desa lain yang termasuk area pembangunan pagar juga tidak mempermasalahkan. Adanya pagar tidak mengganggu aktivitas warga bercocok tanam dan mengolah lahan.
0 komentar:
Posting Komentar