SUDARNOAHMAD/EKSPRES
KEBUMEN (kebumenekspres.com)-
Sekitar 2000 warga sejumlah desa dan kecamatan di kawasan pesisir selatan Kebumen (urut sewu), berbondong-bondong mendatangi kantor DPRD setempat, Rabu (8/7/2015). Aksi unjuk rasa kali ini mereka menyatakan penolakan pemagaran lahan pesisir oleh TNI AD.
Serta menolak proses sertifikasi hak pakai yang diajukan oleh Pemerintah RI cq Kementerian Pertahanan RI cq TNI-AD atas tanah milik rakyat di pesisir Urutsewu. Massa yang juga petani itu meminta kawasan Urutsewu hanya untuk pertanian dan pariwisata dan bukan untuk keperluan lain.
Massa datang dengan puluhan truk dan sepeda motor sekitar pukul 11.00 WIB sembari membawa sejumlah spanduk bermuatan protes atas pemagaran lahan pesisir. Baik spanduk, poster bahkan orang-orangan sawah. Diantaranya bertuliskan, "Lemahku Ora Ulih Dipager...Titik...", "Tolak!!! Pemagaran Oleh TNI di Tanah Kami", "Stop Pemagaran TNI", "DPRD Kebumen Aja Turu Bae". Selain itu "Tolak Sertifikasi oleh TNI di Tanah Kami".
Untuk menyatakan penolakan, seluruh peserta aksi mengenakan kalung yang terbuat janur garing (daun kelapa yang sudah mengering) serta terdapat kode nomor pada kalung, menggelar aksi teatrikal. Massa yang terdiri dari Urut Sewu Bersatu (USB) dan Forum Paguyuban Petani Kebumen Selatan (FPPKS) itu juga menampilkan kesenian Barongan dan membawa keranda putih sebagai simbol keprihatinan atas diamnya Pemkab Kebumen menyikapi konflik yang telah berlangsung sejak 2009 itu.
"Kami minta segera hentikan pemagaran. Dan membongkar pagar yang telah terbangun karena dibangun di atas tanah milik masyarakat," ujar koorinator aksi petani, Widodo Sunu Nugoroho.
Widodo yang juga Ketua Urut Sewu Bersatu (USB) itu meminta agar DPRD melakukan upaya khusus untuk menyelesaikan persoalan di Urutsewu dengan membentuk panitia khusus. "Karena selama ini kami rasakan peran pemerintah hilang. Karena itu kami minta difasilitasi dengan pusat," ujarnya.
Penjagaan ketat dilakukan ratusan anggota Polres Kebumen dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Mereka berjaga di depan gerbang kantor DPRD yang ditutup rapat. Di luar pagar, massa berorasi menolak alih lahan pertanian dan pariwisata di Urut Sewu untuk pertahanan. Massa juga menyampaikan beberapa tuntutan kepada Pemkab Kebumen dan DPRD Kebumen.
Kawasan yang disengketakan mencakup tanah selebar 500 meter dari garis pantai sepanjang 22,5 kilometer mulai dari Sungai Lukulo hingga Sungai Wawar.
TNI mengklaim kawasan tersebut sebagai wilayah pertahanan dan keamanan sehingga dijadikan area latihan perang dan uji coba senjata. TNI juga membangun kantor Dinas Penelitian dan Pengembangan (Dislitbang) TNI AD di Desa Setrojenar, Kecamatan Buluspesantren.
Petani menginginkan kawasan tersebut dijadikan area pertanian dan wisata. Bahkan, sebagian mengklaim memiliki bukti kepemilikan letter C. Namun, sesuai rencana tata ruang wilayah Kebumen, wilayah Urut Sewu seluas 1.112 hektar tersebut diperuntukkan bagi kawasan pertahanan dan keamanan sekaligus pengembangan pertanian dan wisata. Meski demikian, penolakan atas pemagaran lahan pesisir dengan tembok yang di dalamnya juga terdapat kebun-kebun petani terus disuarakan warga 15 desa di Kecamatan Mirit, Buluspesantren, dan Ambal. (ori/cah)
http://www.kebumenekspres.com/2015/07/kenakan-janur-kuning-ribuan-petani.html
0 komentar:
Posting Komentar